Beranda Aktual Proyek Pengecoran Jalan Aspirasi Dewan Gerindra Irfan Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Standar,...

Proyek Pengecoran Jalan Aspirasi Dewan Gerindra Irfan Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Standar, Warga Minta Audit Teknis

1

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Warga Blok Bonjot Tumpal RT 38 RW 13, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, mempertanyakan kualitas proyek pengecoran jalan lingkungan yang mulai dikerjakan pada Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, proyek tersebut merupakan realisasi dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Gerindra, Irfan, dengan nilai anggaran sekitar Rp199.000.000, yang dikerjakan oleh CV Arthur.

Dari hasil pemantauan media di lapangan, sejumlah warga menyampaikan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Beberapa temuan yang disampaikan antara lain tidak adanya papan informasi proyek atau RAB di lokasi pekerjaan, permukaan jalan lama disebut tidak dikupas maupun dipadatkan sebelum pengecoran dilakukan, serta pengecoran diduga langsung dilakukan di atas tanah yang masih basah usai hujan tanpa lapisan urugan sirtu.

Selain itu, warga juga menduga ketebalan beton tidak merata. Di beberapa titik, ketebalan cor disebut hanya berkisar 5–7 sentimeter, sementara menurut warga, standar jalan lingkungan umumnya berada pada kisaran 10–12 sentimeter.

Salah seorang tokoh pemuda setempat berinisial IT mengaku khawatir kualitas pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama.

“Kalau begini caranya, kami khawatir tiga bulan juga sudah retak dan hancur lagi. Sayang uang negara kalau hasilnya asal-asalan,” ujarnya.

Warga menilai proyek tersebut perlu mendapat pengawasan yang lebih ketat mengingat jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk bagi anak-anak sekolah dan para petani.

Atas dugaan tersebut, warga Blok Bonjot Tumpal RT 38 RW 13 menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

  1. Meminta anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Gerindra, Irfan, selaku pemilik aspirasi, turun langsung meninjau kondisi pekerjaan di lapangan.
  2. Meminta dinas teknis terkait melakukan audit terhadap kualitas konstruksi jalan.
  3. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, warga meminta pelaksana membongkar dan mengerjakan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Meminta adanya transparansi mengenai anggaran, dokumen pekerjaan, serta papan informasi proyek agar masyarakat mengetahui nilai anggaran maupun pelaksana kegiatan sejak awal.

Warga berharap program dana aspirasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dengan hasil pekerjaan yang berkualitas dan sesuai spesifikasi, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, anggota DPRD Irfan, maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Aswajanews.id akan berupaya menghubungi pihak-pihak tersebut guna memperoleh konfirmasi dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

(Sn)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.