Beranda Aktual Prabowo Hadiri Penyerahan Rp 10,2 Triliun Uang Rampasan Korupsi, Total Aset Negara...

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp 10,2 Triliun Uang Rampasan Korupsi, Total Aset Negara Terselamatkan Capai Rp 31,3 Triliun

67

JAKARTA (Aswajanews) – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil rampasan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Dalam tahap keempat penyerahan tersebut, total uang yang diserahkan ke kas negara mencapai Rp 10.270.051.886.464. Dana itu berasal dari denda administrasi sebesar Rp 3,42 triliun dan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk Pajak PBB dan Non-PBB senilai Rp 6,84 triliun.

Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.49 WIB didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia memasuki ruang acara bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

85F2CBC7 EA16 473C 9519 680ECCCE5C45

Tumpukan uang sitaan dipajang di depan lokasi acara dalam bentuk bundelan plastik bening pecahan Rp100 ribu yang disusun menyerupai piramida raksasa. Uang tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan langsung Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Kejagung juga telah beberapa kali menyerahkan uang hasil sitaan korupsi kepada negara. Pada Oktober 2025, Kejagung menyita Rp13 triliun dari kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) periode 2021–2022. Kemudian pada Desember 2025 diserahkan lagi Rp6,6 triliun, dan pada April 2026 sebesar Rp11,4 triliun.

Dengan tambahan terbaru ini, total uang negara yang berhasil diselamatkan pemerintah mencapai sekitar Rp31,3 triliun.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebut capaian tersebut sebagai kehormatan sekaligus kebanggaan bagi pemerintahannya yang baru berjalan sekitar 1,5 tahun.

“Ini angka yang sangat besar. Dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah di seluruh Indonesia,” ujar Prabowo.

Ia mengatakan dana hasil penyelamatan aset negara itu juga dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah hingga membantu jutaan rakyat kecil.

Prabowo juga menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi dan mafia pengelolaan sumber daya alam.

“Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Yang tak mau kerja sama, pidanakan. Kita tak mau ragu-ragu dan kita tak gentar,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 telah berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara mencapai Rp371,1 triliun.

Menurut Burhanuddin, capaian tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum untuk menjaga kekayaan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia,” ujarnya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.