Google search engine
Beranda blog Halaman 26

Peringatan Harkitnas ke-118 di Karawang, Momentum Bangkitkan Pendidikan dan Perkuat Persatuan

0

KARAWANG (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Plaza Pemda Karawang, Rabu (20/5/2026).

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui perlindungan generasi penerus bangsa. Tema tersebut juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, saya mengucapkan selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Bagi Karawang, kebangkitan nasional bukan sekadar catatan sejarah, melainkan nyala semangat yang terus hidup dalam denyut pembangunan,” ujarnya.


Ia menegaskan, momentum Harkitnas harus menjadi dorongan untuk membangkitkan pendidikan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya menghadirkan kemajuan fisik semata.

“Kebangkitan nasional sejati adalah ketika pembangunan tidak hanya menghadirkan kemajuan fisik, tetapi juga membangkitkan pendidikan, memperkuat persatuan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Disebutkan bahwa peringatan Harkitnas merupakan refleksi momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908.

Sejarah mencatat, peristiwa tersebut menjadi “fajar menyingsing” bagi kesadaran berbangsa, ketika kaum terpelajar pribumi mulai menggalang kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat-sekat kedaerahan yang selama berabad-abad menjadi titik lemah perjuangan bangsa.
(Liputan: Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Berdiri Tegak dan Melangkah Pasti Bagi Penyintas Stroke

0
Oleh : Lukman Nur Hakim

Bagi penyintas stroke, awal bisa duduk, berdiri tegak dan berjalan, merupakan perjuangan yang sangat luar biasa. Penuh kesedihan, tangisan dan kadangpula kemarahan. Keberhasilan hingga dapat berjalan tidak bisa lepas dari pengorbanan berbagai pihak dan kerja sama yang baik antara penyintas, dokter, terapis dan pihak keluarga.

Saat stroke menyerang seseorang, tentu akan berdampak pada berbagai macam gangguan. Baik gangguan saraf, spikologis maupun pisik. Sehingga dalam penanganyapun memyeluruh. Tidak hanya saraf dan psikologis semata, namun fisik yang paling utama untuk meringankan penyintas dan keluarga.

Terapi pisik bagi penyintas stroke, menjadi terapi yang pertama dan utama, terutama agar bisa duduk kembali dengan normal, yang sebelumnya dalam beberapa hari hanya bisa berbaring ditempat tidur. Baik untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum ataupun buang hajat.

Perubahan menjadi bisa duduk yang seimbang dan tanpa sandaran, setelah dianggap cukup kuat, Selanjutnya berlatih duduk dan berdiri, kemudian meningkat latihan berjalan.

Dalam setiap perubahan fisik pada penyintas stroke saat terapi, memakan waktu durasi yang berbeda-beda. Ada yang cepat ada pula yang lambat. Namun semua usaha harus tetap dijalaninya. Sabar dan usaha menjadi komitmen yang harus dibangun, disertai nilai-nilai tawakkal menjadi jalan yang harus di lampauinya.

Latihan fisik dapat dikatakan sangat penting untuk mencegah kekakuan sendi (kontraktur) dan mengembalikan koneksi saraf otak. Jika penyintas stroke belum bisa bergerak sendiri, maka setiap gerakan harus dibantu, kemudian dilanjutkan latihan secara mandiri disaat kekuatan ataupun gerakan mulai muncul kembali.

Semisal saat belajar duduk di kasur, lakukan latihan keseimbangan saat duduk tanpa sandaran.

Saat latihan duduk terlihat ada perubahan dan bisa duduk dengan nyaman. Maka dapat dilanjut dengan latihan tangan dan lengan. Mulai gerakan menarik bahu ketas dan kebawah, menekuk dan meluruskan siku, memutar pergelangan tangan, dan mengepal serta membuka jari-jari, latihan ini bisa dengan duduk santai dan nyaman. Adapun yang didapatkan latihan rotasi pergelangan tangan dan kaki dapat mencegah sendi kaku, menjaga kelenturan otot, serta memperlancar aliran darah ke ujung-ujung tubuh. Latihan ini juga membantu mengurangi pembengkakan yang kerap terjadi pada penyintas stroke.

Mengangkat bahu bertujuan meningkatkan fleksibilitas serta memperkuat otot bahu. Gerakannya dimulai mengangkat bahu ke arah telinga, tahan beberapa detik, kemudian turunkan perlahan. Saat mengangkat bahu, dapat dilanjutkan dengan mengangkat lengan lurus ke depan, ke samping, atau di atas kepala. Untuk sisi tubuh yang lebih lemah, gunakan tangan sehat untuk membantu mengangkat atau menopang gerakan. Lakukan secara perlahan dan perhatikan batas kenyamanan tubuh agar gerakan terapi stroke ini tidak memicu nyeri.

Setelah otot terlihat memiliki kekuatan, penyintas dilatih untuk melawan gravitasi agar terbiasa berdiri tegak. Seperti duduk ke berdiri dan sebaliknya. Latihan bangun dari kursi dengan bantuan pegangan atau penyangga. Hal ini dilakukan guna menguatkan otot paha, bokong, dan punggung bawah, sekaligus meningkatkan keseimbangan tubuh.

Sebaiknya dalam setiap pergerakan tercatat dengan baik. Contoh, tahan posisi berdiri beberapa detik, kemudian duduk kembali secara perlahan. Ulangi gerakan ini 5–10 kali. Latihan ini dapat dijadikan sebagai persiapan tubuh agar dapat kembali bergerak normal dan mandiri, termasuk untuk beranjak dari kursi ke tempat tidur atau sebaliknya.

Latihan selanjutnya keseimbangan berdiri dan berjalan. Tahap ini berguna untuk mengembalikan kemandirian fungsional.

Latihan ini, bisa dimulai berdiri dengan satu kaki. Melatih tumpuan berat badan (biasanya dapat dimulai dengan berpegangan pada dinding atau meja). Melangkah ke Samping (Side Stepping). Berjalan secara menyamping untuk melatih koordinasi dan mencegah jalan miring.

Latihan berjalan dapat pula dimulai dengan alat bantu. Seperti tongkat atau walker sangat dianjurkan. Pegang alat bantu dengan benar, lalu langkahkan kaki secara perlahan-lahan sambil tetap menjaga postur tubuh tetap tegak.

Ingat. Fokuskan pada gerakan mengangkat dan menapakkan kaki secara bergantian. Jika perlu, latihlah di koridor rumah dengan area yang rata, serta pastikan ada pendamping yang siap membantu untuk menjaga keselamatan. Latihan ini bertujuan memulihkan kembali daya tahan dan kordinasi kaki agar kemampuan berjalan kembali stabil dan risiko jatuh dapat diminimalkan.

