Beranda Nasional Hukum Wartawan Metro TV Dianiaya Oknum Polisi

Wartawan Metro TV Dianiaya Oknum Polisi

Bandung (Aswajanews.id) – Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan Kapolres Sumedang diminta turun tangan terkait masalah anggota Satlantas Polres Sumedang yang memukuli Husni Nursyaf, wartawan Metrotv. Permintaan ini datang dari Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar.

“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut,” kata Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli di Bandung, Selasa (29/3/2022).

Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.

“Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hokum,” ujar pria berkacamata ini.

Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.  Seperti diketahui, wartawan Metro TV, Husni Nursyaf diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.

Menurut Husni, Inisiden terjadi saat dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang, tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang yang memukulinya.

“Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cinicin besar,” terang Husni.

Karena darah terus keluar dari mata sebelah kirinya, kini husni mendapat perawatan di RSUD Sumedang sambil didampingi rekan-rekan Jurnalis Sumedang.

Kapolres Sumedang Menanggung Seluruh Biaya Pengobatan

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan akan menanggung seluruh pembiayaan korban penganiayaan a.n Husni yang merupakan salah seorang wartawan Metro TV. Hal itu disampaikan saat Kapolres menjenguk korban yang sedang dirawat di RSUD Sumedang, Rabu (30/03/2022).

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menjenguk korban yang sedang dirawat di RSUD Sumedang, Rabu (30/03/2022)

Pemukulan itu terjadi saat berlangsungnya pertandingan persahabatan Sepak Bola antara Polres Sumedang dan BPBD Sumedang di Std. Achmad Yani yang saat itu Husni menjadi salah satu pemain di BPBD Sumedang.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut, Kapolres Sumedang menyampaiakan permintaan maaf yang sebesar besarnya kepada pihak korban. “Saya selaku pimpinan Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kami, kepada rekan-rekan wartawan atas peristiwa ini untuk hal yang pertama kali,” pungkasnya.

Selain itu Kapolres Sumedang juga sudah memerintahkan untuk menindak dan memeriksa oknum tersebut yang sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Propam Polres Sumedang kepada oknum tersebut. *(Tim)