Beranda Aktual Perkuat MDT, Kemenag Brebes Terbitkan Surat Edaran Wajibkan Siswa MI dan MTs...

Perkuat MDT, Kemenag Brebes Terbitkan Surat Edaran Wajibkan Siswa MI dan MTs Ikuti Madrasah Diniyah

1

BREBES (Aswajanews.id) – Dalam upaya memperkuat pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter peserta didik, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes menerbitkan Surat Edaran Nomor B-502/Kk.11.29/3/PP.00.8/07/2026 tentang Himbauan Mengikuti Pembelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala MIN, MIS, MTsN, dan MTs Swasta se-Kabupaten Brebes agar menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta didik beserta orang tua atau wali murid untuk mengikuti pembelajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Selain itu, Kemenag Brebes juga menginstruksikan agar pihak MIN, MIS, MTsN, dan MTs Swasta melakukan koordinasi dengan MDT di wilayah masing-masing sebagai bentuk penguatan pendidikan keagamaan. Melalui sinergi tersebut diharapkan terjalin kerja sama yang mampu memperkuat pendidikan karakter dan akhlak peserta didik.

Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, menyambut baik terbitnya surat edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

“Terbitnya surat edaran dari Kemenag Kabupaten Brebes menjadi bukti dukungan penuh pemerintah dalam memperkuat eksistensi dan peran Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai bagian dari pendidikan keagamaan di Kabupaten Brebes,” ujar Akhmad Sururi.

Ia menegaskan bahwa keberadaan MDT merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional. Pendidikan keagamaan yang diselenggarakan MDT dinilai mampu melengkapi pendidikan formal dalam membentuk karakter religius peserta didik.

“Kehadiran MDT untuk lembaga pendidikan formal sesungguhnya menjadi ekosistem untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan keagamaan yang digarap oleh MDT menjadi daya dukung kepada murid pada lembaga pendidikan formal untuk memperkuat karakter keagamaan,” ungkapnya.

Mewakili para kepala MDT se-Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes atas diterbitkannya surat edaran tersebut.

Ia berharap kebijakan tersebut memberikan dampak nyata terhadap meningkatnya jumlah peserta didik yang mengikuti pembelajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah. Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengampanyekan pentingnya pendidikan diniyah kepada para orang tua.

“Semoga surat edaran ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan keagamaan, sehingga semakin banyak orang tua yang mendaftarkan putra-putrinya ke Madrasah Diniyah Takmiliyah,” pungkasnya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.