Adapun agar proses terapi berjalan aman dan efektif. Lakukan gerakan terapi dengan perlahan dan bertahap, jangan memaksakan kemampuan tubuh. Pastikan alas latihan tidak licin untuk mencegah terjatuh. Adanya pendamping. Dan segera hentikan latihan jika mengalami nyeri hebat, sesak, atau keluhan tidak biasa.

Secara sederhana manfaat gerak ataupun terapi fisik, tidak hanya dirasakan pada fisik, tetapi juga dirasakan oleh mental dan emosional. Penyintas stroke semakin percaya diri dalam pemulihan dan keseimbangan tubuh tetap terjaga.

Sebagai catatat terapi yang harus diperhatikan, konsistensi waktu, durasi dan jumlah gerakan. Hindari memaksakan latihan berat dalam satu waktu. Atau hentikan latihan jika penyintas merasa pusing, nyeri hebat, atau sesak napas. Catat dan pantau progres pemulihan dan keamanan.

Artinya gerakan terapi fisik bagi penyintas stroke yang dilakukan secara rutin dan tepat, peluang pemulihan dan kembalinya fungsi tubuh menjadi semakin besar. Aamiin. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Jalan Cijelag Sumedang Dibongkar Total, Pemprov Jabar Gelontorkan Dana Infrastruktur dari Pajak Warga

0

SUMEDANG (Aswajanews) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan rekonstruksi besar-besaran ruas jalan Cijelag, Kabupaten Sumedang hingga perbatasan Sumedang–Indramayu sebagai upaya mempercepat perbaikan infrastruktur publik di wilayah tersebut.

Saat ini proyek memasuki tahap pembongkaran jalan lama berbahan beton sebelum dilakukan pembangunan ulang. Total panjang jalan yang direkonstruksi mencapai 6 kilometer dan dibagi dalam empat segmen pekerjaan.

Site Manager proyek, Fauzan, menjelaskan pembagian pekerjaan terdiri dari segmen pertama sepanjang 2,2 kilometer, segmen kedua 2,1 kilometer, segmen ketiga 1,1 kilometer, dan segmen keempat sepanjang 500 meter.

“Untuk sekarang di belakang kita itu sedang ada pekerjaan membongkar jalan eksisting lama yang terbuat dari beton,” ujar Fauzan saat meninjau lokasi proyek.

Pemprov Jawa Barat menegaskan proyek tersebut merupakan bentuk nyata penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari pajak masyarakat untuk pembangunan fasilitas publik.

Dalam kesempatan itu juga dipaparkan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per Senin, 18 Mei 2026 pukul 17.00 WIB. Realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp42,9 miliar.

Rinciannya meliputi:

  • Pajak Kendaraan Bermotor: Rp25,98 miliar
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp14,48 miliar
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor: Rp369 juta
  • Pajak Air Permukaan: Rp361 juta
  • Pajak Alat Berat: Rp16,7 juta
  • Retribusi Daerah: Rp343 juta
  • Lain-lain PAD yang Sah: Rp1,33 miliar

Sementara realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp23,56 miliar dengan rincian:

  • Belanja Pegawai: Rp7,15 miliar
  • Belanja Barang dan Jasa: Rp16,04 miliar
  • Belanja Modal: Rp135 juta
  • Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Desa: Rp228 juta

Dengan realisasi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp264,89 miliar.

Pemprov Jabar menegaskan setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum, termasuk rekonstruksi jalan di kawasan Cijelag.

“Pekerjaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merawat fasilitas publik. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kami alokasikan kembali untuk membiayai pembangunan dan perbaikan sarana publik,” demikian disampaikan dalam peninjauan proyek.

Pemprov Jabar juga mengajak masyarakat terus mendukung pembangunan daerah demi mewujudkan Jawa Barat yang lebih maju dan istimewa. (Yayat/Humas Jabar)

www.youtube.com/@anas-aswaja

87 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Karawang, DP3A Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak 2026

0

KARAWANG (Aswajanews) – “Proaktif sebelum viral, bekerja lebih cepat dan tepat sebelum terlambat.” Semangat itu menjadi pesan utama dalam kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Karawang.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, tercatat sebanyak 87 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 daycare yang hadir secara langsung dan 8 daycare lainnya mengikuti secara daring.

Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, S.Sos., menegaskan pentingnya pelatihan tersebut sebagai langkah memperkuat perlindungan terhadap anak.

“Pemerintah harus hadir, negara harus hadir untuk memastikan perlindungan terhadap kekerasan dan hak-hak anak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, hasil penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) menunjukkan Karawang yang pada tahun 2023–2024 berada pada kategori Madya, kini turun menjadi Pratama.

Namun, pada penilaian tahun 2024–2025 yang sedang dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat, Karawang memperoleh nilai 950 dan tengah diupayakan kembali naik ke status Madya pada tahun ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mengapresiasi langkah DP3A dalam melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap kasus-kasus yang terjadi.

“Terhitung dari Januari hingga Mei 2026 ada 87 kasus. Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada DP3A, artinya DP3A bekerja dengan baik dalam memantau situasi di lapangan dan melakukan pendampingan, karena tidak ada kasus belum tentu bagus,” ungkapnya.

Sekda Karawang juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak serta peran orang tua sebagai guru pertama bagi anak, sementara guru di sekolah menjadi pembimbing dalam proses tumbuh kembang mereka.

Dari total 87 kasus yang tercatat, mayoritas didominasi kasus pelecehan. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi perhatian bersama dalam upaya penanganan maupun pembinaan.

Lebih lanjut, Sekda Karawang menyampaikan wejangan Sunda, “Pardu kalakon sunah ka hontal,” yang berarti kewajiban dilaksanakan dan prestasi tercapai.

Menurutnya, daycare bersama pemerintah daerah harus berperan aktif dalam memberikan edukasi sekaligus perlindungan kepada anak.

(Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Sekolah Maung Jabar 2026 Resmi Dibuka, Zonasi Dihapus Total: Masuk Hanya Lewat Jalur Prestasi

0
Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

BANDUNG (Aswajanews) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membuka pendaftaran program Sekolah Manusia Unggul (Maung) tahun 2026. Berbeda dengan sekolah reguler, program Sekolah Maung menghapus total sistem zonasi dan menggantinya dengan seleksi berbasis kompetensi serta prestasi.

Kebijakan tersebut menjadi instruksi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menciptakan sekolah unggulan yang dapat menampung siswa-siswa terbaik dari seluruh daerah di Jawa Barat tanpa dibatasi jarak tempat tinggal.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung telah dimulai sejak 18 Mei 2026. Sementara proses pendaftaran resmi dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 29 Mei 2026.

“Tanggal 18 Mei kami memulai sosialisasi resmi tentang SPMB di Provinsi Jawa Barat. Mulai tanggal 25 sampai 29 Mei kami akan membuka SPMB Sekolah Maung,” kata Purwanto di Bandung, Senin (17/5).

Menurutnya, Sekolah Maung dirancang sebagai pusat pengembangan bakat dan potensi siswa unggulan, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

“Sekolah Maung ini tidak menggunakan lagi sistem zonasi. Sekolah Maung hanya menggunakan jalur prestasi akademik maupun nonakademik,” ujarnya.

Sebanyak 41 sekolah negeri telah ditetapkan untuk menjalankan program tersebut, terdiri dari 28 SMA Negeri dan 13 SMK Negeri yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.
Untuk jalur akademik, seleksi akan menitikberatkan pada kemampuan intelektual serta potensi bakat istimewa calon siswa.

Sementara jalur nonakademik dapat ditempuh melalui bukti prestasi seperti sertifikat kejuaraan bidang seni, olahraga, keagamaan, hingga kepemimpinan.

“Yang nonakademik bisa menggunakan sertifikat-sertifikat kejuaraan baik dalam bidang seni, olahraga, maupun keagamaan dan kepemimpinan,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Jawa Barat menyediakan kuota sekitar 21 ribu kursi dalam program Sekolah Maung tahun 2026. Pemerintah berharap kebijakan ini membuka kesempatan lebih luas bagi siswa berprestasi di pelosok daerah untuk masuk sekolah unggulan tanpa terhambat aturan jarak domisili.

“Mudah-mudahan ini nanti bisa disosialisasikan semuanya ke masyarakat kita. Ada 41 totalnya Sekolah Maung ini, jenjang SMA dan SMK,” pungkas Purwanto. (Ant/Asw)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Rupiah Tembus Rp17.738 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Agresif BI

0

JAKARTA (Aswajanews) – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan berat pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Mata uang Garuda merosot hingga menyentuh rekor terendah baru di level Rp17.738 per dolar AS pada perdagangan tengah hari.

Pelemahan tersebut menunjukkan fluktuasi tajam dibandingkan posisi penutupan sehari sebelumnya. Di sejumlah bank komersial nasional, harga jual dolar AS bahkan telah menembus Rp17.815.

Tekanan terhadap rupiah dipicu meningkatnya ketidakpastian geopolitik global. Investor global cenderung memburu dolar AS sebagai aset safe haven menyusul memanasnya konflik di kawasan Selat Hormuz.

Selain itu, lonjakan harga minyak mentah dunia yang bertahan di atas 100 dolar AS per barel turut memperburuk tekanan terhadap mata uang negara berkembang di kawasan Asia, termasuk Indonesia yang masih bergantung pada impor energi.

Sentimen negatif juga datang dari persepsi pelaku pasar terhadap kebijakan moneter domestik. Sebagian investor menilai respons otoritas keuangan masih belum cukup cepat dalam meredam volatilitas pasar yang terjadi sejak awal pekan.

Kini perhatian pelaku pasar tertuju pada agenda Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode Mei 2026. Pertemuan tersebut dinilai krusial untuk menentukan langkah strategis menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Sejumlah analis memproyeksikan Bank Indonesia berpotensi mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen guna menahan laju pelemahan rupiah. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kick Off SPMB 2026, Bupati Bandung Tegaskan Sekolah Harus Bebas Pungli dan Titipan

0

BANDUNG (Aswajanews)Dadang Supriatna secara resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kejari Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah.

Bupati yang akrab disapa Kang DS (KDS) menegaskan, pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, adil, dan transparan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

“SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tegas KDS saat membuka kegiatan Kick Off SPMB 2026.

Dalam arahannya, KDS secara khusus mengingatkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan kepala sekolah agar melaksanakan proses penerimaan murid baru sesuai aturan dan bebas dari praktik pungutan liar maupun titipan.

“Saya minta SPMB harus bebas pungli dan titip-titipan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Jangan ada yang macam-macam, lakukan sesuai aturan karena ini amanat Pak Presiden,” ujarnya.

KDS juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung terus fokus melakukan pembenahan sistem pendidikan demi mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, perbaikan sistem pendidikan tidak hanya menyangkut kualitas belajar mengajar, tetapi juga dimulai dari proses penerimaan murid baru yang bersih dan profesional.

“Kalau terjadi pungli, maka urusannya dengan Kejari dan Polresta Bandung. Silakan laporkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, KDS menginstruksikan seluruh camat di 31 kecamatan untuk aktif menyisir masyarakat di setiap desa agar tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal pendidikan, termasuk anak-anak disabilitas.

“Semua anak harus sekolah, termasuk anak-anak disabilitas. Jangan ada yang ditolak, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.

Pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi sistem penerimaan dengan membagi empat jalur menjadi dua gelombang pendaftaran.

Gelombang pertama meliputi jalur domisili dan afirmasi, sedangkan gelombang kedua melalui jalur prestasi dan mutasi.

KDS menjelaskan bahwa istilah zonasi kini berubah menjadi jalur domisili. Jika sebelumnya zonasi didasarkan pada jarak rumah ke sekolah, kini sistem domisili mengacu pada wilayah kecamatan tempat tinggal calon peserta didik.

Selain menyoroti sistem penerimaan murid baru, KDS juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya siswa sekolah dasar yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

“Saya masih menemukan ada anak kelas 5 SD yang belum bisa baca tulis hitung. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Karena itu, KDS mengaku akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar kemampuan calistung kembali dimasukkan dalam kurikulum resmi sekolah dasar.

“Kalau tidak disetujui, saya akan masukkan calistung ini ke dalam muatan lokal SD di Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***

www.youtube.com/@anas-aswaja

DPRD Indramayu Setujui Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol ke Pemprov Jabar dan Penyertaan Modal PT BPR

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 terkait rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), Senin (18/5/2026).

Laporan Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu disampaikan Ketua Pansus 5, Abdul Rojak. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan kawasan Pantura. Namun rumah sakit tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, hingga dukungan pembiayaan operasional yang lebih besar dan berkelanjutan.

Abdul Rojak juga mengungkapkan, selama periode 2023 hingga 2025 terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pasien mengalami penurunan sebesar 14 persen pada tahun 2025. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu alasan penting perlunya peningkatan kapasitas layanan kesehatan agar RSUD M.A. Sentot Patrol mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, modern, dan menjangkau masyarakat lebih luas.

Menurut pandangan Pansus 5, alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan memperkuat fungsi rumah sakit sebagai layanan rujukan regional Pantura Timur dan wilayah Ciayumajakuning. Dengan pengelolaan oleh pemerintah provinsi, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga medis spesialis, fasilitas kesehatan, serta dukungan pembiayaan dapat semakin meningkat.

Pansus 5 menegaskan bahwa proses alih status bukan sekadar perpindahan aset daerah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Sejumlah rekomendasi juga disampaikan, di antaranya percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A, kepastian status kepegawaian bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit, serta jaminan pelayanan kesehatan yang tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, Pansus 5 menekankan pentingnya proses pengalihan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kejelasan sharing pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu atas persetujuan yang telah diberikan. Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah serta dukungan nyata kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan persetujuan bersama dan penandatanganan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) antara Bupati Indramayu dan DPRD Kabupaten Indramayu. (Sn)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Wajib Punya KTP Digital! Ciamis Targetkan Aktivasi 90 Persen dalam Seminggu untuk Bansos

0

CIAMIS (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai menggencarkan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal sebagai KTP digital. Langkah ini bukan tanpa alasan: IKD akan menjadi syarat utama bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di era digitalisasi saat ini.

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis dan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (13/05/2026), ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial pada 8 Mei lalu. Kabupaten Ciamis ternyata terpilih sebagai salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Barat yang menjalani piloting digitalisasi bansos.

“Ciamis Harus Terdepan”

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan kabar penting tersebut.

“Alhamdulillah, Ciamis terpilih menjadi satu dari tiga kabupaten di Jawa Barat. Konsekuensinya, aktivasi IKD harus kita percepat. Target kita dalam waktu satu minggu, capaian aktivasi harus mencapai 90 persen,” ujar Andang dengan tegas di hadapan para peserta.

Menurutnya, fasilitas pendukung seperti akses internet sudah tersedia 24 jam. Kini tinggal bagaimana mekanisme di lapangan diatur dengan baik.

“Ciamis harus selalu terdepan, selaras dengan semangat Galuh. Masyarakatnya harus hebat dan transformasional. Pelayanan publik hari ini harus tahu persis apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan hanya menurut keinginan pemerintah,” tegasnya.

Masih 2 Persen, Ada Pekerjaan Besar

Di sisi lain, capaian aktivasi IKD bagi penerima bansos di Ciamis saat ini masih sangat minim. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengungkapkan data yang cukup menantang.

“Total penerima bansos aktif kita sekitar 43 ribu orang. Namun, yang sudah mengaktifkan IKD baru sekitar 2 persen. Ini PR besar kita bersama,” ungkap Yayan saat memaparkan materi.

Yayan meminta seluruh pendamping sosial, tenaga PKH, hingga perangkat desa untuk turun tangan membantu masyarakat.

“Aktivasi akan dilakukan bertahap setiap hari di masing-masing wilayah. Kita tidak ingin warga menumpuk di kecamatan. Para pendamping lah ujung tombaknya,” imbuhnya.

Kendala di Lapangan: Ponsel hingga Lupa Email

Yayan juga jujur mengakui sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah ponsel yang belum mendukung aplikasi, warga lanjut usia (lansia) yang kesulitan mengakses teknologi, serta masalah klasik: lupa kata sandi email.

“Kami berharap masyarakat yang hendak aktivasi bisa menyiapkan akun email terlebih dahulu. Jangan sampai datang ke lokasi, lalu terkendala lupa password. Itu akan memperlambat proses,” pesan Yayan.

Pihaknya pun akan mengoptimalkan peran agen-agen sosial di lapangan, terutama untuk membantu lansia, disabilitas, dan warga yang membutuhkan pendampingan khusus.

Kolaborasi Seluruh Pihak

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, BKPSDM, para camat, kepala desa, hingga pilar-pilar kesejahteraan sosial.

Dengan adanya IKD, data kependudukan warga akan terhubung langsung dengan sistem perlindungan sosial (PERLINSOS). Harapannya, penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, cepat, dan tidak ribet.

“Intinya, mari kita wujudkan pelayanan yang mudah dan berpihak pada masyarakat. Karena penerima bansos wajib punya IKD,” tutup Yayan.
(Nana S)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Mahakarya Tulisan Penyintas Stroke

0
Oleh: Lukman Nur Hakim

Bagi penyintas stroke terapi merupakan makanan wajib yang harus dijani setiap hari. Walaupun terkadang terapi tersebut terasa sakit, lelah dan membosankan. Saat sedang terapipun terkadang masih marah, nangis bahkan benci, bercampur aduk kondisi psikologiya, penuh warna warni. Namun semua itu harus tetap dijalani, selagi anggota tubuh masih bisa digerakkan dan semangat berkeinginan untuk sembuh kembali sehat seperti semula. Maka terapi menjadi rutinitas yang tidak boleh berhenti ataupun ditinggalkan.

Bila ada kata menyerah dan berhenti untuk berlatih maupun bergerak saat melawan sakit, bukan kesembuhan yang akan didapat, melainkan semakin jauh anggota tubuh akan sulit digerakan.

Anggota tubuh kaku, lemas dan sakit merupakan hal yang biasa dialami dan wajar bagi penyintas stroke. Baik ketika ingin menggerakan salah satu atau bahkan seluruh anggota tubuh.

Berlatih ataupun menerapi diri, sebaiknya dibuat menyenangkan dengan harapan kesembuhan yang didapat dan bisa kembali beraktifitas secara normal seperti semula, tanpa harus selalu dibantu oleh orang lain. Jangan terjadi terapi sebagai sesuatu yang penuh terpaksaan atau emosional, bahkan tangisan yang akan membuat ketidaknyamanan, hingga sampai berhenti untuk terapi. Inilah logika maupun perasaan yang harus segera dibuang.

Ada satu bentuk yang sekarang dilakukan oleh istri penulis sebagai penyintas stroke dalam rangka menghibur diri, disamping tetap rutin latihan fisik maupun berbicara dan berwisata di pantai, belajar menulis ia pun lakukan untuk mengingat dan menghibur diri. Mengenang orang-orang terdekat, aktifitas dan kebutuhan keseharian serta benda-benda yang ada di dalam dan sekeliling rumah.

Menulis dapat menjadi terapi neuroplastisitas yang sangat ampuh. Melatih kembali sisi motorik halus, merangsang pemulihan fungsi kognitif dan bahasa (terutama bagi penderita afasia), serta menjadi media yang efektif untuk menyalurkan emosi agar terhindar dari stress dan kecemasan pasca-stroke. Ditambah istri sendiri sudah terbiasa menulis
semasa kondisi badan sehat dan normal, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Tidak ketinggalan pula keaktifan menulis secara langsung dalam catatan kegiatan di buku notulen rapat harian maupun di media elektronik, menambah semangat untuk kembali bisa menulis dan berbagi motivasi maupun kenangan dalam aktifitas kesehariannya serta dapat menjadi latihan motorik untuk merangsang pembentukan koneksi saraf baru di otak.

Menulis dapat diartikan sebagai bentuk wujud dari ungkapan hati yang paling dalam. Melihat perasaan yang sedang terjadi, kesenangan ataupun apa-apa yang dicintai dan yang selalu diingat disetiap waktu. Melihat dari apa yang ditulis dapat menggambarkan isi hati sang penulis itu sendiri. Bila penyintas stroke merasa senang dalam aktifitas menulis. Hal ini dapat dikatakan bagian dari sisi sembuh.

Saat memulai menulis tidak harus dengan kalimat yang berat atau susah. Sederhana saja namun sangat disukainya, senang dan bahagia. Bila bagian tangan yang sehat sebelumnya digunakan menulis belum bisa digerakan, untuk sementara menggunakan tangan satunya yang masih normal. Walaupun hasil tulisannya dapat dikatakan kurang baik. Selanjutnya amati dan bedakan dalam setiap harinya, perubahan-perubahan dari hasil menulisnya, sebagai bentuk perhatian yang diberikan untuk tetap menyemangati dalam setiap terapi yang dilakukannya.

Secara sederhana tujuan dari berlatih menulis merupakan bagaian rehabilitasi motorik halus, mengembalikan kekuatan genggaman, kelenturan jari, dan koordinasi tangan-mata melalui gerakan memegang pena.

Kedua, sebagai rehabilitasi kognitif dan bahasa. Aktifitas menulis didalamnya melatih otak untuk mengingat kembali memori, kosakata, menyusun kalimat, dan memahami ejaan yang mungkin terganggu akibat stroke. Menulis memiliki makna mempertajam daya ingat. Secara sadar tangan secara rutin memaksa otak untuk memproses informasi dan mempertahankan memori, sehingga mencegah penurunan fungsi kognitif.

Ketiga mengatasi afasia, menulis melatih tangan yang tidak dominan dapat merangsang otak dan membantu beradaptasi serta menyusun kembali jaringannya setelah terkena stroke. Membangun jalur saraf baru (neuroplastisitas) mendukung pemulihan otak agar dapat berkomunikasi dan mengekspresikan diri secara tertulis, terutama saat berbicara masih terasa sulit atau mengekspresikan diri.

Keempat, pelepas stress (Terapi Emosional). Menulis menjadi media sangat luar biasa untuk mengekspresikan emosi dan memantau perkembangan penyembuhan. Dalam menulis secara tidak langsung sebagai media menuangkan perasaan, ketakutan, ataupun harapan membantu menurunkan tingkat kecemasan, mengelola depresi, dan memberi rasa tenang.

Kelima, membangun rasa percaya diri. Menyelesaikan tulisan yang sederhana, seperti menulis orang-orang yang dicintainya, ataupun catatan sederhana keinginan yang ada dalam dirinya, sehingga memberikan rasa bahagia, atas pencapaian yang dilakukannya.

Adapun teknik sederhana belajar menulis, dimulai dari yang paling dasar, perhurup ataupun perkata, jangan langsung menulis kalimat yang panjang. Latihlah tangan untuk membuat garis, lingkaran, atau coretan bebas apapun agar otot terbiasa bergerak.

Boleh juga menggunakan buku garis atau pola ataupun titik-titik, sebagai pola untuk membantu melatih kerapian dan arah tulisan.

Sebagai catatat yang harus diingat, dalam belajar menulis, diharapkan bagi penyintas stroke dilakukan secara konsisten dan durasinya semakin meningkat dalam keseharianya. Kalau awal menulis 5 -7 menit maka hari selanjutnya lebih dari 5 menit. Pengulangan menulis dan konsisten merupakan salah satu kunci pemulihan koneksi saraf dan tetap menjaga istirahat yang cukup agar tangan bisa rilek dan tidak kecapain. ***

*Lukman Nur Hakim, Terapis Pembantu Penyintas Stroke Keluarga
Tinggal di Randusanga Brebes

www.youtube.com/@anas-aswaja

Malam Puncak Milangkala Tatar Sunda

0

KARAWANG (Aswajanews) – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani disampingi Sekretaris Daerah Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP menghadiri Penampilan drama kolosal dalam Milangkala Tatar Sunda di pelataran Gedung Sate, Minggu (17/5/2026). Acara ini merrupakan malam puncak Kirab Budaya Tatar Sunda.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan alasan menggelar rangkaian Milangkala Tatar Sunda dilakukan untuk menyerap hal-hal baik di masa lalu untuk kehidupan masa depan.

Kirab Budaya Tatar Sunda di Sembilan Kota/Kabupaten dengan bertemakan “Napak Tilas Pajajaran” serta mengembalikan jati diri masyarakat yang memiliki garis kebudayaan.

“Orang Mapak tilas agar dapat menapaki energi masa lalu untuk masa depan,” Ujar Gubernur Jawa Barat.

Kegiatan ini ditutup dengan penampilan drama kolosal yang bertajuk “Pajajaran Gugat” yang memukau penonton.
(Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Sertifikasi K3

0
Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer

JAKARTA (Aswajanews.id) – Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam WIB.

Dalam amar tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Noel membayar denda sebesar Rp250 juta. Jika denda tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 90 hari.

“Dalam hal hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 90 hari,” ujar jaksa.

Tak hanya itu, Noel juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4,4 miliar. Namun, jumlah tersebut dikurangi uang yang telah dikembalikan sebesar Rp3 miliar, sehingga sisa uang pengganti yang wajib dibayar mencapai Rp1,43 miliar.

Jaksa menyebut, apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang.
“Jika tidak mencukupi, dipidana penjara selama dua tahun,” kata jaksa.

Dalam dakwaan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029 itu disebut melakukan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Noel didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Jaksa mengungkapkan Noel diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses penerbitan dan perpanjangan sertifikasi maupun lisensi individu K3.

Dalam praktiknya, para pemohon sertifikasi disebut dipaksa memberikan sejumlah uang demi kepentingan pribadi terdakwa dan pihak lainnya dengan total mencapai Rp6,52 miliar.
“Atas perbuatan ini, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP,” terang jaksa.

Dugaan Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati

Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

Jaksa menyebut gratifikasi tersebut diterima baik secara langsung maupun tidak langsung dari ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan sejumlah pihak swasta yang berkaitan dengan jabatannya.

Salah satu penerimaan terbesar disebut terjadi pada Desember 2024, ketika Noel menerima uang Rp2,93 miliar dari Irvian Bobby Mahendro melalui perantara.

Kemudian pada Januari 2025, Noel juga disebut menerima satu unit motor Ducati Scrambler bernomor polisi B 4225 SUQ di kediamannya di kawasan Cilodong, Depok.
Selain itu, Noel diduga menerima transfer uang dari sejumlah pihak swasta dengan total Rp435 juta.

“Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar jaksa. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kapolda Jabar Tegaskan Seleksi Penerimaan Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

0
Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr Rudi Setiawan

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr Rudi Setiawan memberikan arahan langsung kepada Panitia Uji Kesamaptaan Jasmani Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jabar di Aula Ditlantas Polda Jabar, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut turut dihadiri Karo SDM Polda Jabar Kombes Pol. Fadly Samad, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, serta Kapolrestabes Bandung.

Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa proses seleksi Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan investasi sumber daya manusia Polri untuk puluhan tahun ke depan.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab karena dari proses tersebut akan lahir calon anggota Polri yang nantinya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Kapolda Jabar juga menekankan kepada seluruh panitia penguji agar memegang teguh prinsip “BETAH”, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, dalam setiap tahapan seleksi.

“Seluruh peserta memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa adanya intervensi ataupun permainan dari pihak mana pun. Transparansi adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas proses seleksi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun prasangka negatif dari masyarakat,” tegas Rudi Setiawan.

Ia juga mengingatkan seluruh panitia agar menjadikan tugas seleksi sebagai bentuk pengabdian dan kehormatan, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.

Kapolda Jabar menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran moral, etik, maupun pidana selama proses seleksi berlangsung.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi, baik berupa penyalahgunaan wewenang, praktik percaloan, pungutan liar, maupun bentuk kecurangan lainnya, maka akan diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Melalui pengarahan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jabar dapat berjalan aman, tertib, transparan, dan lancar.

Dengan menjunjung tinggi prinsip Presisi serta menjaga marwah institusi Polri, proses seleksi yang objektif diharapkan mampu menghasilkan calon anggota Polri terbaik yang siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Bidhumas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Bupati Bandung Lepas Kloter Terakhir Haji 2026, Didominasi Jemaah Lansia dan Perempuan

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Dadang Supriatna melepas 141 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bandung di Gedung Cenderawasih, Lanud Sulaiman, Margahayu, Kabupaten Bandung, Senin (18/5/2026) pagi.

Pelepasan JCH Kabupaten Bandung Tahun 1447 H/2026 M tersebut merupakan keberangkatan Kloter 38, yang didominasi jemaah lanjut usia dengan rentang umur 64 hingga 94 tahun. Kloter ini juga disebut sebagai kloter “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan” karena mayoritas pesertanya merupakan perempuan.

Dalam kegiatan pelepasan kloter terakhir asal Kabupaten Bandung itu, Bupati Bandung yang akrab disapa KDS didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Detty Permanawati, Komandan Lanud Sulaiman, para asisten daerah, unsur Forkopimda, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bandung, serta perwakilan dari Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pada kesempatan tersebut, KDS juga memberikan uang “kadeudeuh” sebagai bekal bagi para jemaah calon haji. Bantuan itu diserahkan secara simbolis kepada para ketua rombongan.

Sebelumnya, KDS juga telah memberikan bantuan serupa kepada lebih dari 400 jemaah calon haji yang diberangkatkan pada kloter sebelumnya.

Dalam sambutannya, KDS menyebut kuota jemaah calon haji Kabupaten Bandung pada tahun 2026 hanya sekitar 500 orang lebih. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 2.500 jemaah.

“Saya sebagai Bupati Bandung, karena cinta kepada masyarakat Kabupaten Bandung, kuota haji tahun 2027 akan kita perjuangkan agar jumlahnya bertambah,” ujar KDS.

Selain itu, KDS mengungkapkan Kabupaten Bandung direncanakan akan memiliki asrama haji pada tahun 2027 mendatang. Rencana tersebut, kata dia, telah dibahas bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Anggota DPR RI Asep Romy Romaya.

KDS juga menegaskan pihaknya akan terus memantau kondisi para jemaah calon haji Kabupaten Bandung dengan menyiapkan tim medis, mengingat banyak jemaah yang berusia di atas 64 tahun.

“Saya titip kepada seluruh petugas agar para jemaah lansia benar-benar mendapat perhatian dan pelayanan maksimal selama menjalankan ibadah haji,” katanya. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pemkab Karawang Perkuat Komitmen ASN Berintegritas

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel pagi ASN yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Senin 18 Mei 2026.

Kali ini, apel pagi dilaksanakan di Gedung Pemda 2 dalam rangka bagian dari roadshow apel pagi. Pada pelaksanaan hari ini, apel diikuti oleh ASN dari DPMPTSP, Dishub, PRKP, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H Asep Aang Rahmatullah menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penegasan komitmen seluruh ASN untuk menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat.

la menegaskan, integritas harus dimulai dari diri sendiri. Mulai dari pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional hingga seluruh staf memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. ASN harus menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

(Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

0

BANDUNG (Aswajanews) – Persib Bandung menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar pada pekan ke-33 Super League 2025/2026. Maung Bandung kini di ambang juara.

Tuan rumah PSM menunjukkan intensi ingin menang dengan bermain menyerang sejak awal laga di Gelora BJ Habibie, Parepare, Minggu. Kiper Persib Teja Paku Alam sampai harus melakukan penyelamatan dalam menahan tendangan jarak Jauh Rizky Eka Pratama saat laga baru berjalan 5 menit.

Persib mencoba membalas melalui skema umpan silang yang dilepaskan Rosembergne Da Silva alias Berguinho. Sayang umpan akurat Berguinho gagal ditanduk sempurna oleh Ramon Tanque.

Persib sukses membuka keunggulan 1-0 pada menit ke-33. Tendangan indah dari luar kotak penalti yang dilepaskan Thom Haye tidak bisa dihalau kiper PSM Hilman Syah.

Persib terus melancarkan serangan ke pertahanan PSM sampai akhir babak pertama. Namun tidak ada gol tambahan yang tercipta.

Permainan menekan masih dilanjutkan Persib sejak babak kedua dimulai. Adam Alis melepaskan tendangan voli yang masih belum membuahkan hasil.

Saat Persib asyik menyerang, PSM sukses memperkecil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 lewat skema set-piece. Yuran Fernandes melakukan aksi sundulan terbang untuk menyambut tendangan bebas yang dilepaskan Ananda Raehan.

Setelah menyamakan kedudukan, PSM terus bersemangat untuk menambah gol. Sementara Persib sesekali masuk ke pertahanan PSM melalui skema serangan balik.

Saat injury time, Julio Cesar menjadi pahlawan Persib dengan mencetak gol lewat sundulan dari situasi tendangan sudut di detik terakhir. Persib berhasil menang dan mempertahankan posisi puncak dengan 78 poin.

Hasil ini membuat Persib sementara unggul dua poin dari Borneo FC, yang di saat bersamaan diredam Persijap Jepara 0-0. Persib tinggal butuh seri di pekan terakhir melawan Persijap.

Susunan Pemain

PSM Makassar: 97-Hilman Syah; 94-Dusan Lagator, 4-Yuran Fernandes, 2-Aloisio Soares, 22-Victor Luiz; 88-Ananda Raehan, 6-Resky Fandi (Akbar Tanjung 66′); 7-Victor Jonson (Luka Cumic 46′), 8-Savio Roberto (Rasyid Bakri 64′), 24-Rizky Eka Pratama (Jacques Medina 75′); 21-Sheriddin Boboev (Achmat Fahrul 86′)

Persib Bandung: 14-Teja Paku Alam; 5-Kakang Rudianto (Marc Klok 46′), 48-Patricio Matricardi, 4-Julio Cesar, 2-Eliano Reijnders; 18-Adam Alis, 55-Frans Putros (Robi Darwis 90+2′), 94-Uilliam Barros (Beckham Putra 67′), 33-Thom Haye, 97-Rosembergne Da Silva; 98-Ramon Tanque (Adrew Jung 67′). (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Penyelewengan BBM-LPG di Jabar, Potensi Kerugian Rp19,1 M

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Sebuah tenda berdiri di halaman Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Tepat di bawah tenda tersebut, terdapat meja panjang yang memamerkan barang bukti kejahatan penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi BBM serta LPG bersubsidi.

Selain itu, di sekeliling tenda tersebut, terdapat sejumlah mobil bak terbuka, mobil boks, hingga mobil tangki yang diparkirkan sebagai barang bukti. Terlihat pula ribuan tabung LPG berbagai ukuran serta ratusan galon dan jeriken yang berisikan BBM bersubsidi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa dua jenis kasus tersebut diungkap sepanjang bulan Januari hingga pertengahan Mei 2026.

“Ini rekapitulasi pengungkapan Januari-Mei, Polda Jabar berhasil ungkap 17 perkara, 6 perkara terkait BBM bersubsidi dan 11 perkara terkait LPG bersubsidi,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu, baru-baru ini. “Kita tetapkan tersangka 31 tersangka,” tambah Hendra.

Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa beragam motif kejahatan dilakukan oleh para pelaku. Untuk pengungkapan kasus BBM bersubsidi, motif dalam kasus ini adalah pelaku menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi atau dikenal dengan istilah “helikopter”. BBM bersubsidi ini nantinya akan diperjualbelikan ke sektor industri.

“Jadi kita tahu bahwa harga solar yang disubsidi dengan harga industri, ini tentunya disparitas harganya sangat tinggi. Termasuk modus operandi yang kedua, yaitu pelaku menyediakan beberapa barcode pembelian BBM bersubsidi dan mengganti beberapa plat nomor polisi yang diduga palsu. Sehingga antara barcode dengan nomor polisi ini sama, yang akhirnya mendapatkan jatah BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali, kembali lagi ke industri,” ungkapnya.

Menurut Wirdhanto, BBM jenis solar bersubsidi tersebut diperjualbelikan ke industri dengan harga yang jauh di bawah harga normal BBM industri yang mencapai Rp30.000 per liternya.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari para pelaku, jadi untuk pelaku ini membeli atau mendapatkan BBM bersubsidi ini itu dengan harga antara Rp6.800 sampai dengan Rp7.800. Kemudian setelah itu mereka perjualbelikan ke industri, itu dengan harga antara Rp15.000 sampai dengan Rp20.000 per liter. Sehingga di situ cukup besar untuk disparitas harga keuntungan yang didapatkan oleh para pelaku,” jelasnya.

Untuk kasus LPG bersubsidi, Wirdhanto menyebutkan bahwa LPG 3 kg disuntikkan ke tabung LPG nonsubsidi. “Selanjutnya untuk masalah LPG bersubsidi, adapun modus operandi yang sudah kami temukan yaitu adalah penyalahgunaan dengan cara pemindahan isi tabung gas 3 kilo disuntikkan ke dalam tabung gas 5,5 kilo dan 12 kilo, dan dijual dengan harga non-subsidi. Sehingga disparitas harganya itu keuntungan bisa mencapai Rp173.000 per tabungnya,” terangnya.

Dalam kasus ini, jumlah kekayaan negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih sebesar Rp1.021.000.000 berdasarkan barang bukti yang diamankan dalam waktu enam bulan terakhir.
“Namun berdasarkan keterangan dari para pelaku, mempertimbangkan lamanya beroperasi, kemudian disparitas harga, banyaknya keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku, jumlah potensi kerugian negara ini mencapai hampir kurang lebih Rp19.114.000.000,- yang sudah diperoleh oleh para tersangka,” tuturnya.

Pasal yang disangkakan kepada seluruh tersangka, baik secara kolektif maupun pribadi, adalah Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang tentang Migas, juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Pidana. Dan atau Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf A, Pasal 8 ayat 1 huruf B, Pasal 8 ayat 1 huruf C Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Pidana.

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Miliar,” tegasnya. (Bidhumas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Bupati Karawang Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 16

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE resmi melepas keberangkatan jemaah haji Gelombang I Kloter 16 (pemberangkatan ketiga asal Karawang) musim haji 1447 H / 2026 M di Kompleks Islamic Center, Masjid Al-Jihad Karawang, pada Minggu malam (10/5/2026).

Sebanyak 445 orang yang terdiri dari 441 jemaah haji dan 4 orang petugas pendamping diberangkatkan menggunakan bus menuju Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Adapun Jemaah Tertua: Saum Marsin (82 tahun) asal Dusun Borontok Barat, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya dan Jemaah Termuda: Ahmad Hanif Ramadhan (19 tahun) asal Desa Kalikalapa, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.

“Kami berpesan kepada seluruh jemaah untuk selalu menjaga kesehatan. Perjalanan ibadah ini memakan waktu kurang lebih 40 hari. Semoga seluruh jemaah diberikan kekuatan agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji dengan sempurna untuk ridho dan rahmat Allah SWT,” ujar Bupati. (Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Viral! Pria Bertelanjang Dada Ancam Wartawan di Tangerang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

0

TANGERANG (Aswajanews.id) – Viral sebuah video berisi dugaan ancaman terhadap insan pers kembali menghebohkan masyarakat Kabupaten Tangerang. Rekaman yang menyebar luas di berbagai WhatsApp Group (WAG) sejak Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB itu memicu kecaman publik karena dinilai mengandung unsur intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi wartawan.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang pria bertelanjang dada mengenakan penutup kepala bermotif batik sambil memegang besi bulat panjang berlapis stainless. Dengan nada tinggi dan penuh emosi, pria itu melontarkan kalimat bernada ancaman yang dianggap meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan ketakutan terhadap kebebasan pers.

Pria tersebut terdengar mengatakan:
“Ada media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”

Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan grup percakapan warga Tangerang. Banyak pihak menilai ucapan itu tidak sekadar luapan emosi spontan, melainkan dugaan ancaman serius yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum pidana.

Ancaman terhadap Pers Dinilai Ganggu Demokrasi

Beredarnya video tersebut memunculkan kekhawatiran terkait keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sejumlah kalangan menilai intimidasi terhadap media dapat mencederai prinsip demokrasi, kebebasan berekspresi, serta keterbukaan informasi publik.

Selain itu, situasi tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondusivitas sosial di wilayah Tangerang apabila tidak segera ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Rasmono Minta Polisi Bertindak Tegas

Direktur PT DIG (Digital Indo Group), Rasmono mengecam keras isi video viral tersebut. Ia mendesak Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pria dalam video dan menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana.

Menurut Rasmono, ancaman yang disampaikan secara terbuka melalui ruang digital tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan keresahan publik sekaligus intimidasi terhadap profesi wartawan.

“Saya meminta Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera mengusut dan menangkap pelaku ancaman terhadap insan pers yang videonya viral di WhatsApp Group masyarakat Tangerang. Apa pun alasannya, tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi media tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegas Rasmono saat dimintai tanggapan di kantornya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan, apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan secara profesional dan transparan agar memberikan efek jera.

“Kalau yang disebut ‘media’, berarti menyangkut marwah profesi pers secara umum. Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas mengintimidasi wartawan dengan ancaman kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh gaya premanisme,” tambahnya.

Rasmono yang juga menjabat sebagai kuasa hukum Media Warta Indonesia News menilai perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga supremasi hukum, demokrasi, dan kebebasan pers di Indonesia.

Warga Khawatir Ada Pembiaran Premanisme

Sejumlah warga Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat untuk menelusuri identitas pria dalam video tersebut serta mengungkap motif di balik ancaman yang viral di media sosial.

Masyarakat khawatir apabila tindakan intimidasi dibiarkan tanpa penanganan serius, maka dapat memunculkan rasa takut sekaligus menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aksi premanisme.

“Kalau benar ada unsur intimidasi dan ancaman kekerasan, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat takut dan muncul kesan ada pembiaran terhadap aksi premanisme,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pria dalam video, lokasi pasti kejadian, maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Meski demikian, video tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat dan terus diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan. (Tim)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Ketahanan Pangan Berbasis Konservasi Alam Butuh Pohon, Bukan Banyak Omong

0
Eyang Memet Ketua Yayasan Panata Giri Raharja

BANDUNG (Aswajanews.id) – Di tengah perbukitan Malaberes, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Eyang Memet tidak sekadar berbicara soal hutan. Ia memilih bekerja pelan, menanam, dan membiarkan alam pulih dengan caranya sendiri.

Bagi Eyang Memet, hutan bukan ruang yang harus dijauhkan dari manusia. Justru sebaliknya—hutan harus tetap hidup, terawat, dan memberi manfaat tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai penyangga kehidupan.

Dalam dua tahun terakhir, sekitar 4 hektare lahan di kawasan Malaberes ia kelola dengan menanam kurang lebih 216 jenis tanaman. Mulai dari pohon konservasi, tanaman langka seperti saninten, palahlar, dan kina, hingga tanaman produktif seperti nangka, alpukat, jeruk, dan kopi.

Di beberapa titik, tanaman-tanaman itu tumbuh berdampingan—antara yang menjaga alam dan yang memberi hasil. Perlahan, kawasan perbukitan Pasirjambu mulai berubah menjadi ruang hijau yang hidup.

Namun bagi Eyang Memet, ini bukan sekadar kebun. Ini cara hidup. Upaya menjaga tanah tetap subur, air tetap mengalir, dan manusia tetap bisa hidup dari alam tanpa merusaknya.

Ia menyebutnya sebagai ketahanan pangan berbasis konservasi—menyatukan pelestarian alam dan kebutuhan manusia dalam satu sistem yang saling menguatkan.

“Konservasi bukan berarti alam dijauhkan dari manusia, tetapi bagaimana manusia hidup berdampingan tanpa merusaknya,” ujarnya di lokasi, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan, membangun hutan bukan pekerjaan cepat. Butuh waktu panjang, kesabaran, dan keyakinan bahwa ekosistem hanya bisa tumbuh jika dirawat, bukan dipaksa.

Nilai itu kini mulai diwariskan kepada generasi berikutnya, termasuk Nata Alam Raharja yang turut terlibat dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Di antara rimbunnya tanaman yang mulai tumbuh, Nata menyampaikan kalimat sederhana yang kemudian ditegaskan kembali oleh Eyang Memet:

“Alam itu butuh banyak pohon, bukan banyak omong.”

Sebuah pesan yang menampar halus—bahwa menjaga alam tidak cukup dengan wacana, tetapi harus dibuktikan lewat kerja nyata yang terus berjalan.

Ke depan, kawasan ini diharapkan menjadi ruang belajar lingkungan dan contoh nyata bagaimana manusia bisa hidup berdampingan dengan alam tanpa saling merusak. *

(Reporter : Uus Aswajanews.id)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts