Beranda Aktual Saat Terjadi Kekerasan Seksual di Pesantren: Lebih Utama Menutup Aib Guru atau...

Saat Terjadi Kekerasan Seksual di Pesantren: Lebih Utama Menutup Aib Guru atau Menegakkan Keadilan?

62
0

Laporan investigatif BBC Indonesia tentang kekerasan seksual oleh petinggi pesantren di Lombok dan Jawa Timur membuka mata publik akan ironi lembaga keagamaan.

Keberanian media membongkar kasus ini menjadi angin segar bagi keadilan korban, tapi sekaligus menampar wajah dunia pesantren. Peristiwa ini memicu pertanyaan mendasar: Apakah murid harus selalu diam atas nama ketaatan, atau berhak mempersoalkan penyimpangan seksual gurunya?

Majelis ilmu adalah ruang sakral yang diikat oleh adab. Di sana, guru dan murid bersama-sama menjaga estafet ajaran agama.

Keberkahan ilmu hanya akan lahir ketika guru menjalankan peran moralnya dengan benar dan murid bersikap takzim menghormatinya.

Tradisi pesantren amat ketat mengawal prinsip ini. Sejak dini, santri ditempa dengan literatur klasik yang fokus mempelajari adab murid, seperti Ta’limul Muta’allim, Adabu Suluk Al-Murid, Al-Muntakhabat, dan Akhlaq Lilbanin. Kitab-kitab ini membentuk karakter santri untuk selalu tunduk dan takzim kepada guru.

Setelah dasar moral dipelajari, kurikulum pesantren menaikkan level kajiannya. Santri mulai mengkaji adab dari sisi sebaliknya: adab seorang guru.

Melalui Ihya’ Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali dan Adabul Alim Wal Muta’allim karya KH Hasyim Asy’ari, santri tidak hanya belajar cara menjadi murid yang baik, tetapi juga mengetahui bagaimana seorang guru harus bersikap, berbicara, dan mengajar.

Mempelajari adab guru adalah hal yang lumrah karena murid merupakan calon pengajar di masa mendatang. Alhasil, santri sebenarnya tahu betul apa yang menjadi hak, kewajiban, serta batas moral sang pendidik. Persoalan muncul ketika realitas seorang guru tidak sesuai dengan idealisme yang dibentuk dalam majelis taklim.

Guru, setinggi apa pun sanad keilmuannya, bukanlah manusia yang maksum. Mereka tetaplah insan yang tak lepas dari khilaf. Ada kalanya terjadi anomali ketika sang guru menampilkan sikap atau tindakan yang secara tekstual menabrak rambu-rambu adab keguruan. Di titik inilah terjadi benturan di dalam batin seorang murid. Di satu sisi, dada mereka bergemuruh oleh doktrin sami’na wa atha’na, yaitu kepatuhan mutlak terhadap perintah guru. Di sisi lain, nalar kritis yang diasah oleh ilmu fikih dan syariat mengatakan bahwa hal itu salah.

Ketika adab sang guru runtuh, apakah murid memiliki ruang legalitas untuk mengingatkan? Ataukah diam dan membiarkan kekeliruan adalah bentuk adab tertinggi, meski mengorbankan kesucian ilmu itu sendiri?

Menanggapi hal tersebut, setidaknya ada tiga hal penting yang perlu dipahami agar sikap seorang murid tetap berada di atas adab dan kebenaran.

Pelajaran dari Kisah Nabi Musa AS dan Nabi Khidir AS

Jawaban atas kegelisahan batin ini sejatinya telah diabadikan Al-Qur’an dalam kisah pertemuan Nabi Musa AS dan Nabi Khidir AS. Kisah ini sering disalahpahami sebagai legitimasi kepatuhan mutlak tanpa tanya. Padahal, respons Nabi Musa adalah potret paling jujur dari seorang murid ketika melihat sang guru melakukan tindakan yang secara lahiriah menabrak batas syariat.

Nabi Musa AS tidak tinggal diam ketika menyaksikan Nabi Khidir melubangi perahu, membunuh seorang anak, atau menegakkan dinding rumah tanpa upah. Beliau bertanya dan menuntut penjelasan. Pertanyaan Nabi Musa bukanlah bentuk pembangkangan atau kesombongan intelektual, melainkan wujud tanggung jawab iman untuk mendudukkan kembali apa yang tampak janggal atas timbangan kebenaran. Di sinilah kita menemukan jalan keluar bagi sang murid.

Ruang yang terbuka bagi murid bukanlah untuk menghakimi, melainkan untuk tabayun istirsyadi—tindakan meminta klarifikasi yang dibungkus dengan hasrat meminta bimbingan.

Murid tidak menyalah-nyalahkan gurunya, melainkan bertanya: “Wahai guru, apa yang belum saya pahami dari tindakan seperti ini.

Melalui cara ini, kesucian ilmu tetap terjaga karena kemungkaran tidak dibiarkan begitu saja atas nama kepatuhan buta. Di saat yang sama, kehormatan guru tetap terjaga karena kalimat yang keluar bukanlah tuduhan, melainkan permohonan petunjuk.

Adab tertinggi adalah menjaga agar guru tidak tergelincir dalam khilaf dan menjaga agar syariat tetap tegak sebagai kompas utama. Membentengi Diri dari Niat Mencari Kesalahan Ruang untuk mencari kejelasan tidak boleh disalahartikan sebagai lampu hijau untuk mencari-cari kesalahan guru. Batasan tipis antara nalar kritis dan kelancangan ini dijaga ketat oleh kebersihan hati sang murid.

Diriwayatkan bahwa sebagian ulama salaf tiap kali hendak berangkat menuju majelis gurunya selalu bersedekah dan berdoa:

اللَّهُمَّ ‌اُسْتُرْ ‌عَيْبَ ‌مُعَلِّمِي عَنِّي وَلَا تُذْهِبْ بَرَكَةَ عِلْمِهِ مِنِّي

Ya Allah, tutuplah aib guruku dariku, dan janganlah Engkau hilangkan keberkahan ilmunya dariku

Doa ini adalah wujud tertinggi dari adab batin. Para ulama sadar bahwa guru adalah manusia biasa yang bisa tergelincir. Namun demi menjaga kesucian rasa takzim, murid diajarkan agar bermohon tidak mengetahui celah kekurangan sang guru. Sebab ketika seorang murid merespons kekhilafan guru dengan mata sinis yang penuh penghakiman, saat itulah sumber keberkahan ilmu akan mengering.

Memahami Batas Ketaatan Kepada Makhluk

Istilah sami’na wa atha’na sering digaungkan sebagai ajakan patuh terhadap guru. Namun dalam Al-Qur’an, kalimat tersebut selalu ditujukan untuk menaati perintah Allah dan Rasul-Nya—mutlak tanpa tanya. Sedangkan mematuhi manusia biasa yang tidak maksum, ajaran Islam menyempitlkan ketaatan kepada sesama manusia pada batas larangan maksiat.

Setinggi apa pun kedudukan seseorang, ia tak boleh dipatuhi jika memerintahkan kemaksiatan.

Rasulullah SAW bersabda:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ ‌عَلَى ‌الْمَرْءِ ‌الْمُسْلِمِ ‌فِيمَا ‌أَحَبَّ ‌وَكَرِهَ، ‌مَا ‌لَمْ ‌يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طاعة

Wajib bagi seorang muslim mendengar dan taat (kepada pemimpin) dalam hal yang ia sukai maupun yang ia benci, selama tidak diperintahkan untuk berbuat maksiat. Apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengar dan tidak pula untuk taat

‌لَا ‌طَاعَةَ ‌لِمَخْلُوقٍ ‌فِي ‌مَعْصِيَةِ ‌الْخَالِقِ

Tak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khaliq Bahkan ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq RA diangkat menjadi khalifah, beliau mengingatkan: “Taatilah aku selama aku menaati Allah dalam urusan kalian. Namun jika aku durhaka kepada Allah, maka tidak ada ketaatan bagi kalian kepadaku.

Pertemuan tiga prinsip ini: sikap kritis Nabi Musa, penjagaan hati ulama salaf, dan batas ketaatan dalam Islam, melahirkan konklusi yang jelas: murid tidak boleh menutup mata jika gurunya jelas-jelas melanggar syariat, karena al-haq (kebenaran) berada di atas segalanya. Namun, proses mengingatkan harus diawali dengan kebersihan hati dan rasa takut jika diri sendiri yang salah paham.

Ilmu adalah tolok ukur tertinggi yang berada di atas kedudukan siapa pun, termasuk guru. Ketika seorang guru nyata-nyata melanggar syariat atau hukum, murid berhak menilai itu sebagai kekeliruan dan tidak wajib mengikutinya, bahkan wajib menindaknya jika membahayakan publik. Namun, keberanian menyuarakan kebenaran harus tetap dibungkus adab.

Adab tertinggi bukanlah diam melihat kemungkaran, melainkan menjaga kesucian syariat dengan tetap menghormati guru melalui tabayun yang santun dan kerendahan hati. Wallahu a’lam. (*)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan