Google search engine
Beranda blog Halaman 200

Serikat Pekerja Sepakat Aksi Sejuta Buruh Kepung Jakarta

0
Serikat Pekerja/Buruh bersepakat untuk menggelar aksi kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibuslaw UU Nomer 6 Tahun 2023

MAJALENGKA (Aswajanews.id) – Pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Asi Sejuta Buruh (AASB) sepakat akan menggelar aksi akbar pada 10 Agustus 2023. Aksi sejuta buruh yang kesekian kalinya dengan tuntutan cabut Omnibuslaw UU Nomer 6 Tahun 2023 yang inkonstutisional. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Resolusi Majalengka pada rapat akbar 11 Mei 2023.

Sementara itu Ketua Umum KSPSI yant juga Koordinator AASB Jumhur Hidayat mengatakan, rapat akbar ini menjadi pesan kepada Pemerintah dan DPR bahwa perlawanan kaum buruh terhadap regulasi-regulasi yang nyata-nyata dan jelas merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia pada umumnya, sebagaimana halnya UU Cipta Kerja, tidak akan berhenti dan akan terus dilawan.

“Jadi, aliansi yang terdiri dari puluhan konfederasi dan federasi ini tidak akan pernah menyatakan berhenti sebelum regulasi-regulasi yang sontoloyo itu, yang meminggirkan orang kecil yang sudah terpinggirkan itu, dicabut,” tegasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan teori, pencabutan itu bisa dilakukan karena apapun perubahan dalam suatu kebijakan bisa dilakukan dengan berbagai cara, dari tekanan publik, dari kajian intelektual, maupun dari para pengambil keputusan yang berkesadaran.

Ketika kajian publik tidak menghasilkan perubahan yang bagus karena pengambil keputusan tidak memiliki kesadaran, maka tekanan massa atau public pressure dari civil society itu bisa dilakukan untuk mendorong terjadinya perubahan itu.

“Kita tidak mengkudeta, tidak makar, tidak apa apa. Kita hanya menyatakan bahwa kita tidak setuju kebijakan itu, karena ada kebijakan-kebijakan yang lain yang buktinya selama puluhan tahun bisa membuat pertumbuhan ekonomi tinggi dan menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, tetapi mengapa sekarang dibuat aturan yang seperti itu misalnya?” katanya.

Jumhur mengakui walau gerakan buruh tidak akan pernah menyerah, tetapi semangatnya perlu untuk terus dipacu, dan penyelenggaraan Rapat Akbar ini adalah bagian daripada itu.

“Dalam rapat ini kita melakukan konsolidasi secara nasional. Rencananga, rapat konsolidasi akan dilaksanakan di 20 titik, khususnya di Jabodetabek,” katanya

Jumhur mengakui kalau rapat konsolidasi ini juga dilakukan untuk membangun kesadaran para buruh yang berada di pabrik pabrik agar memiliki mimpi yang sama untuk dapat merubah keadaan, karena mimpi itu tidak hanya mimpi para pimpinan serikat buruh, tapi juga mimpi semua kaum buruh,” pungkasnya. *(Red)

Rapat Akbar Aksi Sejuta Buruh

Resolusi Majalengka 11 Mei 2023 Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)

 

Untuk dan atas nama serta demi Kaum Buruh Indonesia Kami Pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Asi Sejuta Buruh (AASB) menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Bersepakat untuk menggelar aksi kepung Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibuslaw UU Nomer 6 Tahun 2023 yang inkonstutisional dengan sasaran akal Istana Negara/ Kantor Presiden RI dan Mahkamah Kontitusi (MK).
  2. Untuk mensukseskan agenda Aksi tersebut Menyerukan kepada seluruh Pimpinan Badan Organisasi Konfederasi dan Federasi untuk memperhebat kerja konsolidasi Sosialisal dan Edukasi PUK / PPA / PTP / PB / SBTP, di daerah dan wilayah serta kota – kota penting di seluruh Indonesia.
  3. Untuk menjalin, mempererat dan memperluas Aliansi dengan berbagai organisasi dari seluruh sektor dan golongan rakyat (Pemuda, Mahasiswa, Petani, Masyarakat Adat, Perempuan, Kaum Miskin Kota, Para Akademisi, Ahli Hukum Demokratis, dil) untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat.

Majalengka, 11 Mei 2023

Tradisi Mapag Sri, Ajang Mempererat Tali Silaturahmi Warga Wanasari

0
Warga berbondong-bondong datang ke kantor desa Wanasari dengan membawa tumpeng dan bertemu dengan warga lainnya

INDRAMAYU (aswajanews.id) – Pemerintah Desa Wanasari Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu menggelar Adat Budaya Mapag Sri dalam rangka menyambut datangnya panen raya padi, untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan kepada para Petani dan masyarakat, Jumat (12/05/2023).

Acara giat Mapag Sri dihadiri oleh Camat Bangodua Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, S.STP., M.Si., beserta stafnya, Kapolsek Tukdana, Danramil Bangodua, kuwu beserta pamong desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, para petani serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Wanasari, Tarsono, ST mengatakan, Mapag Sri merupakan adat budaya yang rutin diselenggarakan dalam rangka menyambut panen raya. Pada kesempatan tahun ini, Kuwu yang akrab dipanggil Kuwu Ijo mengungkapkan, kegiatan ini diisi dengan menampilkan menampilkan pagelaran wayang kulit Langeng Budaya untuk menghibur masyarakat Desa Wanasari.

“Ini adalah ungkapan rasa syukur masyarakat Desa Wanasari dalam rangka menyambut pesta panen,” ujar Kuwu.

Menyambut datangnya panen raya padi, Pemdes Wanasari mengadakan pagelaran wayang kulit Langeng Budaya

Selain itu, Tarsono menjelaskan, melalui pagelaran adat seni budaya Mapag Sri ini sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga. Pada momen ini, warga berbondong-bondong untuk datang ke kantor desa dengan membawa tumpeng dan bertemu dengan warga lainnya. Ini merupakan momen yang penting dalam menjalin silaturahmi yang kuat.

“Masyarakat Desa Wanasari tumpah ruah membawa tumpeng dan berkumpul di kantor desa, ini merupakan momen untuk memperkuat silaturahmi, dan kami minta do’a dukungan kerjasamanya yang baik untuk membangun desa Wanasari yang kita cintai menjadi lebih baik lagi demi terciptanya desa yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat),” jelas Kuwu Tarsono.

Sementara itu Camat Bangodua Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, S.STP., M.Si mengapresiasi kegiatan Mapag Sri yang telah dilaksanakan di desa-desa di Kecamatan Bangodua. Kegiatan tersebut sebagai pelestarian budaya yang harus dilestarikan dan sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT. (Prapto/Herman Tongol)

Bawaslu Jabar Awasi Implementasi Aturan Baru Caleg Perempuan

0
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah

BANDUNG (Aswajanews.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengawasi implementasi draf peraturan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait teknis penghitungan 30 persen bakal calon anggota legislatif (caleg) perempuan di satu daerah pemilihan (dapil) di provinsi tersebut.

“Jadi, untuk keterwakilan perempuan, sesuai dengan peraturan di PKPU, karena ada pembulatan ke bawah, hampir semua sudah; tapi dengan keputusan baru pembulatan ke atas, maka ada sejumlah partai politik yang harus merevisi syarat keterpenuhan harus 30 persen,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).

Proses pendaftaran bakal caleg DPRD Provinsi Jawa Barat sudah dimulai sejak 1 Mei 2023 dan akan ditutup pada Minggu (14/5) di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, lanjut Abdullah, terdapat beberapa aspek yang tidak akan luput dalam pengawasan Bawaslu pada proses pendaftaran tersebut, salah satunya fokus pada berkas bakal caleg dari partai politik.

“Selanjutnya, kami mengidentifikasikan autentikasi dokumen calon atau keabsahannya,” tambahnya.

Pada pemeriksaan tersebut, lanjutnya, akan diketahui apakah ada atau tidak bakal caleg yang menggunakan ijazah palsu dan lain sebagainya.

Menurut Abdullah, hitungan KPU ada wilayah dapil yang harus merevisi syarat keterwakilan perempuan karena belum sesuai dengan ambang batas 30 persen pembulatan ke atas. Apabila syarat tersebut belum terpenuhi, maka akan diberikan ruang perbaikan untuk parpol melengkapi syarat 30 persen tersebut.

“Tentunya, ini akan menjadi pengawasan prioritas kami, khususnya keterwakilan 30 persen. Syarat-syarat di setiap dapil, kalau itu sudah terpenuhi, maka bisa mengusulkan bakal calon,” jelasnya. Hal lain yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu ialah mengenai bakal calon yang merupakan mantan narapidana. Bakal caleg mantan narapidana berhak mencalonkan diri, namun harus mendeklarasikan bahwa pernah terhukum dan pendaftarannya dilakukan setelah lima tahun dinyatakan bebas.

“Kemudian, aspek-aspek khusus yang ada dalam undang-undang maupun PKPU misal terpidana yang diancam hukuman lima tahun juga terpidana korupsi ini penting. Kami lihat soal keabsahan persyaratan mereka jika ada bakal calon yang punya background semacam itu,” kata Abdullah.

Mantan narapidana yang menjalani hukuman lima tahun atau lebih berdasarkan putusan MK boleh mencalonkan diri setelah lima tahun dinyatakan bebas.

“Dan mereka, kalau pun terpidana, harus declare, menyatakan, mereka pernah mendapatkan putusan pidana. Serta kalau pun akan maju lagi, maka atas dasar putusan MK ada peraturan,” tambahnya.

Dia juga berharap dalam proses identifikasi kelengkapan persyaratan pencalonan bakal caleg DPRD dan DPD di KPU Jawa Barat lebih terbuka soal akses dokumen.

“Proses identifikasi berkas itu setelah pendaftaran ditutup pada 14 Mei. Setelah itu, kami mulai mengidentifikasi berkas-berkas tersebut untuk diketahui terkait keabsahan dokumen, keterwakilan perempuan, dan ada tidaknya bakal calon yang telah menjalani masa hukuman lima tahun,” ujar Abdullah. (*)

Erick Thohir soal BSI Mobile Error: Ada Serangan Siber

1
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Labuan Bajo (Aswajanews.id) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa gangguan layanan (error) pada mesin ATM hingga aplikasi BSI mobile akibat serangan siber. Meski begitu, Erick tidak bersedia mengungkapkan jenis serangan yang menyebabkan layanan BSI error.

“Memang ada serangan, saya bukan ahlinya. Disebutkan (serangan) three poin apalah itu. Sehingga down hampir 1 hari,” ungkapnya kepada awak media di Labuan Bajo, dikutip Rabu (10/5).

Erick mengungkapkan, pihaknya terus memonitor perkembangan gangguan terhadap layanan ATM hingga aplikasi BSI mobile. Antara lain dengan rutin meminta laporan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi.

“Tapi, saya yakin ini bisa dijalankan kalau kepemimpinan serius,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, Erick meminta jajaran Direksi BSI untuk terus mengantisipasi potensi serangan siber dengan memperkuat sistem pengamanan IT. Sehingga, peristiwa ini tidak kembali lagi terjadi.

“Kemarin rapat sebenarnya Dirut BSI ketemu saya 3 hari lalu, salah satunya diskusi mengenai IT ini. Beliau yang membawa isu itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia atau BSI terlihat menyampaikan keluhan mereka di media sosial, terkait aplikasi BSI Mobile pada Senin, 8 Mei 2023.

Di platform media sosial Twitter, terlihat sejumlah keluhan nasabah mengenai BSI Mobile, salah satunya kesulitan mengakses aplikasi tersebut, ada juga pengguna lainnya yang mengaku tidak bisa melanjutkan transaksi di dalam aplikasi.

Adapun notifikasi dalam aplikasi BSI Mobile yang menyebut bahwa permintaan transaksi tersebut tidak dapat diproses.

“Informasi: Permintaan tidak dapat diproses (100),” demikian pesan yang diterima sejumlah nasabah.

Selang beberapa waktu setelah keluhan para pengguna aplikasi BSI Mobile, Bank Syariah Indonesia buka suara dan memberikan penjelasan mereka. (*)

BSI Kena Serangan Siber 3 Hari, Hancurkan Reputasi Bank Syariah Plat Merah Indonesia

0
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute dan Staf Pengajar FEB UPNVJ

Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam 3 hari terakhir sejak Senin(8/5) sampai Rabu (10/5) mengalami error. Error tersebut terbilang sangat lama dan sampai sekarang Rabu (10/5) belum sepenuhnya pulih.

Publik akhirnya menjadi ramai dan heboh akibat tidak bisa diaksesnya sistem perbankan BSI. Dari internet banking, mobile banking sampai layanan ATM BSI semua tidak bisa diakses oleh nasabah BSI.

Kemarahan publik tersebut sangat beralasan, apalagi belum ada pernyataan resmi dari pihak BSI apa penyebab error tersebut.

Pernyataan datang dari Erick Thohir di Labuhan Bajo disela-sela KTT ASEAN 2023. Menteri BUMN tersebut menjelaskan adanya serangan siber terhadap sistem teknologi BSI yang merupakan bank syariah terbesar berpelat merah.

Tumbangnya sistem BSI yang berlangsung dalam waktu yang lama tersebut memunculkan kekhawatiran tidak secure-nya sistem teknologi seluruh perbankan plat merah.

Serangan Siber Plat Merah Bukan Yang Pertama Kali Namun Respon Solusi Lambat Sekali

Instansi pemerintah dan perusahaan BUMN sudah sering mendapatkan serangan siber. Sebut saja Situs web Kementerian Hukum dan HAM, misalnya, pernah disusupi konten judi di laman websitenya.

Serangan siber juga terjadi terhadap beragam situs web pemerintah, baik pemerintah pusat maupun kota/kabupaten. Begitu juga situs web milik perguruan tinggi negeri. Namun tidak sampai menganggu layanan publik dari instansi tersebut. Namun, serangan terhadap perbankan BSI sudah benar-benar mengganggu kenyamanan dan layanan publik terutama daerah seperti Aceh dan para nasabah pecinta bank dengan sistem syariah.

Error layanan digital perbankan selama 3 hari merupakan permasalahan yang terparah dalam sejarah perbankan Indonesia.

Pemerintah Indonesia mengagungkan keuangan digital, begitu juga dengan otoritas jasa keuangan dan BI. Keduanya gencar sekali mempromosikan kehandalan keuangan digital.

OJK berkomitmen menyiapkan ekosistem perbankan yang berbasis keuangan digital. Bahkan BI berinvestasi triliun rupiah membangun sistem keuangan digital yang dikenal BI FAST dimana semua transaksi keuanga di-settle dalam hitungan detik antar bank, antar platform dan antar batas daerah.

