Google search engine
Beranda blog Halaman 15

Bupati Aep Hadiri Muscab Kwarcab Karawang, Harap Kepengurusan Baru Perkuat Peran Pramuka Cetak Generasi Berkarakter

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Karawang yang menjadi forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang untuk menentukan arah kebijakan organisasi sekaligus memilih kepengurusan masa bakti 2026–2031.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa Muscab bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi, menyusun program kerja, serta memperkuat komitmen Gerakan Pramuka dalam membina generasi muda Karawang.

“Muscab harus menjadi ruang untuk melahirkan gagasan-gagasan terbaik bagi kemajuan Gerakan Pramuka Karawang. Program yang disusun harus mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus memperkuat karakter generasi muda yang disiplin, mandiri, berintegritas, dan memiliki jiwa kebangsaan,” ujar Bupati Aep.

Muscab Kwarcab Karawang membahas Laporan Pertanggungjawaban Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Karawang masa bakti 2021–2026, menyusun program kerja lima tahun ke depan melalui sidang komisi, serta melaksanakan pemilihan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Karawang masa bakti 2026–2031.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus, andalan, staf, dan badan kelengkapan Kwarcab yang telah mengabdikan tenaga, waktu, dan pikirannya selama masa kepengurusan.

Menurutnya, dedikasi seluruh jajaran menjadi bagian penting dalam menjaga eksistensi Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan karakter yang terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Bupati berharap proses pemilihan Ketua Kwarcab dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta memiliki visi untuk membawa Gerakan Pramuka Karawang semakin maju.

“Siapa pun yang terpilih nantinya diharapkan mampu melanjutkan estafet kepemimpinan dengan baik, memperkuat peran Pramuka, serta mencetak generasi muda Karawang yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.

(Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

VIRAL! Kekayaan Plt Kadis PUPR Indramayu Arya Tenggara Disorot Publik

0
INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Penunjukan Arya Tenggara, S.IP., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu sejak Senin (6/7/2026) menjadi sorotan publik. Selain menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda), Arya kini memegang dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sejumlah pihak menilai karier birokrat muda tersebut terbilang cepat. Pengamat politik Suroso menyebut Arya telah menjabat sebagai Kabag Umum Setda sejak Mei 2023 dan tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bagian Umum Setda.

Di tengah penugasan barunya, Arya juga dihadapkan pada berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan dalam pengondisian proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Seorang kontraktor lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya dugaan bahwa Arya memiliki pengaruh dalam penentuan sejumlah paket pekerjaan pemerintah.

“Bukan rahasia lagi kalau nama Arya sering disebut dalam pengondisian paket proyek APBD. Banyak kontraktor yang mengaku mendapat pekerjaan melalui jalur tersebut,” ujar sumber tersebut, Rabu (8/7/2026).

Pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Sorotan Terhadap Dugaan Kepemilikan Aset

Sumber yang sama juga menyoroti dugaan kepemilikan rumah mewah di kawasan Grand Royal 2, Indramayu.

Menurutnya, rumah tersebut dibangun di atas enam kapling dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.

Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, Aswajanews.id belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan nilai aset tersebut maupun sumber pembiayaannya. Oleh karena itu, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dikaitkan dengan Dugaan Proyek Fiktif

Nama Arya Tenggara sebelumnya juga pernah disebut dalam pemberitaan media lain terkait dugaan proyek fiktif APBD Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp2 miliar di lingkungan Setda Kabupaten Indramayu.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa dugaan itu menjadi bagian dari proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Namun, hingga kini belum terdapat informasi resmi mengenai adanya penetapan tersangka maupun putusan pengadilan terhadap Arya Tenggara terkait dugaan tersebut.

Belum Memberikan Tanggapan

Untuk memenuhi asas keberimbangan, Aswajanews.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Arya Tenggara melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/7/2026). Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Apabila Arya Tenggara memberikan klarifikasi atau hak jawab, Aswajanews.id akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip jurnalisme yang berimbang.

(Tim)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Bupati Lucky Hakim Soroti Kesiapan SDM Hadapi Modernisasi Pertanian, Tegaskan LP2B Tak Boleh Beralih Fungsi

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat modernisasi sektor pertanian sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan operator alat dan mesin pertanian (alsintan).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Combine Harvester yang diselenggarakan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) Jawa Barat, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian, di UPTD Balai Pembenihan dan Pembibitan Hortikultura, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, pada 6–8 Juli 2026.

Kepala BBPMP Jawa Barat, Dr. Detia Tri Yunandar, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan operator combine harvester di Kabupaten Indramayu yang menjadi salah satu sentra produksi padi terbesar di Jawa Barat.

Menurutnya, dengan luas panen mencapai sekitar 126 ribu hektare, kebutuhan operator alsintan di Indramayu masih cukup tinggi. Saat ini, terdapat sekitar 70 unit combine harvester bantuan pemerintah dan sekitar 100 unit combine harvester milik masyarakat yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Peserta bimtek berjumlah 100 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mereka dibekali materi pengoperasian combine harvester serta pemeliharaan ringan alat,” ujar Detia.

Ia berharap pelatihan tersebut mampu mencetak operator combine harvester yang andal sehingga dapat mendukung percepatan modernisasi pertanian di Indramayu.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengapresiasi penyelenggaraan bimtek tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan sektor pertanian.

Menurutnya, posisi Indramayu sebagai salah satu lumbung pangan nasional merupakan kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijaga bersama.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya melindungi keberadaan lahan pertanian melalui kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar tidak beralih fungsi.

Selain perlindungan lahan, Lucky Hakim juga menekankan pentingnya kesiapan SDM dalam menghadapi modernisasi pertanian. Kehadiran combine harvester dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas panen, meski di sisi lain memunculkan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat yang selama ini bergantung pada sistem panen konvensional.

“Kita tidak bisa menahan modernisasi. Yang harus dilakukan adalah menyiapkan solusi dan membuka peluang baru agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari perkembangan teknologi pertanian,” tegas Lucky.

Ia menambahkan, keberhasilan modernisasi pertanian tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga masyarakat.

Lucky pun berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius dan nantinya dapat membagikan ilmu yang diperoleh kepada petani maupun masyarakat di wilayah masing-masing.

“Semangat dan fokus dalam mengikuti pelatihan. Jaga keselamatan saat mengoperasikan alat, serta bersama-sama menjaga sektor pertanian dari berbagai aspek agar Indramayu tetap menjadi lumbung pangan nasional dan masyarakatnya semakin makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (Sn)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Jurnalis Maju Calon Anggota BPD Desa Cikuya, Kuswandi Usung Semangat “Bangun MBG untuk Cikuya Maju”

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Jurnalis Liputan4.com, Kuswandi, resmi mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikuya periode 2026–2032 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kadus II yang meliputi RW 05, RW 06, RW 07, dan RW 08. Berbekal pengalaman sebagai jurnalis yang kerap mengawal aspirasi masyarakat, ia mengusung visi pemberdayaan warga melalui konsep Masyarakat Berdaya Guna (MBG) dengan tagline “Bangun MBG untuk Cikuya Maju.”

Kuswandi menegaskan bahwa keputusannya maju sebagai calon anggota BPD bukan didorong oleh ambisi untuk menduduki jabatan, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Selama bertahun-tahun menjalankan profesi sebagai jurnalis, ia mengaku banyak bersentuhan dengan berbagai persoalan yang dihadapi warga desa. Pengalaman tersebut menjadi bekal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi BPD, baik dalam pembahasan kebijakan desa, pengawasan pembangunan, maupun penyerapan aspirasi warga.

“Saya maju bukan karena ambisi jabatan, tetapi karena panggilan untuk mengabdi. Selama menjadi jurnalis saya sering mendengar dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat. Kini saya ingin ikut menjadi bagian dari solusi dengan memperjuangkan kepentingan warga melalui BPD,” ujar Kuswandi.

Ia menjelaskan, konsep Masyarakat Berdaya Guna (MBG) yang diusungnya bertujuan mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan aktif sebagai pelaku pembangunan desa.

Menurutnya, kemajuan desa hanya dapat terwujud apabila pemerintah desa dan masyarakat mampu berjalan berdampingan dalam semangat gotong royong.

“MBG berarti Masyarakat Berdaya Guna. Saya ingin masyarakat Cikuya memiliki ruang untuk berkembang, memiliki kesempatan berpartisipasi, serta diberdayakan dalam berbagai sektor, baik ekonomi, sosial, kepemudaan, pendidikan, maupun pemberdayaan masyarakat. Ketika masyarakat berdaya, desa akan semakin maju,” katanya.

Kuswandi juga menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kelompok. Menurutnya, BPD harus menjadi rumah aspirasi yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa.

Karena itu, apabila mendapat amanah dari masyarakat, ia berjanji akan membuka ruang dialog secara rutin agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan warga.

Selain itu, Kuswandi menilai hubungan antara BPD dan pemerintah desa harus dibangun dalam semangat kemitraan, bukan saling berhadapan.

“Saya siap bersinergi dengan Kepala Desa Cikuya beserta seluruh jajaran pemerintah desa. Tujuan kita sama, yakni membangun Desa Cikuya yang lebih maju, transparan, sejahtera, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Sinergi adalah kunci agar setiap program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Menjelang pelaksanaan pemilihan anggota BPD, Kuswandi juga mengajak masyarakat di wilayah RW 05, RW 06, RW 07, dan RW 08 untuk menjaga suasana demokrasi yang santun, damai, dan penuh persaudaraan.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun persatuan dan kebersamaan harus tetap menjadi prioritas. Siapa pun yang nantinya terpilih harus menjadi milik seluruh masyarakat dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan Desa Cikuya,” ungkapnya.

Dengan pengalaman sebagai jurnalis yang selama ini terbiasa mendengar, mengawal, dan menyampaikan suara masyarakat, Kuswandi berharap dapat mengemban amanah sebagai anggota BPD yang responsif, amanah, dan konsisten memperjuangkan kepentingan warga.

Melalui semangat “Bangun MBG untuk Cikuya Maju”, ia optimistis kolaborasi antara masyarakat, BPD, dan pemerintah desa akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Desa Cikuya yang lebih maju, mandiri, dan berdaya guna.

(Redaksi)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Rapimnas DPP FKDT Akan Rekomendasikan Insentif Rp1 Juta per Bulan bagi Guru MDT

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 10–11 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta. Forum yang akan dihadiri seluruh Ketua DPW FKDT se-Indonesia itu dijadwalkan membahas berbagai isu strategis pendidikan keagamaan Islam, khususnya penguatan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Salah satu rekomendasi utama yang akan dihasilkan dalam Rapimnas adalah usulan kepada Kementerian Agama agar guru MDT memperoleh insentif sebesar Rp1 juta per bulan yang bersumber dari APBN.

Usulan tersebut dinilai sejalan dengan rencana pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran bagi insentif guru non-ASN di lingkungan madrasah, guru pendidikan keagamaan, dan pesantren. DPP FKDT berharap guru MDT yang selama ini berperan besar dalam pembentukan karakter generasi bangsa juga menjadi bagian dari penerima manfaat kebijakan tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT, Akhmad Sururi, mengatakan Rapimnas akan merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk mendorong pemerintah agar memasukkan guru MDT sebagai penerima insentif nasional.

“Rapimnas akan merekomendasikan kepada Kementerian Agama agar ustaz dan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah memperoleh insentif yang bersumber dari APBN. Kami berharap guru MDT menjadi bagian dari penerima manfaat tambahan anggaran yang disiapkan pemerintah,” ujar Sururi usai rapat persiapan teknis di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Sururi mengungkapkan, aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan guru MDT sebelumnya telah disampaikan kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat kunjungan kerja di Jawa Tengah.

Menurutnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI bersama sejumlah anggota komisi memberikan respons positif terhadap usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar guru MDT masuk dalam skema penerima insentif sebesar Rp1 juta per bulan.

Terkait pendataan calon penerima, Sururi menjelaskan bahwa data guru MDT telah tercatat dalam sistem Education Management Information System (EMIS) milik Kementerian Agama. Nantinya, pemerintah dapat melakukan verifikasi untuk membedakan guru MDT murni dengan guru yang juga mengajar di lembaga pendidikan formal atau telah berstatus ASN maupun penerima sertifikasi.

“Di lapangan masih banyak guru MDT yang murni mengabdi di madrasah diniyah, sementara pada pagi hari bekerja sebagai petani, pedagang, buruh, atau profesi lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi kesejahteraan guru MDT di berbagai daerah masih jauh dari ideal. Honor yang diterima sebagian besar guru MDT dinilai belum sebanding dengan pengabdian mereka dalam mendidik generasi bangsa.

Menurut Sururi, Ketua Umum DPP FKDT, KH Lukman Hakim, dalam berbagai kesempatan terus menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru MDT di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Sururi mengakui sejumlah pemerintah daerah telah menunjukkan keberpihakan dengan memberikan insentif kepada guru MDT. Namun nominalnya masih bervariasi dan umumnya belum memenuhi harapan.

“Sejauh ini, Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang telah memberikan insentif sebesar Rp1 juta per bulan kepada setiap guru MDT. Sementara daerah lain masih berada di bawah angka tersebut,” ujarnya.

Melalui Rapimnas, DPP FKDT berharap lahir rekomendasi yang mampu mendorong pemerintah pusat menghadirkan kebijakan nasional bagi kesejahteraan guru MDT. Menurut Sururi, keberpihakan tersebut penting mengingat guru MDT merupakan ujung tombak pendidikan karakter sekaligus telah lama mengabdi dengan penuh ketulusan dalam membangun moral generasi bangsa.

(Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Wabup Karawang H. Maslani Tekankan Sinergi Perangkat Daerah Demi Sukseskan Program Prioritas

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menghadiri Briefing Staf (Pimpinan) Pemerintah Kabupaten Karawang yang digelar pada awal Juli 2026 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P.

Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Karawang menekankan pentingnya peningkatan penghimpunan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang. Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah berperan aktif mendorong peningkatan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyalurkan zakat sehingga target penghimpunan dapat tercapai secara optimal.
Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya validasi data Program Rumah Layak Huni (Rulahu).

Menurutnya, database penerima manfaat harus didukung dengan survei lapangan agar data yang digunakan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus memperbarui database sebagai dasar penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus bersinergi dalam menyukseskan berbagai program prioritas Bupati Karawang, terutama di bidang kebersihan lingkungan.

Ia meminta para kepala desa menggerakkan kegiatan kerja bakti secara rutin di wilayah masing-masing sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Untuk mendukung program tersebut, H. Maslani juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup agar memfasilitasi kendaraan pengangkut sampah sehingga kegiatan kebersihan di desa-desa dapat berjalan lebih efektif.

Di bidang keamanan, Wakil Bupati mengapresiasi pelaksanaan patroli yang selama ini telah berjalan dengan baik. Ia berharap kegiatan tersebut terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

Melalui briefing staf ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan seluruh program prioritas daerah dapat terlaksana secara optimal demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Lepas Sambut Kapolda Jabar, Usung Semangat “Bakti Sampurna, Estafet Paripurna, Jabar Istimewa”

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, mewakili Bupati Karawang menghadiri acara Lepas Sambut Kapolda Jawa Barat bertema “Bakti Sampurna, Estafet Paripurna, Jabar Istimewa” di Gedung Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (6/7) malam.

Acara tersebut menjadi simbol keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan Polda Jawa Barat melalui penyerahan estafet jabatan dari pejabat lama, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., kepada pejabat baru, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.. Momentum ini juga menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan demi mewujudkan Jawa Barat yang aman, kondusif, dan semakin istimewa.

Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan sejumlah capaian strategis yang berhasil diraih Polda Jawa Barat selama masa kepemimpinan sebelumnya.

Di antaranya, Polda Jawa Barat ditetapkan sebagai salah satu dari empat Polda di Indonesia yang terverifikasi sebagai Polda Percontohan Nasional atas keberhasilan dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja.

Keberhasilan tersebut juga ditopang oleh sinergi yang kuat antara Polri dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat di Jawa Barat.

Prestasi tersebut semakin lengkap dengan diterimanya Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Bhayangkara. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan pengabdian luar biasa Polda Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara lepas sambut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Jawa Barat, unsur Forkopimda Jawa Barat, tokoh masyarakat, serta mitra strategis TNI-Polri.

Melalui pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Polda Jawa Barat terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergitas, serta menghadirkan pelayanan yang semakin presisi dan humanis bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

(Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Rapimnas DPP FKDT Siapkan Konsep Kader Penggerak MDT Nasional

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 10–11 Juli 2026. Kegiatan ini akan dihadiri para Ketua DPW FKDT dari seluruh Indonesia. Hingga awal pekan ini, sekitar 30 ketua provinsi telah menyatakan kesiapan untuk hadir.

Salah satu agenda strategis Rapimnas adalah mematangkan konsep Program Kader Penggerak Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Program yang mulai dirancang sejak tahun lalu tersebut dinilai belum berjalan optimal sehingga forum Rapimnas 2026 akan merumuskan arah kebijakan sekaligus teknis pelaksanaannya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT, Akhmad Sururi, menjelaskan bahwa konsep kaderisasi yang tengah disusun tidak dapat dipisahkan dari karakter FKDT sebagai organisasi keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan.

“Semalam kami berdiskusi panjang mengenai pola pengkaderan yang akan dilaksanakan FKDT. Karena FKDT bergerak di bidang pendidikan, maka konsep kaderisasi harus bertumpu pada pendidikan, khususnya manajemen kepemimpinan pendidikan. Selain itu, materi juga akan mencakup kepemimpinan organisasi, manajerial, komunikasi organisasi, dan administrasi,” ujar Sururi usai rapat panitia di Hotel Bidakara, Senin (6/7/2026).

Menurut Sururi, FKDT merupakan rumah besar bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah di Indonesia yang menaungi berbagai latar belakang organisasi keagamaan. Karena itu, semangat kebersamaan dan kepentingan memajukan pendidikan Islam harus menjadi prioritas utama.

“FKDT menjadi rumah besar MDT se-Indonesia. Sekat-sekat primordial antarormas harus dikesampingkan. Fokus kita adalah membangun masa depan pendidikan Islam, khususnya Madrasah Diniyah Takmiliyah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Standardisasi Mutu dan Penguatan Kelembagaan DPP FKDT, Dr. H. Suryana, menilai program kaderisasi harus mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang profesional di lingkungan MDT.

Menurutnya, profesionalisme merupakan fondasi penting karena FKDT bergerak di sektor pendidikan yang menuntut kualitas tata kelola kelembagaan dan kepemimpinan yang baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP FKDT, H. Asep Ely Gunawan, menambahkan bahwa para pengurus FKDT di berbagai daerah juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang kuat, baik dengan pemerintah, pemangku kepentingan, maupun unsur politik.

Kemampuan tersebut dinilai penting untuk memperkuat eksistensi FKDT sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah di seluruh Indonesia.

Sururi menegaskan, hasil pembahasan sementara telah mengerucut pada dua pilar utama Program Kader Penggerak FKDT, yakni membangun profesionalisme di lingkungan pendidikan serta memperkuat sumber daya manusia dan tata kelola organisasi secara menyeluruh.

“Dua poros utama ini diharapkan menjadi fondasi dalam membangun masa depan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang maju, profesional, dan bermartabat di Indonesia,” pungkasnya.

(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Mengenang KH Asmawi, Kiai Penyebar Ilmu Tauhid yang Kini Telah Berpulang

0

Oleh: Akhmad Sururi

Kabar duka datang pada Senin, 6 Juli 2026. Seusai membaca aurad rutin di sudut ruang tunggu loket Bus Sinar Jaya, saya membuka media sosial Facebook. Betapa terkejutnya ketika melihat kabar bahwa KH Asmawi telah wafat. Untuk memastikan informasi tersebut, saya langsung menghubungi Kyai Abdul Aziz Muslim, menantu sekaligus sahabat saya sejak sama-sama menimba ilmu di Pondok Pesantren Lirboyo.

Kenangan bersama almarhum pun kembali terlintas. Sepulang dari Pondok Pesantren Lirboyo, saya rutin mengikuti pengajian Kitab Umm al-Barahin setiap Kamis pagi di majelis taklim Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Awalnya saya diajak oleh Mujiburrohman, teman sekamar semasa mondok di Lirboyo yang juga menjadi menantu KH Asmawi. Baik Kyai Abdul Aziz Muslim maupun Mujiburrohman sama-sama menikah dengan putri beliau, hanya saja Mujiburrohman lebih dahulu menjadi bagian dari keluarga besar KH Asmawi.

Di majelis yang penuh kesejukan itu, KH Asmawi menjelaskan setiap kalimat dalam kitab tauhid secara rinci. Penjelasannya menggunakan pendekatan ilmu mantik (logika) sehingga materi yang tergolong berat menjadi mudah dipahami oleh para jamaah. Sebelumnya saya pernah mempelajari Umm al-Barahin di Lirboyo melalui metode pembacaan makna, namun bersama KH Asmawi saya mendapatkan penjelasan yang jauh lebih mendalam.

Keinginan untuk memperdalam ilmu tauhid—atau dalam dunia akademik dikenal sebagai teologi—menjadi alasan kuat saya menempuh perjalanan sekitar satu jam dengan sepeda motor setiap Kamis pagi demi mengikuti pengajian beliau.

Yang paling membekas adalah sikap tawaduk beliau. Meski memiliki keluasan ilmu tauhid yang luar biasa, KH Asmawi tetap rendah hati dan terbuka kepada siapa saja. Setiap penjelasan yang beliau sampaikan selalu merujuk kepada kitab-kitab karya ulama salaf. Tak jarang beliau mengutip teks Arab dari kitab kuning, menghidupkan kembali suasana intelektual yang pernah saya rasakan ketika belajar di pesantren.

Dari beliau saya banyak belajar tentang hukum akal (al-ahkam al-‘aqliyyah), yakni wajib, mustahil, dan jaiz, sebagai fondasi memahami ilmu tauhid. Menurut beliau, penguasaan ilmu mantik menjadi kunci dalam membedah konsep-konsep tersebut. Tauhid bukan hanya menjadi dasar akidah, tetapi juga menjadi fondasi dalam memahami disiplin ilmu Islam lainnya, termasuk fikih dan tasawuf.

Saya pun sempat mengikuti pengajian Kitab Al-Hikam karya Syekh Ibnu Athaillah As-Sakandari yang beliau ampu, meski hanya pada bagian-bagian awal. Cara beliau menguraikan konsep-konsep teologis selalu disertai contoh-contoh sederhana yang mudah diterima akal, sehingga jamaah dari berbagai kalangan dapat memahami materi yang disampaikan. Dengan suara yang lembut, beliau mengupas setiap definisi secara sistematis sesuai kaidah keilmuan.

Sebagai penyebar ilmu tauhid, KH Asmawi membina banyak majelis taklim yang tersebar di wilayah Brebes, Tegal, hingga Jakarta. Meski usia beliau telah sepuh, semangat mengajar tidak pernah surut. Kitab kuning selalu menjadi teman setianya dalam setiap perjalanan dakwah.

Jejak keilmuan beliau kini tersebar luas melalui ribuan murid dan santri yang mengajarkan kembali akidah Ahlussunnah wal Jamaah di berbagai pelosok. Bahkan beberapa bulan lalu saya bertemu seorang guru Al-Qur’an dari Pagirikan, Banjaran. Ia bercerita bahwa rumahnya dahulu menjadi tempat singgah KH Asmawi setiap kali mengisi pengajian di masjid desanya. Kisah itu menjadi bukti bahwa dakwah beliau menjangkau banyak tempat, sering kali tanpa banyak diketahui orang.

Kepergian KH Asmawi merupakan kehilangan besar bagi umat, khususnya bagi para pencinta ilmu tauhid. Namun, ilmu yang telah beliau wariskan akan terus hidup melalui murid-muridnya yang kini tersebar di berbagai daerah.

Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa beliau, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya, di taman-taman surga. Semoga pula ilmu yang telah beliau ajarkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir hingga akhir zaman.

Al-Fatihah.

www.youtube.com/@anas-aswaja

Resmi Dilaporkan! DPP KPAHN Minta Kejati Jabar Usut Dugaan Tipikor SPAM Cilongkrang

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Dewan Pimpinan Pusat Komite Penyelamatan Aset Harta Negara (DPP KP-AHN) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cilongkrang, Kabupaten Majalengka, senilai Rp35,8 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (6/7/2026).

Laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan DPP KP-AHN dan diterima oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jawa Barat pada pukul 13.10 WIB dengan nomor surat masuk 03/KPAHN/ALS/VI/2026.

Pelaporan itu dilakukan setelah DPP KP-AHN mengkaji surat jawaban klarifikasi dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Barat tertanggal 1 Juli 2026. Menurut DPP KP-AHN, penjelasan yang diberikan dinilai masih bersifat normatif dan belum menjawab substansi dugaan persoalan kualitas pekerjaan yang sebelumnya mereka sampaikan.

“Kami menilai terdapat indikasi pembiaran terhadap kualitas fisik bangunan pelengkap di lapangan. Klaim bahwa beton penyangga hanya merupakan struktur pembantu tidak serta-merta dapat menjelaskan kondisi beton yang menurut temuan kami rapuh. Mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara yang cukup besar, kami meminta adanya pemeriksaan yang objektif,” ujar perwakilan DPP KP-AHN usai menyerahkan laporan di Gedung Kejati Jawa Barat, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung.

Dalam laporan tersebut, DPP KP-AHN juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung, di antaranya dokumentasi foto serta video yang diklaim memperlihatkan penimbunan pipa tanpa hamparan pasir (sand bedding), dokumentasi pengecoran tiang penyangga pipa di area sungai, bukti digital terkait sengketa lahan yang disebut belum tuntas, serta salinan surat klarifikasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat sebagai bahan pembanding.

Melalui laporan tersebut, DPP KP-AHN meminta Kejati Jawa Barat segera melakukan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Jawa Barat, kontraktor pelaksana PT Sangkuriang Karya Semesta, serta konsultan pengawas PT Ceria Jasa Engineering Consultant.

Selain itu, lembaga tersebut juga mendesak agar Kejati menggandeng ahli teknik sipil independen untuk melakukan audit forensik terhadap struktur bangunan, termasuk uji kuat tekan beton (core drill test) pada sejumlah titik pekerjaan yang dipersoalkan.

DPP KP-AHN juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah preventif guna mencegah perubahan kondisi fisik proyek sebelum proses pemeriksaan dilakukan, sehingga seluruh temuan di lapangan dapat diverifikasi secara objektif.

“Kami akan terus mengawal perkembangan laporan ini hingga ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Harapan kami, dugaan yang kami sampaikan dapat diperiksa secara profesional demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” ujar perwakilan DPP KP-AHN.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut. Sementara itu, pihak Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Jawa Barat maupun pihak kontraktor belum memberikan tanggapan tambahan atas pelaporan yang dilakukan DPP KP-AHN. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Bangunan Gedung Tua Peninggalan Kakek Diduga Diserobot, Kristanti dan Thung Leni Minta Polisi Segera Panggil Terlapor

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Kristanti Santoso dan Thung Leni, warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, mengaku kecewa lantaran tanah beserta bangunan gedung tua peninggalan kakek mereka diduga dikuasai oleh pihak lain yang mengklaim telah membeli aset tersebut dengan bukti berupa kwitansi.

Merasa terdapat kejanggalan dalam proses jual beli tanah tersebut, keduanya menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang perempuan bernama Lidya Shinta Dewi ke Polres Indramayu atas dugaan penggunaan atau pembuatan kwitansi palsu.

Kepada Aswajanews.id, Kristanti menjelaskan bahwa terdapat perbedaan waktu yang dinilai janggal antara tahun yang tercantum dalam kwitansi dengan waktu meninggalnya sang kakek selaku pemilik sah tanah.

“Saya dan saudara saya, Thung Leni, sudah melaporkan kasus penyerobotan tanah peninggalan kakek kami ke Polres Indramayu sejak 9 Maret 2026. Kami juga telah memenuhi panggilan penyidik pada 2 April 2026 untuk memberikan keterangan serta menyerahkan bukti-bukti yang kami miliki,” ujar Kristanti, Senin (6/7/2026).

Kristanti berharap penyidik Polres Indramayu segera memanggil pihak terlapor agar perkara tersebut dapat segera memperoleh kejelasan hukum.

“Kami sangat berharap kepada pihak Polres Indramayu untuk segera memanggil saudari Lidya agar persoalan tanah milik kami segera selesai,” katanya.

Ia juga menantang pihak yang mengklaim memiliki tanah tersebut untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar kepemilikannya.

“Kalau memang merasa benar, silakan datang ke Polres Indramayu dan tunjukkan kwitansi maupun dokumen kepemilikan tanah itu. Jangan hanya mengaku-ngaku atas sesuatu yang bukan haknya,” tegas Kristanti.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, tanah beserta bangunan gedung tua tersebut selama ini masih diketahui sebagai milik keluarga Kristanti dan Thung Leni.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan maupun tanggapan atas tuduhan tersebut. Aswajanews.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(Irsyad)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Reinterpretasi Nilai Adab dan Etika Kitab Ta’lim al-Muta’allim terhadap Fenomena Feodalisme dalam Pendidikan Pesantren

0

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah memberikan kontribusi besar dalam membentuk karakter, akhlak, dan intelektualitas umat. Di tengah perkembangan zaman, pesantren terus beradaptasi tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi luhur yang menjadi fondasinya. Salah satu kitab yang selama berabad-abad menjadi rujukan utama dalam pembentukan karakter santri adalah Ta’lim al-Muta’allim Thariq at-Ta’allum karya Imam Burhanuddin Az-Zarnuji. Kitab ini mengajarkan pentingnya adab, penghormatan kepada guru, kesungguhan dalam menuntut ilmu, serta pembentukan akhlak mulia sebagai prasyarat keberhasilan pendidikan.

Namun, dalam praktiknya, pemahaman terhadap konsep penghormatan kepada guru dan kiai terkadang mengalami penyimpangan. Tidak jarang muncul pola relasi yang cenderung feodalistik, yakni hubungan yang menempatkan guru atau kiai sebagai figur yang tidak boleh dikritik, sementara santri diposisikan hanya sebagai objek yang harus selalu patuh tanpa ruang dialog. Fenomena ini perlu dikaji kembali, terutama di tengah upaya mewujudkan pesantren yang ramah anak dan menghormati hak-hak peserta didik.

Secara historis, Ta’lim al-Muta’allim lahir dalam konteks pendidikan Islam klasik yang menempatkan adab sebagai fondasi utama dalam memperoleh ilmu. Az-Zarnuji menegaskan bahwa ilmu tidak akan membawa keberkahan tanpa penghormatan kepada guru. Karena itu, murid dianjurkan menjaga sopan santun, menghormati pendidik, dan menghindari sikap yang dapat mengurangi kewibawaannya. Nilai tersebut tetap relevan hingga kini karena pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan juga pembentukan karakter.

Namun demikian, penghormatan tidak identik dengan kultus individu. Adab tidak berarti menghilangkan daya kritis santri ataupun membenarkan perlakuan yang merugikan peserta didik. Dalam konteks pendidikan modern, penghormatan kepada guru seharusnya dipahami sebagai hubungan yang dilandasi rasa hormat, kasih sayang, keteladanan, dan tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan pendidikan. Ketika penghormatan berubah menjadi ketakutan, esensi adab yang diajarkan Az-Zarnuji justru hilang.

Fenomena feodalisme di lingkungan pesantren dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti anggapan bahwa semua keputusan guru harus diterima tanpa pertanyaan, budaya senioritas yang berlebihan, hingga pembenaran terhadap tindakan keras atas nama pembentukan karakter. Dalam kondisi tertentu, pola relasi seperti ini berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi perkembangan psikologis santri. Padahal, Islam mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia dan menjadikan kasih sayang sebagai fondasi pendidikan.

Rasulullah SAW sendiri memberikan teladan pendidikan yang jauh dari praktik feodalisme. Beliau mendidik para sahabat dengan kelembutan, membuka ruang dialog, serta menghargai pendapat mereka. Berbagai riwayat menunjukkan bahwa para sahabat dapat bertanya, berdiskusi, bahkan menyampaikan usulan tanpa rasa takut. Hal ini menunjukkan bahwa kewibawaan seorang pendidik tidak lahir dari jarak kekuasaan, melainkan dari keteladanan moral, keluasan ilmu, dan kemuliaan akhlaknya.

Dalam konteks pesantren ramah anak, reinterpretasi terhadap Ta’lim al-Muta’allim menjadi sangat penting. Penghormatan kepada guru perlu diposisikan sebagai bagian dari pendidikan karakter yang humanis. Guru dihormati karena ilmu, akhlak, dan keteladanannya, bukan karena otoritas yang menutup ruang dialog. Santri yang menghormati gurunya tetap memiliki hak untuk didengar, dilindungi, dan diperlakukan secara adil.

Konsep pesantren ramah anak sejatinya selaras dengan prinsip-prinsip Islam yang memuliakan manusia. Lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan fisik maupun verbal, serta menghargai tumbuh kembang peserta didik merupakan implementasi nyata dari nilai rahmatan lil ‘alamin. Karena itu, tidak ada pertentangan antara tradisi adab dan perlindungan anak. Keduanya justru saling menguatkan dalam mewujudkan pendidikan yang bermartabat.

Nilai-nilai dalam Ta’lim al-Muta’allim sesungguhnya mengandung semangat pendidikan yang progresif. Az-Zarnuji menekankan pentingnya niat yang ikhlas, kesungguhan belajar, musyawarah, memilih teman yang saleh, serta menghormati ilmu dan para ahlinya. Tidak terdapat ajaran yang membenarkan kekerasan ataupun penindasan terhadap peserta didik. Yang diperlukan saat ini bukan meninggalkan kitab tersebut, melainkan membacanya kembali dengan pendekatan kontekstual sesuai perkembangan sosial dan pendidikan masa kini.

Reinterpretasi ini menjadi semakin penting karena pesantren menghadapi tantangan yang berbeda dengan masa lalu. Generasi santri hidup di era digital yang lebih terbuka terhadap informasi dan gagasan. Mereka membutuhkan pendidikan yang tidak hanya menanamkan kepatuhan, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan kecakapan sosial. Jika relasi pendidikan masih dibangun dengan pola feodalistik, potensi santri untuk berkembang secara optimal dapat terhambat.

Sebaliknya, pesantren memiliki peluang besar menjadi pelopor pendidikan Islam yang humanis, inklusif, dan ramah anak. Tradisi penghormatan kepada guru dapat dipadukan dengan prinsip partisipasi, perlindungan, serta penghormatan terhadap hak-hak anak. Kiai dan ustaz tetap menjadi figur sentral yang dihormati, namun hubungan yang terbangun adalah hubungan edukatif yang sehat, dialogis, dan konstruktif. Dengan demikian, kewibawaan pendidik tidak berkurang, bahkan semakin kokoh karena bertumpu pada kepercayaan dan keteladanan.

Pada akhirnya, feodalisme bukanlah bagian dari ajaran Ta’lim al-Muta’allim, melainkan hasil penafsiran yang kurang tepat terhadap konsep adab. Kitab karya Az-Zarnuji mengajarkan penghormatan kepada guru sebagai jalan memperoleh keberkahan ilmu, bukan sebagai legitimasi untuk menutup ruang dialog atau mengabaikan hak-hak peserta didik.

Pesantren ideal adalah pesantren yang mampu menjaga warisan adab klasik sekaligus menjawab kebutuhan zaman. Di dalamnya, santri belajar menghormati guru tanpa kehilangan keberanian untuk berpikir kritis, belajar taat tanpa menjadi pasif, serta belajar berakhlak tanpa harus mengalami kekerasan. Dengan cara demikian, pesantren akan terus menjadi pusat lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, berkeadaban, sekaligus tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan memanusiakan setiap peserta didik.

Wallāhu A’lam bi ash-Shawāb. Semoga bermanfaat.

www.youtube.com/@anas-aswaja

Viral Dugaan Istri Bersuami Dua, Suami Sah Tempuh Jalur Hukum

0

OGAN ILIR (Aswajanews.id) – Kasus dugaan pernikahan ganda menghebohkan warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Rafliansyah (24), warga Desa Ulak Segara, melaporkan istrinya, Susmala Dewi, ke pihak kepolisian setelah menduga sang istri menikah lagi dengan pria lain tanpa melalui proses perceraian.

Menurut keterangan Rafliansyah kepada MK-TIPIKOR, dirinya dan Susmala Dewi resmi menikah pada tahun 2022. Pernikahan tersebut, kata dia, tercatat secara sah menurut agama maupun negara dengan Akta Nikah Nomor 117003xxxx.

Usai menikah, pasangan tersebut sempat tinggal bersama di rumah orang tua Susmala Dewi di Desa Nagasari (Belelok), Kecamatan Muara Kuang.

Demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, Rafliansyah mengaku merantau ke luar daerah atas persetujuan istrinya. Selama berada di perantauan, ia mengaku tetap menjalankan kewajibannya sebagai suami dan rutin berkomunikasi.

Namun, beberapa waktu terakhir komunikasi keduanya disebut mulai terputus.

“Awalnya komunikasi kami lancar. Tiba-tiba nomor saya diblokir dan tidak bisa dihubungi lagi. Saat saya mencoba menghubungi menggunakan nomor lain, saya melihat foto profilnya sedang bersanding dengan pria lain di pelaminan,” ujar Rafliansyah.

Kecurigaan tersebut, lanjut Rafli, semakin menguat setelah keluarganya di Desa Ulak Segara menerima kiriman karung berisi pakaian serta foto-foto pernikahan mereka yang dikirim oleh istrinya.

Merasa dirugikan, Rafliansyah memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pernikahan ganda tersebut kepada pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, Susmala Dewi belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tuduhan yang disampaikan oleh suaminya.

Secara hukum, dugaan pernikahan baru yang dilakukan tanpa adanya putusan perceraian yang berkekuatan hukum tetap dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

Dalam perspektif syariat Islam, poliandri atau seorang perempuan memiliki lebih dari satu suami dalam waktu bersamaan merupakan praktik yang dilarang karena bertentangan dengan ketentuan hukum Islam, termasuk berkaitan dengan kejelasan nasab atau garis keturunan.

(M Tasrin)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Dana BSPS Rp20 Juta Utuh untuk Rakyat, Jangan Biarkan Dipotong Oknum!

0

SUMEDANG (Aswajanews.id) – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna meningkatkan kualitas hunian agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman.

Dalam pelaksanaannya, program BSPS tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan bantuan, dilakukan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, berdasarkan hasil pengawasan instansi terkait, catatan pengawasan lapangan, serta laporan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, masih ditemukan dugaan sejumlah modus penyimpangan yang berpotensi merugikan calon penerima manfaat. Karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada dan memahami hak-haknya agar tidak menjadi korban praktik yang menyimpang dari aturan.

Salah satu modus yang kerap ditemukan adalah adanya pungutan liar dengan dalih biaya administrasi, pembuatan proposal, pembelian materai, hingga biaya percepatan pencairan bantuan. Padahal, seluruh proses dalam program BSPS tidak dikenakan biaya dalam bentuk apa pun.

Modus lainnya berupa kewajiban membeli bahan bangunan di toko tertentu. Sesuai ketentuan, penerima bantuan berhak memilih toko bangunan dari daftar penyedia yang telah memenuhi persyaratan resmi. Praktik pemaksaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian karena harga material lebih mahal atau kualitas barang tidak sesuai standar.

Masyarakat juga perlu mewaspadai adanya pemotongan dana bantuan. Dalam sejumlah kasus, penerima hanya menerima sebagian dana dengan alasan biaya operasional, jasa perantara, atau biaya administrasi lainnya. Padahal, bantuan sebesar Rp20 juta merupakan hak penuh penerima, dengan alokasi Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk pembayaran upah tukang.

Selain itu, penerima diimbau mencermati kesesuaian bahan bangunan yang diterima dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Apabila jumlah material berkurang, ukuran tidak sesuai, atau kualitasnya di bawah spesifikasi, penerima berhak meminta penjelasan kepada pihak pelaksana.

Warga juga diminta untuk tidak menandatangani dokumen yang masih kosong. Dokumen yang belum diisi berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan lain yang dapat merugikan penerima bantuan.

Pengawasan terhadap ketepatan sasaran penerima juga menjadi perhatian. Program BSPS diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Apabila ditemukan bantuan diterima oleh pihak yang rumahnya sudah layak huni atau memiliki kemampuan ekonomi memadai, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

Pelaksanaan program BSPS yang sesuai aturan memiliki sejumlah indikator yang mudah dikenali, di antaranya tidak adanya pungutan sejak proses pendaftaran hingga pencairan, dana disalurkan ke rekening atas nama penerima, penerima bebas memilih toko bangunan dari daftar resmi, seluruh transaksi dilengkapi bukti pembayaran dan nota, serta pencairan bantuan dilakukan secara bertahap sesuai progres pembangunan.

Informasi ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami mekanisme program BSPS sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan. Penyampaian informasi ini tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi atau menuduh seluruh pelaksana program, mengingat sebagian besar pelaksanaan bantuan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

KSM-F ACTA UIN Gus Dur Gelar Workshop Ekoteologi, Dorong Mahasiswa Rawat Bumi Lewat Literasi

0

PEKALONGAN (Aswajanews.id) – Kelompok Studi Mahasiswa Fakultas (KSM-F) ACTA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar Workshop “Ekoteologi In Action: Merawat Bumi, Menulis Solusi Lewat Literasi” di Aula Fakultas Syariah, Ahad (5/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya pelestarian lingkungan melalui gerakan literasi.

Workshop yang diikuti 45 peserta tersebut menghadirkan akademisi, penulis, dan peneliti, Khairul Anwar, M.E., sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Khairul menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan teknologi maupun kebijakan. Menurutnya, diperlukan perubahan cara pandang manusia terhadap alam dengan menempatkan lingkungan sebagai amanah yang wajib dijaga.

“Ekoteologi mengajak kita melihat bahwa hubungan manusia dengan alam bukan hubungan penguasa dengan objek yang dikuasai, melainkan hubungan seorang khalifah dengan amanah yang dititipkan Allah. Setiap ikhtiar menjaga lingkungan sesungguhnya merupakan wujud ketaatan dan tanggung jawab moral sebagai seorang hamba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, literasi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran ekologis. Perubahan sosial, kata dia, tidak hanya lahir dari aksi di lapangan, tetapi juga dari gagasan yang disebarkan melalui tulisan dan karya intelektual.

“Merawat bumi harus dimulai dari membangun cara berpikir masyarakat. Literasi menjadi jembatan untuk menyebarkan pengetahuan, menumbuhkan kepedulian, sekaligus menggerakkan aksi. Ketika semakin banyak orang membaca, menulis, dan berdiskusi tentang lingkungan, maka semakin besar pula peluang lahirnya perubahan yang berkelanjutan,” tambah Khairul yang juga dosen di UIN Gus Dur dan STAIKAP.

Khairul juga mendorong mahasiswa agar tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi mampu menjadi produsen pengetahuan melalui artikel populer, penelitian, buku, maupun media digital yang menawarkan solusi atas berbagai persoalan lingkungan.

Sementara itu, Ketua KSM-F ACTA, Nur Silmi Kaffah, mengatakan workshop tersebut merupakan langkah awal organisasi dalam membangun budaya akademik yang responsif terhadap isu-isu lingkungan. Ia berharap mahasiswa mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kepedulian ekologis, dan tradisi literasi dalam aktivitas akademik maupun pengabdian kepada masyarakat.

“Kami ingin KSM-F ACTA menjadi ruang lahirnya mahasiswa yang tidak hanya kritis dalam berpikir, tetapi juga peduli terhadap masa depan bumi. Melalui workshop ini, kami berharap literasi menjadi gerakan nyata yang mampu menumbuhkan kesadaran ekologis sekaligus melahirkan karya-karya yang memberi manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Nur Silmi menambahkan, tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah penyusunan buku kolaboratif yang memuat gagasan, refleksi, hasil kajian, dan tulisan para peserta mengenai ekoteologi, pelestarian lingkungan, serta peran generasi muda dalam merawat bumi.

“Target akhir dari rangkaian kegiatan ini adalah terbitnya sebuah buku karya bersama peserta Workshop Ekoteologi In Action. Buku ini diharapkan menjadi bukti bahwa literasi mampu menggerakkan aksi nyata sekaligus menjadi kontribusi intelektual mahasiswa dalam menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan dari perspektif keislaman. Kami ingin gerakan ini tidak berhenti di ruang seminar, tetapi terus hidup melalui karya yang dapat dibaca, didiskusikan, dan menginspirasi masyarakat luas,” jelasnya.

Workshop ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas mahasiswa dalam memahami bahwa persoalan lingkungan bukan hanya isu ilmiah, tetapi juga memiliki dimensi teologis yang erat kaitannya dengan nilai-nilai keislaman. Semangat tersebut sejalan dengan komitmen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam mengembangkan konsep ekoteologi sebagai bagian dari upaya mewujudkan kampus hijau dan berkelanjutan.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan melalui diskusi interaktif mengenai krisis iklim, pengelolaan sampah, budaya literasi, hingga peran mahasiswa sebagai agen perubahan melalui karya tulis. Workshop ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus mengembangkan gerakan literasi yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

(Kontributor: Seftia Nurul Izati)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Proyek Pengecoran Jalan Aspirasi Dewan Gerindra Irfan Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Standar, Warga Minta Audit Teknis

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Warga Blok Bonjot Tumpal RT 38 RW 13, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, mempertanyakan kualitas proyek pengecoran jalan lingkungan yang mulai dikerjakan pada Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, proyek tersebut merupakan realisasi dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Gerindra, Irfan, dengan nilai anggaran sekitar Rp199.000.000, yang dikerjakan oleh CV Arthur.

Dari hasil pemantauan media di lapangan, sejumlah warga menyampaikan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Beberapa temuan yang disampaikan antara lain tidak adanya papan informasi proyek atau RAB di lokasi pekerjaan, permukaan jalan lama disebut tidak dikupas maupun dipadatkan sebelum pengecoran dilakukan, serta pengecoran diduga langsung dilakukan di atas tanah yang masih basah usai hujan tanpa lapisan urugan sirtu.

Selain itu, warga juga menduga ketebalan beton tidak merata. Di beberapa titik, ketebalan cor disebut hanya berkisar 5–7 sentimeter, sementara menurut warga, standar jalan lingkungan umumnya berada pada kisaran 10–12 sentimeter.

Salah seorang tokoh pemuda setempat berinisial IT mengaku khawatir kualitas pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama.

“Kalau begini caranya, kami khawatir tiga bulan juga sudah retak dan hancur lagi. Sayang uang negara kalau hasilnya asal-asalan,” ujarnya.

Warga menilai proyek tersebut perlu mendapat pengawasan yang lebih ketat mengingat jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk bagi anak-anak sekolah dan para petani.

Atas dugaan tersebut, warga Blok Bonjot Tumpal RT 38 RW 13 menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

  1. Meminta anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Gerindra, Irfan, selaku pemilik aspirasi, turun langsung meninjau kondisi pekerjaan di lapangan.
  2. Meminta dinas teknis terkait melakukan audit terhadap kualitas konstruksi jalan.
  3. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, warga meminta pelaksana membongkar dan mengerjakan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Meminta adanya transparansi mengenai anggaran, dokumen pekerjaan, serta papan informasi proyek agar masyarakat mengetahui nilai anggaran maupun pelaksana kegiatan sejak awal.

Warga berharap program dana aspirasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dengan hasil pekerjaan yang berkualitas dan sesuai spesifikasi, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, anggota DPRD Irfan, maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Aswajanews.id akan berupaya menghubungi pihak-pihak tersebut guna memperoleh konfirmasi dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

(Sn)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Semangat Hijrah, Fatayat NU Brebes Perkuat Ukhuwah dan Khidmah pada Pengajian Triwulan

0

BREBES (Aswajanews.id) – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Brebes menggelar Pengajian Triwulan yang dirangkaikan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di PAR Fatayat NU Dukuh Bugel, Desa Pasarbatang. Kegiatan mengusung tema “Semangat Hijrah, Fatayat Kuatkan Ukhuwah & Khidmah Menggapai Berkah.”

Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Brebes Umi Sholikha, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pengajian triwulan bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antaranggota, memperkuat keimanan dan ketakwaan, serta menyamakan pandangan dan langkah dalam menjalankan roda organisasi.

“Sebagai kader Fatayat, kita memiliki tanggung jawab untuk terus memperdalam ilmu agama agar menjadi perempuan yang berilmu, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi keluarga, lingkungan sekitar, serta masyarakat luas,” ujarnya.

Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, lanjutnya, menjadi pengingat akan peristiwa agung Hijrah Rasulullah SAW. Menurutnya, makna hijrah tidak hanya sebatas perpindahan tempat, melainkan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

“Hijrah adalah perpindahan dari keburukan menuju kebaikan, dari sifat tercela menuju akhlak yang terpuji, dari kelemahan menuju kekuatan, dari perselisihan menuju persatuan, serta dari ketidaktahuan menuju jalan yang penuh ilmu dan pengetahuan,” katanya.

Ia mengajak seluruh kader Fatayat NU menjadikan Tahun Baru Hijriah sebagai momentum introspeksi dan muhasabah diri, sekaligus titik balik untuk meningkatkan kualitas ibadah, mempererat hubungan dengan sesama, serta memperkuat peran aktif sebagai kader Fatayat NU dalam mengabdi kepada agama, organisasi, dan masyarakat.

(Solichin)

Sepuluh Muharam, Masjid Jami Baiturohim Selenggarakan Doa Bersama

0

BREBES (Aswajanews.id) – Tradisi menyambut bulan Suro atau Muharam masih terus lestari di berbagai daerah. Salah satunya dilaksanakan oleh warga sekitar Masjid Jami Baiturohim yang berada di Dukuh Jakatamu, Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Setiap malam 10 Muharam, masyarakat menggelar doa bersama sebagai bentuk ikhtiar memohon keberkahan kepada Allah SWT.

Tradisi yang telah berlangsung turun-temurun ini diikuti oleh warga lingkungan masjid dengan membawa sedekah berupa tumpeng maupun aneka makanan sesuai kemampuan masing-masing. Setelah doa bersama, seluruh hidangan dinikmati secara bersama-sama sebagai simbol kebersamaan dan rasa syukur.

Salah seorang jamaah Masjid Jami Baiturohim, Akhmad Sururi, mengatakan bahwa kegiatan doa bersama setiap malam 10 Muharam telah menjadi tradisi sejak dirinya masih kecil.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari tradisi warga Nahdliyin yang sudah berlangsung di kampung-kampung. Hal tersebut didasarkan pada keterangan dari beberapa kitab kuning yang menjelaskan keutamaan 10 Muharam. Selain itu, terdapat banyak peristiwa penting dalam sejarah para nabi yang berkaitan dengan tanggal tersebut. Itulah yang menjadi landasan warga NU dalam melestarikan tradisi ini,” ujar Sekretaris MWC NU Wanasari usai acara doa bersama, Kamis malam, 25 Juni 2026, bertepatan dengan 10 Muharam 1448 Hijriah.

Sururi menambahkan, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Warga secara sukarela hadir mengikuti doa bersama sekaligus bersedekah dengan membawa tumpeng maupun makanan yang kemudian dinikmati bersama.

“Alhamdulillah kegiatan doa bersama berjalan khidmat dan lancar. Setelah selesai berdoa, seluruh jamaah makan bersama di Masjid Jami Baiturohim. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan sangat terasa,” imbuh alumni Pondok Pesantren Lirboyo tersebut.

Acara doa bersama juga dihadiri sejumlah tokoh agama di lingkungan Masjid Jami Baiturohim. Dzikir dipimpin oleh Ustaz Suharto selaku Imam Rawatib, didampingi beberapa tokoh agama lainnya.

Kegiatan Muharoman ini menjadi salah satu wujud pelestarian tradisi keagamaan yang terus dijaga masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi dan semangat gotong royong antarwarga.

(Red)

Diam Seribu Bahasa, PUPR Indramayu Diduga Tutupi Dugaan Gagal Mutu Proyek Rekonstruksi Jalan Gadingan–Segeran

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Hingga berita ini diterbitkan untuk kedua kalinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pada proyek Rekonstruksi Jalan Gadingan–Segeran Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,9 miliar.

Sebelumnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Generasi Muda Karya tersebut menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan. Temuan yang dipersoalkan antara lain dugaan ketebalan rigid beton yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), munculnya retakan pada badan jalan, serta struktur tembok penahan tanah (TPT) yang diduga dibangun tanpa pemadatan yang memadai.

Awak media mengaku telah berulang kali berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Indramayu, Wimbanu. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Beberapa kali kami datang ke kantor, informasinya Pak Kabid sedang rapat atau berada di luar kantor. Pesan WhatsApp juga sudah terbaca, tetapi belum ada tanggapan,” ujar salah seorang awak media, Sabtu (4/7/2026).

Menurut pihak yang menyoroti proyek tersebut, sikap tidak memberikan penjelasan dinilai menimbulkan pertanyaan publik, mengingat pejabat terkait memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Mereka juga mengutip ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 yang mengatur bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertanggung jawab memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.

“Kalau memang ditemukan retak sejak awal dan ada dugaan ketebalan tidak sesuai spesifikasi, seharusnya dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan kontrak. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa hingga kini belum ada penjelasan resmi dari dinas,” kata narasumber.

Pihak tersebut juga mendesak Inspektorat Kabupaten Indramayu dan BPK Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan proyek tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Mereka menyatakan masih membuka ruang bagi Dinas PUPR Kabupaten Indramayu untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas berbagai dugaan yang disampaikan.

Proyek Rekonstruksi Jalan Gadingan–Segeran memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.900.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan pemberitaan.

(Herman/Tongol)

Tudingan Pemerasan di Desa Tenguli Dibantah, Kuasa Hukum MK TIPKOR: Murni Hoaks Akibat Miskomunikasi

0

BREBES (Aswajanews.id) – Kuasa Hukum MK TIPKOR, Qorib, S.H., M.H., membantah keras tuduhan dugaan pemerasan yang menyeret nama awak media Siber TNI dan media MK TIPKOR di Desa Tenguli, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Menurutnya, tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan muncul akibat kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Kamis (2/7/2026) pukul 15.00 WIB, Qorib menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat merupakan kabar bohong atau hoaks yang dipicu oleh miskomunikasi antarpihak.

“Kami tegaskan bahwa tuduhan pemerasan itu sama sekali tidak benar. Berdasarkan fakta dan keterangan langsung dari narasumber di lapangan, informasi yang beredar murni hoaks. Ini dipicu oleh adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi yang sangat fatal antara pihak-pihak yang terlibat,” tegas Qorib.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap persoalan hukum harus disikapi secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Qorib menekankan beberapa hal penting kepada masyarakat, di antaranya:

  • Tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
  • Menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
  • Mengedepankan klarifikasi berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan opini atau asumsi.

Pernyataan resmi tersebut, lanjut Qorib, disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya menjaga nama baik institusi media yang ikut terseret dalam isu tersebut.

“Dengan adanya klarifikasi resmi ini, kami berharap polemik yang berkembang di Desa Tenguli dapat segera mereda. Masyarakat diharapkan melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.

(Red)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts