KARAWANG (Aswajanews) – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyebut, tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Karawang yang menyalahi aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aep menanggapi instruksi Gubernur Dedi Mulyadi yang meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.
Aep menyebutkan, Kabupaten Karawang sudah memiliki aturan ketat terkait perlindungan lahan, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kan enggak ada di kawasan hutan enggak ada perumahan. Kan kita mah sudah dikunci semua juga. Pokoknya mah kita enggak ada perumahan yang di kawasan hutan,” ujar Aep, Rabu, (13/5/2026).
(Ahmad Z)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































