Kabupaten Pekalongan (Aswajanews.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN GusDur), yang diketuai oleh Bapak Dahrul Muftadin, Bapak Jainul Arifin, serta Bapak Haryanto Kanthi Widodo sebagai anggota, berkolaborasi dengan Tim Halal Center UIN GusDuruntuk mendorong penguatan ekosistem pariwisata Kalipaingan melalui pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner serta inisiasi pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS).
Upaya tersebut dilakukan dengan memetakan potensi kuliner di kawasan wisata, berdialog langsung dengan pedagang, mengidentifikasi kesiapan pelaku usaha, serta memperkuat aspek legalitas dan jaminan halal produk.
Program ini berangkat dari pandangan bahwa pengembangan destinasi wisata tidak hanya bergantung pada keindahan alam. Kepercayaan wisatawan terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi, kebersihan tempat usaha, keamanan pangan, legalitas produk, serta kekhasan kuliner lokal juga menentukan kualitas pengalaman wisata. Karena itu, Tim Pengabdian UIN GusDur yang berkolaborasi dengan Tim Halal Center UIN GusDur memilih pendekatan langsung di lapangan.
Mereka mendatangi warung-warung di kawasan Kalipaingan, berbicara dengan para pemilik usaha, serta mengamati kondisi gerai dan jenis produk yang dijual. Tim berdialog dengan pelaku usaha di sejumlah titik kuliner, termasuk warung nasi jagung, rumah makan, kios makanan ringan, dan warung yang menawarkan berbagai menu lokal.
Tim Pengabdian UIN GusDur berkomunikasi langsung dengan pengelola warung di lorong kuliner kawasan Kalipaingan. Pola usaha yang tumbuh berdekatan dalam satu area menjadi modal awal yang penting bagi pengembangan zona kuliner berbasis kawasan. Pendekatan seperti itu sejalan dengan prinsip dasar penulisan dan penyajian fakta yang menempatkan peristiwa, pihak yang terlibat, lokasi, tujuan, dan proses sebagai unsur utama dalam 5W+1H.
Sertifikasi Halal sebagai Fondasi Kepercayaan Wisatawan
Salah satu fokus utama program pengabdian adalah memperluas kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal. Dalam konteks kawasan wisata, sertifikasi halal dipandang bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat citra destinasi.
Langkah ini telah menemukan contoh konkret dalam sejumlah usaha yang berkaitan dengan ekosistem kuliner masyarakat di wilayah Kajen dan sekitarnya. Salah satunya adalah Kopi Jaling. Produk tersebut telah memperoleh sertifikat halal dengan nomor ID33410034285711125. Sertifikat halaltersebut diterbitkan pada 18 November 2025 dan mencantumkan Kopi Jaling sebagai produk dari pelaku usahaBapak Raji. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas produk lokal membutuhkan proses yang berkelanjutan. Sertifikasi halal menjadi salah satu bagian, sementara aspek keamanan pangan, tata produksi, izin, kemasan, dan pemasaran juga harus berjalan secara bersamaan.
Sertifikat Halal Mi Ayam dan Bakso Perkuat Basis Zona KHAS
Bukti lain yang semakin menguatkan gagasan pengembangan kawasan kuliner halal terlihat dari sertifikat atas nama Ahmad Muhlisin selaku pelaku UMKM di Kalipaingan. Dalam sertifikat halal tersebut, Bapak Ahmad Muhlisin tercatat memperoleh sertifikat halal nomor ID33110077365430726 untuk jenis produk penyediaan makanan dan minuman yang diolah. Sertifikat tersebut diterbitkan di Jakarta pada 2 Juli 2026. Dua produk yang tercantum adalah mi ayam dan bakso sapi. Nama gerai yang tercantum adalah Mak Niti, dengan alamat Perumnas Griya Kajen Indah RT 003 RW 012, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen.
Keberadaan sertifikat halal pada produk makanan siap saji, seperti mi ayam dan bakso, menjadi penting dalam kerangka pembentukan Zona KHAS. Sebab, pembentukan kawasan kuliner halal membutuhkan basis nyata berupa pelaku usaha yang memahami dan memenuhi standar halal, bukan sekadar penamaan atau pencitraan kawasan. Dengan demikian, pendampingan yang dilakukan Tim Pengabdian UIN GusDur tidak dimulai dari gagasan besar yang terpisah dari kondisi di lapangan. Ia bertumpu pada proses konkret: mengidentifikasi pelaku usaha, memperkuat produk yang sudah berjalan, mendorong sertifikasi, dan secara bertahap membangun kesiapan kawasan.
Memetakan Kuliner Lokal sebagai Daya Tarik Wisata
Keanekaragaman usaha kuliner dapat dikembangkan sebagai bagian dari identitas wisata Kalipaingan. Data di lapanganmenunjukkan warung Nasi Jagung Bu Sri Kalipaingan.Keberadaan nasi jagung menjadi penting karena menawarkan karakter lokal yang berbeda dari makanan umum yang dapatditemukan di berbagai tempat. Tim Pengabdian UIN GusDur melakukan pendampingan dan observasi di depan pondok makan yang menawarkan menu olahan ikan. Hal ini menunjukkan variasi jenis usaha yang terdapat di dalam dan di sekitar kawasan wisata.
Sementara itu, di lokasi lain tampak sebuah warung yang menawarkan pindang tetel, kuliner yang memiliki kedekatan kuat dengan identitas gastronomi masyarakat Pekalongan. Di lokasi tersebut, anggota tim tampak berdialog langsung dengan pelaku usaha. Rangkaian pendampingan dan observasiitu memperlihatkan satu hal penting: Kalipaingan tidak hanya memiliki potensi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga memiliki modal untuk dikembangkan sebagai destinasi kuliner lokal.
Dalam pariwisata berbasis masyarakat, makanan bukan sekadar komoditas. Makanan dapat menjadi bagian dari pengalaman destinasi, identitas budaya, sekaligus sumber penghidupan bagi warga. Pengunjung yang datang dapat menikmati suasana kawasan sekaligus mencicipi nasi jagung, pindang tetel, olahan ikan, kopi lokal, makanan ringan, sertaproduk lainnya. Apabila produk-produk tersebut ditopang oleh jaminan halal, kebersihan, keamanan pangan, serta pelayanan yang baik, pengalaman wisata dapat menjadi lebih kuat dan lebih terpercaya.
Zona KHAS sebagai Tahap Lanjutan
Dari kondisi tersebut, Tim Pengabdian UIN GusDur mendorong gagasan pembentukan Zona KHAS. Zona KHAS merupakan singkatan dari Kuliner Halal, Aman, dan Sehat.Dalam konteks Kalipaingan, konsep tersebut dapat menjadi payung untuk mengintegrasikan berbagai warung dan pelaku usaha ke dalam satu ekosistem dengan standar yang seragam.Konsep ini berbeda dari sertifikasi halal secara individual. Sertifikasi individual berfokus pada produk atau usaha tertentu, sedangkan Zona KHAS menekankan penguatan sebuah kawasan.
Artinya, fokusnya tidak hanya pada pertanyaan apakah satu produk telah bersertifikat halal, tetapi juga pada bagaimana kawasan secara keseluruhan dapat memiliki tata kelola yang lebih baik: pelaku usaha memahami prinsip halal, kebersihan dijaga, pengolahan makanan lebih aman, tempat usaha tertata, produk lokal dipromosikan, dan wisatawan memperoleh informasi yang jelas. Data observasi di lapangan menunjukkan adanya klaster usaha yang berdekatan. Pada satu lokasi, terlihat kios dan warung berada dalam satu jalur yang sama dan melayani pengunjung di kawasan tersebut.Kondisi tersebut menjadi modal sosial dan spasial bagi pembentukan zona. Dibandingkan dengan membangun pusat kuliner baru dari awal, penguatan dapat dilakukan dengan memperbaiki dan mengintegrasikan usaha-usaha yang sudah tumbuh di masyarakat.
Bukan Sekadar Label Halal
Tim pengabdian juga menempatkan kata “aman” dan “sehat”sebagai bagian penting dalam pengembangan kawasan. Halal tidak hanya berkaitan dengan bahan makanan, tetapi juga dengan proses, peralatan, penyimpanan, hingga tata kelola produk. Sementara itu, aspek keamanan dan kesehatan berkaitan dengan kebersihan tempat, sanitasi, kualitas bahan, penyimpanan, serta proses penyajian. Dalam konteks inilah keberadaan dokumen SPP-IRT Kopi Jaling menjadi relevan. Persyaratan yang tercantum tidak hanya berbicara mengenai legalitas, tetapi juga mengenai cara produksi pangan yang baik, higiene, sanitasi, dokumentasi, pelabelan, serta keamanan dan mutu pangan.
Dengan demikian, Zona KHAS idealnya tidak berhenti pada pemasangan papan nama “halal”. Zona ini harus menjadi bagian dari proses peningkatan kapasitas pelaku usaha.Pedagang perlu memahami mengapa kebersihan penting, bagaimana bahan disimpan, bagaimana produk diberi label, bagaimana dokumen usaha diurus, serta bagaimana standar tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Pendekatan Dialogis dengan Pedagang
Salah satu kekuatan kegiatan pengabdian terlihat dari pendekatan yang tidak semata-mata bersifat administratif.Tim pengabdian duduk dan berbicara langsung dengan pengelola kawasan atau pelaku usaha. Di lokasi lain, timpengabdian masuk ke area warung dan berbincang dengan pedagang yang bekerja di sana. Model seperti ini penting karena pembentukan sebuah kawasan kuliner tidak mungkin berhasil hanya dengan keputusan dari pihak luar. Pelaku usaha perlu memahami manfaatnya, terlibat sejak awal, serta merasa bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pendampingan langsung juga membantu tim menemukan kondisi yang mungkin tidak terlihat apabila kegiatan hanya dilakukan melalui seminar atau sosialisasi secara formal. Persoalan kebersihan, tata letak warung, keterbatasan sarana, pemahaman dokumen halal, hingga kebutuhan promosi lebih mudah dipetakan melalui kunjungan lapangan.
Menghubungkan Halal, Pariwisata, dan Ekonomi Lokal
Apabila pembentukan Zona KHAS dapat berkembang secara konsisten, manfaatnya berpotensi melampaui persoalan sertifikasi. Bagi wisatawan, zona tersebut dapat memberikan rasa aman dan kepastian saat memilih makanan. Bagi pelaku usaha, standar halal dan keamanan pangan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Bagi pengelola destinasi, kawasan kuliner yang tertata dapat menjadi daya tarik tambahan. Sementara itu, bagi masyarakat, meningkatnya aktivitas wisata dapat memperluas peluang ekonomi.
Produk seperti Kopi Jaling bahkan dapat dikembangkan menjadi produk khas atau oleh-oleh. Karakter komposisinya yang memadukan kopi robusta, cabai Jawa kering, dan gula Jawa memiliki kekhasan yang dapat diperkuat melalui cerita produk, kemasan, sertifikasi, serta strategi pemasaran.Demikian pula nasi jagung, pindang tetel, mi ayam, bakso, olahan ikan, dan produk lain yang telah berkembang di masyarakat. Masing-masing dapat menjadi bagian dari narasi besar Kalipaingan sebagai kawasan wisata berkarakterkuliner. Dengan pendekatan ini, pariwisata tidak hanya mendatangkan pengunjung tetapi juga membentuk rantai manfaat ekonomi yang lebih luas.
Dari Pendampingan Produk Menuju Ekosistem
Dorongan Tim Pengabdian yang berkolaborasi dengan Tim Halal Center UIN GusDur terhadap pembentukan Zona KHAS pada akhirnya menunjukkan perubahan paradigma dalam pengabdian. Fokusnya tidak berhenti pada “berapa sertifikat yang diperoleh”, tetapi berkembang menjadipertanyaan yang lebih besar: bagaimana sertifikasi dapat membantu membangun ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan?
Kopi Jaling yang telah memiliki sertifikasi halal dan penguatan perizinan pangan, serta produk mi ayam dan bakso yang telah tercantum dalam sertifikat halal Ahmad Muhlisin, menjadi contoh bahwa fondasi tersebut mulai terbentuk.
Tahap berikutnya adalah memperluas keterlibatan pedagang lain, meningkatkan literasi halal, memperkuat keamanan pangan, memperbaiki kebersihan dan tampilan tempat usaha, mengembangkan identitas visual kawasan, serta membangun promosi bersama. Jika proses tersebut dapat dijalankan secara konsisten, Kalipaingan berpeluang memiliki diferensiasi yang lebih kuat: bukan hanya destinasi rekreasi, tetapi juga kawasan wisata dengan pengalaman kuliner lokal yang halal, aman, sehat, dan berakar pada ekonomi masyarakat.
Pada titik itulah pengabdian perguruan tinggi menemukan relevansinya. Kampus tidak hanya hadir membawa pengetahuan, tetapi juga membantu masyarakat menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi penguatan usaha, peningkatan standar produk, dan peningkatan daya saing destinasi.
Tim Pengabdian UIN GusDur berupaya menempatkan warung-warung rakyat, produk lokal, dan pelaku UMKM melalui sertifikasi halal serta inisiasi Zona KHAS sebagai bagian penting dari masa depan pariwisata Kalipaingan. Strategi ini sekaligus menegaskan bahwa daya tarik sebuah destinasi tidak selalu dibangun dari proyek besar, tetapi dapat tumbuh dari penguatan aset yang sudah dimiliki masyarakat: kuliner lokal, kepercayaan konsumen, serta kemampuan warga untuk menjadi pelaku utama dalam pembangunan pariwisata. (Kontributor: Khairul Anwar)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