Namun apa yang terjadi dengan perbankan plat merah BSI adalah tamparan telak terhadap penyelesaian serangan siber di perbankan nasional. Ini menunjukan tidak efisien, tidak optimal dan tidak sigap sistem IT perbankan syariah plat merah Indonesia

Refleksi dari serangan siber tersebut adalah sejauhmana kehandalan dan kepatuhan tata kelola sistem teknologi perbankan plat merah. Apalagi BSI adalah perbankan plat merah hasil merger seluruh bank syariah dan unit syariah milik BUMN.

Error layanan keuangan BSI adalah persoalan reputasi bank syariah plat merah Indonesia. Bila reputasi rusak, seharusnya ada pihak yang bertanggungjawab dan berani tampil kedepan meminta maaf kepada publik.

Anehnya, sampai 3 hari ini pihak BSI, maupun pihak Regulator sistem pembayaran BI dan OJK serentak berdiam diri, tidak berani menjelaskan apa penyebab dan siapa yang bertanggungjawab atas serangan siber tersebut.

Dalam perspektif kebijakan publik, ini adalah hal yang tidak dapat dicontoh dimana semua  pihak berlepas diri atas kejadian error ini dan  tidak ada yang berani bertanggungjawab untuk tampil kedepan menjelaskan ini tanggungjawabnya. Ampun!

Rokok Tahlilan, Penyambung Silaturahmi

0
Oleh: A'isy Hanif Firdaus (Pengurus LTN NU Kabupaten Brebes)

Ada hal unik yang sering kita jumpai pada acara pembacaan yasin dan tahlil yang dilaksanakan di mayoritas orang kampung atau pedesaan kalangan Nahdliyin. Pada kesempatan tersebut tuan rumah atau shohibul musibah memberikan penghormatan kepada para tamu yang hadir dengan menyediakan teh manis panas, gorengan atau kue kering dan satu pendamping wajib disediakan adalah rokok yang ditaruh di dalam gelas.

Mungkin fenomena yang demikian hanya dapat kita jumpai di pedesaan saja, karena maklum saja mayoritas para laki-lakinya adalah ahlul hisap atau orang yang menyukai rokok.

Disebutkan bahwa masyarakat nusantara pada saat itu perlahan mulai mengadopsi kebiasaan merokok yang bermula dilakukan oleh para bangsawan dan para penjajah. Dikutip Menurut Babad Ing Sangkala, para bangsawan Jawa telah mengonsumsi rokok tembakau pada masa pemerintahan Senopati di kerajaan Mataram Islam.

Sementara itu, masyarakat kalangan bawah dan kaum priyayi mengembangkan kebiasaan merokok dengan mencampurnya dengan aroma dan rempah seperti menyan dan cengkeh.

Dahulu Rokok kretek digunakan oleh masyarakat nusantara dalam berbagai kegiatan ritual yang bersifat spiritual utamanya sering dilakukan oleh masyarakat Kejawen dengan menggunakan rokok sebagai sajen yang disajikan bersama kopi hitam atau teh untuk mendoakan ketenangan bagi para leluhur atau orangtua kerabat sanak saudara yang sudah meninggal. Selain itu, rokok kretek juga dapat berfungsi sebagai penenang dan masyarakat biasa menggunakannya untuk mencairkan suasana dan membangun hubungan.

Oleh karenanya, rokok kretek dapat dikatakan sebagai kebiasaan, atau kebudayaan asli nusantara atau Indonesia. Asumsi tersebut karena rokok kretek merupakan inovasi bangsa nusantara dan penggunaan rokok kretek pun lekat dengan keseharian masyarkat nusantara.

Kehadiran rokok kretek hingga kini masih menjadi  kenikmatan bagi para penikmatnya karena rasa tembakau dan cengkeh yang telah bercampur padu dinikmati bersama kopi hitam atau teh, hingga camilan ringan lainnya.

Maka sejatinya budaya mengonsumsi tembakau tersebut, bahkan cenderung lentur dan terbuka di kalangan para ulama pesantren Nusantara, sejak Walisongo hingga abad 21 ini, bahwa semakin membuktikan bahwa budaya mengkretek merupakan tradisi yang integral dalam Islam Nusantara. Bahkan, dan ini yang lebih penting, tradisi tembakau ini dulu telah menjadi basis kedaulatan ekonomi bagi kaum santri dan ulama-ulama di Nusantara.

Dari sinilah sudah terbukti bahwa kretek dan tembakau bukan hanya warisan budaya masyarakat Nusantara saja yang sudah berjalan turun temurun, tetapi juga basis kedaulatan ekonomi kaum santri (NU)-santara yang harus terus dilestarikan. (*)

Penguatan Ekonomi Harus Menjadi Prioritas Warga NU

0
Pertemuan bakal Caleg dari PKB, Sumardi bersama dengan Ketua Yayasan Al Masykuriyyah, Drs Syaifulloh, wakil ketua Hanif Maulana, bendahara Moh Ali Mahfudzi dan Sekretaris Yayasan Akhmad Sururi, Rabu (9/5/2023). (Foto: A Sururi)

BREBES (Aswajanews.id) – Warga NU dengan anggota yang mayoritas di pedesaan sangat pontensial untuk diberdayakan dalam sektor ekonomi. Salah satunya dengan pemberdayaan UMKM dan BMT berbasis Syariah. Ini sangat penting agar organisasi betul betul bisa hidup. Di tingkat MWC NU cobalah dimulai dari semua pengurus, sehingga mereka tidak sekedar numpang nama tapi ada tanggung jawab sebagai pengurus.

Warga NU jangan hanya berkutat pada kegiatan pengajian umum, namun harus bisa merambah pada sektor pemberdayaan ekonomi. Sehingga ketika ada kegiatan yang membutuhkan dana tidak bergantung dengan warga NU. Padahal mereka dihadapkan dengan berbagai kebutuhan hidup. Demikian disampaikan Sumardi, SH selaku Ketua Lembaga Perekonomian MWC NU Kec Larangan Kab Brebes.

Inilah yang harus menjadi garapan utama warga NU. Saat sekarang warga NU di pedesaan banyak yang memiliki ketergantungan dengan rentenir denga bunga yang lumayan. Petani di pedesaan ketika akan menanam bawang sebagian besar menggadaikan surat surat kendaraan kepada pihak rentenir.

“Hal ini tentu menjerat para petani, lebih lebih saat bawang panen harganya murah. Oleh karena   itu sektor pemberdayaan ekonomi untuk warga NU harus menjadi pemikiran para pengambil kebijakan di pemerintahan,” pungkas Sumardi saat pertemuan bersama dengan Pimpinan Yayasan Al Masykuriyyah Rengaspendawa.

Pertemuan bakal Caleg dari PKB, Sumardi bersama dengan Ketua Yayasan Al Masykuriyyah berlangsung pada hari Rabu, 9 Mei 2023 di Aula Yayasan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Yayasan, Drs Syaifulloh, wakil ketua Hanif Maulana, bendahara Moh Ali Mahfudzi dan Sekretaris Yayasan Akhmad Sururi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Yayasan mendukung gagasan yang disampaikan oleh Sumardi. Pemberdayaan ekonomi jarang dipikiran matang oleh warga NU. Pengajian banyak dimana mana tapi tidak serta merta meningkatkan taraf hidup ekonomi mereka. Sururi menegaskan perlunya menanamkan kepercayaan kepada masyarakat warga NU dalam hal pemberdayaan ekonomi. Sebutlah misalnya pengelolaan BMT, bagaimana dikelola secara profesional sehingga mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat warga NU.

Sekedar contoh pengelolaan keuangan BMT yang sukses hari ini adalah BMT Fatayat Muslimat Sawojajar Kec Wanasari. Sekarang asetnya sudah milyaran rupiah. Ini bisa ditiru oleh warga NU yang lain untuk pemberdayaan ekonomi secara profesional, imbuh Sekretaris MWC NU Wanasari yang sebulan yang lalu bertemu dengan Ketua Ranting NU Sawojajar. *(Red)

Arist Merdeka Sirait : Eksploitasi Seksual Komersial Anak Terulang di Manokwari Papua Barat

0
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak

JAKARTA (aswajanews.id) – Rabu (10/05/23), Seorang perempuan diamankan Satreskrimum Polresta Manokwari atas dugaan perdagangan anak dibawah umur untuk tujuan seksual komersial melalui aplikasi Michat, Senin (08/05) mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan anak Arist Merdeka Sirait.

Mengingat kasus Perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial apapun bentuknya merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat dikenakan dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. “Itu artinya tindak pidana perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial dan atau perbudakan seksual merupakan perendahan atas martabat manusia yang harus dihentikan,” tegas Arist.

Terduga pelaku perempuan muda berinisial M menjual paksa korbannya untuk melakukan hubungan intim dengan pria hidung belang untuk menghasilkan uang.

Menurut keterangan Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, transaksi seksual ini dilakukan pelaku melalui aplikasi Michat dengan cara mengajak korban, untuk dipekerjakan secara tidak selayaknya kepada para hidung belang.

Atas perkara perbudakan seksual komersial yang terjadi di Manokwari ini sepatutnyalah menjadi pelajaran untuk lebih waspada atas bujuk rayu dan tipu muslihat dan, ajakan para orang-orang terdekat anak dan menjadikan momentum untu k lebih waspada dan extra memperhatikan perkembangan anaknya.

Nah, jika telah ditemukan bukti permulaan dan demi keadilan bagi korban dan memutus maya rantai perdagangan seksual kometsial, Komnas Perlindungan anak mendesak Polresta Manokwari segera menangkap dan menahan pelaku dan dalam kesempatan ini pula mendorong Walikota Manokwari membangun gerakan memutus mata rantai perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial, desak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (10/05/2023). *(Red)

Ketua DPC FKDT Sowan ke Abuya Syekh Soleh Muhammad Basalamah

0
Ketua DPC FKDT Kab Brebes Akhmad Sururi bersama Ketua DPAC FKDT Jatibarang bersilaturahmi di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang. (Foto: Akhmad Sururi)

BREBES (Aswajanews.id) – Ketua DPC FKDT Kab Brebes Akhmad Sururi bersama Ketua DPAC FKDT Jatibarang bersilaturahmi di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang pada hari Senin, 8 Mei 2023. Dalam silaturahmi tersebut diterima langsung oleh Pengasuh Abuya Syekh Soleh Muhammad Basalamah di Zawiyah Al Firdaus Tijani. Beliau menyambut dengan hangat dan ramah.

Di tengah deretan antrian orang orang yang sowan untuk beberapa keperluan atau hajat, Ketua DPC FKDT Kab Berbes mendapatkan giliran setelah rombongan dari tamu Ibu ibu jamaah pengajian setiap Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Sururi menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin mewakili DPC FKDT Kab Brebes. Selanjutnya kami bermaksud memohon waktu dan kesediaan Abuya untuk memberikan tausyiah dalam acara Halal bi Halal Guru Madin se Kab Berbes sekaligus mohon izin tempat di zawiyah Al Firdaus Tijani Pondok Pesantren Darussalam.

Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang Abuya Syekh Soleh Muhammad Basalamah di Zawiyah Al Firdaus Tijani

“Al hamdulilah, Beliau berkenan untuk menberikan tausyiah sekaligus mempersilahkan tempat Zawiyah Firdaus untuk ditempati acara tersebut. Beliau langsung memerintahkan asistennya untuk mengatur waktu dan persiapkan tempat,” kata Akhmad Sururi.

Acara Halal bi Halal rencana mau dirangkai dengan Saresehan yang mengambil tajuk “Meneguhkan Silahturahmi dan Khidmah Diniyah Menuju Penguata Regulasi di Kab Brebes”. Insya Alloh sebagai nara sumber dalam Saresehan tersebut pertama Kasi PD Pontren DR Akrom Jangka Daosat dan kedua Ketua Fraksi PKB DPRD Kab Brebes, H Musyafa, Lc.  Keduanya sudah siap menyanggupi kehadiranya.

“Halal bi Halal dan Saresehan yang akan dilaksanakan pada hari Ahad, 21 Mei 2023 akan dihadiri oleh seluruh Kepala MDTA dan MDTW se Kab Berbes. Insya Allah akan hadir juga dalam acara tersebut Hj Nur Nadlifah, S. Ag, MM, anggota DPR RI dari Fraksi PKB,” pungkas Akhmad Sururi. *(Red)

Randusanga Kulon Mendapatkan Bantuan Lapangan Bola Voli dari Yayasan Naratama Airlangga

0
Lapangan Voli Randusanga Kulon bantuan dari Yayasan Naratama Airlangga. (Foto : Lukman)

Randusanga Kulon, desa paling ujung utara di Kabupaten Brebes, mendapat bantuan yang tidak terduga, pembangunan lapangan bola voli dari yayasan Naratama Airlangga dengan proses yang singkat dan pengerjaan yang cepat pula.

Adapun tujuan dari setiap bantuan yang diberikan, menurut Airlangga sebagaimana yang dikatakan Arif team dari yayasan Naratama Airlangga di sela-sela kunjungan pengawasan pembangunan adalah Airlangga ingin memupuk kembali kegiatan gotong-royongan di masyarakat yang selama ini semakin memudar.

Kita tidak bisa hidup sendirian, kita sangat memerlukan bantuan orang lain dalam segala hal. Oleh karena itu Pak Airlangga dalam setiap kegiatan yayasannya menggedepankan untuk saling bergandeng tangan dalam memajukan dan mensukseskan pembangunan, khususnya pembangunan yang ada di desa.

Yayasan Naratama Airlangga menurut Arif mempunyai program khusus yang disebut “Ruang Bahagia” dengan tujuan mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan selalu berbahagia. Adapun sistem program Ruang Bahagia ini hanya membantu berupa “Material” sedangkan pada pengerjaan dilakukan oleh masyarakat sendiri. Sebagaimana program pembangunan lapangan bola voli yang ada di RT 01 RW 02 Desa Randusang Kulon Brebes.

Mendapat bantuan pembangunan lapangan voli membuat H. Afan Setiono, SE. memimpin langsung pengerjaan pembuatan lapangan bola voli yang ada di wilayahnya.

Airlangga ingin memupuk kembali kegiatan gotong-royongan di masyarakat yang selama ini semakin memudar

Pengerjaan lapangan bola voli dimulai dari hari Minggu (7/4/2023) dengan cara gotong royong bersama warga meratakan lapangan untuk mempersiapkan pengecoran dan perapian pepohonan yang ada disekitar lapangan agar terlihat rapih dan luas.

Hari Senin (8/4/2023) material kebutuhan pembangunan lapangan bola voli sudah berada di tempat sekaligus pengerjaan program bantuan pembuatan lapangan bola voli dimulai.

Bantuan pambangunan lapangan bola voli dari Yayasan Naratama Airlangga diperuntukan untuk pembuatan lapangan bola voli dengan dilakukan pengecoran didalam lapangan dan sisi luar lapangan bola voli, tribun penonton dan prasasti.

Nglembur pengecoran lapangan bola voli di Randusanga Kulon Brebes

Selasa (9/4/2023) meneruskan pengecoran agar lapangan bola voli sudah dicor semua, alhamdulillah dari pagi pukul 08.00 sampai dengan 22. 15 Wib dapat terselesaiakan. Walaupun para pekerja inti dan kepala tukang terlihat sangat letih. Namun dengan dibantu masyarakat membuat tersemangati dalam bekerja.

H. Afan Setiono, SE. selaku kepala Desa Randusanga Kulon, melakukan pengawasan dengan ketat dan kontiyu serta menyemangati para pekerja dan masyarakat yang ikut gotong royong dalam pembangunan lapangan bola voli.

Rabu (10/4/2023) hari ini melakukan finising dan pengecetan, yang diharapkan hari ini pula pembangunan dapat terselesaikan dengan baik dan lancar.

Mohon doanya saja, bagi para pembaca agar pembangunan lapangan bola voli bantuan dari yayasan Naratama Airlangga dapat terselesaikan tepat waktu dan langsung dapat digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan oleh raga yang ada di Desa Randusanga Kulon Brebes, khususnya oleh raga bola voli.

(Lukmanrandusanga, Rabu 10/4/2023)

15 Serikat Pekerja/Buruh Kembali Ajukan Uji Formil, Jumhur: Kalau MK Waras Buruh Pasti Menang

0
15 serikat pekerja menguji formil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke MK, Selasa (9/5/23)

JAKARTA (aswajanews.id) – Kantor Pengacara yang dipimpin Prof. Denny Indrayana Integrity Law Firm mendaftarkan Uji Formil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kuasa dari 15 Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada hari Selasa (9/5/23).

Pada intinya mereka akan mengujikan bahwa proses pengesahan dari PERPPU Cipta Kerja ke UU ini telah melanggar Konstitusi UUD 1945 karena pengesahaannya dilakukan bukan pada masa sidang pertama setelah lahirnya PERPPU tersebut. Oleh sebab itu parta pimpinan Serikat Buruh sangat yakin MK akan memenangkan buruh.

“Nah apa yang kita ujikan logikanya seperti ini: dalam UUD 1945 bahwa 2 ditambah 2 sama dengan 4. Sementara itu Pemerintah dan DPR menyebut 2 ditambah 2 itu sama dengan 5. Kalau MK membenarkan bahwa 2 ditambah 2 sama dengan 5 maka MK juga sama tidak waras,” ungkap Jumhur membuat analogi.

Pernyataan Jumhur yang juga Ketua Umum DPP KSPSI itu mengacu pada UUD 1945 Pasal 22 yang manyatakan bahwa PERPPU itu harus ditolak atau disetujui pada masa sidang berikutnya yang terdekat dengan lahirnya PERPPU. Artinya pada sidang itu lah harus diputuskan.

Sementara diketahui bahwa PERPPU Cipta Kerja itu disahkan menjadi UU bukan pada masa sidang pertama yang berakhir pada 16 Februari 2023 melainkan pada masa sidang kedua pada 21 Maret 2023. Dengan begitu maka lahirnya UU Cipta Kerja itu secara formil tidak sah.

Sementara itu Rudi HB Daman dari GSBI menyatakan bahwa perjuangan kaum buruh tetap konsisten dan dilakukan dengan berbagai cara untuk membatalkan UU Cipta Kerja ini. Selain melalui jalur hukum, katanya juga dengan melakukan aksi-aksi di jalan.

Sementara itu Sidarta dari FSP LEM SPSI mengatakan bila UU ini tidak dilawan dan dibatalkan maka tujuh turunan rakyat kita bakal celaka. Mengakhiri pernyataan bersama, Daeng Wahidin dari PPMI menyebutkan bahwa putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja lalu sebagai inkonstitusional maka pada uji formil saat ini pun harus dinyatakan inkonstitusinal karena isi dan proses pembentukan UU yang sekarang ini adalah sama dengan yang terdahulu.

Seperti diketahui, 15 serikat pekerja yang menguji formil ke MK hari ini adalah GSBI, SBSI 92, PPMI, KBMI, KSPSI, FSP Parekraf KSPSI, FSP LEM SPSI, ASPEK Indonesia, FSP RTMM SPSI, FSP FARKES SPSI, KSPN, FSP Pelita Mandiri, FSP PP SPSI, FSPRI dan FSP KEP KSPSI. *(PRESS RELEASE)

Jam’iyyah Selasanan, Upaya Mendekatkan Masyarakat dengan Al-Qur’an dan Merajut Persaudaraan

0
Ustadz Didi Nurdiansyah bersama Jam'iyah Selasanan di Kelurahan Gandasuli Brebes. (Foto: A Hanif)

BREBES (aswajanews.id) – Pengajian Jamiyahan yang berlangsung di pedesaan hingga kini tidak pernah sepi dan tetap lestari. Kegiatan Jamiyahan pada dasarnya sudah berlangsung sejak dahulu dengan semangat para ibu-ibu secara istiqomah pengajian jamiyahan dari hari Senin-Minggu akan ada saja, seperti halnya jam’iyyahan Ibu-ibu Selasanan di Kelurahan Gandasuli Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes hingga kini tetaplah eksis.

Ketua Jam’iyah Selasanan, Mba Wiwin dalam sambutannya mengatakan, Jam’iyah Selasanan berdiri setelah peresmian Musolla Al-Ikhlas pada tahun 2018 hal tersebut dikarenakan melihat antusias dari warga lingkungan musolah maka kemudian diadakan kegiatan jam’iyah setiap hari Selasa rutinan secara bergilir di rumah-rumah warga dengan bertadarus Al-Qur’an, Maulid Al-barzanji dan pembacaan Surat Yasin secara bersamaan.

Ibu Rodiyati selaku shohibul bait Jam’iyah Selasanan menyampaikan selamat datang di rumah kami, tentu kami sekeluarga sangat bahagia dengan kehadiran panjenengan semua. “Hari ini jamiyyah dilanjutkan kembali sekaligus acara halal bi halal, penyantunan para jompo-jompo dan fidyah,” paparnya.

Dalam mauhidoh hasanah Ustadz Didi Nurdiansyah kepada jamaah jam’iyyah Selasanan menyampaikan “Jadikan Jam’iyah selasanan ini sebagai wadah tempat untuk mencari ridho Allah SWT dan persaudaraan sesama manusia”. Demikian yang dikemukakannya di Jam’iyyah Selasanan di rumah Ibu Rodiyati Desa Gandasuli, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, pada Selasa (9/5/2023) sore.

Ust Didi juga menjelaskan keterangan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Anfal ayat 1 Allah SWT berfirman:

فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

Artinya: “Bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan kalian dengan sesama manusia.”

Lanjut menambahkan, penjelasan ayat di atas Allah SWT memerintahkan hambanya untuk bertakwa kepada-Nya, yang kemudian diikuti dengan perintah memperbaiki hubungan sesama manusia, yaitu menjalin cinta kasih dan memperkokoh kesatuan.

Ustadz Didi yang sekaligus Ketua PC JRA Team Lintang Sanga Brebes menceritakan sebuah kisah menarik yang patut kita renungkan, tentang kondisi seorang mukmin yang baik dalam berhubungan kepada Allah, namun suka menyakiti sesama manusia.

Suatu ketika Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabatnya,

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Artinya: “Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab; ‘Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.’ Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.’ (HR. Muslim: 4678).

Diakhir ceramah Ust Didi Nurdiansyah memberikan Pesan kepada para jamaah tentu karena masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri dan momentum Halal Bi Halal, “Ku Maafkan Dirimu, dan Kau Maaf Kan Diriku,” pungkasnya. *(Pewarta: A’isy Hanif Firdaus/Pengurus LTN PCNU Kabupaten Brebes)

Konvoi Kelulusan Ekspresi Bahagia yang Salah

0
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua PC LTNU Kab Brebes)

Pemandangan yang kerap kali ditemukan saat pengumuman kelulusan ujian pada lembaga pendidikan formal adalah konvoi euforia di jalan. Konvoi dengan seragam yang sudah dicat pilok warna warni yang dikenakan mereka berkendaraan roda dua.

Mereka merasa bahagia dan bebas yang dirayakan dengan pesta konvoi motor.

Kebebasan dan rasa bahagia yang diekspresikan dengan cara yang kurang layak sesungguhnya bukanlah cerminan pelajar yang sejati.

Setelah lulus dari lembaga pendidikan mestinya tidak boleh diciderai dengan tindakan yang menjauhkan dari moralitas pendidikan. Pendidikan yang mencetak generasi bermoral dan berkarakter tidak boleh dipungkasi dengan kebebasan yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.

Entah mulai kapan pesta konvoi itu mewarnai pengumuman kelulusan di Indonesia? Era ketika penulis masih sekolah, tepatnya sekitar tahun 80 an, tidak menemukan konvoi dan pesta kelulusan. Setelah penerimaan pengumuman kelulusan tidak ada acara apapun kecuali ungkapan senang bagi yang lulus dan rasa sedih bagi yang tidak lulus.

Siapa yang memulai konvoi dan pesta kelulusan juga belum jelas. Namun yang pasti seiring dengan berkembang budaya barat masuk di kalangan pelajar terutama di wilayah kota yang tayang di media, akhirnya pelajar tingkat kampung meniru. Pertama dimulai dari tingkat SMA/SMK/MA kemudian merambah ke jenjang SMP/MTs. Mereka semua pelajar di luar lingkungan Pesantren.

Berbeda halnya dengan pelajar yang berada di lingkungan Pesantren, mereka merayakan dengan syukuran. Ekspresi kebahagiaan kelulusan bagi santri pada lembaga pendidikan formal tidak seperti pendidikan di luar Pesantren. Kepatuhan dengan Kyai Pengasuh masih dijunjung tinggi.

Saat Pandemi Covid tidak terlihat pemandangan konvoi, karena memang pihak keamanan sangat ketat. Sehingga situasi di jalan jalan tidak seramai pada tahun sebelum Covid.

Dua hari yang lalu penulis menjumpai konvoi di jalan pelajar setingkat SMA. Ada beberapa peserta didik perempuan yang tidak berhijab ikut rombongan konvoi tersebut. Terlihat mereka sangat bahagia dan girang sembari mengotori seragamnya dengan warna warni.

Penulis berfikir dalam hati, mereka mengekspresikan kebahagiaan dengan cara yang salah. Andai orang tua mereka tahu dan melihat tentu tidak setuju. Semoga generasi remaja kita diberikan hidayah, dan yang saat ini seperti itu pada saatnya nanti menemukan kesadaran moral yang tinggi, sehingga akan menyadari kesalahannya. (*)

Puluhan Tahun Janda Lansia di Sukawening Garut Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk

0
Nyaris ambruk, kediaman Emak Asih (62) seorang janda lansia sebatang kara warga Kampung Kostarea 2 RT 02 RW 03, Desa Mekarluyu, Kecamatan Sukawening, Garut

GARUT (Aswajanews.id) – Emak Asih (62) seorang janda lansia sebatang kara warga Kampung Kostarea 2 RT 02 RW 03, Desa Mekarluyu, Kecamatan Sukawening, Garut, Jawa Barat. Puluhan tahun menempati rumah yang sudah tidak layak huni dan nyaris ambruk.

Mirisnya lagi, Emak Asih (62) belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah baik itu bantuan sosial seperti BPNT, BLT Dana Desa, maupun bantuan lainnya apapun yang bersumber dari anggaran pemerintah.

“Sudah puluhan tahun tinggal disini, Ya kondisi rumah seperti yang dilihat nyaris ambruk,” ungkapnya, baru-baru ini.

Dikatakannya, selama dirinya berada di rumah tersebut belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah desa, daerah, maupun pusat.

“Belum pernah dapat bantuan apa-apa, apalagi uang, beras, ataupun bantuan lainnya belum pernah sama sekali,”ujarnya.

Diceritakannya, dirinya pernah menemui pemerintah desa yakni kepala desa dengan maksud untuk berharap bisa melihat kondisi rumah nya itu.

“Pernah menemui kepala desa, Pak tolong minta ditengok aja dulu rumah Saya ini, minta ditengok aja, sampai sekarang belum ada,”ucapnya.

Menurutnya, bahkan kepala Desa itu adalah saudaranya, kata Dia, waktu itu sampai nangis-nangis ke Desa meminta untuk melihat rumahnya yang hampir ambruk.

“Saya sampai nangis-nangis datang ke Desa meminta untuk dilihat aja kondisi rumah, sampai sekarang belum ada yang lihat, padahal kepala Desa disini masih saudara dengan Saya,” bebernya.

Rumah Emak Asih hampir ambruk itu terlihat dari kayu -kayu yang dijadikan penyangga bertujuan mengantisipasi agar rumahnya itu tidak ambruk, serta atap rumahnya pun nampak bolong-bolong, dan bila hujan datang rumahnya tersebut mengalami bocor yang cukup parah.

”Ya Saya berharap ada bantuan dari pihak manapun untuk memperbaiki rumahnya yang sudah tidak layak huni dan nyaris ambruk ini,” tandasnya.

Sementara Ketua RW 03 Desa Mekarluyu Suntama menegaskan, bahwa rumah Mak Asih ini memang sudah tidak layak huni, dan bila hujan deras datang ditakutkan roboh.

“Ya mudah-mudahan setelah dilihat ini segera ada bantuan, karena takutnya roboh ketika hujan deras datang,” tegasnya.

Suntama selaku RW sudah mengajukan atas nama Ibu Asih ini untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, nyatanya sampai sekarang, kata Dia, belum pernah sama sekali ada bantuan apapun untuk Ibu Asih.

“Diajukan sudah tapi belum dapat bantuan apapun, bahkan untuk melihat kondisi rumahnya pun belum pernah ada, biasanya kalau ada yang meninjau pasti RW juga mengetahui, untuk ibu Asih ini Saya kira belum pernah ada yang datang kesini,”pungkasnya.

Diketahui Emak Asih dalam surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah desa mekarluyu serta berdasarkan data, bahwa Emak Asih (63) tergolong ke dalam masyarakat yang tidak mampu (pra sejahtera). (Red)

Momentum Halal Bihalal, PC Jamiyyah Ruqyah Aswaja Brebes Sowan dan Halal Bihalal ke Ndalem Mujiz JRA

0
Pengurus PC JRA Team Lintang Sanga Brebes Bersama Mujiz JRA Gus Allamah Alauddin Shiddiqi, M.Pd.I.

TUBAN (Aswajanews.id) – Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (JRA) merupakan Sayap Dakwah resmi dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) yang fokus mendakwahkan al-Qur’an sebagai syifa’ serta turut aktif menjaga ajaran dan tradisi ulama nusantara.

Salah satu kegiatannya yakni metode pengobatan Islami yang menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an dalam praktisinya. Praktisi Jam’iyyah Ruqyah ASWAJA (JRA) tidak hanya mengobati penyakit rohani namun juga jasmani.

Momentum Idul Fitri 1444H Rombongan PC JRA Brebes melaksanakan Sowan dan Halal Bihalal di Ndalem Mujiz JRA Gus Allamah Alaudin Shidiqy, M.Pd.I di Pondok Pesantren Uwais Al-Qorni Karangkidul Kecamatan Sidomukti, Kabupaten Tuban Jawa Timur, Ahad (7/5/2023).

Ketua PC JRA Team Lintang Sanga Brebes, Ustadz Didi Nurdiansyah mengatakan kepada aswajanews.id (8/5/2023) tujuan kami berangkat dari rumah, tentunya mengharapkan keberkahan dan juga senang bisa bertemu para paktisi Ruqyah dari berbagai daerah dan Kabupaten. Ini menjadi sarana silaturahmi dengan pengurus yang lainnya.

Ketua PC JRA Kabupaten Brebes, Ustadz Didi Nurdiansyah

Sementara, Mujiz JRA Gus Allamah Alauddin Shiddiqi, M.Pd.I. berpesan Setiap Pengurus Cabang harus mempunyai gagasan bagaimana cara agar praktisi selalu semangat dan istiqomah dalam berdakwah bil Qur’an bersama JRA.

Beliau berpesan, Maka PC harus menerapkan Strategi berikut ini Planning, Aplikasi, Control, Evaluasi maksudnya Planning adalah mengkader calon praktisi JRA dari mantan pasien, lalu Aplikasi yakni mengaplikasikan praktisi baru agar bergerak dan berdakwah bil Qur’an bersama JRA, sementara control yaitu mengontrol praktisi baru ketika mengikuti kegiatan rutin di PC atau PAC, Terakhir Evaluasi melakukan sharing bersama PC atau PAC  untuk saling membantu sesama praktisi jika ada kekurangan atau pun yang belum paham.

Lanjut menambahkan, Mujiz JRA pun berpesan agar selalu melakukan SWAB (Mendeteksi)  sesuai dengan SOP JRA Baik untuk praktisi dan pasien.

(Pewarta: A’isy Hanif Firdaus, Pengurus LTN NU Kabupaten Brebes)

PKBM Insan Madani Gencar Lakukan Kegiatan, Fokus Tingkatkan Kualitas

0
PKBM Insan Madani di Desa Bongas Kabupaten Indramayu Jawa Barat

INDRAMAYU (aswajanews.id) – Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Insan Madani yang terletak di Desa Bongas Kabupaten Indramayu Jawa Barat, kini terus berupaya mewujudkan kualitas Pendidikan Non Formal yang lebih baik.

Pada pembelajaran tahun 2023 terlihat, Yayasan PKBM Insan Madani gencar melakukan berbagai kegiatan baik itu sosialisasi maupun aktifitas belajar mengajar bersama Warga Belajar.

“Saat ini kami tengah fokus bagaimana meningkatkan kinerja dan kualitas PKBM Insan Madani agar jauh lebih baik dari sebelumnya,” ungkap H. Uswandi selaku pengelola saat dijumpai tim pelitaindo.news di kediamanya, pada Senin (08/05/2023).

PKBM yang bernaung di Yayasan Insan Madani ini, memiliki jadwal berbeda dari lembaga lainnya yakni waktu pembelajaran dilakukan setiap hari Senin – Selasa pada malam hari. Hal ini tentunya, tidak mengganggu aktifitas para Warga Belajar.

“Sengaja memilih waktu di malam hari supaya tidak mengganggu aktifitas warga belajar, karena tentunya warga belajar juga ada yang sudah bekerja,” ungkapnya.

Adapun Visi, Misi, Motto dan Tujuan PKBM Insan Madani ialah sebagai berikut :

VISI

Terwujudnya Masyarakat Madani (civil society) dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (human resources).

MISI

  1. Mencerdaskan dan Memberdayakan Masyarakat
  2. Meningkatan Kualitas Hidup
  3. Meningkatan Kesejahteraan Masyarakat
  4. Meningkatkan Keberaksaraan Masyarakat
  5. Meningkatkan Kemampuan Iman, Taqwa (Imtaq) dan Ilmu Pengetahuan (Iptek)

MOTTO

Belajar Tidak Mengenal Batasan Usia (long life education), Strata Ekonomi, dan Perbedaan (discrimination) Lainnya.

TUJUAN

Membentuk Masyarakat Madani (Civil society) yang berilmu pengetahuan, berakhlak karimah. (Sanaji)

Gerakan Nahdliyin Menuju Perubahan di Kab Brebes

0
Oleh : Akhmad Sururi

Kata “Nahdliyin” identik dengan orang NU yang berada pada jalur non struktural NU. Secara bahasa, nahdliyin jamaknya dari orang NU, dengan demikian artinya kumpulan orang orang NU baik yang berada pada jalur struktural (pengurus NU) maupun berada pada jalur non struktural NU (tidak menjadi pengurus NU).

Pada sisi ini (non struktural) maka pergerakan dan pemikirannya tidak terkoptasi oleh sistem atau keputusan struktural formal. Oleh karena kemerdekaan berfikir dan berwacana menjadi ruang yang produktif untuk mendiskusikan bagaimana formulasi pergerakan yang akan lebih membawa manfaat kepada umat.

Pergerakan itu berangkat dari gagasan dan ide yang selanjutnya secara implementatif diwujudkan dengan gerakan bersama. Tentu gagasan tersebut akan berproses melalui diskusi dengan narasi dan berujung pada aksi menuju transformasi. Sehingga tidak berhenti pada tataran narasi dan diskusi.

Oleh karena itu dibutuhkan komitmen dan langkah komunikasi yang sehat untuk menuju perubahan. Komunikasi dari beberapa tokoh yang memiliki potensi sangat memiliki arti untuk memulai perubahan.

Banyak tokoh nahdliyin yang memiliki potensi, namun kadang karena kurang komunikasi akhirnya laksan mejadi buih di tengah lautan. Namun mari kita wujudkan bersama menyulam buih menjadi permadani agar bermanfaat untuk rakyat. Disinilah membutuhkan berbagi peran sesuai dengan kompetensi dengan komitmen dan ketulusan hati. Tanpa itu permadani yang indah bisa jadi akan dimanfaatkan oleh orang lain. Kita memiliki. Permadani tapi tidak merasakan duduk santai di permadani.

Sebagian civil sociaty kelompok nahdliyin dengan varian potensi SDM yang dimiliki tentu bisa melakuan gerakan perubahan. Dalam hal ini perubahan untuk menuju kemajuan di Brebes.

Momentum untuk mengusung perubahan di Brebses melalui Pemilu dan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Pertanyaan besar, bisakah komunitas nahdlyin begerak bersama untuk menjadikan Brebes lebih maju, adil, makmur, sejahtera jasmani dan ruhani.

Pemilu dan Pilkada tahun 2024 akan menentukan nasib bangsa dan Brebes lima tahun kedepan. Suara nahdliyin dalam memilih wakil rakyat kepala daerah akan sangat memilki kepentingan strategis lima tahun.

Oleh karena itu kita harus yakin, bahwa dengan nahdliyin bersatu, maka akan ada pergerakan untuk perubahan di Kab Brebes. Tanpa bersatu rasanya jauh kemungkinan untuk mewujudkan harapan perubahan. Perubahan membutuhkan kekuatan bersama dalam langkah. Langkah bergerak dalam alunan irama menuju Brebes hebat, maju dengan spirit religi yang kuat. (*)

Kurikulum MDT dan Penguatan Nilai Tafaquh Fiddin (Memahami Agama)

0
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah)

Pendidikan Keagamaan sebagaimana dijelaskan pada PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami, mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan mewujudkan kecakapan sebagai ahli ilmu agama. Fungsi tersebut secara implementatif dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keagamaan termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Sebagai lembaga pendidikan keagamaan MDT tumbuh dan berkembang di tengah tengah masyarakat dengan kekuatan swadaya yang dikelola oleh alumni Pesantren. Pengelolaan yang meliputi aspek manajerial menjadi tanggung jawab pimpinan MDT dan pengurus yang belakangan banyak yang menjadi badan hukum Yayasan.

Sebagai alumni Pesantren yang mengelola MDT memiliki kecenderungan dalam pengelolaannya mengacu pada Pondok Pesantren yang dulunya pengelola pernah mondok. Sehingga secara praksis kalau pengelola MDT lulusan Pondok Pesantren Lirboyo, maka kecenderungan kurikulumnya berkiblat pada kurikulum Lirboyo tingkat awal. Begitu juga Kaliwungu, Kempek, Ploso, Sarang, Babakan Ciwaringin dan Pondok Pesantren Salaf lainnya.

Kecenderungan tersebut tidak totalitas karena muatan kurikulum Pesantren tentu lebih berat untuk diterapkan pada peserta didik (santri) MDT yang pagi hari mengikuti pembelajaran pada lembaga fornal (SD/MI). Sehingga dengan keterbatasan waktu implementasi kurikulum tidak seutuhnya mengadopsi dari satu Pondok Pesantren seutuhnya. Bahkan ada yang memodifikasi dengan elaborasi dari beberapa Pesantren Salaf. Hal tersebut bertujuan untuk menyesuaikan kemampuan peserta didik.

Kementerian Agama dalam hal ini Subdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah tidak menjabarkan secara detail tentang kurikulum. Namun secara garis besar sebagaimana termaktub dalam buku Pedoman Penyelenggaraan MDT dijelaskan tentang struktur kurikulum, prinsip pelaksanaan kurikulum, pengelolaan dan pengembangan kurikulum, kompetensi lulusan, proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar.

Adapun tentang sumber pembelajaran diserahkan kepada masing-masing lembaga atau FKDT sebagai forum yang menaungi MDT atas dasar kesepakatan bersama.  Hal inilah sebagai bentuk apresiasi Kementerian Agama terhadap kekhasan MDT di beberapa daerah. Sehingga secara yuridis Kementerian Agama tidak mengatur secara teknis tentang buku ajar kurikulum. Hal tersebut karena disadari sepenuhnya bahwa MDT (dulu disebut sekolah Arab) sebagai lembaga pendidikan non formal tumbuh yang berkembang dengan komitmen Tafaquh Fiddin ( Mendalami Ilmu Agama Islam) pihak pengelola diberikan otoritas untuk melakukan pengembangan dan implementasi kurikulum.

Kementerian Agama hanya memberikan standar minimal kompetensi lulusan yang dijabarkan dalam SKKD. Kendatipun dalam sistematiika struktur urutan materi berbeda dg kurikulum berbasis Pesantren, namun prinsip yang paling utama adalah bahwa kurikulum MDT menekankan pada aspek Tafaquh Fiddin.

Dengan penekanan pada aspek Tafaquh Fiddin maka tujuan pendidikan nasional akan bisa tercapai sebagaimana termaktub dalam UU Sistem Pendidikan Nasional. MDT hadir sebagai pilar dalam sistem pendidikan nasional yang turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Disamping itu melalui MDT pengamalan dan pemahaman agama yang moderat akan menjadi warna dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Desa Kedokanbunder Ditetapkan Sebagai Desa Cerdas oleh Kemendes PDTT

0

INDRAMAYU (aswajanews.id) – Desa Kedokanbunder Kecamatan Kedokan Bunder ditetapkan sebagai Desa Cerdas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia tahun 2023.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 66 tahun 2023 tentang Penetapan 1.650 Lokasi Desa Cerdas Fase III tahun 2023 tanggal 15 Februari 2023.

Desa Cerdas (Smart Village) adalah Desa yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa melalui Program Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang digagas oleh Kemendes PDTT RI.

Melalui Program Desa Cerdas, desa didorong untuk memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa.

Kuwu Desa Kedokanbunder, Mohammad Waskim menjelaskan, pihaknya terus memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat yang berbasis pada penggunaan teknologi informasi.

Penggunaan dana desa juga disesuaikan dengan kebijakan daerah yakni Lebu Digital (Le-Dig) atau Desa Digital yang diinisiasi Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A.

Waskim menjelaskan, penggunaan teknologi informasi dilakukan secara internal dalam tata kelola pemerintahan oleh pamong desa maupun juga secara ekternal yang bisa diakses oleh masyarakat (publik) yaitu melalui website desa, dan media sosial. Bahkan kini di kantor desa sudah tersedia mesin Anjugan Desa Mandiri (ADM).

“Alhamdulillah, desa kami menjadi Desa Cerdas versi Kemendes PDTT. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus berproses menjadi lebih baik,” kata Waskim, Senin (8/5/2023) di ruang kerjanya.

Sementara itu Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, S.STP., M.Si menjelaskan, seluruh desa di Kecamatan Kedokan Bunder terus didorong untuk menjadi Desa Cerdas (Smart Village) dengan berbasis teknologi digital.

“Perubahan itu nyata dan ada di depan mata kita. Maka tata kelola pemerintahan hingga level desa harus berbasis teknologi digital,” tegas Atang. (Herman/Tongol)

Hj Nur Nadlifah Berikan Doorprize Sepeda Gunung dalam Kegiatan Edukasi Konsumsi Makanan dan Minuman

0
Hj Nur Nadlifah anggota Komisi IX DPR RI

BREBES (Aswajanews.id) – Harlah ke-1 SMP NU Al Fattah dihadiri oleh Hj Nur Nadlifah selaku anggota Komisi IX DPR RI. Kehadiran Mba Nad menggandeng BPOM Jawa Tengah untuk memberikan edukasi dan komunikasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan makanan dan minuman yang bisa dikonsumsi oleh warga masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Mba Nad memberikan edukasi kepada masyarakat tentang makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi. “Tidak semua makanan dan minuman bisa dikonsumsi, yang tidak boleh karena bisa membahayakan bagi tubuh dan kesehatan,” kata Mba Nad di hadapkan warga masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Sebelumnya petugas dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sosialisasi penggunaan makanan dan minuman yang sudah memiliki label dari BPOM. Beberapa contoh makanan dan minuman yang tidak boleh dikonsumsi ditunjukkan satu persatu oleh petugas. Dalam kesempatan tersebut salah satu petugas BPOM menyampaikan aplikasi BPOM yang bisa diakses melalui HP android.

Usai memberikan edukasi penggunaan makanan dan minuman Mba Nad membacakan undian yang mendapatkan beberapa doorprize yang menarik, diantara sepeda gunung. Doorprize lainya berupa jam dinding dan beberapa hadiah hiburan yang diberikan langsung oleh Mba Nad.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Ahad, 7 Mei 2023 dihadiri oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Brebes H Musyafa, Sekretaris PC Muslimat NU Brebes, Hj Mu’minah dan Pengurus PC Fatayat NU Brebes.

Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini, mereka aktif  mendengarkan penjelasan dan paparan dari Mba Nad dan nara sumber dari BPOM Jawa Tengah. Khusus untuk anak anak Mba Nad berpesan agar membeli jajan atau makanan yang aman untuk dikonsumsi. *(Akhmad Sururi)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts