Google search engine
Beranda blog

Meriahkan Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Gelar Haornas, Bupati Cup Hingga Deklarasi Karawang AMAN

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rangkaian peringatan Hari Jadi Karawang sekaligus Hari Olahraga Nasional (Haornas) tingkat kabupaten dengan Fun Run 3,93K yang berpusat di Lapang Karangpawitan pada Minggu (6/9/26).

Adapun jalur yang dilalui Fun Run 3,93K yaitu Lapang Karangpawitan -Bundaran Ciplaz – Lapang Karangpawitan dengan peserta sebanyak 1500 pelari dari berbagai daerah.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas antusias masyarakat untuk memeriahkan rangkaian Hari Jadi sekaligus Hari Olahraga Nasional.la juga mengucapkan selamat kepada tiga finisher pertama Fun Run 3,39K. Juga, berharap seluruh rangkaian Hari Jadi ke-393 ini mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat Karawang.

Selain Fun Run, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Deklarasi Gerakan Stop Boros Pangan (Stop Food Loss and Waste) atau Karawang AMAN (Aksi Masyarakat Anti Boros Pangan).

Melalui gerakan tersebut, Pemkab Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membudayakan belanja bijak serta mengonsumsi pangan tanpa sisa sebagai langkah nyata menjaga ketahanan pangan daerah.

Bupati Aep menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu Karawang Maju.

“Karawang Maju bukan sekadar ucapan, melainkan bagaimana kita mengimplementasikannya secara menyeluruh,” ujarnya.

la juga berpesan kepada seluruh TP-PKK dari mulai kabupaten hingga desa sebagai mitra pemerintah garda terdepan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan gerakan Karawang AMAN kepada masyarakat luas.

“Gerakan ini juga bisa diimplementasikan minimal dari diri kita sendiri dan berkesinambungan ke yang lainnya. Semoga apa yang hari ini kita kerjakan, akan berdampak baik di masa depan,” lanjutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Karawang AMAN (Aksi Masyarakat Anti Boros Pangan) oleh Bupati beserta jajaran serta Deklarasi Karawang AMAN yang secara langsung oleh Bupati Karawang dan diakhiri dengan undian doorprize untuk peserta Fun Run 3,93K. (Ahmad Z)

Mewujudkan Masjid Ramah Anak di Pedesaan

0

Masjid bukan sekadar bangunan tempat umat Islam melaksanakan salat. Masjid adalah rumah bersama, pusat pembinaan umat, ruang pendidikan, sekaligus tempat tumbuhnya generasi masa depan. Karena itu, masa depan masjid sesungguhnya sangat ditentukan oleh sejauh mana masjid hari ini mampu menghadirkan dirinya sebagai tempat yang dekat, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak.

Di pedesaan, masjid memiliki posisi yang sangat strategis. Hampir setiap kampung memiliki masjid atau musala yang menjadi pusat kehidupan keagamaan masyarakat. Dari masjid terdengar azan, berlangsung pengajian, pendidikan Al-Qur’an, kegiatan Ramadan, hingga berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan.

Namun, ada satu pertanyaan penting yang perlu kita renungkan: apakah anak-anak merasa masjid adalah rumah mereka juga?

Pertanyaan ini sederhana, tetapi memiliki makna yang sangat besar.Selama ini, sebagian kita masih melihat anak di masjid dengan kacamata kekhawatiran. Anak dianggap mudah gaduh, berlari, bercanda, atau mengganggu kekhusyukan jamaah. Akibatnya, tanpa disadari, masjid menjadi ruang yang terasa penuh larangan bagi anak.

Padahal, anak-anak memang sedang belajar mengenal dunia. Mereka belum memiliki kemampuan mengendalikan diri seperti orang dewasa. Jika sejak kecil mereka dibiasakan datang ke masjid, mengenal imam, bertemu jamaah, belajar Al-Qur’an, dan merasakan suasana persaudaraan di masjid, maka pengalaman itu akan menjadi bagian penting dari pembentukan karakter mereka.

Masjid ramah anak bukan berarti masjid kehilangan kesakralannya. Sebaliknya, masjid justru sedang menyiapkan generasi yang kelak akan menjaga kesucian, kemakmuran, dan keberlanjutan masjid. Jangan sampai kita terlalu sibuk menjaga ketenangan masjid hari ini, tetapi kehilangan generasi yang akan mengisinya di masa depan.

Masjid Pedesaan Harus Menjadi Ruang Tumbuh dan berkembang untuk anak anak. Mereka adalah aset masa depan yang perlu mendapatkan sentuhan energi masjid. Masjid di desa mempunyai keunggulan yang tidak selalu dimiliki masjid di perkotaan.

Hubungan sosial masyarakat relatif lebih dekat. Takmir mengenal jamaah, orang tua mengenal guru mengaji, dan anak-anak tumbuh dalam lingkungan sosial yang saling mengenal.Modal sosial tersebut harus dikembangkan menjadi ekosistem masjid yang ramah anak.

Masjid dapat menyediakan kegiatan sederhana tetapi konsisten: tadarus anak, taman pendidikan Al-Qur’an, kajian anak dan remaja, permainan edukatif Islami, perpustakaan kecil, kegiatan Ramadan, lomba keagamaan, bakti sosial, hingga kegiatan kebersihan lingkungan masjid.

Tidak semuanya membutuhkan anggaran besar. Yang dibutuhkan adalah kemauan, kreativitas, dan kesediaan orang dewasa untuk memberikan ruang kepada anak-anak. Masjid juga dapat menjadi tempat anak belajar kepemimpinan. Anak-anak bisa dilibatkan dalam kegiatan kebersihan, pengelolaan acara, pembacaan doa, menjadi pembawa acara sederhana, atau kegiatan sosial.

Dengan demikian, mereka tidak hanya diajari tentang masjid, tetapi juga diberi pengalaman memiliki masjid. Mengubah Cara Pandang Orang DewasaMewujudkan masjid ramah anak pada akhirnya bukan hanya persoalan menyediakan fasilitas.

Lebih jauh dari itu, diperlukan perubahan cara pandang orang dewasa. Mereka agar memiliki pandangan yang sama terhadap kehadiran anak anak di masjid.

Jangan sampai yang dimunculkan stigmatisasi negatif terhadap anak yang ramai dan mengganggu kekhusyukan ibadah. Ketika seorang anak berlari di halaman masjid, jangan selalu melihatnya sebagai gangguan. Bisa jadi, ia sedang menemukan kegembiraan pertamanya bersama masjid.

Ketika anak-anak datang berkelompok, jangan buru-buru mengusir mereka. Justru arahkan mereka dengan pendekatan yang mendidik.Tentu saja, anak tetap harus diajarkan adab masjid.

Ramah anak bukan berarti membiarkan segala perilaku tanpa batas. Anak perlu dibimbing agar memahami kebersihan, kesopanan, ketenangan saat salat, dan penghormatan terhadap jamaah.Tegas boleh, tetapi jangan kasar. Mendidik boleh, tetapi jangan menakut-nakuti. Sehingga menjadikan anak jauh dari masjid.

Di sinilah pentingnya keteladanan para takmir, ustaz, imam, orang tua, dan seluruh jamaah sangat dibutuhkan. Dengan demikian mereka akan merasakan nyaman dan bahagia di masjid.

Di tengah perubahan zaman dan derasnya arus informasi digital, anak-anak pedesaan juga menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Gawai, media sosial, permainan digital, dan berbagai konten internet telah menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Masjid tidak boleh hanya menjadi tempat anak belajar membaca Al-Qur’an, kemudian membiarkan pembentukan karakter mereka berlangsung sepenuhnya di luar masjid. Anak-anak membutuhkan tempat untuk bertanya, berdiskusi, bermain, belajar agama, belajar teknologi secara bijak, dan membangun pertemanan yang sehat. Masjid dapat menjadi ruang tersebut.

Dengan demikian, masjid tidak hanya membentuk anak yang mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga anak yang memiliki akhlak, kepedulian sosial, disiplin, tanggung jawab, toleransi, dan kecintaan kepada lingkungan. Dari Masjid untuk Generasi Masa DepanGerakan masjid ramah anak seharusnya menjadi bagian dari agenda besar memakmurkan masjid.

Dewan Masjid Indonesia (DMI), takmir masjid, pemerintah desa, lembaga pendidikan, madrasah, pesantren, TPQ, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dapat membangun kolaborasi.Masjid ramah anak dapat dimulai dari hal-hal sederhana:

1). Menyambut anak dengan senyum dan keramahan. 2). Menyediakan ruang atau area kegiatan anak yang aman dan nyaman. 3). Membuat program pendidikan dan kreativitas anak secara rutin. 4). Melibatkan remaja masjid sebagai pendamping dan mentor. 5). Mengajarkan adab masjid dengan pendekatan kasih sayang. 6). Melibatkan orang tua dalam pembinaan anak. 7). Membangun lingkungan masjid yang bersih, sehat, aman, dan inklusif.

Yang paling penting, semua itu dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Masjid yang Dicintai Anak Akan Dicintai Generasi Berikutnya.

Kita tentu berharap masjid di pedesaan tidak hanya ramai pada Ramadan atau ketika ada salat Jumat. Kita ingin masjid menjadi pusat kehidupan umat sepanjang waktu.Oleh karena itu keterlibatan kompone masyarakat untuk bersama menggerakkan agar anak anak ke masjid menjadi sangat penting.

Untuk itu, kita harus menanam kecintaan kepada masjid sejak usia dini. Agar rasa cinta yang terpatri dalam hatinya memiliki dampak yang positif untuk masa depan masjid. Anak yang hari ini datang ke masjid bersama ayahnya, belajar mengaji bersama teman-temannya, bermain di halaman masjid, dan mendapatkan senyum dari para jamaah, kelak akan memiliki kenangan yang kuat tentang masjid.

Ketika dewasa, ia akan kembali. Ia mungkin menjadi imam, takmir, guru mengaji, pengurus remaja masjid, atau tokoh masyarakat. Bahkan mungkin menjadi orang yang membangun masjid yang lebih baik bagi generasi sesudahnya.

Maka, masjid ramah anak sesungguhnya bukan sekadar program pelayanan anak. Ia adalah investasi peradaban yang akan menjadikan generasi tumbuh kesadaran semangat beribadah dan memakmurkan masjid. Dari desa, kita bisa memulai gerakan itu. Dari masjid-masjid kecil di tengah kampung, kita menanam benih generasi yang mencintai agama, mencintai masjid, dan mencintai masyarakat.

Dulu masih banyak masjid di desa yang tiap malam ramai dengan anak anak bahkan sampai menginap. Sebab masjid yang hari ini membuka pintunya dengan ramah kepada anak-anak, sesungguhnya sedang membuka pintu masa depan bagi umat.

Sementara banyak kita jumpai di beberapa masjid masih yang kurang bersahabat dengan anak anak. Misalnya ada pesan dari tokoh setempat, agar anak anak sholat jamaahnya di luar ruang utama. Atau pesan lain yang sejenis dengan subtansi mempersempit gerak anak di masjid.

Mari kita wujudkan masjid pedesaan yang tidak hanya megah bangunannya, tetapi juga hangat suasananya; tidak hanya ramai jamaah dewasa, tetapi juga dicintai anak-anak dan remaja. Hal ini sangat penting, mengingat saat ini banyak orang pedesaan yang semangat membangun masjid yang megah dengan biaya milyaran.

Disaat yang sama tidak memiliki konsep membangun generasi yang memakmurkan masjid. Karena sesungguhnya memakmurkan masjid hari ini berarti menyiapkan generasi yang akan memakmurkan masjid esok hari. Mereka yang akan menjadi penerus untuk memakmurkan masjid. (*)

Karawang Mengaji Dibanjiri Ribuan Warga, HUT ke-393 Jadi Momentum Menatap Masa Depan

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Ribuan warga memadati Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jumat (4/9/2026) malam. Mereka larut dalam suasana religius melalui Karawang Mengaji, rangkaian peringatan Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang yang menghadirkan penceramah Ustaz Hanan Attaki.

Bukan sekadar perhelatan keagamaan, Karawang Mengaji menjadi ruang refleksi bersama tentang perjalanan panjang Kabupaten Karawang sekaligus harapan terhadap masa depan daerah.

Ribuan warga dari berbagai wilayah hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat.Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan, Hari Jadi ke-393 tidak semestinya hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan.

Menurutnya, bertambahnya usia daerah harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, memperbaiki berbagai kekurangan, sekaligus memperkuat komitmen membangun Karawang yang lebih maju dan sejahtera.

“Di usia Karawang yang ke-393 tahun ini, kita berharap Karawang semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, pendidikannya semakin baik, ekonominya semakin kuat, dan kehidupan sosial serta keagamaannya semakin baik,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan penguatan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Karena itu, Bupati mengajak masyarakat menjadikan Karawang Mengaji sebagai momentum memperkuat persaudaraan, kebersamaan, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Semoga melalui Karawang Mengaji ini, kita semua mendapatkan keberkahan. Mari kita bersama-sama membangun Karawang dengan semangat kebersamaan, dengan hati yang baik dan niat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ustaz Hanan Attaki dalam tausiyahnya mengajak masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan usia dan waktu yang telah diberikan Allah SWT.

Menurutnya, kehidupan manusia pada hakikatnya merupakan perjalanan waktu yang terus bergerak dan tidak mungkin diulang kembali. Karena itu, setiap orang perlu menggunakan kesempatan hidup untuk melakukan kebaikan dan memberikan manfaat bagi sesama.

Ia mengingatkan bahwa salah satu bentuk penyesalan terbesar manusia adalah ketika menyadari bahwa waktu dan usia yang telah berlalu tidak dapat dikembalikan. Pesan tersebut menjadi refleksi penting bagi masyarakat Karawang agar momentum bertambahnya usia daerah tidak hanya dirayakan, tetapi juga diisi dengan semangat memperbaiki diri, memperkuat kepedulian sosial, serta membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik. (Liputan: Ahmad Z)

Wartawan Keluhkan Perlakuan Berbeda di Humas Kanwil Kemenag Jabar, Akses Pers Dipertanyakan

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Sejumlah wartawan yang biasa melakukan peliputan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat mengaku kecewa atas perlakuan yang mereka terima seusai acara pelantikan pejabat eselon III dan IV, Kamis (3/9/2026).

Keluhan tersebut muncul ketika sejumlah wartawan hendak mencari informasi tambahan untuk kepentingan pemberitaan dengan mendatangi ruang Humas Kanwil Kemenag Jabar.

Menurut keterangan sejumlah wartawan, saat berada di lobi ruang Humas dan hendak menemui Ketua Tim (Katim) Humas, Sidik, seorang staf Humas berinisial UN datang dan mempersilakan wartawan yang berkepentingan meninggalkan ruangan Humas serta menunggu di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Arahan tersebut, menurut para wartawan, disampaikan tanpa penjelasan secara rinci mengenai alasan mereka diminta menunggu di ruang PTSP.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan wartawan mengenai standar akses awak media ke ruang Humas, terlebih karena mereka datang dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik.

Salah seorang wartawan mempertanyakan apakah kebijakan tersebut diberlakukan secara sama kepada seluruh wartawan atau hanya kepada wartawan tertentu.

“Apakah staf bagian Humas tersebut sudah memahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1)? Kami tentu berharap jangan sampai ada kebijakan atau tindakan yang justru menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan adanya dugaan perbedaan perlakuan antara wartawan yang satu dengan lainnya. “Kenapa tidak semua wartawan, melainkan hanya beberapa orang yang diminta menunggu di PTSP, sedangkan wartawan lain masih diperbolehkan berada di ruang Humas? Apakah ini memang kebijakan Humas atau ada instruksi tertentu dari pimpinan?” katanya.

Akses Informasi dan Kemerdekaan Pers

Para wartawan mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers.Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ketentuan pidana terhadap pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Karena itu, menurut para wartawan, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut penggunaan ruang kerja Humas, tetapi juga perlu dilihat dalam konteks hubungan profesional antara lembaga pemerintah dengan insan pers.

“Kebebasan pers adalah bagian penting dalam demokrasi. Kami berharap hubungan antara wartawan dan Kanwil Kemenag Jabar tetap berjalan baik, terbuka, profesional, dan saling menghormati fungsi masing-masing,” ujar wartawan tersebut.

Dedi Asikin: Wartawan Jangan Disamakan dengan Pengguna PTSP

Pandangan lebih tegas disampaikan wartawan senior H. Dedi Asikin. Ia mengaku sejak awal diterapkannya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dirinya sudah tidak setuju apabila wartawan diarahkan atau diperlakukan sama dengan masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan administrasi.

“Dari dulu juga saya mah tidak setuju wartawan di-PTSP-keun,” tegas Dedi.

Menurutnya, PTSP memiliki fungsi sebagai mekanisme pelayanan publik, sedangkan aktivitas jurnalistik memiliki fungsi dan kepentingan yang berbeda.

“PTSP mah buat pelayanan publik, UU Nomor 25 Tahun 2009. Wartawan mah KIP, UU Nomor 14 Tahun 2008. Salah tafsir PTSP itu, latah,” ujarnya.

Dedi menilai perlu ada pemahaman yang proporsional mengenai perbedaan antara pelayanan publik, keterbukaan informasi publik, dan fungsi jurnalistik.

“Harus diperhatikan Humas. Jangan disamakan publik dengan wartawan. Beda fungsi, beda misi,” katanya.

Menurut Dedi, wartawan yang datang ke badan publik untuk melakukan peliputan tidak dapat serta-merta diposisikan sama dengan masyarakat yang datang untuk mengurus pelayanan administrasi.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa setiap lembaga memiliki tata tertib dan mekanisme pengelolaan ruang kerja yang perlu dihormati.

“Kalau memang ada aturan mengenai akses ke ruang kerja Humas, sampaikan secara terbuka dan berlaku untuk semua. Jangan sampai wartawan mendapatkan perlakuan yang berbeda-beda tanpa penjelasan,” ujarnya.

KIP Bukan Berarti Semua Informasi Bebas DiaksesDedi juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik tidak berarti seluruh informasi dan seluruh ruang kerja badan publik dapat diakses tanpa batas.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah mengatur jenis informasi yang wajib diumumkan, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan. Karena itu, menurut Dedi, persoalan utamanya adalah memastikan mekanisme pelayanan informasi dan hubungan dengan wartawan berjalan secara jelas, transparan, dan tidak diskriminatif.

“Badan publik dalam keterbukaan informasi publik wajib melayani dan memberikan informasi sesuai ketentuan. Tetapi kalau ada informasi atau ruang yang memang memiliki pembatasan, tentu harus ada dasar dan penjelasannya. Jangan sampai mekanisme PTSP justru dipahami sebagai penghalang bagi wartawan ketika menjalankan fungsi jurnalistik,” pungkasnya.

Humas Diminta Berikan Penjelasan

Sejumlah wartawan berharap Humas Kanwil Kemenag Jawa Barat memberikan penjelasan mengenai standar atau ketentuan akses wartawan ke ruang Humas. Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda terhadap awak media yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik.

Bagi insan pers, hubungan dengan lembaga pemerintah idealnya dibangun berdasarkan komunikasi terbuka, profesionalitas, serta penghormatan terhadap fungsi masing-masing.

Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dan membutuhkan akses terhadap sumber informasi untuk kepentingan pemberitaan. Di sisi lain, badan publik juga memiliki tata kelola, prosedur pelayanan, serta aturan mengenai akses informasi yang harus dipatuhi.

Karena itu, komunikasi yang terbuka dinilai menjadi jalan terbaik agar tata kelola pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara petugas Humas dan wartawan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kanwil Kemenag Jawa Barat belum memberikan penjelasan mengenai alasan sejumlah wartawan diminta menunggu di ruang PTSP maupun mengenai dugaan adanya perbedaan perlakuan tersebut.

Redaksi Aswajanews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ketua Tim Humas, maupun staf Humas terkait. Klarifikasi akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.(Team/Red)

Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar Hasil Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Fiktif BTN ke PT BAS

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Tumpukan uang senilai Rp237 miliar mencuri perhatian dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif Bank Tabungan Negara (BTN) ke PT BAS, yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Kamis (3/9/2026) sore.

Uang tersebut diperlihatkan sebagai barang bukti dalam perkara yang berkaitan dengan proyek perumahan Arta Sedayu Residence dan Citra Swarna Grande.

Pemandangan tumpukan uang pecahan rupiah yang memenuhi meja ruang konferensi pers itu menjadi perhatian awak media. Nilai Rp237 miliar yang selama ini mungkin hanya terlihat dalam pemberitaan atau laporan keuangan, kali ini diperlihatkan secara fisik.

Untuk membayangkan besarnya jumlah tersebut, jika uang Rp237 miliar digunakan sebesar Rp1 miliar setiap tahun, uang itu secara hitungan baru akan habis dalam waktu 237 tahun.

Angka tersebut menunjukkan betapa besar nilai barang bukti yang diperlihatkan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kejari Karawang telah menetapkan empat tersangka, yakni VY, HJ, OH, dan HH. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan dan mengantongi sejumlah barang bukti.

Namun, ada satu hal yang masih menjadi pertanyaan publik: bagaimana dugaan korupsi penyaluran KPR fiktif tersebut bisa terjadi hingga melibatkan nilai uang yang begitu besar?

Perkara ini tentu menjadi perhatian, mengingat penyaluran KPR berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap hunian dan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

Rp237 miliar, ketika masih berupa angka mungkin sulit dibayangkan. Tetapi ketika ditumpuk dalam bentuk uang di atas meja, barulah terasa sebesar apa jumlah tersebut.

(Liputan: Ahmad Z)

Mendidik dengan Hati dan Cinta untuk MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa

0

Pendidikan bukan sekadar memindahkan pengetahuan dari guru kepada murid. Pendidikan adalah proses menumbuhkan manusia. Di dalamnya ada keteladanan, kesabaran, perhatian, doa, dan yang paling utama adalah hati dan cinta.

Inilah yang menjadi ruh pendidikan di MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa. Sebuah lembaga pendidikan formal keagamaan yang berdiri di tengah tengah masyarakat Rengaspendawa Kec Larangan Kab Brebes.

Madrasah bukan hanya tempat anak-anak belajar membaca, menulis, berhitung, dan memahami berbagai ilmu pengetahuan. Madrasah adalah tempat tumbuhnya karakter, akhlak, spiritualitas, keberanian, kemandirian, dan rasa percaya diri. Karena itu, mendidik anak tidak cukup hanya dengan metode dan kurikulum. Anak membutuhkan guru yang hadir dengan hati dengan ketulusan dan cinta.

Guru yang Mengajar dengan Hati

Setiap anak datang ke madrasah dengan latar belakang dan karakter yang berbeda. Ada anak yang cepat memahami pelajaran, ada yang membutuhkan waktu lebih panjang. Ada yang percaya diri, ada pula yang masih malu untuk berbicara. Ada yang mudah diarahkan, tetapi ada juga yang membutuhkan perhatian lebih.

Di sinilah pentingnya guru mendidik dengan hati.

Guru tidak hanya melihat nilai yang tertulis di buku rapor, tetapi juga melihat proses perjuangan seorang anak. Ketika seorang anak belum mampu membaca dengan lancar, misalnya, tugas guru bukan sekadar mengatakan bahwa ia belum bisa. Guru perlu bertanya: mengapa ia belum bisa dan bagaimana cara membantunya agar mampu? Sehingga pada saatnya anak akan menemukan titik kesadaran sebagai murid.

Pendekatan seperti inilah yang melahirkan pendidikan yang manusiawi.

Cinta Membuat Anak Merasa Dihargai

Cinta dalam pendidikan bukan berarti memanjakan anak. Cinta adalah kemampuan guru untuk memahami, membimbing, mengarahkan, dan menegur dengan cara yang tetap menjaga martabat anak.

Senyum guru di pagi hari, sapaan ketika anak datang, kesediaan mendengarkan cerita mereka, serta apresiasi terhadap usaha kecil yang mereka lakukan, semuanya dapat menjadi energi positif.

Terkadang kita lupa bahwa kalimat sederhana dari seorang guru dapat membekas sangat lama dalam ingatan seorang anak.

“Kamu pasti bisa.”
“Jangan takut mencoba.”
“Ibu/Bapak Guru bangga dengan usahamu.”

Kalimat-kalimat sederhana itu dapat menumbuhkan keberanian dan keyakinan dalam diri anak.

Madrasah sebagai Rumah Kedua

MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa harus terus dibangun sebagai madrasah yang ramah anak, ramah guru, dan dekat dengan masyarakat.

Madrasah yang baik bukan hanya terlihat dari gedung dan fasilitasnya, tetapi dari suasana yang hidup di dalamnya. Ada senyum, salam, doa, kedisiplinan, kebersamaan, dan keteladanan.

Anak harus merasa bahwa madrasah adalah rumah keduanya. Tempat mereka belajar tanpa rasa takut. Tempat mereka boleh bertanya. Tempat mereka dapat melakukan kesalahan lalu belajar memperbaikinya.

Dalam tradisi pendidikan Islam, ilmu tidak pernah dipisahkan dari adab. Karena itu, pendidikan di madrasah harus mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga lembut hatinya, baik akhlaknya, kuat spiritualitasnya, dan bermanfaat bagi sesama.

Keteladanan Lebih Kuat daripada Nasihat

Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang dikatakan guru, tetapi terutama dari apa yang mereka lihat.

Jika guru mengajarkan disiplin, guru harus menunjukkan kedisiplinan. Jika guru mengajarkan sopan santun, guru harus menjadi teladan dalam kesantunan. Jika guru mengajarkan kejujuran, guru harus memperlihatkan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

Begitu pula dengan cinta kepada ilmu, cinta kepada agama, cinta kepada orang tua, dan cinta kepada sesama.

Keteladanan guru adalah kurikulum yang hidup.

Karena itu, membangun MI Sirojut Tholibin tidak cukup hanya dengan memperbaiki sistem pembelajaran. Kita juga perlu memperkuat budaya keteladanan di antara seluruh warga madrasah.

Kolaborasi Guru, Orang Tua, dan Masyarakat

Pendidikan anak tidak mungkin berhasil jika hanya dibebankan kepada guru.

Orang tua memiliki peran yang sangat besar. Apa yang diajarkan di madrasah harus mendapatkan penguatan di rumah. Begitu pula masyarakat memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Karena itu, MI Sirojut Tholibin perlu terus membangun kolaborasi yang kuat antara madrasah, keluarga, dan masyarakat.

Ketiganya harus berjalan dalam satu visi: memberikan pendidikan terbaik bagi generasi.

Menyalakan Cahaya dari Rengaspendawa

Nama Sirojut Tholibin mengandung semangat tentang cahaya bagi para pencari ilmu. Maka semangat tersebut harus diwujudkan dalam kehidupan madrasah.

Dari Rengaspendawa, kita ingin lahir anak-anak yang mencintai ilmu, menghormati guru dan orang tua, memiliki akhlakul karimah, mencintai Al-Qur’an, serta siap menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri keislamannya.

Teknologi boleh berkembang. Zaman boleh berubah. Tetapi pendidikan yang berakar pada akhlak, kasih sayang, dan keteladanan tidak boleh kehilangan tempat.

Sebab pada akhirnya, pendidikan bukan tentang seberapa banyak anak mampu menghafal pelajaran, tetapi tentang manusia seperti apa yang tumbuh setelah mereka melewati proses pendidikan tersebut.

Maka mari kita terus merawat MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa dengan ilmu, keteladanan, hati, dan cinta.

Karena anak-anak bukan sekadar peserta didik.
Mereka adalah amanah yang perlu kita rawat dan jaga dengan sebaik-baiknya.
Mereka adalah aset masa depan bangsa.

Dan dari tangan guru-guru yang mendidik dengan hati dan cinta, insyaallah akan tumbuh generasi yang menjadi cahaya bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

FKDT dan Penguatan Pendidikan Keagamaan di Brebes

0

Pendidikan tidak semata-mata tentang mencerdaskan pikiran. Pendidikan juga tentang membentuk karakter, membangun akhlak, menanamkan nilai, dan mempersiapkan generasi agar mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.

Dalam konteks itulah keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Brebes memiliki posisi yang sangat strategis.

Madrasah Diniyah hadir di tengah masyarakat, mengisi ruang pendidikan keagamaan yang tidak selalu dapat dipenuhi oleh pendidikan formal. Anak-anak belajar Al-Qur’an, fikih, akidah, akhlak, tajwid, bahasa Arab, dan berbagai khazanah keislaman. Lebih dari sekadar transfer pengetahuan, Madin menjadi ruang pembiasaan ibadah, sopan santun, penghormatan kepada orang tua dan guru, serta pembentukan karakter.

Karena itu, memperkuat Madin berarti ikut memperkuat masa depan generasi Brebes.

FKDT Harus Menjadi Penggerak Mutu

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tidak cukup hanya menjadi organisasi yang menaungi lembaga MDT. FKDT harus menjadi motor peningkatan mutu pendidikan diniyah.

Peran tersebut mencakup peningkatan kompetensi guru, penguatan manajemen lembaga, pengembangan kurikulum, pembinaan kepala MDT, penguatan administrasi, serta pengembangan kreativitas dan prestasi santri.

Hal ini sejalan dengan peran FKDT yang selama ini didorong untuk meningkatkan mutu pengelolaan MDT melalui pembinaan manajemen, profesionalitas guru, administrasi pembelajaran, dan pengembangan bakat peserta didik.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan FKDT bukan hanya seberapa banyak lembaga yang terhimpun, tetapi seberapa baik kualitas pendidikan yang diterima anak-anak di Madin.

Perbup 12 Tahun 2025: Momentum Besar

Brebes sebenarnya telah memiliki pijakan regulasi yang penting.

Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah mengatur pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, pembentukan Tim Fasilitasi Pengembangan MDT, pengawasan, peran masyarakat, hingga pendanaan.

Regulasi tersebut jangan berhenti sebagai dokumen administratif. Perbup harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang dirasakan oleh lembaga, guru, santri, dan masyarakat.

Inilah pekerjaan bersama antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, FKDT, DPRD, pemerintah desa, pengelola MDT, ulama, orang tua, dan masyarakat.

Regulasi harus melahirkan ekosistem.

Integrasi Pendidikan Formal dan Diniyah

Anak-anak Brebes hidup dalam dua ruang pendidikan: pendidikan formal dan pendidikan keagamaan di masyarakat.

Keduanya tidak semestinya dipertentangkan.

Sekolah memberikan pengetahuan umum dan berbagai kompetensi akademik. Madin memperkuat pendidikan agama, akhlak, dan karakter.

Keduanya dapat berjalan berdampingan.

Karena itu, gagasan integrasi pendidikan formal dengan pendidikan diniyah harus terus diperkuat. Bahkan Kemenag Brebes pada 2026 telah menerbitkan imbauan agar peserta didik mengikuti pembelajaran MDT dan mendorong koordinasi antara lembaga formal dengan MDT.

Ini adalah momentum untuk membangun ekosistem pendidikan Brebes yang saling melengkapi.

Guru Madin Adalah Pejuang Pendidikan

Ada satu kelompok yang tidak boleh dilupakan dalam pembicaraan tentang Madin: guru diniyah.

Mereka mengajar ketika sebagian anak-anak mungkin sudah lelah setelah mengikuti pendidikan formal. Mereka hadir di sore hari, di ruang-ruang kelas sederhana, masjid, mushala, atau rumah pendidikan masyarakat.

Tetapi dari ruang-ruang sederhana itulah karakter generasi dibentuk.

Karena itu, peningkatan kualitas Madin harus berjalan bersamaan dengan perhatian terhadap kesejahteraan dan profesionalitas guru.

Guru Madin harus terus diberikan kesempatan mengikuti pelatihan, peningkatan kompetensi, pengembangan metode pembelajaran, dan penguatan literasi digital.

Jangan sampai kita menuntut pendidikan agama berkualitas, tetapi lupa memperkuat orang-orang yang berada di garis depan pendidikan tersebut.

Kurikulum Diniyah Harus Tetap Berakar, tetapi Terbuka terhadap Perubahan

Madin memiliki kekayaan tradisi keilmuan yang luar biasa. Banyak lembaga menggunakan kitab-kitab yang telah lama menjadi bagian dari tradisi pesantren.

Kekayaan tersebut harus dijaga.

Namun, menjaga tradisi bukan berarti menutup pintu terhadap perubahan.

Kurikulum MDT perlu terus dikaji agar tetap memiliki akar keilmuan Islam yang kuat sekaligus mampu menjawab tantangan zaman.

Literasi digital, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, kesehatan sosial, lingkungan, dan kemampuan menghadapi perkembangan teknologi dapat menjadi bagian dari penguatan kompetensi santri tanpa menghilangkan ruh pendidikan diniyah.

FKDT Brebes sendiri telah memulai diskusi mengenai penguatan dan pengkajian kurikulum MDT sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pembelajaran.

Rekognisi Harus Diikuti Peningkatan Mutu

Salah satu perkembangan positif adalah semakin kuatnya pengakuan terhadap keberadaan pendidikan diniyah.

Pengakuan terhadap ijazah MDTA dalam kebijakan SPMB Brebes 2026, misalnya, menunjukkan adanya ruang yang semakin besar bagi pendidikan diniyah dalam ekosistem pendidikan daerah.

Tetapi rekognisi harus menjadi motivasi untuk meningkatkan mutu.

Jangan sampai pengakuan hanya berhenti pada nilai administratif.

Madin harus mampu membuktikan bahwa lulusan pendidikan diniyah memiliki pengetahuan agama yang baik, akhlak yang kuat, kemampuan sosial, serta kesiapan menghadapi kehidupan modern.

FKDT sebagai Jembatan

Ke depan, FKDT harus mengambil posisi sebagai jembatan strategis.

Jembatan antara MDT dan pemerintah.

Jembatan antara pendidikan formal dan nonformal.

Jembatan antara guru dan kebijakan pendidikan.

Jembatan antara pesantren dan masyarakat.

Dan yang tidak kalah penting, jembatan antara tradisi pendidikan Islam dengan tuntutan zaman.

Dengan posisi tersebut, FKDT tidak hanya menjadi organisasi administratif, tetapi menjadi kekuatan perubahan pendidikan keagamaan di Brebes.

Membangun Generasi Brebes

Pada akhirnya, tujuan besar pendidikan diniyah bukanlah sekadar menghasilkan anak yang mampu membaca kitab atau menghafal materi keagamaan.

Tujuan akhirnya adalah membentuk manusia yang berilmu, beriman, berakhlak, memiliki kepedulian sosial, cinta tanah air, dan mampu hidup berdampingan dalam masyarakat yang terus berubah.

Itulah mengapa pendidikan diniyah harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia Brebes.

Pemerintah memiliki regulasi.

FKDT memiliki jaringan.

Guru memiliki ketulusan pengabdian.

Ulama memiliki otoritas moral.

Orang tua memiliki tanggung jawab pendidikan.

Dan masyarakat memiliki kekuatan gotong royong.

Jika semua kekuatan tersebut dipertemukan, Brebes memiliki modal besar untuk membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan moral.

Madin bukan pelengkap pendidikan. Madin adalah bagian penting dari ekosistem pendidikan masyarakat.

Maka tugas kita bersama bukan sekadar mempertahankan keberadaan Madin, tetapi menguatkan kelembagaannya, meningkatkan kualitas gurunya, memperbaiki tata kelolanya, mengembangkan kurikulumnya, dan memastikan pendidikan diniyah mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan Kabupaten Brebes.

Karena masa depan Brebes tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi anak-anak kita menguasai teknologi.

Tetapi juga oleh seberapa kuat mereka memiliki iman, ilmu, akhlak, dan kepedulian terhadap sesama.

FKDT bergerak, Madin menguat, pendidikan keagamaan tumbuh, dan generasi Brebes menjadi lebih berkarakter. (*)

Memperkuat Komunitas Alumni Pesantren: Jalan Strategis Menuju Konfercab NU Brebes 2027

0

Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (Konfercab NU) Brebes 2027 bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ia merupakan momentum penting untuk membaca kembali perjalanan NU Brebes sekaligus menentukan arah gerak organisasi dalam menghadapi perubahan zaman.

Karena itu, pembicaraan menuju Konfercab seharusnya tidak berhenti pada siapa yang akan menjadi Rais Syuriyah atau Ketua Tanfidziyah. Jauh lebih penting adalah pertanyaan: NU Brebes seperti apa yang ingin kita bangun setelah Konfercab 2027?

Pertanyaan tersebut membawa kita pada satu kekuatan besar yang selama ini hidup di tengah masyarakat: komunitas alumni pesantren.

Alumni Pesantren Adalah Kekuatan Kultural NU

NU lahir dan tumbuh dari rahim pesantren. Tradisi keilmuan, sanad keilmuan, adab, khidmah, dan penghormatan kepada ulama merupakan bagian dari DNA perjuangan NU.

Maka, alumni pesantren sesungguhnya bukan sekadar orang-orang yang pernah mondok. Mereka adalah bagian dari jaringan sosial yang membawa nilai-nilai pesantren ke berbagai ruang kehidupan.

Ada alumni yang menjadi guru, kepala madrasah, dosen, pengusaha, birokrat, aktivis sosial, profesional, politisi, maupun tokoh masyarakat.

Mereka tersebar di desa-desa, kecamatan, lembaga pendidikan, pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai komunitas.

Jika jaringan tersebut dapat dikonsolidasikan secara sehat, NU Brebes memiliki modal sosial yang luar biasa besar. Tentu hal ini menjadi harapan kita bersama.

Persoalannya bukan kekurangan potensi

Persoalannya adalah belum seluruh potensi tersebut terhubung dalam sebuah ekosistem gerakan yang kuat. Sehingga ibarat kata bagai buih di tengah lautan.

Dari Silaturahmi Menuju Konsolidasi

Selama ini, hubungan alumni pesantren sering kali berhenti pada silaturahmi. Silaturahmi tentu penting. Tetapi untuk membangun organisasi yang kuat, silaturahmi harus ditingkatkan menjadi konsolidasi.

Konsolidasi bukan berarti menyeragamkan semua orang. Konsolidasi berarti mempertemukan potensi yang berbeda dalam satu visi pengabdian.

Alumni pesantren dari berbagai latar belakang pesantren dapat membangun forum komunikasi bersama. Forum tersebut tidak harus menjadi struktur baru yang berhadap-hadapan dengan struktur NU.

Sebaliknya, ia harus menjadi jembatan penguatan ekosistem NU.

Dari forum tersebut dapat lahir berbagai agenda: penguatan pendidikan pesantren, pengembangan madrasah diniyah, kaderisasi pemuda, literasi digital, penguatan ekonomi umat, kegiatan sosial, hingga pengembangan kapasitas kepemimpinan.

Dengan begitu, alumni tidak hanya hadir saat NU membutuhkan massa, tetapi ikut menghadirkan solusi ketika masyarakat membutuhkan NU.

Konfercab Jangan Hanya Bicara Figur. Salah satu penyakit organisasi adalah terlalu cepat membicarakan figur sebelum membicarakan gagasan.

Konfercab 2027 jangan sampai terjebak dalam pertanyaan: “Siapa yang akan memimpin?” Pertanyaan tersebut penting, tetapi bukan satu-satunya. Pertanyaan yang lebih fundamental adalah:

“Agenda besar apa yang harus dikerjakan oleh NU Brebes lima tahun ke depan?”

Dari pertanyaan itu barulah kita bicara tentang kepemimpinan.

Sebab pemimpin yang baik bukan hanya mereka yang mendapatkan dukungan, tetapi mereka yang mampu membawa organisasi bekerja dengan sistem, membangun kader, memperkuat lembaga, merawat hubungan dengan pesantren, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Konfercab harus menghasilkan visi, agenda, dan sistem kerja, bukan sekadar menghasilkan struktur kepengurusan. Sehingga forum tertinggi NU tingkat Kabupaten tersebut akan menjadi tonggak untuk mewujudkan kekuatan NU secara masif.

Kaderisasi Harus Menjadi Agenda Utama

NU Brebes membutuhkan kader yang memahami tradisi sekaligus mampu membaca masa depan. Alumni PD PKPNU yang sudah tersebar dimana mana bisa menjadi kekuatan yang untuk untuk memperkuat masa depan NU.

Oleh karena itu sesungguhnya Kaderisasi tidak cukup dilakukan menjelang Konfercab. Kaderisasi harus menjadi pekerjaan sepanjang masa.

Alumni pesantren adalah salah satu pintu masuk yang sangat strategis.

Generasi muda alumni pesantren perlu diberikan ruang aktualisasi. Jangan hanya ditempatkan sebagai pelaksana kegiatan, tetapi diberi kesempatan untuk berpikir, merancang program, memimpin kegiatan, dan mengambil tanggung jawab organisasi.

Generasi senior memberikan keteladanan dan pengalaman. Generasi muda membawa energi dan inovasi. Keduanya harus dipertemukan dalam satu ekosistem kaderisasi.

Regenerasi bukan mengganti yang lama dengan yang baru. Regenerasi adalah mempertemukan pengalaman dengan energi baru.

Membangun “Peta Kekuatan” Alumni Pesantren

NU Brebes perlu mulai memikirkan sesuatu yang sederhana tetapi strategis: dengan mempelajari peta potensi alumni pesantren.

Berapa banyak alumni pesantren yang ada di Brebes? Pesantren mana saja yang menjadi basis pendidikan mereka? Apa bidang keahlian mereka?

Di mana mereka sekarang mengabdi? Siapa yang bergerak di bidang pendidikan?
Siapa yang bergerak di bidang ekonomi?
Siapa yang memiliki kompetensi teknologi?
Siapa yang memiliki pengalaman organisasi?
Siapa yang memiliki jaringan sosial yang luas?

Deretan pertanyaan tersebut harus kita jawab bersama dengan komprehensif sebagai modal awal untuk menjadikan NU Brebes hebat dan kuat.

Pendataan tersebut bukan untuk kepentingan politik praktis, melainkan untuk membangun basis informasi kader dan potensi umat.

Organisasi modern membutuhkan data.

Tanpa data, konsolidasi sering kali hanya berdasarkan perkiraan.
Dengan data, NU dapat menyusun program secara lebih tepat sasaran.

Politik Organisasi Harus Berbasis Khidmah

Menuju Konfercab 2027, dinamika internal tentu akan muncul. Perbedaan pilihan dan pandangan merupakan bagian dari dinamika organisasi.

Namun, politik organisasi NU harus tetap berada dalam koridor ukhuwah, adab, musyawarah, dan khidmah. Hal ini menjadi garis besar bersama, karena sesungguhnya prinsip prinsip tersebut menjadi landasan yang kuat untuk menggerakkan NU dimana-mana.

Jangan sampai perbedaan pilihan dalam Konfercab membuat hubungan antarkiai, antarpesantren, antarkader, dan antarkomunitas menjadi renggang.

Kita harus belajar bahwa kompetisi dalam memilih kepemimpinan adalah bagian dari proses, sedangkan persaudaraan adalah nilai yang harus dijaga jauh setelah proses itu selesai. Siapa pun yang nanti mendapatkan amanah harus mampu merangkul semua.

Dan siapa pun yang belum mendapatkan amanah harus tetap memiliki ruang untuk berkhidmah. NU terlalu besar untuk dipersempit menjadi sekadar pertarungan kepentingan lima tahunan.

Menuju NU Brebes yang Lebih Terorganisasi

Konfercab 2027 semestinya menjadi momentum melakukan konsolidasi besar-besaran. Sehingga secara hirarkis struktural NU dalam konteks jam’iyyah dan jamaah berjalan dengan penuh keseimbangan.

Struktur NU harus kuat. Karena kekuatan struktural menjadi penggerak organisasi yang secara importatatif akan melaksanakan program. Kekuatan struktural didukung dengan SDM yang profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugas dan amanat oraganisasi.

Alumni pesantren harus dirangkul. Kader muda harus diberi ruang. Dan masyarakat harus merasakan manfaat kehadiran NU.

Jika semua itu dapat dibangun, maka NU Brebes tidak hanya kuat secara organisatoris, tetapi juga kuat secara sosial dan kultural. Hal inilah yang dibutuhkan untuk NU kedepan.

Saatnya Menyatukan EnergiBrebes membutuhkan NU yang mampu bergerak melampaui rutinitas.

Kita membutuhkan organisasi yang mampu menjawab persoalan pendidikan, kemiskinan, ekonomi umat, kepemudaan, transformasi digital, kesehatan sosial, dan berbagai persoalan masyarakat lainnya.
Untuk itu, seluruh potensi harus disatukan. Alumni pesantren adalah salah satunya.

Maka menjelang Konfercab NU Brebes 2027, mari kita mulai membangun ruang komunikasi yang lebih luas. Duduk bersama, berbicara bersama, dan merumuskan masa depan NU Brebes secara bersama.

Bukan untuk membangun kelompok baru.

Bukan untuk mempertajam sekat. Tetapi untuk memperkuat rumah besar NU. Hal ini sangat penting, agar polarisasi politik dalam NU menjelma menjadi kekuatan dalam berjamiyah dengan tetap berpegang kepada khithah NU.

Karena masa depan NU Brebes tidak cukup dibangun oleh satu dua orang. Semuanya ikut terlibat secara bersama untuk berkhidmat di NU.

Masa depan NU Brebes harus dibangun oleh jaringan kader, pesantren, alumni, ulama, generasi muda, dan seluruh warga NU yang memiliki semangat yang sama: berkhidmah.

Pada akhirnya, Konfercab 2027 bukan tentang memenangkan seseorang. Konfercab adalah tentang memenangkan gagasan, memperkuat organisasi, dan memastikan NU Brebes tetap relevan bagi masyarakat.

Dan salah satu langkah strategis menuju ke sana adalah: memperkuat komunitas alumni pesantren dalam rangka menuju Konfercab NU Brebes mendatang. (*)

Pengurus Ranting NU Gandasuli Ngumpul Bareng, Sukses Pasang Plang NU dan Banom

0

BREBES (Aswajanews.id) — Suasana penuh kehangatan dan rasa syukur menyelimuti kediaman Ustaz Edi Purwanto di sebelah timur Mie Ayam Ceker Colotan pada Rabu malam (2/9/2026).

Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Kelurahan Gandasuli, Kabupaten Brebes, menggelar syukuran akbar atas rampungnya pembuatan dan pemasangan plang kebanggaan NU beserta Badan Otonom (Banom). Acara yang dipadati jajaran pengurus NU hingga pimpinan banom ini berlangsung penuh khidmat sejak pukul 21.00 WIB.

Pertemuan tersebut menjadi bukti nyata solidnya pergerakan warga Nahdliyin di tingkat basis dalam menjaga syiar dan kedaulatan organisasi.

Rangkaian acara dibuka langsung oleh Sekretaris Ranting NU Gandasuli, Mas Khafid Rouf Ghofur, S.Com. Suasana makin kekhusyukan saat pembacaan tahlil dipimpin oleh Wakil Tanfidziyah Ustaz Suroto, yang kemudian disempurnakan lewat doa tahlil oleh Rais Syuriyah Ustaz H. Abdul Hamid Muhtadi, S.Pd.I.

Dalam sambutannya, Ketua Tanfidziyah Ranting NU Gandasuli, Ustaz Lebe Muhemin Mutholib, tak bisa menyembunyikan rasa bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ustaz H. Abdul Hamid Muhtadi menyampaikan mauizah hasanah yang membakar semangat pengabdian para pengurus. Beliau mengingatkan bahwa berjuang di NU adalah kehormatan besar dan ladang pahala yang tak terputus.

“Kita bersyukur ditakdirkan oleh Allah bisa berkhidmah di NU dengan pikiran, tenaga, dana, doa, dan sebagainya. Insyaallah, sebagai amal saleh akan dibalas oleh Allah di dunia dan akhirat,” tegas Ustaz Hamid.Ia juga menekankan pesan menohok bagi seluruh kader: ber-NU adalah tempat mengabdi dan bersedekah jiwa raga, bukan wadah untuk mencari keuntungan atau “mencari hidup” di dalam organisasi!

Transparansi Tanpa Kompromi: Dana Maulid Tembus Rp12 Juta!

Tidak hanya syukuran, momentum ini juga dijadikan ajang pembuktian akuntabilitas dan transparansi pengurus dalam mengelola amanah umat. Bendahara Ranting NU Gandasuli, RT Syaikhul Hadi, membagikan laporan keuangan tertulis secara terbuka yang merinci seluruh aliran dana kegiatan.

Proyek Plang NU & Banom: Biaya pembuatan hingga pemasangan plang resmi menghabiskan anggaran hampir Rp5,5 juta. Konsumsi All-Out: Luar biasanya, seluruh sajian makanan ringan, minuman, hingga santapan utama dalam acara syukuran ini ditanggung penuh 100% oleh sang tuan rumah, Ustaz Edi Purwanto!

Acara ini dihadiri jajaran pimpinan lintas badan otonom yang memperlihatkan kompaknya kekuatan NU Gandasuli. Tampak hadir di antaranya: Sahabat Hakim (Ketua GP Ansor Gandasuli), Sahabat Tohidin (Ketua Banser Gandasuli), Ibu Hajah Sunkilah, S.Pd. (Ketua Muslimat NU Gandasuli), Sahabat Bazar (Ketua IPNU Gandasuli), Sahabat Veti (Perwakilan Fatayat NU Gandasuli), Ustaz Zamroni (Katib Syuriyah Gandasuli), Mbak Harti (Bendahara Jam’iyyah Manaqib LDNU Ranting Gandasuli).

Langkah nyata Ranting NU Gandasuli ini menjadi bukti bahwa kerja keras, kepedulian, dan transparansi di tingkat akar rumput mampu melahirkan gerakan organisasi yang hidup, transparan, dan membawa keberkahan bagi masyarakat luas! (Red)

SD Negeri Kaliwlingi 01 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

0

BREBES (Aswajanews.id) – Keluarga besar SD Negeri Kaliwlingi 01 Brebes menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (4/9/2026) atau 22 Rabiul Awal 1448 H.

Kegiatan tersebut berlangsung di gedung sekolah dan diikuti oleh keluarga besar sekolah dengan penuh khidmat.Acara dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dengan pembacaan hadroh.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kitab Barzanji yang diselingi lantunan sholawat hingga pembacaan doa sebagai penutup rangkaian Barzanji. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan untaian hikmah yang disampaikan oleh Solichin, S.Pd.I., salah seorang guru SD Negeri Kaliwlingi 01.

Dalam tausiyahnya, Solichin mengajak seluruh keluarga besar sekolah, khususnya para siswa, untuk senantiasa giat belajar, patuh kepada orang tua dan guru, menyayangi teman, serta bersemangat mengikuti berbagai kegiatan positif yang diselenggarakan sekolah.

Menurutnya, berbagai kegiatan sekolah, termasuk peringatan Maulid Nabi, tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk memperoleh pengetahuan dan menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada para siswa.

“Melalui peringatan Maulid Nabi, anak-anak diajarkan untuk mencintai Nabi Muhammad SAW yang telah membawa risalah ajaran agama yang diridai Allah SWT, yaitu agama Islam,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Selain rangkaian kegiatan keagamaan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SD Negeri Kaliwlingi 01 juga diisi dengan santunan kepada anak yatim piatu dan anak-anak kurang mampu. Santunan tersebut berasal dari salah seorang donatur yang merupakan wali murid SD Negeri Kaliwlingi 01.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kecintaan siswa kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menumbuhkan kepedulian, kebersamaan, dan semangat berbagi kepada sesama. (Red)

Kelompok Tani Muda Makmur Gelar Syukuran Pembangunan RJIT dan Pembuatan Rubuha di Ujungjaya

0

SUMEDANG (Aswajanews.id) – Kelompok Tani Muda Makmur menggelar syukuran atas pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) sekaligus pembuatan Rumah Burung Hantu (Rubuha) secara swadaya bersama kelompok tani di Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kegiatan yang berlangsung di lokasi persawahan Tengah tersebut turut dihadiri UPT Pertanian, Satpel Cimanuk Hulu Cipanas, perwakilan kelompok tani lainnya, jajaran Polsek Ujungjaya, Koramil 1009/Tomo, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Ujungjaya, serta masyarakat setempat.

Pembuatan Rubuha dilakukan sebagai salah satu upaya kelompok tani dalam mengendalikan hama tikus secara alami. Burung hantu diharapkan dapat menjadi predator alami yang membantu menekan populasi tikus di sekitar areal persawahan.

Ketua Kelompok Tani Muda Makmur, Momo Tarma, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Sumedang, serta Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sumedang atas bantuan pembangunan RJIT yang telah diberikan.

“Dengan adanya bantuan RJIT ini, kami sebagai kelompok tani sangat terbantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Sumedang, dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sumedang atas bantuan yang telah diberikan,” ujar Momo Tarma.

Menurut Momo, pembangunan RJIT sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran sistem pengairan lahan pertanian. Namun, masih terdapat jaringan irigasi tersier yang membutuhkan pembangunan dan belum tersentuh program perbaikan.

“Masih ada jaringan irigasi tersier sepanjang lebih dari 500 meter yang belum tersentuh pembangunan. Kami berharap ke depan ini bisa menjadi perhatian, karena sangat diperlukan untuk memaksimalkan sistem pengairan sekitar 25 hektare lahan pertanian,” ungkapnya.

Momo menambahkan, bantuan RJIT yang telah diterima memberikan manfaat besar bagi kelompok tani. Pihaknya berharap pembangunan jaringan irigasi berikutnya dapat lebih banyak dilakukan melalui pola swakelola dengan melibatkan kelompok tani.

“Kami berharap setiap bantuan pembangunan dapat dilaksanakan secara swakelola. Karena bagi kelompok tani, pekerjaan ini bukan semata-mata mengutamakan keuntungan, tetapi yang lebih penting adalah kualitas dan kuantitas pekerjaan. Dengan begitu, bangunan yang dibuat dapat memiliki kualitas yang baik dan bisa dinikmati dalam waktu yang lama,” katanya.

Selain pembangunan RJIT, pembuatan Rubuha juga menjadi bagian dari upaya Kelompok Tani Muda Makmur menerapkan pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan. Keberadaan burung hantu diharapkan mampu membantu mengurangi populasi tikus yang dapat mengancam tanaman padi.

Kegiatan syukuran tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kelompok tani, pemerintah, Satpel Cimanuk Hulu Cipanas, UPT Pertanian, PPL, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan sektor pertanian di Desa Ujungjaya.

Dengan perbaikan jaringan irigasi serta pengendalian hama secara alami, Kelompok Tani Muda Makmur berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat. Di sisi lain, keberadaan infrastruktur irigasi yang lebih baik diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para petani secara berkelanjutan.
(Wem)

Imunisasi HPV di MI Sirojut Tholibin, Langkah Pencegahan Kanker Serviks Sejak Dini

0

BREBES (Aswajanews.id) – Murid perempuan MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, mendapatkan imunisasi HPV (Human Papillomavirus) pada Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim medis Puskesmas Sitanggal sebagai bagian dari program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Imunisasi HPV diberikan untuk membantu mencegah infeksi HPV yang dapat menyebabkan kanker leher rahim (serviks).

Dua petugas medis Puskesmas Sitanggal mendatangi ruang kelas MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa. Satu per satu murid perempuan maju untuk mendapatkan suntikan imunisasi.

Kepala MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, Akhmad Sururi, menyampaikan apresiasi kepada tim medis Puskesmas Sitanggal yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada tim medis dari Puskesmas Sitanggal yang telah melaksanakan kegiatan imunisasi. Kegiatan imunisasi sangat bermanfaat untuk kesehatan murid-murid. Imunisasi sebagai langkah pencegahan itu lebih baik daripada setelah terpapar penyakit baru berobat,” kata Akhmad Sururi.

Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk mendukung kegiatan belajar dan beribadah.

“Sesungguhnya agama memerintahkan kita semua untuk menjaga kesehatan. Karena dengan sehat kita bisa beribadah, dengan sehat kita bisa belajar, dan dengan sehat kita bisa melakukan pekerjaan yang bermanfaat untuk orang banyak,” ujarnya.

Akhmad Sururi juga mengapresiasi keberanian para murid yang mengikuti imunisasi.
“Alhamdulillah, saya melihat anak-anak tidak takut saat datang petugas medis dari Puskesmas. Mereka dengan sadar dan berani maju untuk mendapatkan imunisasi dari petugas kesehatan. Ini semua karena mereka menyadari betapa pentingnya arti kesehatan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, imunisasi tersebut diberikan khusus kepada murid perempuan karena berkaitan dengan pencegahan kanker serviks.
“Secara khusus imunisasi ini hanya untuk murid perempuan, karena berhubungan dengan pencegahan kanker serviks,” pungkasnya. (Red)

Catatan redaksi: Imunisasi HPV bukan untuk mengobati kanker yang sudah terjadi, melainkan untuk membantu mencegah infeksi HPV yang dapat menyebabkan kanker serviks.

16 Pejabat dan Ketua Tim Dilantik, Kakanwil Kemenag Jabar Tegaskan Kemenag Harus Semakin Berdampak

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pelantikan pejabat administrator, fungsional, dan pengawas bukan sekadar seremoni pergantian jabatan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian serta meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan H. Dudu Rohman saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengangkatan dalam Jabatan Administrator, Fungsional dan Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Jabar, Kamis (3/9/2026).

Kakanwil meminta para pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanah jabatan serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan amanah besar untuk melanjutkan pengabdian dalam memperkuat pelayanan keagamaan yang profesional dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Dudu Rohman.

Menurutnya, amanah jabatan tersebut harus menjadi momentum untuk mempercepat implementasi Asta Protas Kementerian Agama sekaligus mewujudkan semangat Kemenag Berdampak.

Ia menekankan, setiap program Kementerian Agama tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata. Setiap kebijakan dan program harus mampu memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kemenag Berdampak berarti pelayanan kita harus hadir lebih cepat, lebih mudah, dan lebih solutif. Madrasah semakin unggul, pesantren semakin mandiri, kerukunan umat semakin kokoh, serta ASN Kementerian Agama semakin berintegritas dan melayani,” tegasnya.

Dudu menambahkan, implementasi Asta Protas di Jawa Barat harus diterjemahkan dalam langkah-langkah konkret melalui program yang terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.

Selain pelantikan sejumlah pejabat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua Tim pada sejumlah fungsi di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Kakanwil mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama Jawa Barat untuk memperkuat sinergi, mempercepat inovasi pelayanan, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi.

“Kita harus bergerak bersama, menghadirkan Kementerian Agama yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang luas bagi umat,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik maupun Ketua Tim yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab. Mari kita wujudkan Jawa Barat yang rukun, cerdas, dan religius melalui Kementerian Agama yang semakin berdampak,” pungkasnya.

Berikut pejabat dan Ketua Tim yang dilantik serta dikukuhkan:

  1. Dr. H. Badruzaman, S.Ag., M.Pd. – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
  2. H. Yuto Nasikin, S.Ag., M.Pd.I. – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang.
  3. Desi Nurul Khojariah, S.H. – Kepala TU MAN 2 Cianjur Kabupaten Cianjur.
  4. Hasanudin, S.Pd.I. – Kepala TU MAN 1 Cianjur Kabupaten Cianjur.
  5. Heni Hana Ubaedah, S.Th.I., M.Pd.I. – Kepala TU MAN 1 Cirebon Kabupaten Cirebon.
  6. Kunsetiarti Sukma, S.Pt. – Kepala TU MTsN 3 Cirebon Kabupaten Cirebon.
  7. H. Dicky Lathifiana Sugandi, S.A.P., M.M. – Ketua Tim pada Fungsi Keuangan dan Barang Milik Negara Bagian Tata Usaha.
  8. Dr. Wina Paul, S.E., M.M. – Ketua Tim pada Fungsi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah.
  9. H. Ade Ruhiyat, S.Sos., M.M. – Ketua Tim pada Fungsi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah Bidang Pendidikan Madrasah.
  10. Hj. Widya Arthawati, M.Pd. – Ketua Tim pada Fungsi Guru Bidang Pendidikan Madrasah.
  11. H. Awal Teguh Santosa, S.A.P., M.M. – Ketua Tim pada Fungsi Tenaga Kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah.
  12. Dr. Hj. Yayah Fjiriyah, S.Ag., M.Pd. – Ketua Tim pada Fungsi Pendidikan Diniyah Formal dan Ma’had Aly Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
  13. H. Abdul Hamid, S.Pd.I., M.M. – Ketua Tim pada Fungsi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Bidang Pendidikan Agama Islam.
  14. Nanang Supyan, S.Th.I. – Ketua Tim pada Fungsi Bina Paham Keagamaan dan Kepustakaan Islam Bidang Urusan Agama Islam.
  15. H. Muhammad Irfan S., S.H.I., M.M. – Ketua Tim pada Fungsi Pengelolaan PNBP Bidang Urusan Agama Islam.
  16. Siti Badariah, S.Pd.I. – Ketua Tim pada Fungsi Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah, dan Hari Besar Islam Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

(Kontributor: Shinta)

Komitmen Pemkab Indramayu Jaga Ketertiban dan Lindungi Masyarakat, Perda Pelarangan Mihol Ditegakkan

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) — Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Penegakan aturan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Indramayu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol (mihol).

Bupati Indramayu Lucky Hakim sebelumnya menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tidak boleh terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu. Ia juga menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat pengawasan serta melakukan penyisiran terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi, penyimpanan, distribusi maupun penjualan mihol.

Perda Nomor 15 Tahun 2006 merupakan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol. Dalam ketentuan tersebut, setiap orang maupun badan dilarang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, menimbun, mengoplos, menjamu, menyimpan maupun meminum minuman yang mengandung alkohol di wilayah Kabupaten Indramayu.

Larangan tersebut juga mencakup aktivitas membawa masuk minuman beralkohol ke wilayah Kabupaten Indramayu.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satpol PP Kabupaten Indramayu bersama unsur TNI-Polri dan jajaran terkait telah melakukan razia di sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun penyimpanan minuman beralkohol.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penegakan Perda tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dilanjutkan melalui pengawasan dan penindakan di lapangan terhadap dugaan pelanggaran.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, sebelumnya menjelaskan bahwa ketentuan dalam Perda tersebut perlu dipahami oleh seluruh masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai batasan-batasan yang telah ditetapkan pemerintah daerah sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.

“Ketentuan ini perlu dipahami dan diketahui bersama, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat, sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku,” ujarnya.

Selain sosialisasi, Satpol PP bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam proses penindakan terhadap dugaan pelanggaran Perda.

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan Pemkab Indramayu, pelanggaran terhadap Perda tersebut dapat dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Penegakan aturan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Pemkab Indramayu menilai pengawasan terhadap peredaran mihol harus dilakukan secara konsisten dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Karena itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan produksi, penyimpanan, peredaran maupun penjualan minuman beralkohol.

Pemkab Indramayu menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran mihol merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha, serta masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan ketentuan daerah dapat berjalan secara efektif.

Dengan memperkuat sosialisasi, pengawasan, razia dan penindakan sesuai ketentuan hukum, Pemkab Indramayu berharap Kabupaten Indramayu dapat terus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Irsyad)

PWI Jabar Bereaksi Keras! Oknum Mengaku Wartawan Mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Tantan: “Wartawan Bukan Preman”

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Identitas sebagai wartawan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam aksi seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/2026

Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan, menilai perilaku tersebut dapat mencederai marwah profesi kewartawanan yang selama ini dibangun berdasarkan prinsip profesionalitas, independensi, etika, dan tanggung jawab.

“PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan,” ujar Tantan.

Menurut Tantan, pekerjaan jurnalistik memiliki koridor yang wajib dipatuhi setiap wartawan. Kebebasan pers yang dijamin negara tidak berarti memberikan keleluasaan kepada seseorang untuk bertindak tanpa batas.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Ada Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati, ada Undang-Undang Pers yang menjadi payung hukum, dan ada aturan hukum lainnya yang tetap berlaku bagi setiap warga negara,” katanya.

Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memang memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers. Namun, kemerdekaan tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kalau seseorang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, memaksa, atau melakukan tindakan kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik. Jangan berlindung di balik profesi wartawan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Tantan juga mengingatkan bahwa kartu pers maupun identitas media tidak membuat seseorang kebal terhadap hukum.
“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku. UU Pers bukan kartu bebas hukum,” ucap Tantan.

Ia menjelaskan, wartawan memiliki sejumlah mekanisme yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama apabila masalah tersebut berkaitan dengan produk atau karya jurnalistik.

“Kalau ada persoalan dengan narasumber atau pihak tertentu, gunakan mekanisme jurnalistik. Ada hak jawab, hak koreksi, ada mekanisme pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara mengamuk, mengintimidasi atau melakukan kekerasan,” katanya.

PWI Jabar: Jangan Rusak Citra Wartawan

Lebih jauh, Tantan mengingatkan bahwa perilaku satu orang dapat berdampak terhadap citra profesi wartawan secara keseluruhan. Tindakan oknum berpotensi membuat masyarakat memberikan penilaian negatif terhadap seluruh insan pers.

“Yang kami khawatirkan adalah perilaku satu oknum kemudian digeneralisasi menjadi wajah seluruh wartawan. Ini yang harus kita cegah. Banyak wartawan yang bekerja dengan integritas, menjaga independensi, menaati kode etik, dan menjalankan tugas untuk kepentingan publik,” ujarnya.

PWI Jawa Barat juga menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum apabila dalam peristiwa tersebut ditemukan adanya unsur pidana.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara profesional dan sesuai ketentuan. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan,” kata Tantan.

Di sisi lain, Tantan meminta seluruh wartawan di Jawa Barat menjaga kehormatan profesi dengan tetap bekerja secara profesional, independen, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Jangan rusak profesi yang dibangun dengan integritas oleh tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab. Wartawan harus kritis, tetapi bukan berarti boleh arogan. Wartawan harus berani, tetapi keberanian itu harus tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” tuturnya.

Tantan memastikan PWI Jawa Barat tidak akan memberikan pembenaran terhadap tindakan yang dapat mencoreng profesi kewartawanan.
“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkasnya. (Red)

Aksi Intimidasi di Sekolah Berujung Penangkapan, Pria Ngaku Wartawan Positif Amphetamine

0

SUKABUMI (Aswajanews.id) – Aksi dugaan intimidasi yang terjadi di lingkungan SDN 2 Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, berujung pada penangkapan seorang pria berinisial AS (46). Pria tersebut mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan intimidasi serta upaya pemerasan terhadap Kepala Sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026), saat aktivitas belajar mengajar masih berlangsung. Aksi AS bahkan sempat direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menimbulkan perhatian publik.
Peristiwa bermula ketika AS mendatangi sekolah dan diduga meminta uang jatah media bulanan sebesar Rp100.000 yang disebut untuk pembelian koran jatah September.

Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi pihak sekolah. Pasalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Sukaraja disebut belum cair.

Penolakan tersebut kemudian diduga memicu kemarahan AS. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman video yang beredar, AS disebut berteriak dan menunjuk-nunjuk Kepala Sekolah di ruang guru.

Suasana sekolah pun mendadak tegang. Suara bentakan yang keras membuat sejumlah siswa yang sedang mengikuti kegiatan olahraga serta orang tua yang tengah menjemput anak menjadi panik.

Situasi semakin memanas ketika seorang guru berstatus PNS mencoba merekam kejadian tersebut menggunakan telepon seluler.
AS diduga mengamuk, berusaha memukul guru tersebut dan merampas ponsel yang digunakan untuk merekam aksi intimidasi.

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Petugas Polsek Sukaraja bergerak cepat dan mengamankan AS di lokasi.

Diamankan Polisi, Tes Urine Positif Amphetamine
Setelah diamankan, AS menjalani pemeriksaan oleh aparat. Polisi juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan tersebut disebut menunjukkan positif amphetamine, yakni zat yang dapat ditemukan dalam narkotika jenis metamfetamina atau sabu.

Meski demikian, hasil tes urine tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan perkara oleh aparat berwenang. Penentuan tindak pidana narkotika maupun status hukum AS tetap bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, menjelaskan bahwa AS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Atas dugaan tindakan yang dilakukan terhadap pihak sekolah, AS disebut dapat dijerat dengan pasal terkait pengancaman dan pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak atau sekolah lain yang pernah menjadi korban dugaan modus serupa.

PWI Sukabumi Kecam Oknum yang Mengaku Wartawan

Kasus tersebut turut mendapat perhatian serius dari kalangan insan pers di Kabupaten Sukabumi.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi mengecam tindakan orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut. PWI menilai dugaan intimidasi maupun pemaksaan terhadap pihak sekolah tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mencoreng nama baik profesi jurnalistik.

Meminta uang secara paksa dengan menggunakan identitas sebagai wartawan bukan merupakan praktik jurnalistik yang dapat dibenarkan. Wartawan dalam menjalankan tugasnya harus berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik.

Kasus ini kini masih ditangani aparat kepolisian. Penyidik diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk motif, kemungkinan adanya korban lain, serta status hukum AS terkait hasil pemeriksaan narkotika.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa profesi wartawan tidak boleh dijadikan kedok untuk melakukan intimidasi, pemaksaan maupun tindakan kriminal lainnya.
(Red)

Ketua DPC FKDT Brebes Hadiri Penutupan PORSADIN VIII Kecamatan Bantarkawung

0

BREBES (Aswajanews.id) – Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, menghadiri sekaligus menutup kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) ke-VIII tingkat Kecamatan Bantarkawung, Minggu (30/8/2026).

egiatan yang dipusatkan di MDTA Tarbiyatul Atfal, Dukuh Sawangan, Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, tersebut diikuti sebanyak 58 kafilah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kecamatan Bantarkawung.

PORSADIN berlangsung sejak pagi dengan mempertandingkan dan melombakan berbagai cabang, mulai dari bidang akademik, seni hingga olahraga.

Dalam sambutannya, Akhmad Sururi mengatakan PORSADIN bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wahana untuk menguji kemampuan akademik, mental, seni, serta keterampilan olahraga para santri Madrasah Diniyah Takmiliyah.

“Sesungguhnya PORSADIN menjadi wahana kompetisi untuk menguji kemampuan akademik, mental, dan seni yang dimiliki murid-murid MDT. Ada lomba Cerdas Cermat Diniyah (CCD) dengan materi pelajaran Madrasah Diniyah. Lomba pidato untuk menguji mental dan kemampuan berbicara di hadapan publik,” kata Sururi.

Menurutnya, lomba seni tilawah menjadi sarana untuk mengembangkan bakat dan kemampuan seni baca Al-Qur’an para murid MDT. Sementara cabang olahraga, seperti atletik dan olahraga lainnya, menjadi sarana untuk menguji kemampuan fisik sekaligus menjunjung tinggi sportivitas.

Lebih dari itu, Sururi menilai PORSADIN memiliki nilai penting dalam memperkuat persaudaraan antarmadrasah diniyah.

“Melalui PORSADIN, sesama guru Madin dapat bertemu dan saling mengenal. Murid-murid Madin juga bisa saling mengenal. Kepanitiaan yang melibatkan guru-guru Madin memiliki hikmah untuk senantiasa bekerja sama dalam tujuan yang sama, yaitu menyukseskan PORSADIN,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat ukhuwah dan kebersamaan antar-Madrasah Diniyah, khususnya di wilayah Kecamatan Bantarkawung.

Di hadapan para peserta, Sururi juga memberikan motivasi kepada para juara agar tidak cepat berpuas diri. Ia berharap para peserta terbaik dari Kecamatan Bantarkawung mampu melanjutkan prestasi hingga tingkat Kabupaten Brebes dan Provinsi Jawa Tengah.

“Kepada yang juara hari ini agar mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi tingkat kabupaten. Bagi yang belum juara hari ini, masih ada kesempatan dua tahun mendatang dalam ajang PORSADIN berikutnya,” tuturnya.

Sururi berpesan agar peserta yang berhasil meraih juara tidak bersikap sombong, sementara peserta yang belum berhasil tidak boleh berputus asa.

“Terus berlatih dan belajar untuk meraih prestasi,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes juga menegaskan bahwa eksistensi Madrasah Diniyah merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan yang memiliki peran dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Menurutnya, keberadaan PORSADIN di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pendidikan Madrasah Diniyah bagi generasi bangsa.

“Melalui pendidikan Madin akan terwujud generasi hebat yang berakhlak,” ungkap Sururi.

Sementara itu, PORSADIN ke-VIII tingkat Kecamatan Bantarkawung yang digelar di MDTA Tarbiyatul Atfal tersebut diikuti oleh 58 kafilah dari MDTA se-Kecamatan Bantarkawung.
Dalam ajang tersebut, MDRA Murotalul Qur’an, Dukuh Cikuning, Desa Terlaya, berhasil meraih juara umum pertama setelah menyabet sejumlah juara dari berbagai mata lomba yang dipertandingkan.

Upacara penutupan turut dihadiri Ketua DPAC FKDT Kecamatan Bantarkawung, Drs. H. Abd. Makin, Ketua Panitia PORSADIN Akhmad Faizin, para kepala MDT se-Kecamatan Bantarkawung, serta masyarakat Dukuh Sawangan.
Rangkaian kegiatan penutupan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman para juara PORSADIN ke-VIII tingkat Kecamatan Bantarkawung.
(Red)

KPAHN Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Cirebon Rp45 Miliar ke Kejati Jabar

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Dewan Pimpinan Pusat Komite Penyelamatan Aset Harta Negara (DPP LSM KPAHN) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Cikeusik Kabupaten Cirebon (Tahap IV) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Laporan tersebut disampaikan setelah KPAHN mengaku telah melayangkan sejumlah surat klarifikasi dan sanggahan terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.

Menurut KPAHN, surat-surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana yang diharapkan.Berdasarkan Tanda Terima Surat PTSP Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor 10/KPAHN/ALS/VIII/2026, berkas pengaduan diterima petugas PTSP Kejati Jabar pada Selasa, 1 September 2026, pukul 10.49 WIB.

Humas DPP KPAHN, Yayat, mengatakan laporan tersebut merupakan langkah lanjutan setelah pihaknya melakukan pemantauan dan investigasi terhadap pekerjaan proyek irigasi tersebut.

Ia menilai sikap sejumlah pihak yang dinilai tidak merespons kritik dan masukan publik perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Sikap bungkam dan pengabaian surat dari Kasatker serta Kepala Balai menguatkan dugaan kami adanya persekongkolan, keberpihakan, dan upaya melindungi kontraktor pelaksana,” ujar Yayat saat ditemui di depan Gedung Kejati Jabar, Bandung.

Menurut Yayat, proyek yang disebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp45.056.000.000 dan bersumber dari APBN tersebut tetap berjalan meskipun KPAHN sebelumnya telah menyampaikan sejumlah keberatan terkait kualitas pekerjaan.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut, menurut KPAHN, perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.

Dalam laporan tersebut, KPAHN mengaku menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada Kejati Jabar. Di antaranya dokumen yang berkaitan dengan kontrak pekerjaan, dokumentasi material serta hasil pemantauan kondisi fisik konstruksi di lapangan.

KPAHN juga menyoroti sejumlah kondisi yang mereka nilai sebagai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, antara lain:

1. Dugaan Pengurangan Volume SemenKPAHN menduga terdapat persoalan pada komposisi material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi saluran. Mereka mengklaim menemukan bagian tembok saluran yang mengalami kerusakan dan kerapuhan dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan dilakukan.

2. Dugaan Penggunaan Material Berkualitas RendahKPAHN juga menyoroti penggunaan pasir yang disebut memiliki kandungan tanah atau lumpur cukup tinggi serta batu yang dinilai tidak memenuhi standar untuk konstruksi bangunan air.

3. Dugaan Keretakan DiniSelain itu, ditemukan sejumlah keretakan pada bagian dinding saluran irigasi yang menurut KPAHN muncul relatif dini.

Temuan tersebut menjadi bagian dari materi pengaduan yang diserahkan kepada Kejati Jabar untuk dilakukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

KPAHN meminta Kejati Jabar melalui bidang tindak pidana khusus menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran tim penyidik tindak pidana khusus segera menindaklanjuti laporan ini. Kami berharap pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek, termasuk pejabat BBWS Cimanuk Cisanggarung, Kasatker, PPK, serta pihak kontraktor, dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan pemeriksaan,” tegas Yayat.

Ia mengatakan KPAHN siap memberikan dokumen maupun informasi tambahan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum. KPAHN juga menyatakan akan mengawal perkembangan laporan tersebut di Kejati Jabar sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari BBWS Cimanuk Cisanggarung maupun PT Waskita Jaya Purnama terkait tudingan yang disampaikan KPAHN.

Aswajanews membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Team/Red)

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmat 2026–2031

0

JOMBANG (Aswajanews.id) — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.

Gus Kikin, yang juga dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, dipercaya memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Kepemimpinan baru tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan NU di tengah dinamika bangsa yang terus berkembang. Visi “Bersama Ulama, Merawat Tradisi, Menjemput Masa Depan NU yang Lebih Baik” diharapkan menjadi pijakan dalam menjaga nilai-nilai luhur warisan para pendiri NU sekaligus menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Gus Kikin dikenal sebagai tokoh yang tumbuh dari tradisi pesantren yang kuat. Pondok Pesantren Tebuireng sendiri merupakan salah satu pesantren bersejarah yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari, salah seorang pendiri NU.

Latar belakang tersebut menjadikan Gus Kikin dipandang memiliki kedekatan kuat dengan akar sejarah dan tradisi keilmuan NU. Di bawah kepemimpinannya, tradisi keilmuan pesantren, kerukunan, serta semangat khidmah kepada umat diharapkan terus terjaga sekaligus mampu menjangkau kebutuhan generasi masa kini dan masa depan.

Redaksi Aswajanews.id menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.

Kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkokoh persatuan warga Nahdliyin, memperkuat jaringan amal usaha NU, serta memperluas kemanfaatan organisasi bagi masyarakat.

Peran NU diharapkan semakin kuat dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan kerukunan antarumat beragama dan kehidupan berbangsa serta bernegara.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Gus Kikin, NU semakin kokoh berdiri, semakin luas manfaatnya, dan semakin menjadi rujukan umat dalam merawat nilai-nilai keagamaan sekaligus membangun peradaban yang berkeadilan dan sejahtera,” ujar Pimpinan Redaksi Aswajanews.id.

Terpilihnya Gus Kikin juga menjadi harapan baru bagi seluruh warga Nahdliyin agar tetap menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah, dan terus berkhidmat untuk kemaslahatan umat.

Seluruh jajaran pengurus NU di berbagai tingkatan diharapkan dapat bekerja sama secara harmonis untuk menerjemahkan visi kepemimpinan baru tersebut ke dalam program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kemudahan, dan keberkahan kepada Gus Kikin serta seluruh jajaran PBNU masa khidmat 2026–2031 dalam menjalankan amanah organisasi.

NU untuk Umat, Umat untuk Indonesia.

(Red)

Karnaval HUT RI ke-81 Kelurahan Gandasuli Brebes Meriah, Ambulans Gratis Diserahkan untuk Warga

0

BREBES (Aswajanews.id) – Pawai karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Gandasuli, Kabupaten Brebes, Minggu (30/8/2026), berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WIB tersebut diikuti warga dengan berbagai kreasi dan penampilan. Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang rute karnaval.

Panitia sebelumnya mengimbau masyarakat untuk menghindari sejumlah ruas jalan yang menjadi rute kegiatan guna mengantisipasi kemacetan, khususnya mulai pukul 13.00 WIB. Sejumlah ruas jalan yang perlu dihindari antara lain Jalan Hasanudin, Jalan Dr. Sardjito, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan Malik Ibrahim.

Selain menampilkan berbagai kreativitas warga, momentum karnaval juga diisi dengan penyerahan satu unit ambulans oleh Rapied Internet untuk digunakan secara gratis bagi warga Kelurahan Gandasuli.

Tokoh agama sekaligus Rois Syuriah NU Kelurahan Gandasuli, Ustaz H. Abdul Hamid Muhtadi, S.Pd.I., yang hadir di panggung kehormatan, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya seluruh rangkaian peringatan HUT RI di Kelurahan Gandasuli.

“Alhamdulillah, acara syukuran peringatan HUT RI di Kelurahan Gandasuli berjalan lancar, aman dan sukses, termasuk kegiatan karnaval ini,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta karnaval menampilkan berbagai pertunjukan dan kreasi unik. Dewan juri menetapkan sejumlah pemenang berdasarkan kreativitas dan penampilan peserta.

Juara 1 diraih peserta dari RT Jirap dengan menampilkan kreasi busana yang memanfaatkan limbah kertas, plastik, serta daun kelapa atau blarak. Peserta juga menampilkan kreasi naga putih yang dibuat dari berbagai bahan daur ulang.
Juara 2 menampilkan tarian Jawa kolosal yang dipersembahkan secara meriah oleh peserta karnaval.
Sementara Juara 3 menampilkan tarian Sate Blengong, salah satu kuliner khas daerah Brebes, yang dikemas dalam bentuk pertunjukan seni.


Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah untuk menunjukkan kreativitas warga sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan bahan-bahan yang ada di lingkungan sekitar.

Karnaval diselenggarakan oleh Panitia HUT RI Kelurahan Gandasuli yang diketuai RT Syaekhul Hadi. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat dukungan dari Ansor-Banser se-Kelurahan Gandasuli serta Karang Taruna se-Kelurahan Gandasuli.

Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut turut membantu kelancaran pelaksanaan karnaval, mulai dari pengamanan hingga pengaturan jalannya kegiatan.

Sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir di panggung kehormatan, di antaranya Lurah Gandasuli Anim Palahudin, S.E. beserta jajaran staf, Ketua LPM Kelurahan Gandasuli Sutrisno, Tokoh Agama Ustaz H. Abdul Hamid Muhtadi, S.Pd.I. selaku Rois Syuriah Ranting NU Gandasuli, serta Tokoh Masyarakat H. Abdul Wahab.

Hadir pula para kepala sekolah, yakni Kepala SD Gandasuli 01, Kepala SD Gandasuli 02, Kepala SD Brebes 02, dan Kepala SD Brebes 09.

Semarak karnaval tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kelurahan Gandasuli sekaligus memperkuat kebersamaan dan gotong royong masyarakat. (Red)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts