Beranda Aktual VIRAL! Kekayaan Plt Kadis PUPR Indramayu Arya Tenggara Disorot Publik

VIRAL! Kekayaan Plt Kadis PUPR Indramayu Arya Tenggara Disorot Publik

59
INDRAMAYU (Aswajanews.id) โ€“ Penunjukan Arya Tenggara, S.IP., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu sejak Senin (6/7/2026) menjadi sorotan publik. Selain menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda), Arya kini memegang dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sejumlah pihak menilai karier birokrat muda tersebut terbilang cepat. Pengamat politik Suroso menyebut Arya telah menjabat sebagai Kabag Umum Setda sejak Mei 2023 dan tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bagian Umum Setda.

Di tengah penugasan barunya, Arya juga dihadapkan pada berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan dalam pengondisian proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Seorang kontraktor lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya dugaan bahwa Arya memiliki pengaruh dalam penentuan sejumlah paket pekerjaan pemerintah.

“Bukan rahasia lagi kalau nama Arya sering disebut dalam pengondisian paket proyek APBD. Banyak kontraktor yang mengaku mendapat pekerjaan melalui jalur tersebut,” ujar sumber tersebut, Rabu (8/7/2026).

Pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Sorotan Terhadap Dugaan Kepemilikan Aset

Sumber yang sama juga menyoroti dugaan kepemilikan rumah mewah di kawasan Grand Royal 2, Indramayu.

Menurutnya, rumah tersebut dibangun di atas enam kapling dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.

Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, Aswajanews.id belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan nilai aset tersebut maupun sumber pembiayaannya. Oleh karena itu, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dikaitkan dengan Dugaan Proyek Fiktif

Nama Arya Tenggara sebelumnya juga pernah disebut dalam pemberitaan media lain terkait dugaan proyek fiktif APBD Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp2 miliar di lingkungan Setda Kabupaten Indramayu.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa dugaan itu menjadi bagian dari proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Namun, hingga kini belum terdapat informasi resmi mengenai adanya penetapan tersangka maupun putusan pengadilan terhadap Arya Tenggara terkait dugaan tersebut.

Belum Memberikan Tanggapan

Untuk memenuhi asas keberimbangan, Aswajanews.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Arya Tenggara melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/7/2026). Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Apabila Arya Tenggara memberikan klarifikasi atau hak jawab, Aswajanews.id akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip jurnalisme yang berimbang.

(Tim)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.