Google search engine
Beranda blog Halaman 27

Penyelewengan BBM-LPG di Jabar, Potensi Kerugian Rp19,1 M

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Sebuah tenda berdiri di halaman Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Tepat di bawah tenda tersebut, terdapat meja panjang yang memamerkan barang bukti kejahatan penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi BBM serta LPG bersubsidi.

Selain itu, di sekeliling tenda tersebut, terdapat sejumlah mobil bak terbuka, mobil boks, hingga mobil tangki yang diparkirkan sebagai barang bukti. Terlihat pula ribuan tabung LPG berbagai ukuran serta ratusan galon dan jeriken yang berisikan BBM bersubsidi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa dua jenis kasus tersebut diungkap sepanjang bulan Januari hingga pertengahan Mei 2026.

“Ini rekapitulasi pengungkapan Januari-Mei, Polda Jabar berhasil ungkap 17 perkara, 6 perkara terkait BBM bersubsidi dan 11 perkara terkait LPG bersubsidi,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu, baru-baru ini. “Kita tetapkan tersangka 31 tersangka,” tambah Hendra.

Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa beragam motif kejahatan dilakukan oleh para pelaku. Untuk pengungkapan kasus BBM bersubsidi, motif dalam kasus ini adalah pelaku menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi atau dikenal dengan istilah “helikopter”. BBM bersubsidi ini nantinya akan diperjualbelikan ke sektor industri.

“Jadi kita tahu bahwa harga solar yang disubsidi dengan harga industri, ini tentunya disparitas harganya sangat tinggi. Termasuk modus operandi yang kedua, yaitu pelaku menyediakan beberapa barcode pembelian BBM bersubsidi dan mengganti beberapa plat nomor polisi yang diduga palsu. Sehingga antara barcode dengan nomor polisi ini sama, yang akhirnya mendapatkan jatah BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali, kembali lagi ke industri,” ungkapnya.

Menurut Wirdhanto, BBM jenis solar bersubsidi tersebut diperjualbelikan ke industri dengan harga yang jauh di bawah harga normal BBM industri yang mencapai Rp30.000 per liternya.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari para pelaku, jadi untuk pelaku ini membeli atau mendapatkan BBM bersubsidi ini itu dengan harga antara Rp6.800 sampai dengan Rp7.800. Kemudian setelah itu mereka perjualbelikan ke industri, itu dengan harga antara Rp15.000 sampai dengan Rp20.000 per liter. Sehingga di situ cukup besar untuk disparitas harga keuntungan yang didapatkan oleh para pelaku,” jelasnya.

Untuk kasus LPG bersubsidi, Wirdhanto menyebutkan bahwa LPG 3 kg disuntikkan ke tabung LPG nonsubsidi. “Selanjutnya untuk masalah LPG bersubsidi, adapun modus operandi yang sudah kami temukan yaitu adalah penyalahgunaan dengan cara pemindahan isi tabung gas 3 kilo disuntikkan ke dalam tabung gas 5,5 kilo dan 12 kilo, dan dijual dengan harga non-subsidi. Sehingga disparitas harganya itu keuntungan bisa mencapai Rp173.000 per tabungnya,” terangnya.

Dalam kasus ini, jumlah kekayaan negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih sebesar Rp1.021.000.000 berdasarkan barang bukti yang diamankan dalam waktu enam bulan terakhir.
“Namun berdasarkan keterangan dari para pelaku, mempertimbangkan lamanya beroperasi, kemudian disparitas harga, banyaknya keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku, jumlah potensi kerugian negara ini mencapai hampir kurang lebih Rp19.114.000.000,- yang sudah diperoleh oleh para tersangka,” tuturnya.

Pasal yang disangkakan kepada seluruh tersangka, baik secara kolektif maupun pribadi, adalah Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang tentang Migas, juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Pidana. Dan atau Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf A, Pasal 8 ayat 1 huruf B, Pasal 8 ayat 1 huruf C Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Pidana.

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Miliar,” tegasnya. (Bidhumas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Bupati Karawang Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 16

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE resmi melepas keberangkatan jemaah haji Gelombang I Kloter 16 (pemberangkatan ketiga asal Karawang) musim haji 1447 H / 2026 M di Kompleks Islamic Center, Masjid Al-Jihad Karawang, pada Minggu malam (10/5/2026).

Sebanyak 445 orang yang terdiri dari 441 jemaah haji dan 4 orang petugas pendamping diberangkatkan menggunakan bus menuju Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Adapun Jemaah Tertua: Saum Marsin (82 tahun) asal Dusun Borontok Barat, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya dan Jemaah Termuda: Ahmad Hanif Ramadhan (19 tahun) asal Desa Kalikalapa, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.

“Kami berpesan kepada seluruh jemaah untuk selalu menjaga kesehatan. Perjalanan ibadah ini memakan waktu kurang lebih 40 hari. Semoga seluruh jemaah diberikan kekuatan agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji dengan sempurna untuk ridho dan rahmat Allah SWT,” ujar Bupati. (Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Viral! Pria Bertelanjang Dada Ancam Wartawan di Tangerang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

0

TANGERANG (Aswajanews.id) – Viral sebuah video berisi dugaan ancaman terhadap insan pers kembali menghebohkan masyarakat Kabupaten Tangerang. Rekaman yang menyebar luas di berbagai WhatsApp Group (WAG) sejak Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB itu memicu kecaman publik karena dinilai mengandung unsur intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi wartawan.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang pria bertelanjang dada mengenakan penutup kepala bermotif batik sambil memegang besi bulat panjang berlapis stainless. Dengan nada tinggi dan penuh emosi, pria itu melontarkan kalimat bernada ancaman yang dianggap meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan ketakutan terhadap kebebasan pers.

Pria tersebut terdengar mengatakan:
“Ada media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”

Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan grup percakapan warga Tangerang. Banyak pihak menilai ucapan itu tidak sekadar luapan emosi spontan, melainkan dugaan ancaman serius yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum pidana.

Ancaman terhadap Pers Dinilai Ganggu Demokrasi

Beredarnya video tersebut memunculkan kekhawatiran terkait keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sejumlah kalangan menilai intimidasi terhadap media dapat mencederai prinsip demokrasi, kebebasan berekspresi, serta keterbukaan informasi publik.

Selain itu, situasi tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondusivitas sosial di wilayah Tangerang apabila tidak segera ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Rasmono Minta Polisi Bertindak Tegas

Direktur PT DIG (Digital Indo Group), Rasmono mengecam keras isi video viral tersebut. Ia mendesak Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pria dalam video dan menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana.

Menurut Rasmono, ancaman yang disampaikan secara terbuka melalui ruang digital tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan keresahan publik sekaligus intimidasi terhadap profesi wartawan.

“Saya meminta Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera mengusut dan menangkap pelaku ancaman terhadap insan pers yang videonya viral di WhatsApp Group masyarakat Tangerang. Apa pun alasannya, tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi media tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegas Rasmono saat dimintai tanggapan di kantornya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan, apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan secara profesional dan transparan agar memberikan efek jera.

“Kalau yang disebut ‘media’, berarti menyangkut marwah profesi pers secara umum. Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas mengintimidasi wartawan dengan ancaman kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh gaya premanisme,” tambahnya.

Rasmono yang juga menjabat sebagai kuasa hukum Media Warta Indonesia News menilai perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga supremasi hukum, demokrasi, dan kebebasan pers di Indonesia.

Warga Khawatir Ada Pembiaran Premanisme

Sejumlah warga Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat untuk menelusuri identitas pria dalam video tersebut serta mengungkap motif di balik ancaman yang viral di media sosial.

Masyarakat khawatir apabila tindakan intimidasi dibiarkan tanpa penanganan serius, maka dapat memunculkan rasa takut sekaligus menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aksi premanisme.

“Kalau benar ada unsur intimidasi dan ancaman kekerasan, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat takut dan muncul kesan ada pembiaran terhadap aksi premanisme,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pria dalam video, lokasi pasti kejadian, maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Meski demikian, video tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat dan terus diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan. (Tim)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Ketahanan Pangan Berbasis Konservasi Alam Butuh Pohon, Bukan Banyak Omong

0
Eyang Memet Ketua Yayasan Panata Giri Raharja

BANDUNG (Aswajanews.id) – Di tengah perbukitan Malaberes, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Eyang Memet tidak sekadar berbicara soal hutan. Ia memilih bekerja pelan, menanam, dan membiarkan alam pulih dengan caranya sendiri.

Bagi Eyang Memet, hutan bukan ruang yang harus dijauhkan dari manusia. Justru sebaliknya—hutan harus tetap hidup, terawat, dan memberi manfaat tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai penyangga kehidupan.

Dalam dua tahun terakhir, sekitar 4 hektare lahan di kawasan Malaberes ia kelola dengan menanam kurang lebih 216 jenis tanaman. Mulai dari pohon konservasi, tanaman langka seperti saninten, palahlar, dan kina, hingga tanaman produktif seperti nangka, alpukat, jeruk, dan kopi.

Di beberapa titik, tanaman-tanaman itu tumbuh berdampingan—antara yang menjaga alam dan yang memberi hasil. Perlahan, kawasan perbukitan Pasirjambu mulai berubah menjadi ruang hijau yang hidup.

Namun bagi Eyang Memet, ini bukan sekadar kebun. Ini cara hidup. Upaya menjaga tanah tetap subur, air tetap mengalir, dan manusia tetap bisa hidup dari alam tanpa merusaknya.

Ia menyebutnya sebagai ketahanan pangan berbasis konservasi—menyatukan pelestarian alam dan kebutuhan manusia dalam satu sistem yang saling menguatkan.

“Konservasi bukan berarti alam dijauhkan dari manusia, tetapi bagaimana manusia hidup berdampingan tanpa merusaknya,” ujarnya di lokasi, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan, membangun hutan bukan pekerjaan cepat. Butuh waktu panjang, kesabaran, dan keyakinan bahwa ekosistem hanya bisa tumbuh jika dirawat, bukan dipaksa.

Nilai itu kini mulai diwariskan kepada generasi berikutnya, termasuk Nata Alam Raharja yang turut terlibat dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Di antara rimbunnya tanaman yang mulai tumbuh, Nata menyampaikan kalimat sederhana yang kemudian ditegaskan kembali oleh Eyang Memet:

“Alam itu butuh banyak pohon, bukan banyak omong.”

Sebuah pesan yang menampar halus—bahwa menjaga alam tidak cukup dengan wacana, tetapi harus dibuktikan lewat kerja nyata yang terus berjalan.

Ke depan, kawasan ini diharapkan menjadi ruang belajar lingkungan dan contoh nyata bagaimana manusia bisa hidup berdampingan dengan alam tanpa saling merusak. *

(Reporter : Uus Aswajanews.id)

Kapolda Lampung: Begal Tembak di Tempat, Tak Ada Ampun!

0
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf

LAMPUNG (Aswajanews) – Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi para pelaku bahkan diketahui telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena.

Dalam instruksinya, Helfi memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi sehingga sangat membahayakan masyarakat.

“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya.

Kapolda juga menyoroti banyaknya pelaku kriminal jalanan yang terindikasi terpengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan melukai korban.

“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” timpalnya.

Helfi menambahkan, Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang belakangan meresahkan warga.

Ia memastikan kepolisian akan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.

“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” pungkasnya. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Menjaga Ruh Kitab Kuning di Tengah Gelombang Digitalisasi Pesantren

0
Oleh: Fahmi Arif El Muniry*

Digitalisasi pesantren sering dipahami secara sederhana yaitu memasukkan komputer ke pesantren, menyediakan jaringan internet, atau memindahkan kitab ke format PDF. Padahal digitalisasi pesantren sejatinya jauh lebih mendalam dari itu. Ia menyangkut bagaimana tradisi keilmuan pesantren mampu hidup, berkembang, dan diwariskan di tengah perubahan peradaban digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren sesungguhnya telah memulai langkah penting terkait digitalisasi kitab kuning dan pengembangan ekosistem keilmuan pesantren berbasis teknologi. Artinya, digitalisasi pesantren bukan lagi sekadar wacana atau barang yang belum ada. Sejumlah inovasi seperti Rumah Kitab, Pegon Virtual Keyboard, hingga Tarkib Digital telah mulai dirintis dan dikembangkan.

Persoalannya hari ini bukan lagi “perlu atau tidak digitalisasi pesantren”, melainkan bagaimana memastikan teknologi itu benar-benar memperkuat tradisi kitab kuning, bukan sekadar menjadi proyek digital tanpa ruh pesantren. Sebab kitab kuning bukan hanya kumpulan teks keagamaan. Ia adalah pusat peradaban pesantren. Dari kitab kuning lahir tradisi tafaqquh fiddin, metodologi berpikir, pembentukan adab, hingga sistem transmisi sanad keilmuan yang menjadi kekuatan utama pesantren selama ratusan tahun.

Di tengah budaya digital yang serba cepat dan instan, pesantren justru memiliki sesuatu yang semakin langka; kedalaman ilmu, ketelitian membaca, dan tradisi tabayyun. Karena itu, digitalisasi pesantren seharusnya tidak diarahkan untuk mengganti tradisi, tetapi memperluas jangkauan dan akses terhadap tradisi tersebut.

Rumah Kitab: Dari Ngaji Digital Menuju Pesantren Virtual

Salah satu langkah penting yang mulai dikembangkan dalam digitalisasi pesantren adalah Rumah Kitab dengan tagline “Rujukan Belajar Islam Bersanad”. Selama ini banyak orang memahami Rumah Kitab hanya sebagai perpustakaan digital kitab kuning. Padahal perspektif itu terlalu sempit. Rumah Kitab sesungguhnya memiliki potensi jauh lebih besar yaitu menjadi ekosistem “pesantren virtual” berbasis kitab kuning.

Gagasan ini penting karena problem utama ilmu pesantren hari ini bukan pada kualitas keilmuannya, melainkan keterbatasan aksesnya. Banyak masyarakat luar pesantren sebenarnya ingin belajar fikih, tafsir, ushul fikih, nahwu-sharaf, hingga tradisi bahtsul masail, tetapi terbentur ruang, waktu, dan jarak. Tidak semua orang dapat mondok bertahun-tahun di pesantren.

Di titik inilah Rumah Kitab menghadirkan perspektif baru. Digitalisasi bukan lagi sekadar memindahkan kitab menjadi PDF atau e-book, tetapi menghadirkan kehidupan intelektual pesantren ke ruang digital.

Melalui Rumah Kitab, masyarakat tidak hanya membaca kitab, tetapi juga dapat mengikuti pengajian kitab kuning secara langsung dari pesantren melalui live streaming. Tradisi bandongan, sorogan, halaqah, hingga musyawarah santri dapat diakses lintas daerah bahkan lintas negara. Seorang pekerja di Jakarta dapat ikut ngaji Fathul Mu’in selepas pulang kerja. Mahasiswa di luar negeri tetap bisa mengikuti pengajian Tafsir Jalalain dari ndalem kiai di kampung pesantren Nusantara. Rumah Kitab dengan demikian bukan hanya ruang penyimpanan ilmu, tetapi ruang hidup tradisi pesantren.

Lebih jauh lagi, Rumah Kitab juga sudah diarahkan menjadi platform pembelajaran digital kitab kuning yang lebih sistematis seperti model pembelajaran pada platform pendidikan modern. Santri maupun masyarakat umum dapat belajar kitab kuning berdasarkan jenjang pendidikan pesantren mulai tingkat ula, wustha, hingga ulya.

Pada tingkat ula, misalnya, pengguna dapat mempelajari dasar-dasar membaca kitab, pengenalan nahwu-sharaf, pegon, hingga kitab-kitab pemula seperti Safinatun Najah atau Taqrib. Pada tingkat wustha, pembelajaran mulai masuk pada penguatan ilmu alat, fikih, tafsir, hadis, dan latihan membaca kitab gundul. Sedangkan pada tingkat ulya, pembelajaran diarahkan pada kajian kitab-kitab turats yang lebih kompleks, metodologi istinbath hukum, hingga tradisi bahtsul masail. Dengan sistem seperti ini, Rumah Kitab tidak hanya menjadi tempat mengakses kitab, tetapi menjadi ruang belajar pesantren yang terstruktur, terbuka, dan dapat diakses lintas generasi serta lintas geografis.

Rumah Kitab juga dapat berkembang menjadi pusat arsip manuskrip ulama Nusantara, perpustakaan syarah dan hasyiyah, kanal sanad keilmuan para masyayikh, forum bahtsul masail digital, hingga kelas interaktif ilmu alat. Bahkan di masa depan, Rumah Kitab dapat menjadi platform kolaborasi antar-pesantren yang memungkinkan pengajian lintas kiai dan lintas daerah dalam satu ekosistem digital.

Perspektif ini sangat penting di tengah banjir informasi agama di media sosial yang sering kali dangkal dan kehilangan otoritas keilmuan. Rumah Kitab dapat menjadi alternatif ruang belajar agama yang lebih otoritatif, berbasis sanad, sekaligus tetap adaptif terhadap perkembangan zaman.

Namun Rumah Kitab tetap harus berpijak pada ruh pesantren. Teknologi boleh berkembang, tetapi talaqqi, adab kepada guru, dan keberkahan sanad tidak boleh hilang. Sebab inti pesantren bukan hanya transmisi pengetahuan, melainkan transmisi akhlak dan cara berpikir ulama. Karena itu, Rumah Kitab bukan upaya mendigitalisasi pesantren semata, tetapi ikhtiar memperluas kebermanfaatan tradisi pesantren kepada dunia yang lebih luas tanpa kehilangan ruhnya.

Pegon Virtual Keyboard: Menyelamatkan Aksara Peradaban

Selain kitab kuning, pesantren Nusantara memiliki warisan penting lain yang sering luput diperhatikan, yakni aksara Arab Pegon. Selama ratusan tahun Pegon menjadi media ulama Nusantara menulis tafsir, syair, fikih, hingga dakwah dalam bahasa lokal.

Namun di era digital, Pegon menghadapi ancaman serius. Banyak generasi muda pesantren mulai kesulitan menulis Pegon di perangkat digital. Jika tidak segera diantisipasi, Pegon bisa berubah menjadi artefak budaya yang hanya dikenang, tetapi tidak lagi digunakan.

Karena itu, pengembangan Pegon Virtual Keyboard menjadi langkah strategis. Yang menarik, keyboard ini bukan lahir secara spontan, melainkan hasil diskusi panjang dalam Kongres Aksara Pegon yang digelar Kementerian Agama. Forum tersebut mempertemukan para kiai, akademisi, pegiat literasi pesantren, filolog, hingga pengembang teknologi untuk menyepakati standarisasi aksara dan tata tulis Pegon di era digital. Ini menunjukkan bahwa digitalisasi pesantren tidak dilakukan secara serampangan, tetapi melalui pendekatan keilmuan dan kebudayaan yang serius.

Standarisasi Pegon menjadi penting karena selama ini terdapat banyak variasi penulisan antar daerah. Dengan adanya standar digital, Pegon dapat digunakan lebih luas dalam aplikasi pembelajaran, penulisan karya ilmiah, hingga media sosial. Perspektif baru yang perlu dibangun adalah bahwa Pegon bukan sekadar alat tulis tradisional, tetapi simbol kedaulatan literasi pesantren di era digital. Jika dunia memiliki Unicode untuk bahasa global, maka pesantren juga harus memiliki ruang digital bagi aksara peradabannya sendiri. Pegon Virtual Keyboard bukan sekadar teknologi mengetik, tetapi bentuk perlawanan budaya agar pesantren tidak sepenuhnya larut dalam dominasi aksara dan budaya global.

Lebih jauh lagi, Pegon Virtual Keyboard dapat menjadi pintu masuk masyarakat umum untuk mengenal literasi pesantren Nusantara. Selama ini banyak orang luar pesantren tertarik mempelajari manuskrip Pegon, tetapi kesulitan membaca dan menulisnya karena keterbatasan perangkat digital. Dengan hadirnya keyboard Pegon, aksara pesantren dapat dipelajari lebih luas oleh generasi muda, akademisi, budayawan, hingga masyarakat global yang tertarik pada studi Islam Nusantara.

Tarkib Digital: Dari Hafalan Menuju Visualisasi Ilmu Alat

Hal lain yang menarik adalah pengembangan Tarkib Digital. Selama ini pembelajaran nahwu dan sharaf di pesantren identik dengan hafalan nadzam dan penguasaan kaidah yang berat. Tidak sedikit santri yang mampu menghafal Alfiyah Ibnu Malik, tetapi masih kesulitan membaca struktur kalimat kitab kuning secara praktis. Di sinilah Tarkib Digital menghadirkan perspektif baru.

Teknologi dapat membantu memvisualisasikan struktur bahasa Arab secara lebih interaktif. Ketika teks kitab dimasukkan ke sistem, aplikasi dapat membantu menunjukkan posisi mubtada’, khabar, fi’il, fa’il, hingga kemungkinan i’rab-nya.

Lebih jauh lagi, Tarkib Digital dapat dikembangkan untuk membantu tradisi maknani khas pesantren model “utawi iki iku” yang selama ini menjadi metode khas membaca kitab gundul di pesantren Nusantara. Sistem bahkan dapat dilengkapi fitur auto correct untuk membantu mendeteksi kesalahan tarkib dan pemaknaan kata.

Misalnya ketika sebuah teks kitab kuning dimasukkan ke dalam sistem, aplikasi dapat langsung membantu menampilkan posisi kata, kemungkinan i’rab, arti kata per kata, pola “utawi iki iku”, hingga rekomendasi makna gandul sebagaimana tradisi pesantren. Teknologi kecerdasan buatan dalam konteks ini bukan untuk menggantikan cara mengaji pesantren, tetapi membantu mempercepat proses belajar santri pemula dan masyarakat umum yang ingin memahami kitab kuning.

Perspektif pentingnya bukan sekadar kecanggihan teknologinya, tetapi bagaimana teknologi membantu mempercepat proses belajar tanpa menghilangkan metodologi pesantren. Sebab tantangan generasi hari ini bukan kurangnya informasi, tetapi kurangnya kemampuan memahami struktur ilmu secara mendalam. Tarkib Digital dapat menjadi jembatan agar ilmu alat pesantren lebih mudah dipahami generasi digital tanpa kehilangan kedalaman akademiknya.

Namun ada satu hal yang harus dijaga; teknologi tidak boleh menggantikan sanad keilmuan. Sebab inti pendidikan pesantren bukan hanya transfer pengetahuan, tetapi transfer adab dan cara berpikir. Karena itu, masa depan digitalisasi pesantren bukanlah mengganti kiai dengan aplikasi, melainkan memperluas jangkauan kebermanfaatan pesantren melalui teknologi.

Pesantren sejatinya tidak pernah anti terhadap perubahan. Dulu ulama menggunakan manuskrip, lalu mesin cetak, radio, kaset dakwah, hingga televisi. Hari ini pesantren memasuki ruang digital dengan tantangan baru yang jauh lebih kompleks.

Tetapi sebesar apa pun perkembangan teknologi, pesantren tidak boleh kehilangan ruhnya. Kitab kuning harus tetap menjadi pusat keilmuan. Sanad harus tetap dijaga. Adab harus tetap menjadi pondasi. Karena digitalisasi terbaik bagi pesantren bukanlah ketika semuanya berubah menjadi modern, melainkan ketika teknologi mampu membuat tradisi pesantren tetap hidup, dipelajari, dan dicintai oleh generasi masa depan.

*Fahmi Arif El Muniry, Menulis Disertasi “Pesantren Digital: Transformasi Digital sebagai Penguatan Pendidikan Pesantren dalam Pelestarian Turats (Kitab Kuning)”

FMP Jabar Follow Up Dugaan Gratifikasi Pengadaan Cator dan Mobil BKUD Subang di Polda Jabar

0

BANDUNG (Aswajanews) – LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP Jabar) kembali mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat pada Rabu (14/5/2026).

Kedatangan FMP Jabar tersebut dalam rangka bersilaturahmi sekaligus melakukan follow up atas laporan dugaan tindak pidana gratifikasi atau suap yang tengah ditangani Tim Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jabar.

Ketua Umum FMP Jabar, Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Abah Betmen, hadir didampingi Hendra Sunjaya, Hendra Gunawan dan Jajang Irwansyah.

Abah Betmen menjelaskan, selain agenda silaturahmi, pihaknya juga mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan tindak pidana gratifikasi atau suap yang diduga melibatkan oknum Ketua APDESI Kabupaten Subang.

“Dari hasil obrolan dengan Unit III, bahwa penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan oknum Ketua APDESI Subang ini terus menunjukkan progres. Beberapa pihak terkait kasus ini sudah dimintai keterangan dan sudah ada kurang lebih 20 kepala desa yang dimintai keterangannya oleh Tim Penyidik Unit III Ditreskrimsus Polda Jabar, termasuk juga pengusahanya sudah dipintai keterangan, baik pengusaha cator maupun pengusaha mobil,” ungkapnya.

Ia menegaskan, FMP Jabar akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Tentunya kita akan terus mengawal kasus ini sampai dengan benar-benar tuntas. Siapapun yang terlibat di dalamnya sikat hingga ke akarnya tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Menurut Abah Betmen, dalam dugaan kasus gratifikasi tersebut terdapat bukti transfer yang telah diserahkan kepada penyidik.

“Dalam kasus dugaan gratifikasi, ada bukti transfer, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi. Bukan kita tidak menjunjung tinggi praduga tak bersalah, tapi faktanya ada bukti transfer yang diterima oleh pejabat negara atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal ini oknum APDESI Subang yang sudah menerima uang gratifikasi dari pihak ketiga atau kontraktor,” katanya.

Ia juga menyebut adanya dugaan permintaan fasilitas lain di luar uang.

“Bahkan kalau dilihat dari catatan ini ada permintaan AC 2 PK dan banyak juga permintaan-permintaan lainnya,” tambahnya.

Abah Betmen berharap kasus tersebut dapat dituntaskan agar menimbulkan efek jera.

“Jangan sampai menerima barang atau uang dengan maksud untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, karena itu masuk dalam gratifikasi. Tujuan gratifikasi ini kan untuk pengadaan cator dan pengadaan mobil,” pungkasnya.

Sebelumnya, FMP Jabar bersama Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar juga telah memenuhi undangan Ditreskrimsus Polda Jabar di Subdit Tipidkor pada Rabu (18/2/2026) untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dan atau suap pengadaan cator dan mobil yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Urusan Desa (BKUD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Subang.

Kasus tersebut diketahui menelan anggaran sebesar Rp6,4 miliar.

Adapun laporan resmi FMP Jabar ke Polda Jabar dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam laporannya, FMP Jabar menduga adanya penyalahgunaan wewenang jabatan dan atau gratifikasi yang melibatkan oknum Ketua APDESI Kabupaten Subang berinisial E yang juga menjabat Kepala Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem serta Sekjen APDESI Kabupaten Subang berinisial UJ yang juga menjabat Kepala Desa Rawalele Kecamatan Dawuan.

Program BKUD Tahun Anggaran 2025 tersebut mencakup pengadaan 164 unit cator roda tiga untuk 164 desa dan 10 unit mobil minibus untuk 10 desa di Kabupaten Subang.

FMP Jabar menduga terdapat cashback sebesar Rp3,5 juta per unit dari pengadaan cator yang jika ditotal mencapai sekitar Rp500 juta. Sementara dari pengadaan 10 unit mobil, cashback diperkirakan mencapai Rp180 juta.

Dalam laporannya ke Polda Jabar, FMP Jabar juga melampirkan bukti transfer uang dari CV Mida Karya Lestari kepada oknum Ketua dan Sekjen APDESI Kabupaten Subang.

CV Mida Karya Lestari diketahui merupakan kontraktor pengadaan kendaraan mobil dan cator dalam program BKUD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Selain itu, FMP Jabar juga menyoroti adanya satu desa yang hingga kini belum menerima mobil minibus meski pembayaran sebesar Rp200 juta disebut telah dilakukan sejak November 2025 melalui pihak kontraktor.

(Yayat/Galang)

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

0
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (tengah) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).

BANDUNG (Aswajanews) – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap 17 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang Januari hingga Mei 2026 dengan menetapkan 31 orang tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak para pelaku pada sektor migas.

“Berdasarkan keterangan dari para pelaku, jumlah potensi kerugian negara ini mencapai hampir kurang lebih Rp19 miliar yang sudah diperoleh oleh 31 tersangka,” kata Wirdhanto di Bandung, Rabu, beberapa waktu lalu.

Wirdhanto menjelaskan kasus yang diungkap terbagi dalam dua kategori, yakni penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi.

Untuk kasus BBM bersubsidi, pelaku menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi atau memakai pelat nomor palsu agar dapat membeli solar subsidi di SPBU.

“Modus pembelian bahan bakar BBM bersubsidi di SPBU yang menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi atau istilahnya helikopter,” ujarnya.

Menurut dia, solar subsidi yang dibeli dengan harga Rp6.800 hingga Rp7.800 per liter kemudian dijual kembali ke sejumlah industri dengan harga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

“Sehingga di situ cukup besar disparitas harga keuntungan yang didapatkan oleh para pelaku,” katanya.

Wirdhanto mengatakan pihaknya juga mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi dengan modus memindahkan isi tabung gas tiga kilogram ke tabung lima kilogram dan 12 kilogram.

“Disparitas harganya itu keuntungan bisa mencapai Rp173 ribu per tabung,” kata Wirdhanto.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa solar sebanyak 10.800 liter, Pertalite 472 liter, tabung elpiji tiga kilogram sebanyak 2.429 buah, tabung lima kilogram 235 buah, dan tabung 12 kilogram sebanyak 542 buah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Migas dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Red)

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

0
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

JAKARTA (Aswajanews) – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,3 triliun. Jaksa menilai Nadiem tetap mendorong proyek tersebut meski mengetahui perangkat itu bermasalah untuk daerah 3T.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” ujar jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Nadiem dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. Jaksa juga menuntut Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar dan Rp 4,87 triliun, sehingga total kewajiban mencapai Rp 5,68 triliun.

Jaksa mengatakan harta benda Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun jika tak mencukupi, diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun.
Jaksa menyakini Nadiem bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Awal Mula Kasus

Adapun Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut pada 4 September 2025 lalu. Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin (23/6/2025) dan Selasa (15/7/2025) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran negara sebesar Rp9,3 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2022.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo kala itu mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Nadiem, antara lain pada bulan Februari 2020, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google yaitu dalam program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik.

“Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM dengan pihak Google telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK,” kata Nurcahyo.

Selanjutnya, dalam mewujudkan kesepakatan antara NAM dengan pihak Google Indonesia, pada tanggal 6 Mei 2020 NAM mengundang jajarannya melalui Zoom Meeting dan mewajibkan pengadaan atau kelengkapan alat TIK yaitu menggunakan Chromebook.

Nurcahyo menjelaskan bahwa saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai. “Padahal sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh Menteri sebelumnya yaitu ME yang tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah di wilayah 3T,” kata Nurcahyo.

Atas perintah Nadiem dalam melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat juknis-juklab yang spesifikasinya sudah menguji chrome OS.

Nadiem melalui terdakwa lain melakukan review kajian analisa terkait program dan mengarah pada laptop Chromebook beserta CDM tidak berdasarkan kebutuhan pendidikan yang ada di Indonesia.

Kerugian Negara

Menurut Jaksa, pengadaan laptop melalui e-Katalog juga dilakukan tanpa evaluasi dan referensi harga. Hal tersebut membuat program ini gagal, khususnya di wilayah 3T.
Tim Jaksa Penuntut Umum juga menyinggung Chromebook harus terkoneksi internet. Jika tidak maka software tersebut tidak bisa digunakan, padahal jaringan jadi masalah di wilayah 3T.
Selain itu, jaksa menyebutkan pengetahuan penggunaan Chromebook sangat minim. Termasuk aplikasi dalam ekosistem Google, seperti Google Doc, Google Sheet, Google Slide, Google Meet, hingga Google Classroom.

Jaksa menyebut Nadiem mengetahui Chromebook tak bisa digunakan. Namun dia tetap melaksanakan dalam rangka bisnis untuk investasi Google kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).

Nadiem juga didakwa memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar. Terakhir, Nadiem dan terdakwa lainnya didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun, termasuk pengadaan perangkat yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sekitar Rp 600 miliar.
“Sebanyak 1.159.327 Chrome Device Management atau Chrome Education Upgrade yang tersebar di sekolah-sekolah di Indonesia tidak berfungsi terutama di daerah 3T sehingga tujuan asesmen nasional berbasis komputer tidak tercapai serta siswa dan guru tidak bisa menggunakan untuk proses belajar mengajar,” jelas jaksa.

Pembelaan Nadiem

Dalam pembelaannya, Nadiem menyertakan beberapa poin dakwaan yang membuatnya bingung. Berikut beberapa poin yang dibacakan Nadiem:

1. Memperkaya Diri

Dia mengatakan bingung dengan pernyataan bahwa dirinya mendapatkan Rp 809 miliar dari proyek tersebut. Selain itu juga disebutkan memperkaya diri berdasarkan data LHKPN tahun 2022 adanya surat berharga Rp 5,5 triliun.
“Pertama saya bingung karena di satu bagian dakwaan yang menyebut saya menerima aliran dana, dan di bagian lain dakwaan yang disebut sebagai bukti memperkaya diri adalah peningkatan surat berharga. Apakah tuduhannya saya menerima uang atau menerima surat berharga?”

Dia menjelaskan kekayaannya hanya dari satu sumber utama yakni sahamnya dari PT AKAB. Peningkatan kekayaan itu juga bersumber dari kenaikan harga saham GoTo saat melakukan IPO, yang menjadi Rp 4,8 triliun, namun tahun 2023 saat saham menurun otomatis kekayaannya juga ikut merosot ke angka Rp 906 miliar tahun 2023, dan 2024 menjadi Rp 600 miliar.

2. Investasi Google ke Gojek

Dia juga mengatakan investasi Google seolah terjadi saat kebijakan ChromeOS diambil. Namun Nadiem mengatakan mayoritas investasi sebesar US$450 juta terjadi saat 2017-2019, sebelum dirinya menjadi menteri.

Sementara sisa investasi pada 2020-2022 sebesar US$230 juta adalah hak prerogatif Google menghindari dilusi. Investasi dari raksasa teknologi itu juga disebut Nadiem hanya sebagian kecil, 4% dari PT AKAB saat IPO dari seluruh investasi yang masuk.

“Investor lainnya di tahun 2020-2022 termasuk raksasa-raksasa dunia seperti Tencent, Meta (Facebook), Paypal, Softbank, Visa, JD.com, Temasek. Tetapi semua fakta ini tidak disebut dalam dakwaan, seolah-olah Google adalah investor terpenting dan terbesar,” jelas Nadiem.

Nadiem juga mengoreksi perbedaan angka investasi Google ke Gojek. Menurutnya besarannya US$680 juta, bukan US$786 juta seperti yang disebutkan dalam dakwaan jaksa.

3. Kebijakan Mengganti Windows ke ChromeOS

Nadiem juga menyinggung soal dakwaan melakukan pengadaan laptop tanpa melalui evaluasi harga. Dia mempertanyakan peranannya dalam pengadaan Chromebook. Sebab kebijakan mengganti spek dari Windows ke ChromeOS bukan keputusan formalnya pada 2020.

Dia mengatakan tidak menandatangani dokumen apapun terkait ChromeOS. Tugas menteri, dia mengatakan hanya kebijakan bukan teknis pengadaan.

“Kenapa bisa dakwaan menyebut peran saya dalam pengadaan tanpa bukti atau penjelasan? Apakah saya terlibat dalam penentuan harga? Apakah saya terlibat dalam seleksi vendor? Menteri tidak pernah terlibat dalam proses teknis pengadaan, hanya sebatas kebijakan,” ujarnya. (Red)

Mapag Sri, Wujud Syukur Sambut Panen Raya di Desa Wanasari

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Tradisi Mapag Sri sebagai salah satu adat budaya masyarakat dalam menyambut datangnya panen raya kembali digelar Pemerintah Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan yang menjadi bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil bumi tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah desa bersama masyarakat setempat.

Acara berlangsung di halaman Kantor Desa Wanasari dengan rangkaian kegiatan berupa doa bersama, tahlilan, makan bersama, serta hiburan wayang kulit Langgeng Budaya dari Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener. Warga tampak antusias mengikuti tradisi turun-temurun yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat agraris di desa tersebut.

Kuwu Desa Wanasari, Tarsono ST, mengatakan bahwa pelaksanaan adat Mapag Sri telah menjadi agenda tahunan masyarakat desa, khususnya bagi warga yang berprofesi sebagai petani.

“Ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat dalam menyambut panen raya di Desa Wanasari. Selain itu, kami juga berdoa agar hasil panen masyarakat semakin melimpah,” ujarnya.

Kuwu dua periode tersebut berharap melalui tradisi Mapag Sri, masyarakat Desa Wanasari, khususnya para petani, memperoleh hasil panen yang baik dan melimpah. Ia juga berharap masyarakat yang berprofesi di bidang lain mendapatkan keberkahan serta kesuksesan dalam usaha maupun pekerjaan mereka.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto, S.IP., Kasi Trantibum Kecamatan Bangodua Caskiyah, S.IP., Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kuwu dan pamong desa, di antaranya Kuwu Ayub dari Desa Mulyasari, Kuwu Casminto dari Desa Malangsari, serta Kuwu Daryana dari Desa Beduyut.

Selain itu hadir pula tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, Ketua RT/RW, BPD, LPM, serta ibu-ibu PKK Desa Wanasari.

Melalui kegiatan ini, masyarakat berharap tradisi Mapag Sri tetap lestari sebagai warisan budaya leluhur yang mampu mempererat kebersamaan dan gotong royong antarwarga.

(Prapto/Herman Tongol)

Pengurus AMKI Indramayu 2026-2029 Resmi Dilantik di Pendopo

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Kepengurusan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu, Jalan Mayjen Sutoyo, Jumat (15/05/2026).

Momentum ini menandai langkah strategis bagi ekosistem media lokal dalam menghadapi tantangan era digital dan menjaga profesionalisme pers.

​Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, MM., GRCE., didampingi Ketua AMKI Jawa Barat, Catur Azi, SE. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) H. Suwenda, perwakilan Polres Indramayu, serta tokoh masyarakat lainnya.

​Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar kepada pengurus AMKI yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan program pembangunan kepada masyarakat.

​”Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik kehadiran AMKI. Di era digital ini, kami membutuhkan mitra media yang mampu menyajikan informasi secara cepat namun tetap akurat. Saya berharap AMKI dapat menjadi jembatan komunikasi yang positif antara pemerintah dan rakyat, serta menjadi kontrol sosial yang konstruktif demi kemajuan daerah kita tercinta,” ujar Lucky Hakim.

​Lebih lanjut, Lucky Hakim menekankan pentingnya memerangi berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.

“AMKI harus hadir sebagai pemberi pencerahan di tengah banjir informasi. Mari kita bersama-sama membangun Indramayu dengan narasi yang edukatif dan optimis,” tambahnya.

​Senada dengan Bupati, Ketum AMKI Pusat Ir. Tundra Meliala menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya peran media konvergensi untuk berkontribusi nyata bagi daerah melalui pemberitaan yang berintegritas.

​“Selamat atas dilantiknya pengurus AMKI Kabupaten Indramayu. Tetap semangat, kibarkan sayap organisasi, dan bersinergilah secara harmonis dengan pemerintah daerah guna kemajuan Indramayu yang lebih baik,” kata Tundra.

​Ketua AMKI Jawa Barat, Catur Azi, juga menegaskan bahwa AMKI harus menjadi wadah pemersatu insan media dan filter terhadap disinformasi.

“AMKI harus menjadi motor penggerak pemberitaan yang berimbang, faktual, dan edukatif demi menjaga iklim demokrasi yang sehat,” tegas Catur.

​Sementara itu, Ketua AMKI Kabupaten Indramayu terlantik, Andry Prayitna, ST., menyatakan kesiapannya menjalankan roda organisasi secara solid. Fokus utamanya ke depan adalah peningkatan kapasitas jurnalis dan adaptasi terhadap teknologi digital tanpa meninggalkan etika jurnalistik.

​“Kami akan memperkuat internal organisasi dan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Tujuannya satu: meningkatkan kualitas SDM pers demi kemajuan daerah,” ungkap Andry.

​Pelantikan ini menjadi titik balik penting bagi peran media di Indramayu. Bukan sekadar seremoni, AMKI diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi media dan tekanan konten instan dengan tetap berpihak pada kepentingan publik serta menjadi pengawal pembangunan daerah yang kritis dan bertanggung jawab. (Sn)

Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan

0

KARAWANG (Aswajanews) – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyebut, tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Karawang yang menyalahi aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan Aep menanggapi instruksi Gubernur Dedi Mulyadi yang meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

Aep menyebutkan, Kabupaten Karawang sudah memiliki aturan ketat terkait perlindungan lahan, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kan enggak ada di kawasan hutan enggak ada perumahan. Kan kita mah sudah dikunci semua juga. Pokoknya mah kita enggak ada perumahan yang di kawasan hutan,” ujar Aep, Rabu, (13/5/2026).

(Ahmad Z)

Berwisata bagi Penyintas Stroke

0
oleh : Lukman Nur Hakim, S.Psi. (Pembantu terapis Penyintas stroke keluarga tinggal di Randusanga)

Stroke merupakan masalah global yang menyebabkan angka kematian dan kecacatan yang signifikan. Stroke menyerang otak secara tiba-tiba berakibat terputusnya aliran darah. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan otak dan berbagai kelumpuhan, sehingga mengganggu kemampuan penderitanya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Serangan stroke menjadi penyebab kematian dan kecacatan tertinggi di Indonesia.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan angka 8,3 per 1.000 penduduk. Sebanyak 19,42% kematian di Indonesia disebabkan oleh stroke. Sedangkan hambatan kesulitan yang paling tingi adalah fisik (Jurnal Internasional Penelitian Lingkungan Kesehatan Masyarakat, 7 November 2022)

Penyintas stroke dapat dikatakan seseorang yang sebelumnya aktif dalam berbagai hal. Baik dalam dunia sosial, pengiat ekonomi maupun organisasi keagamaan. Mereka adalah orang yang berdaya. Sehingga dibutuhkan tempat atau wahana untuk dapat mewujudkan pemberdayaan mereka kembali dan mengganggap dirinya tidak menjadi beban.

Berwisata dapat dikatakan menjadi salah satu tempat yang dituju untuk menghantarkan penyintas dapat bangkit dari keterpurukan stroke. Penyintas stroke saat berwisata bukan sekadar perjalanan liburan semata, melainkan bagian dari metode rehabilitasi yang krusial untuk meningkatkan kualitas hidup dan mempercepat pemulihan fungsi fisik maupun mental.

Berwisata dapat menjadi pelengkap yang sangat bermanfaat dalam proses pemulihan dan peningkatan kualitas hidup penyintas stroke. Dengan berfokus pada aktivitas yang utama aman, menyenangkan dan bermakna. Sehingga penyintas stroke merasa lebih bahagia, termotivasi dan percaya diri.

Berwisata tidaklah seorang diri tetapi didampingi bersama terapis keluarga penyintas stroke untuk menjaga keduanya dari burnout (kondisi kelelahan fisik, mental, dan emosional ekstrem akibat stres berkepanjangan) dan penyegaran diri agar dapat kembali memberikan pelayanan terbaik.

Peran pendamping terapis keluarga baik oleh suami atau istri dan anak maupun yang lainnya, sangat membantu untuk pemulihan bagi penyintas stroke. Menjalankan apa yang sarankan oleh dokter maupun dari fisioterapi.

Mereka bekerja melakukan pendampingan pada penyintas stroke saat dirumah. Mulai dari terapi fisik (fisioterapi), membantu berjalan, menggerakkan tangan dan kaki, serta keseimbangan tubuh. Termasuk pemulihan aktivitas kebutuhan dirumah, seperti makan, kekamar mandi dan untuk meningkatkan kualitas hidup (terapi akupasi).

Pendamping juga memiliki peran dalam terapi wicara, mengajak bicara dan melatih penyintas stroke atas rekomendasi dari seorang terapis, belajar mengeja huruf maupun membaca kitab suci. Tidak ketinggalan pula menekankan bagaimana agar dapat bicara jelas, lancar dan melatih minum serta menelan makanan.

Saat penyintas stroke mengalami kesulitan berkonsentrasi, banyak memori ingatan yang hilang. Maka pungsi pendamping, bagaimana memulihkan berpikir, berlatih konsentrasi antara ucapan dan keinginan agar relevan karena sering apa yang diucapkan tidak sesuai dengan keinginan.

Pendamping harus memiliki mental kuat agar tidak terbawa emosi penyintas stroke, yang tiba-tiba tanpa sebab menangis dan sering cepat marah-marah.

Bagi penyintas stroke dan pendamping bisa saja menjadi kunci keberhasilan pemulihan. Stroke bukan hanya mempengaruhi pasien, tetapi juga mengubah kehidupan pendamping secara signifikan.

Berwisata dapat menjadi alternatif pemulihan mental dan psikologis. Dikarenakan keduanya (pendamping dan penyintas stroke) sering emosional dan rasa putus asa. Dengan berwisata dapat membantu mengalihkan pikiran dari keterbatasan fisik, mengurangi stress berada ditempat baru yang nyaman dan dapat meningkatkan semangat hidup.

Boleh juga lembaga yang terkait (kesehatan) penangan stroke ada atau mengadakan program “One day stroke” sebagai usaha untuk pertemuan penyintas stroke, mengurangi rasa minder dan lebih percaya diri, pless adanya paguyubanya untuk berbagi informasi stroke sesama dengan tujuan saling memotivasi untuk sembuh dan bangkit bisa kembali mandiri. Semoga. ***

Tradisi Mapag Sri Desa Malangsari, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Leluhur

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Pemerintah Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali meneguhkan komitmennya dalam melestarikan kearifan lokal melalui tradisi adat Mapag Sri. Halaman Balai Desa Malangsari dipadati ratusan warga yang antusias mengikuti prosesi budaya menyambut panen raya tersebut, Kamis pagi (14/5/2026).

Khidmatnya acara sudah terasa sejak Rabu malam (13/5/2026). Bertempat di halaman balai desa, rangkaian kegiatan diawali dengan siraman rohani dan tausiyah yang disampaikan oleh Ustaz Muhammad Zaky, S.Ag., M.Pd., dari Indramayu.

Memasuki puncak acara pada Kamis pagi, kegiatan Mapag Sri dimulai dengan doa bersama dan prosesi adat yang diiringi pertunjukan kesenian tradisional wayang kulit bertajuk “Panji Budaya” oleh Ki Dalang Somdani. Penampilan semakin semarak dengan iringan sinden Tiyah Permatasari dan Yeyen Ismantoro yang menghibur masyarakat semalam suntuk.

Kepala Desa Malangsari, Casminto, yang akrab disapa Kuwu Into, mengatakan bahwa tradisi Mapag Sri tidak hanya menjadi ritual budaya dan keagamaan, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Melalui acara Mapag Sri ini, kita ingin menjaga agar budaya nenek moyang tidak hilang ditelan zaman, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk selalu bersyukur atas apa yang telah kita terima hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, tradisi tersebut menjadi simbol menyambut musim panen sekaligus ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Mapag Sri adalah tradisi tahunan masyarakat sebagai wujud syukur menjelang panen raya, sekaligus penghormatan kepada Dewi Padi,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, RT/RW, BPD, LPM, serta warga setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto, S.IP., Kasi Trantibum Kecamatan Bangodua Caskiyah, S.IP., Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kuwu dan pamong desa, di antaranya Kuwu Wamin (Desa Rancasari), Kuwu Ayub (Desa Mulyasari), Kuwu Agus Syafrudin (Desa Bangodua), Kuwu Tarsono, S.T. (Desa Wanasari), Kuwu Panji Kholifatullah (Desa Tegalgirang), serta Kuwu Daryana (Desa Beduyut).

Tradisi Mapag Sri di Desa Malangsari tidak sekadar seremoni, melainkan juga menjadi wujud nyata nilai gotong royong, kebersamaan, serta penghormatan terhadap alam dan hasil bumi. Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah warga yang hadir, menjadikan tradisi ini sebagai warisan budaya yang sarat makna.

(Prapto/Herman Tongol)

SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Jadi “Sekolah Maung”, Program Unggulan Pemprov Jabar

0

BANDUNG (Aswajanews) – Dua sekolah unggulan di Kota Bandung, yakni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung, resmi menjadi bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembentukan Sekolah Manusia Unggul (Maung).

Kota Bandung menjadi pengecualian dibandingkan 27 kabupaten/kota lainnya yang umumnya hanya mendapatkan satu SMA dalam program tersebut. Kedua sekolah itu nantinya akan berganti nama menjadi “Sekolah Maung” berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:/HK.02.03/SEKRE.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI terkait perubahan tersebut. Program Sekolah Maung sendiri merupakan inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencetak generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing tinggi.

Melalui program ini, SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung diharapkan kembali menyandang status sebagai sekolah unggulan setelah sebelumnya dinilai mengalami penurunan citra akibat penerapan sistem zonasi.

Sebagai sekolah legendaris, kedua sekolah tersebut berdiri dalam satu kompleks gedung bersejarah peninggalan Belanda yang telah ada sejak tahun 1916. Dari sekolah ini lahir banyak tokoh penting nasional, mulai dari teknokrat, seniman, pengusaha, hingga pejabat publik.

Beberapa alumni yang dikenal luas di antaranya Ridwan Kamil, Atalia Praratya, Muhammad Farhan, Purwacaraka, Elfa Secioria, Didi Petet, Armida Alisjahbana, hingga Betti Alisjahbana.

Selain itu, terdapat pula nama-nama seperti Adang Daradjatun, Dada Rosada, Andika Hazrumy, serta Yana Mulyana.

Program Sekolah Maung tidak berfokus pada pembangunan gedung baru, melainkan meningkatkan kualitas 41 SMA/SMK unggulan yang telah ada di berbagai daerah. Setiap kabupaten/kota akan memiliki satu SMA dan satu SMK dalam program ini, dengan pengecualian Kota Bandung yang memperoleh dua SMA, yakni SMAN 3 dan SMAN 5.

Implementasi Sekolah Maung dijadwalkan mulai berjalan pada tahun ajaran 2026/2027. Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mentransformasi 41 sekolah negeri yang terdiri dari 28 SMAN dan 13 SMKN menjadi institusi pendidikan unggulan dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

Sekolah Maung dirancang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga memberi ruang besar bagi prestasi non-akademik. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sekolah tersebut akan menjadi wadah bagi siswa dengan beragam potensi.

“Dua hal, prestasi akademik dan prestasi non-akademik. Jadi di Sekolah Maung nanti bukan hanya yang akademiknya baik, tetapi yang berprestasi di bidang olahraga, seni, dan industri kreatif tetap bisa sekolah di situ,” ujar pria yang akrab disapa KDM tersebut.

Ia menambahkan, program ini memaksimalkan sekolah-sekolah unggulan yang telah memiliki reputasi kuat di tiap daerah, seperti SMAN 3 Bandung atau SMAN 1 Subang, melalui pembaruan sistem pembelajaran.

“Nanti kelasnya jadi kelas industri kreatif fokusnya, ada kelas olahraga, dan kelas seni,” tambahnya.

Untuk mendukung visi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari penambahan ruang kelas, penerapan teknologi pembelajaran terkini, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Setiap kelas di Sekolah Maung nantinya dibatasi maksimal 32 siswa agar proses belajar mengajar berlangsung lebih fokus dan personal. Kurikulum juga akan dirancang sesuai kebutuhan masa depan siswa, sementara sistem rekrutmen akan diatur secara resmi melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Program Sekolah Maung ini ditujukan untuk melayani siswa berprestasi agar dapat berkembang optimal sesuai potensi yang dimiliki. (*)

Warga Tersambar Petir Saat Tahlilan di Area Makam Petarukan, Satu Meninggal Dunia

0

PEMALANG (Aswajanews) – Hujan lebat disertai petir mengakibatkan dua warga tersambar petir di area makam Petarukan/Bulu, Kabupaten Pemalang, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah mengikuti acara tahlilan di area pemakaman.

Korban diketahui bernama Maskuri (67), warga Sikentung RT 006/RW 009, Kelurahan Petarukan, dan Alit Rosandi (42), warga Pelutan RT 002/RW 012.

Saat hujan turun deras, petir tiba-tiba menyambar area sekitar lokasi tahlilan dan mengenai tubuh kedua korban. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke puskesmas terdekat.

Lurah Petarukan, Roro Budi Setyawan, S.IP., mengatakan, akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.

“Korban meninggal dunia atas nama Alit Rosandi, sedangkan Maskuri mengalami luka ringan,” ujarnya.

Maskuri diketahui bekerja sebagai petani, sementara Alit Rosandi merupakan pekerja swasta.

Pihak kelurahan bersama Babinsa dan Polsek Petarukan langsung melakukan koordinasi penanganan pascakejadian, termasuk evakuasi korban dan komunikasi dengan keluarga korban.

Lurah Petarukan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat terjadi cuaca ekstrem, terutama ketika berada di area terbuka.

“Kami mengimbau warga untuk segera mencari tempat aman saat hujan disertai petir terjadi,” tambahnya.

(Nuridin)

Menolak Kalah Tanpa Perang: Catatan Reflektif dr. Fahruddin Faiz tentang Ghazw al-Fikr

0
Oleh: A. Miftahussalam di Yogyakarta

Dalam sebuah sesi “Ngaji Filsafat”, Dr. Fahruddin Faiz kembali membedah fenomena sunyi yang tengah menyergap masyarakat modern: penjajahan pemikiran atau Ghazw al-Fikr. Mengutip pepatah legendaris Sun Tzu bahwa seni perang tertinggi adalah menaklukkan musuh tanpa peperangan fisik, Fahruddin mengingatkan bahwa hari ini, kekalahan manusia seringkali terjadi di ruang kepala, bukan di medan laga.

Menurutnya, invasi modern tidak lagi datang membawa pasukan bersenjata, melainkan menyusup melalui gagasan, pola pikir, dan pergeseran gaya hidup yng seringkali tidak disadari.

Fahruddin menyoroti perubahan drastis dalam filosofi hidup masyarakat Jawa yang kini mulai terkikis. Jika dulu prinsipnya adalah “Mangan ora mangan sing penting kumpul” sebuah simbol soliditas sosial dan spiritual kini realitasnya berbalik menjadi “Kumpul ora kumpul sing penting mangan.”
“Dulu, kita mengenal konsep tirakat. Ada kemauan untuk berproses, berprihatin, dan berusaha terlebih dahulu,” ungkapnya. Namun, budaya instan kini perlahan menggantikannya dengan hedonisme yang bermuara pada materialisme akut. Dampaknya fatal: manusia menjadi kuat secara informasi melalui arus digital, namun rapuh secara eksistensial.

Menghadapi Sekularisme Tersembunyi

Seringkali kita sibuk mengkritik sekularisme secara lisan, namun tanpa sadar mempraktikkannya dalam keseharian. Fenomena ini muncul saat seseorang mulai memisahkan nilai-nilai luhur dari aktivitas hidupnya. Kehidupan hanya dijalani sebagai rutinitas mekanis tanpa keterhubungan dengan prinsip spiritual atau moral.
Dalam menghadapi ketidakpastian hidup Fahruddin mengatakan “Ilmu” menjadi kacamata vital untuk melihat dunia dan cara pandang (worldview) yang kita miliki akan membentuk pola pikir, karakter, dan arah hidup seseorang.

Strategi Bertahan dalam Perang Pemikiran

Untuk memenangkan pertarungan gagasan ini, Fahruddin menawarkan dua jalan utama sebagai benteng resiliensi diri:

  1. Memperkuat Kompas Internal (Worldview) Visi hidup bukan berarti seseorang harus memiliki jawaban atas semua pertanyaan di dunia, melainkan memiliki kompas dasar. Tanpa orientasi hidup yang jelas, manusia hanya akan menjadi “buih” yang hanyut mengikuti arus tren. Orang yang tahu ke mana ia melangkah tidak akan mudah ditarik ke sana kemari oleh opini publik yang dangkal.
  2. Penguasaan Tradisi secara Substantif Fahruddin menekankan agar kita tidak terjebak pada identitas yang bersifat “kosmetik” atau simbolik belaka. Bangga dengan simbol agama atau budaya tanpa pemahaman mendalam hanya akan menciptakan kerentanan.
    Resiliensi membutuhkan penguasaan mendalam atas teks, sejarah, filsafat, dan etika. Bukan sekadar dogma ‘kembali ke tradisi’, melainkan benar-benar memahami substansinya.”

Di akhir catatannya, Fahruddin mengingatkan bahaya laten dari “isme-isme” modern yang saling berkelindan, mulai dari Sekularisme, Materialisme, Konsumerisme, Hedonisme, hingga Relativisme. Ideologi-ideologi ini bekerja secara halus, mengikis kedalaman makna hidup dan menggantinya dengan kepuasan permukaan.
Melalui penguatan worldview dan kedalaman intelektual, diharapkan manusia modern tidak hanya sekadar bertahan, tapi mampu memenangkan kembali kemerdekaan berpikirnya di tengah kepungan arus zaman. (*)

Perkuat Ideologi Aswaja, MWCNU Wanasari Bentuk PERGUNU

0

BREBES (Aswajanews) – Komunitas pendidik di lingkungan Nahdlatul Ulama dinilai sangat membutuhkan penguatan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Hal itu penting karena profesi guru bersentuhan langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga diperlukan pemahaman kuat mengenai nilai-nilai Aswaja dan ke-NU-an.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris MWCNU Wanasari, Akhmad Sururi, usai pembentukan PERGUNU (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama) Kecamatan Wanasari di Kantor MWCNU Wanasari, kompleks SMK Ma’arif NU 01 Wanasari, Jalan Pemuda Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Selasa (12/5/2025).

Menurut Sururi, hingga saat ini masih banyak guru berlatar belakang NU yang belum memahami ajaran dan ideologi Aswaja, bahkan sejarah NU pun masih belum dipahami secara utuh. Karena itu, kehadiran PERGUNU diharapkan mampu memperkuat pemahaman warga nahdliyin terhadap NU dan Aswaja.

“Selama ini masih banyak warga NU yang memahami bahwa NU hanya berkaitan dengan persoalan agama atau ibadah semata. Padahal, NU dan Aswaja juga menyentuh persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Ia menegaskan, menjadi warga NU tidak cukup hanya memahami aspek ibadah dan keimanan, tetapi juga harus memahami doktrin kebangsaan yang sejalan dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Sururi berharap kehadiran PERGUNU di Kecamatan Wanasari dapat berdampak terhadap penguatan ideologi Aswaja bagi generasi muda yang sedang menempuh pendidikan di sekolah maupun madrasah. Menurutnya, guru menjadi benteng utama dalam memperkuat, mempertahankan, dan mengembangkan ajaran Aswaja.

“Mewujudkan ekosistem pendidikan berbasis Aswaja harus dimulai dari guru yang memiliki pemahaman cukup tentang Aswaja. Tanpa itu, generasi kita bisa kering dari semangat memahami ajaran Aswaja dan rentan terpengaruh paham ekstrem dalam beragama,” katanya.

Selain sebagai organisasi profesi, lanjut Sururi, PERGUNU juga membuka peluang peningkatan kompetensi bagi para guru melalui berbagai layanan, seperti pelatihan peningkatan kapasitas pendidik berbasis daring hingga program beasiswa pendidikan lanjutan.

“Kesempatan ini menjadi peluang besar bagi guru berbasis NU untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya sebagai pendidik,” tambah lulusan Magister Pendidikan UIN Gus Dur Pekalongan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris MWCNU Wanasari meminta pengurus yang telah terbentuk segera menyusun program kerja untuk satu periode kepengurusan. Sebagai badan otonom MWCNU Wanasari, PERGUNU diharapkan mampu menyelenggarakan kegiatan berbasis profesi sesuai visi dan misi organisasi.

Pada forum tersebut, Beni Umar, guru MI dari Desa Tanjungsari, terpilih sebagai Ketua PAC PERGUNU Kecamatan Wanasari. Kepengurusan harian langsung dibentuk dengan melibatkan guru dari jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA hingga SMK di wilayah Kecamatan Wanasari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Rois Syuriyah MWCNU Wanasari KH Sobarudin, Ketua Tanfidziyah H. Takmuri, M.Pd, Katib Syuriyah Kiai Nawawi, Wakil Ketua Tanfidziyah H. Tobiin, serta Bendahara Sugeng Kuswandi. (Nas/Red)

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp 10,2 Triliun Uang Rampasan Korupsi, Total Aset Negara Terselamatkan Capai Rp 31,3 Triliun

0

JAKARTA (Aswajanews) – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil rampasan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Dalam tahap keempat penyerahan tersebut, total uang yang diserahkan ke kas negara mencapai Rp 10.270.051.886.464. Dana itu berasal dari denda administrasi sebesar Rp 3,42 triliun dan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk Pajak PBB dan Non-PBB senilai Rp 6,84 triliun.

Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.49 WIB didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia memasuki ruang acara bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Tumpukan uang sitaan dipajang di depan lokasi acara dalam bentuk bundelan plastik bening pecahan Rp100 ribu yang disusun menyerupai piramida raksasa. Uang tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan langsung Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Kejagung juga telah beberapa kali menyerahkan uang hasil sitaan korupsi kepada negara. Pada Oktober 2025, Kejagung menyita Rp13 triliun dari kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) periode 2021–2022. Kemudian pada Desember 2025 diserahkan lagi Rp6,6 triliun, dan pada April 2026 sebesar Rp11,4 triliun.

Dengan tambahan terbaru ini, total uang negara yang berhasil diselamatkan pemerintah mencapai sekitar Rp31,3 triliun.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebut capaian tersebut sebagai kehormatan sekaligus kebanggaan bagi pemerintahannya yang baru berjalan sekitar 1,5 tahun.

“Ini angka yang sangat besar. Dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah di seluruh Indonesia,” ujar Prabowo.

Ia mengatakan dana hasil penyelamatan aset negara itu juga dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah hingga membantu jutaan rakyat kecil.

Prabowo juga menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi dan mafia pengelolaan sumber daya alam.

“Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Yang tak mau kerja sama, pidanakan. Kita tak mau ragu-ragu dan kita tak gentar,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 telah berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara mencapai Rp371,1 triliun.

Menurut Burhanuddin, capaian tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum untuk menjaga kekayaan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia,” ujarnya. (Red)

Gebyar Paten 2026 di Cilamaya Kulon Diserbu Warga, Pelayanan Publik Makin Dekat

0

KARAWANG (Aswaja News) – Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tahun 2026 disambut antusias masyarakat Kabupaten Karawang. Hal itu terlihat dalam pelaksanaan Gebyar Paten di Kecamatan Cilamaya Kulon, Rabu (13/5/2026).

Ratusan warga memadati halaman Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon untuk mengakses berbagai layanan publik yang disediakan pemerintah daerah. Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan administrasi maupun layanan kesehatan tanpa harus pergi jauh ke pusat pemerintahan.

Berbagai layanan tersedia dalam Gebyar Paten 2026, di antaranya administrasi kependudukan, pemeriksaan kesehatan gratis, layanan KB (IUD dan implan), perpanjangan SIM dan STNK, pembayaran pajak, konsultasi izin usaha, hingga layanan sektoral lainnya.

Selain pelayanan publik, kegiatan tersebut juga menjadi ajang promosi produk lokal. Sejumlah stand UMKM turut meramaikan acara dengan menampilkan produk unggulan, mulai dari olahan ikan pindang hingga aneka camilan khas daerah.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati Karawang Maslani serta unsur Forkopimda turut meninjau langsung pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep Syaepuloh mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang tersedia. Ia menegaskan, program Gebyar Paten merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, Gebyar Paten akan terus dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan di Kabupaten Karawang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

(Ahmad Z)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts