Beranda Aktual Kepemilikan Gedung SPPG Sukagumiwang Disengketakan, Kuasa Hukum Sebut Gugatan Masih Berjalan

Kepemilikan Gedung SPPG Sukagumiwang Disengketakan, Kuasa Hukum Sebut Gugatan Masih Berjalan

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Sengketa kepemilikan gedung yang digunakan sebagai operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, terus bergulir di Pengadilan Negeri Indramayu.

Polemik kepemilikan aset tersebut berdampak pada terhentinya penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ribuan siswa di wilayah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek sengketa semula merupakan milik Habibi. Karena mengalami kredit macet di Bank BRI, aset tersebut kemudian dilelang. Dalam proses lelang, Hj. Popong Latifa ditetapkan sebagai pemenang sehingga secara hukum telah memperoleh hak kepemilikan atas objek tersebut dan sertifikat hak milik (SHM) telah diterbitkan atas namanya.

Namun demikian, pihak Habibi melalui kuasa hukumnya masih menempuh jalur hukum untuk menggugat proses lelang tersebut.

Kuasa hukum Habibi, Suntoni, SH., MH, mengatakan bahwa saat ini perkara masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.

“Saat ini kami sedang melakukan gugatan berjalan dengan nomor perkara perdata 15. Gugatan ini kami ajukan karena menurut kami nilai lelang bangunan berada di bawah nilai pasar. Nilai lelang sekitar Rp380 juta, sedangkan nilai jual umum diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Memang SHM saat ini sudah atas nama pemenang lelang, namun kami tetap melanjutkan gugatan agar klien kami memperoleh keadilan,” ujar Suntoni.

Sementara itu, terkait keberlanjutan operasional Program Makan Bergizi Gratis di lokasi tersebut, pengelola SPPG Sukagumiwang, Wasma, mengaku belum dapat memastikan langkah yang akan diambil ke depan.

Ia menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung serta arahan dari pihak terkait mengenai kelanjutan operasional SPPG di lokasi tersebut.

(Herman/Tongol)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.