Google search engine
Beranda blog Halaman 23

Da’i Kamtibmas Polres Indramayu Resmi Dilantik, Siap Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Mimbar

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id)– Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jabar terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Silaturahmi dan Pelantikan Pengurus Da’i Kamtibmas Polres Indramayu yang digelar di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Kamis (30/4/2026).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran penting seperti Ketua Da’i Kamtibmas Polres Indramayu Muhamad Ali Murtadlo S.Ag (Gus Aldo), dan Ketua FKUB Kabupaten Indramayu KH. Amani Luthfi.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menjelaskan Da’i Kamtibmas merupakan mitra strategis Polri yang berasal dari kalangan penceramah dan tokoh agama.

Kehadiran Da’i Kamtibmas bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pendekatan keagamaan yang lebih menyentuh hati warga.

“Program ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan religius dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Indramayu,” ujar AKP Tarno dalam keterangannya.

Lebih lanjut, AKP Tarno memaparkan empat peran utama dari Da’i Kamtibmas yang baru dilantik tersebut, diantaranya menjadi ujung tombak dalam mencegah potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas melalui pembinaan umat secara rutin.

Disamping itu berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran paham radikal, ekstremisme, serta intoleransi yang dapat memecah belah persatuan bangsa, dan bertindak sebagai pendingin suasana di tengah masyarakat.

Lebih dari itu menjadi jembatan komunikasi untuk menyerap aspirasi warga sekaligus membantu memberikan solusi atas permasalahan sosial yang muncul.

Lebih lanjut AKP Tarno mengatakan optimalisasi peran para da’i ini diharapkan dapat membantu Polri mewujudkan situasi yang kondusif di seluruh penjuru Kabupaten Indramayu.

“Kami berharap agar pengurus yang baru dilantik dapat segera bekerja sama di lapangan untuk membina umat demi terciptanya kedamaian yang berkelanjutan,” tutup AKP Tarno. (Sn/Rilis)

www.youtube.com/@anas-aswaja

 

Genjot Pendapatan dan Disiplin ASN, Pemkab Karawang Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

0

KARAWANG (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar briefing staf rutin awal bulan Juni di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Senin (2/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang bersama Sekretaris Daerah ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus penegasan komitmen seluruh perangkat daerah untuk memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pendapatan daerah merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah melakukan refleksi kinerja secara berkala dan bergerak bersama untuk mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang ada.

“Pendapatan tahun ini masih lemah, padahal kita sudah memasuki akhir Triwulan II. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Maksimalkan seluruh potensi yang ada, termasuk memastikan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berjalan optimal. Segera lakukan program pemutihan dan PBG gratis untuk sektor industri, perumahan hingga ruko,” tegasnya.

Selain fokus pada peningkatan pendapatan, Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan media sosial secara aktif sebagai sarana publikasi program dan capaian kinerja kepada masyarakat. Ia turut mengapresiasi program ASN Berbagi yang dinilai memberikan manfaat sosial dan diharapkan dapat terus berlanjut setiap tahun.

“Memberi itu lebih baik daripada menerima. Semoga program ini membawa keberkahan bagi Karawang,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menetapkan sejumlah target dan langkah evaluasi yang harus dicapai sebelum memasuki Triwulan III. Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi sektor pendapatan dan belanja saat ini baru mencapai 31,41 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai 32,73 persen.

Untuk mempercepat capaian target, Sekda menegaskan sejumlah instruksi kepada seluruh perangkat daerah, antara lain:

  • Kinerja serapan anggaran dan pendapatan akan dipantau secara ketat setiap pekan.
  • Camat diwajibkan turun langsung melakukan validasi data pajak di wilayah masing-masing.
  • Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) per 1 Juni 2026 telah merealisasikan 2.146 paket dengan total anggaran Rp600,96 miliar atau 20,64 persen dari pagu anggaran dan 15,67 persen dari total paket yang direncanakan.
  • Seluruh aparatur diminta meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kinerja pelayanan tanpa terkecuali.

Melalui evaluasi rutin ini, Pemkab Karawang berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat realisasi program, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memperkuat disiplin aparatur guna mendukung target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

(Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Tindak Lanjut Sidak ASN, Sekda Karawang Tegas Evaluasi Pelanggaran Disiplin WFH dan WFO

0

KARAWANG (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan kedisiplinan kerja. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah pada Jumat (29/5/2026), tercatat sebanyak 36 ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari kerja yang berada di antara masa libur dan akhir pekan pasca libur bersama Idul Adha.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, didampingi Inspektur Daerah serta Kepala BKPSDM, mengumpulkan para ASN yang bersangkutan untuk dilakukan evaluasi langsung di Plaza Pemda Karawang, Senin (1/6/2026), usai pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Walaupun cuti merupakan hak pegawai, pemerintah sudah membatasi maksimal 20 persen pegawai yang dapat mengambil cuti di setiap instansi. Namun, dari 28 OPD yang kami evaluasi, terdapat 11 OPD yang pegawainya tidak masuk tanpa keterangan,” ujar Sekda.


Dari total 36 ASN yang dipanggil untuk menjalani evaluasi, masih terdapat delapan orang yang tidak hadir. Pemerintah Kabupaten Karawang berencana memanggil kembali ASN tersebut pada apel berikutnya untuk dimintai keterangan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan pakta integritas dan disiplin aparatur, Pemkab Karawang langsung menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada ASN yang terbukti melanggar ketentuan kehadiran.

“Sesuai regulasi yang berlaku, ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen selama dua bulan berturut-turut,” tegasnya.

Pemkab Karawang menegaskan bahwa langkah cepat ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga disiplin kerja serta menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan bertanggung jawab.

(Liputan: Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kecewa Pimpinan Daerah Tak Hadir, Aliansi Cipayung Plus Karawang Walk Out dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya

0

KARAWANG (Aswajanews) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Karawang menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Selasa (2/6/2026).

Kekecewaan mahasiswa dipicu oleh ketidakhadiran sejumlah pimpinan daerah dalam forum yang digelar untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui aksi demonstrasi sekitar dua pekan lalu.

RDP tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Ketua DPRD Karawang, Wakapolres Karawang, perwakilan Dandim 0604 Karawang, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, absennya beberapa pimpinan Forkopimda dinilai mencerminkan kurangnya keseriusan dalam merespons tuntutan mahasiswa.


Ketua PC PMII Karawang, Mahardika, menegaskan bahwa ketidakhadiran para pimpinan daerah menjadi bentuk ketidakkomitmenan pemerintah dan Forkopimda terhadap aspirasi masyarakat.

“Ketidaktegasan dan ketidakkomitmenan pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Karawang untuk hadir dalam agenda rapat dengar pendapat bersama Aliansi Cipayung Plus ini menjadi bentuk kekecewaan kami. Aspirasi masyarakat Karawang seharusnya dibahas secara serius, namun justru tidak dihadiri secara lengkap,” ujar Mahardika.

Ia menambahkan, mahasiswa tidak lagi menginginkan janji-janji tanpa realisasi dari para pemangku kebijakan.

“Kita tidak butuh janji-janji politik, kita tidak butuh omongan-omongan belaka. Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan Forkopimda Karawang,” tegasnya.

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, para mahasiswa memutuskan meninggalkan ruang rapat atau walk out sebagai bentuk protes terhadap jalannya forum.

Massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Karawang untuk melanjutkan penyampaian aspirasi dan tuntutan yang sebelumnya dibawa dalam RDP.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang mereka nilai menjadi keresahan masyarakat hingga mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah.

“Kami akan terus mengawal aspirasi yang kami bawa dan tentunya menjadi keresahan masyarakat Karawang. Selama belum ada keseriusan dan komitmen nyata dari para pemangku kebijakan, perjuangan ini tidak akan berhenti,” pungkas Mahardika.

(Liputan: Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Demo di Polda Malut, KOPRA Institute Desak Usut Dugaan Judol yang Seret Nama Sekda Morotai

0

MOROTAI (Aswajanews) – Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) Institute menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik judi online (judol) yang disebut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai.

Aksi yang berlangsung di Jalan 40, Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate itu diwarnai penyampaian sejumlah tuntutan kepada Kapolda Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Direktur KOPRA Institute, Faisal Habeba, dalam orasinya menegaskan bahwa judi online telah menjadi persoalan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas di tengah masyarakat.

“Judi online saat ini berkembang menjadi kejahatan sistemik yang menggerogoti fondasi bangsa. Banyak masyarakat menjadi korban, mulai dari kehilangan penghasilan, terjerat utang, hingga mengalami tekanan mental akibat praktik tersebut,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Menurut Faisal, negara telah melarang segala bentuk perjudian melalui ketentuan hukum yang berlaku, baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, setiap dugaan keterlibatan aparatur negara dalam aktivitas judi online harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan.

Dalam aksinya, KOPRA Institute menyoroti dugaan keterlibatan Sekda Kabupaten Pulau Morotai dalam aktivitas judi online. Massa juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus yang sama.

“Kami meminta agar kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Faisal.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, persoalan itu tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum individu, tetapi juga menyentuh integritas birokrasi serta institusi penegak hukum.

Lima Tuntutan KOPRA Institute

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan saat aksi, KOPRA Institute mengajukan lima tuntutan, yakni:

  1. Mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus dugaan judi online yang diduga melibatkan Sekda Pulau Morotai dan oknum anggota kepolisian.
  2. Mendesak Kapolda Maluku Utara mencopot Kapolres Pulau Morotai karena dinilai lambat menangani perkara tersebut.
  3. Meminta aparat kepolisian menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online tanpa pandang bulu.
  4. Mendesak Gubernur Maluku Utara menonaktifkan Sekda Pulau Morotai selama proses penyelidikan berlangsung.
  5. Meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara mengevaluasi Kepala BKD Pulau Morotai yang dianggap tidak responsif terhadap persoalan tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan massa juga diterima untuk menyampaikan aspirasi yang selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan Polda Maluku Utara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda Pulau Morotai maupun pihak kepolisian terkait tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, informasi yang berkembang masih berupa dugaan dan menunggu hasil penyelidikan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (Kamas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Atasi Darurat Sampah, Pemkab Karawang Gandeng World Bank Kembangkan TPST dan Energi Alternatif RDF

0

KARAWANG (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat upaya penanganan persoalan sampah melalui kolaborasi dengan World Bank dalam program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Komitmen tersebut dibahas dalam rapat bersama tim World Bank Mission yang melakukan kunjungan lapangan ke Karawang pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Karawang menyampaikan apresiasi atas dukungan World Bank dalam pengembangan sistem pengelolaan persampahan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah menilai persoalan sampah menjadi tantangan serius seiring meningkatnya jumlah penduduk, pertumbuhan kawasan industri, perdagangan, dan permukiman. Kondisi tersebut menuntut hadirnya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berorientasi jangka panjang.


Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menegaskan bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan World Bank, agar sistem pengelolaan sampah di Karawang dapat berjalan lebih modern, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah ke depan tidak hanya difokuskan pada pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah melalui konsep ekonomi sirkular dan energi alternatif.

“Melalui program ISWMP ini, kami berharap pengelolaan sampah di Karawang semakin baik, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dan beban TPA dapat berkurang secara signifikan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari program tersebut, pada tahun 2026 Pemkab Karawang akan mengembangkan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni:

  • TPST Mekarjati dengan kapasitas pengolahan 20 ton per hari.
  • TPST Cirejag dengan kapasitas 20 ton per hari.
  • TPST Jayakerta yang akan ditingkatkan dari kapasitas eksisting 3 ton per hari menjadi 40 ton per hari melalui program ISWMP.

Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan layanan persampahan, mengurangi beban TPA, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Tak berhenti di situ, Pemkab Karawang juga telah mengusulkan program ISWMP tahun 2027 yang mencakup peningkatan kapasitas TPST Mekarjati dan TPST Cirejag masing-masing menjadi 40 ton per hari melalui pembangunan hanggar baru, penambahan arm roll, serta pengadaan sarana dan prasarana mesin pencacah halus Refuse Derived Fuel (RDF).

Pemanfaatan teknologi RDF diyakini dapat menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif bernilai ekonomi.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, Pemkab Karawang berharap tim World Bank Mission dapat melihat langsung kesiapan daerah dalam mendukung keberhasilan program ISWMP. Pemerintah daerah juga mengharapkan dukungan dan pendampingan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan agar program tersebut berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan.

Sinergi antara Pemkab Karawang, pemerintah pusat, dan World Bank diharapkan menjadi langkah strategis menuju Karawang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Diduga Dendam Lama, Pria di Bojongsoang Dibacok Saat Tidur, Pelaku Masih Buron

0

BANDUNG (Aswajanews) – Seorang pria bernama Eko Bayu Ismayadi (30-an), warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menjadi korban dugaan penganiayaan berat yang diduga dilatarbelakangi dendam lama. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) pagi dan mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban baru terbangun dari tidurnya. Saat itu, seorang pria berinisial I diduga sudah berada di dalam rumah korban. Pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun sekitar lima menit kemudian kembali dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah golok.

Akibat serangan tersebut, Eko mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Sopian, rekan korban, menyebut motif penyerangan diduga berkaitan dengan persoalan lama antara korban dan pelaku.

“Diduga karena dendam. Beberapa tahun lalu pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencurian mobil milik korban. Setelah bebas, diduga pelaku datang dan melakukan penyerangan,” ujar Sopian saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bojongsoang dengan nomor laporan polisi B/STBLP/90/V/2026/SPKT/POLSEK BOJONGSOANG/POLRESTA BANDUNG/POLDA JABAR.

Keluarga korban juga mengaku masih menerima ancaman dari pelaku melalui pesan WhatsApp setelah kejadian. Kondisi itu menambah kekhawatiran keluarga karena hingga kini terduga pelaku belum berhasil diamankan aparat kepolisian.

Selain menghadapi trauma akibat peristiwa tersebut, keluarga korban mengaku mengalami kendala saat mengurus dokumen visum et repertum yang dibutuhkan untuk proses hukum.

“Kami kebingungan saat meminta hasil visum. Dari pihak rumah sakit disampaikan harus diambil oleh polisi, sementara dari pihak Polsek Bojongsoang kami mendapat informasi bahwa hasil visum harus diambil oleh keluarga atau pelapor,” ujar perwakilan keluarga korban.

Keluarga berharap ada kejelasan terkait prosedur pengambilan dokumen tersebut agar proses hukum dapat berjalan lancar dan hak-hak korban terpenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih dalam pencarian. Pihak keluarga meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku guna memberikan rasa aman kepada korban dan masyarakat sekitar serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, warga berharap aparat dapat segera mengungkap kasus tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Sesepuh Buntet Pesantren KH Adib Rofiuddin Izza Wafat, Dunia Pesantren Berduka

0

CIREBON (Aswajanews) – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama dan dunia pesantren. Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, KH Adib Rofiuddin Izza, wafat di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif akibat sakit.

Kabar wafatnya ulama kharismatik tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Pondok Buntet Pesantren, KH Aris Ni’matullah. Menurutnya, almarhum telah mengalami gangguan kesehatan sejak sebelum bulan Ramadhan dan sempat menjalani perawatan secara intensif.

Meski kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih, KH Adib tetap berkeinginan kembali ke pesantren untuk menjalani ibadah Ramadhan bersama para santri dan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan Pondok Buntet Pesantren.

“Beliau ingin menjalani Ramadhan bersama para santri dan merasakan suasana kegiatan keagamaan di pesantren,” ujar Aris.

Usai Ramadhan, kondisi kesehatan almarhum sempat membaik dan masih dapat menjalankan sejumlah aktivitas dengan pengawasan tenaga medis. Namun menjelang Hari Raya Idul Adha, kesehatannya kembali menurun hingga harus menjalani perawatan lanjutan di RS Mitra Plumbon Cirebon sebelum akhirnya dirujuk ke RS Harapan Kita Jakarta.

Kepergian KH Adib menjadi kehilangan besar bagi keluarga, santri, alumni, dan masyarakat luas. Selama hidupnya, almarhum dikenal sebagai tokoh sentral dalam pendidikan, dakwah, serta pembinaan umat di Cirebon dan tingkat nasional. Ia dikenal memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pendidikan pesantren serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Jenazah almarhum diberangkatkan dari Jakarta menuju Cirebon dan tiba di kompleks Pondok Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 13.47 WIB. Ribuan pelayat yang terdiri dari keluarga, santri, ulama, tokoh masyarakat hingga pejabat nasional tampak memadati kawasan pesantren untuk memberikan penghormatan terakhir.

Sebelum dimakamkan, jenazah dishalatkan di Masjid Agung Buntet Pesantren. Sesuai wasiat yang pernah disampaikan semasa hidupnya, KH Adib kemudian dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga Pondok Buntet Pesantren.

KH Adib Rofiuddin Izza merupakan salah satu Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada masa khidmah 2004–2015 dan 2022–2027. Ia juga pernah menjabat sebagai Mustasyar PBNU periode 2015–2021. Sosoknya dikenal sebagai ulama yang sederhana, dekat dengan masyarakat, serta konsisten mengabdikan hidupnya untuk pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Lahir di Cirebon pada 28 Agustus 1965, KH Adib merupakan putra pertama dari KH Izzuddin bin KH Ahmad Zahid Abdul Jamil dan Nyai Hj Nihayah binti KH Busyrol Karim. Masa kecil hingga remajanya dihabiskan di lingkungan Buntet Pesantren sebelum melanjutkan pendidikan di IAIN Walisongo Semarang dan menimba ilmu di Pondok Pesantren Mangkang, Semarang.

Wafatnya KH Adib Rofiuddin Izza meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama, dunia pesantren, serta masyarakat yang selama ini mengenal beliau sebagai ulama pengayom, pendidik, dan tokoh yang mendedikasikan hidupnya untuk umat. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pemkab Karawang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

0

KARAWANG (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Plaza Pemda Karawang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud penghormatan terhadap dasar negara sekaligus penguatan komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi momentum mengenang sejarah lahirnya ideologi bangsa, tetapi juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.

Nilai persatuan, gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Karawang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Melalui peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat persatuan, menjaga kerukunan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam bekerja, berkarya, dan mengabdi kepada masyarakat.

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung semangat kebangsaan yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan pemersatu bangsa sekaligus pedoman dalam mewujudkan kehidupan yang damai dan harmonis.

“Selamat Hari Lahir Pancasila 2026. Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia”. (Ahmad Z)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Mafia LPG Subsidi Diduga Masih Berkeliaran di Subang, LSM KOMPAK Singgung Dugaan Beking Oknum

0

SUBANG (Aswajanews) – Dugaan praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Subang kembali menjadi perhatian publik. Di tengah gencarnya pengungkapan kasus mafia LPG subsidi di berbagai daerah di Jawa Barat, aktivitas serupa di Subang diduga masih berlangsung dan belum tersentuh secara maksimal.

Ketua LSM KOMPAK, Dedi Rosyadi, SM.HK., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pengoplosan LPG subsidi yang tersebar di beberapa wilayah, mulai dari kawasan utara, selatan, hingga pusat Kota Subang.

“Laporan masyarakat masih banyak masuk. Dugaan pengoplosan gas 3 kilogram ini seolah sulit disentuh. Bahkan muncul dugaan adanya permainan oknum yang membekingi aktivitas tersebut,” ujar Dedi Rosyadi kepada media, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, praktik pengoplosan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk kejahatan yang berpotensi merugikan negara sekaligus masyarakat kecil. Gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu diduga dialihkan ke tabung nonsubsidi demi meraup keuntungan besar.

LSM KOMPAK mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mafia LPG subsidi di Kabupaten Subang. Menurut Dedi, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan apabila ditemukan bukti hukum yang cukup.

“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh rantai permainan, termasuk apabila ada pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap 17 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan pengoplosan LPG di sejumlah wilayah Jawa Barat sepanjang Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 31 tersangka dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp19 miliar.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia LPG subsidi di Kabupaten Subang. Penindakan yang tegas dinilai penting agar distribusi energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan hak masyarakat. (Tim)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Aset Desa Cibalandong Jaya Disorot, Warga Desak Audit Investigatif dan Bongkar Dokumen Pembebasan Lahan

0

SUBANG (Aswajanews) – Sejumlah warga mempertanyakan pengelolaan dan status aset tanah milik Desa Cibalandong Jaya, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Berbagai dugaan persoalan administrasi hingga transparansi pengelolaan aset desa mencuat dan dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan aset tanah desa masuk dalam proses plotting pembebasan lahan. Namun, status administrasi dan dokumen pendukungnya disebut belum tersampaikan secara terbuka kepada publik. Karena itu, warga meminta dilakukan pengecekan terhadap dokumen seperti Letter C, buku tanah desa, peta bidang, serta dokumen plotting yang berkaitan dengan aset tersebut.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai dugaan perbedaan kode atau identitas bidang tanah dalam sejumlah dokumen. Warga berharap dilakukan pencocokan data persil, peta ukur, dan dokumen pengadaan lahan guna memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian data.

Sorotan juga mengarah pada plotting bidang tanah nomor 85 yang dinilai perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan data aset desa yang tercatat. Masyarakat meminta seluruh dokumen plotting, berita acara, serta dokumen pembebasan lahan dapat diperiksa secara terbuka guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Tak hanya itu, keterbukaan mengenai proses dan nilai ganti rugi atas aset desa yang terdampak pembebasan lahan juga menjadi perhatian. Warga berharap adanya penjelasan resmi terkait mekanisme pembayaran, pihak penerima ganti rugi, serta dokumen pendukung lainnya guna menghindari potensi kerugian keuangan desa.

Permasalahan lain yang turut disorot adalah belum terealisasinya relokasi fasilitas desa yang disebut-sebut telah direncanakan pasca pembebasan lahan. Masyarakat meminta kejelasan terkait penggunaan anggaran relokasi dan pelaksanaan program tersebut agar pelayanan publik tidak terganggu.

Di sisi lain, warga mengaku masih mengalami kesulitan memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan persoalan aset desa tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK), Dedi Rosyadi, SM.Hk., menegaskan bahwa setiap aset desa merupakan kekayaan negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Jika memang terdapat perbedaan data, ketidakjelasan administrasi, atau dugaan persoalan dalam proses pembebasan lahan aset desa, maka hal itu harus dibuka secara terang-benderang. Semua dokumen terkait perlu diperiksa dan diverifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dedi, audit investigatif oleh lembaga yang berwenang menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai aturan. Ia juga mendorong pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait untuk memberikan akses informasi yang memadai kepada masyarakat.

“Kami meminta seluruh pihak mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jika tidak ada masalah, maka hasil pemeriksaan akan menjelaskan kepada publik. Namun, apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun potensi kerugian keuangan desa, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, polemik yang berkembang sebaiknya dijawab melalui data dan dokumen resmi, bukan melalui asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga menilai pengawasan terhadap persoalan ini perlu diperkuat mengingat dugaan permasalahan tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2018 dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang jelas.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, warga mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap dokumen administrasi maupun kondisi fisik lahan oleh instansi yang berwenang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Meski demikian, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen resmi serta verifikasi lapangan oleh lembaga yang berkompeten.

Semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses klarifikasi dan pemeriksaan yang berlaku. Masyarakat pun berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak terkait agar polemik aset desa tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (Tim)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Agama Rahmatan Lil Alamin & Negara Pancasila

0
Oleh: Ulil Azmi *

Bagi bangsa Indonesia, membicarakan hubungan antaraagama dan negara terkadang terasa seperti mengurai benangkusut. Ada kalanya kita terjebak dalam perdebatan tanpa ujung: apakah kita harus menjadi negara agama, atau justru menjadinegara sekular yang memisahkan urusan spiritual dari ruangpublik?

Beruntung, para pendiri bangsa kita memiliki kearifan yang luar biasa. Mereka tidak memilih salah satu dari dua kutubekstrem tersebut. Sebagai gantinya, mereka melahirkanPancasila sebuah titik temu yang membuat agama dankebangsaan bisa berjalan beriringan tanpa harus salingmengabaikan.

Dalam konteks relasi ini, ada dua konsep besar yang menarik untuk kita selaraskan: Islam yang Rahmatan Lil Alamindan Indonesia yang berpijak pada Pancasila. Jika kita selamilebih dalam, keduanya bukanlah dua hal yang saling bertolakbelakang, melainkan dua energi yang saling menguatkan untukmenjaga kedamaian di bumi Nusantara.

Memahami Dua Sisi Mata Uang

Mari kita bedah secara ringan apa sebenarnya inti dari keduakonsep ini.

Pertama, Islam Rahmatan Lil Alamin.

Secara harfiah, istilah ini berarti “Islam sebagai rahmat bagisemesta alam.” Konsep ini menegaskan bahwa misi utama Islam bukanlah untuk menebar ancaman atau melakukan dominasiyang kaku. Sebaliknya, Islam hadir untuk membawa pesan cintakasih, kedamaian, dan perlindungan. Tidak hanya bagi umatMuslim, tetapi juga bagi pemeluk agama lain, bahkan untuklingkungan hidup dan alam semesta. Di dalamnya terkandungjaminan atas hak-hak dasar manusia: hak untuk hidup, hakkebebasan beragama, hak berpikir, dan hak menjagakehormatan.

Kedua, Negara Pancasila.

Pancasila adalah sebuah kesepakatan luhur yang menjadikan Indonesia sebagaiRumah Bersama“. Indonesia bukan negara teokrasi yang berjalan di atas satu hukum agama formal, namun Indonesia juga menolak menjadi negara sekularyang ateis. Di bawah naungan Pancasila, Indonesia adalahnegara kebangsaan yang religius. Artinya, negara mengakui danmemfasilitasi kehidupan beragama, di mana nilai-nilaiketuhanan dijadikan fondasi moral untuk bergerak.

Titik Temu: Di Mana Sila Bertemu dengan Rahmat?

Ketika kita mempertemukan Islam Rahmatan Lil Alamindan Pancasila, kita akan menemukan sebuah keselarasan yang sangat indah. Keduanya bertemu pada satu muara yang sama, yaitu kemaslahatan manusia dan komitmen untuk menjagakedamaian.

Mari kita lihat bagaimana nilai-nilai universal Islam menyatudalam lima sila Pancasila:

Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa):

Islam mengajarkan tauhid, sementara Pancasilamenegaskan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang ber-Tuhan. Titik temunya berada pada sikap salingmenghormati. Dalam Islam ada prinsiptidak ada paksaandalam beragama (la ikraha fid-din). Sila pertamamemayungi prinsip ini dengan memberikan hak kepadasetiap warga negara untuk beribadah dengan tenang sesuaikeyakinannya.

Sila Kedua (Kumanusiaan yang Adil dan Beradab):

Islam sangat menekankan perlindungan terhadapmartabat manusia tanpa melihat kasta atau latarbelakangnya. Sila kedua membawa pesan yang sama: memanusiakan manusia. Kita diajak untuk berbuat adilkepada sesama hanya karena mereka adalah manusia, bukan karena kesamaan label identitas.

Sila Tiga (Persatuan Indonesia):

Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW pernahmenyatukan berbagai suku, ras, dan agama di Madinah melalui sebuah kesepakatan sosial yang disebut PiagamMadinah. Sila ketiga adalahPiagam Madinah” versiIndonesia. Ia mengikat komitmen warga yang majemukdari Sabang sampai Merauke untuk tetap bersatu dalamsatu ikatan kebangsaan.

Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh HikmatKebijaksanaan)

Pengambilan keputusan di Indonesia didasarkan padamusyawarah. Hal ini sepenuhnya sejalan dengan konsepSyura dalam Islam, di mana pemimpin tidak bolehbertindak otoriter, melainkan harus mendengar suara rakyatdemi kemaslahatan bersama.

Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia):

Islam melarang keras penumpukan kekayaan hanyapada segelintir orang kaya saja. Sila kelima menuntut halyang serupa: kesejahteraan harus dirasakan secara merataoleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang lemah dan membutuhkan bantuan.

Generasi Muda Hari Ini Sebagai Pewaris yang Bijak

Bagi kita, generasi muda yang hidup di era modern ini, memahami keselarasan ini adalah sebuah keharusan. Kita seringkali dihadapkan pada narasi-narasi di media sosial yang mencoba membenturkan antara agama dan negara. Ada pihakyang mengatasnamakan agama untuk merusak persatuan, danada pula yang mengatasnamakan nasionalisme untukmemojokkan ajaran agama.

Kita harus berani memutus rantai kesalahpahaman tersebut. Menjadi seorang Muslim yang baik secara otomatis akanmenjadikan kita sebagai warga negara yang mencintaiIndonesia. Sebab, merawat kedamaian, menjaga persatuan, danmenegakkan keadilan di tanah air ini adalah bagian darimanifestasi iman yang nyata.

Mari kita jadikan Pancasila bukan sekadar hafalan yang diucapkan saat upacara, melainkan panduan etis dalamberperilaku sehari-hari termasuk dalam menyebarkan kebaikanlewat jemari kita di dunia digital. Dengan cara itulah, kita bisamenjadi pewaris sah yang menjaga Indonesia agar tetap menjadinegara yang teduh, damai, dan benar-benar menjadi rahmat bagisemesta alam. ***

Ulil Azmi, Mahasiswa S2 Universitas Sunan Kalijaga, Prodi Hukum dan Ekonomi Syariah

www.youtube.com/@anas-aswaja

Rayakan Idul Adha, Pondok Pesantren Al Fattah Tegalgandu Gelar Festival Lomba Takbiran

0

BREBES (Aswajanews) – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pondok Pesantren Al Fattah Tegalgandu, Brebes, menggelar Festival Lomba Takbiran pada malam Idul Adha. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghidupkan malam hari raya dengan mengumandangkan kalimat takbir, tahmid, dan dzikir sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.

Perlombaan yang berlangsung di aula Pondok Pesantren Al Fattah itu diikuti oleh seluruh santri putra dan putri. Setiap kamar mengirimkan satu regu untuk tampil sesuai nomor undian yang telah ditentukan. Para peserta melantunkan takbir secara kompak dengan iringan alat musik sederhana yang mereka siapkan sendiri.

Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa saat para santri bergantian tampil menggemakan takbir pada Senin malam, 26 Mei 2026, bertepatan dengan malam 10 Dzulhijjah 1447 H.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Fattah, KH Musyaffa, Lc., mengatakan bahwa lomba takbiran merupakan salah satu program pesantren untuk menghidupkan malam hari raya sekaligus menanamkan kecintaan santri terhadap syiar Islam.

“Festival Takbiran di Pondok Pesantren Al Fattah menjadi bagian dari perayaan dan syiar malam Idul Adha. Barangkali kegiatan seperti ini jarang dilakukan di pesantren lain, namun Alhamdulillah para santri sangat antusias mengikutinya meskipun hanya menggunakan peralatan yang sangat sederhana,” ujar Gus Syaffa, sapaan akrab KH Musyaffa, Lc.

Menurutnya, meskipun sebagian santri mungkin telah terbiasa mengikuti takbiran di masjid atau musala, pelaksanaan dalam bentuk perlombaan dengan hadiah menarik mampu menambah semangat dan kegembiraan mereka dalam menyambut hari raya.

Gus Syaffa yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah mengaku bangga melihat antusiasme para santri yang mengikuti festival hingga larut malam. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan setiap malam Hari Raya Idul Adha sebagai tradisi positif di lingkungan pesantren.

“Semoga Festival Takbiran ini dapat terus menjadi agenda tahunan dan semakin menambah semangat santri dalam menghidupkan syiar Islam pada malam hari raya,” pungkasnya. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Dituding Sajikan Alpukat Mentah di Program MBG Tomo Sumedang, Vendor Angkat Bicara

0

SUMEDANG (Aswajanews) – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang kembali memicu perdebatan. Hal ini menyusul adanya aduan dari orang tua siswa terkait kualitas menu buah yang dibagikan kepada anak-anak mereka.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh redaksi dari salah satu orang tua murid, menu MBG yang didistribusikan pada Sabtu, 23 Mei 2026 lalu menyertakan buah alpukat yang kondisinya masih mentah dan keras, bukan buah segar yang siap saji.

“Sampai sekarang (Rabu, 27 Mei 2026), buah alpukat tersebut belum juga masak dan belum bisa dikonsumsi sama sekali,” ungkap salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Merespons aduan tersebut, pihak vendor atau penyedia jasa makanan di Kecamatan Tomo memberikan jawaban terbuka namun tegas saat dikonfirmasi oleh awak media. Pihaknya menyatakan menghormati fungsi kontrol sosial dari media maupun program MBG itu sendiri, namun menyayangkan jika ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan.

“Sampaikan saja ke siapapun itu, kalau mau silaturahmi yang baik dan benar. Saya menghargai media dan saya menghargai program ini juga,” ujar perwakilan vendor saat dihubungi, Senin (1/6/2026).

Menu MBG SDN Tomo, Jumat (29/5/2026), mangga kecil asam, kalau dimakan anak kecil pasti sakit perut, susu kotak kemasan kecil, dan Esrbis sepotong pasi

Ia menambahkan bahwa kritik adalah hak setiap orang, tetapi pihaknya memilih untuk tidak ambil pusing jika dinamika ini didasari oleh motif mencari-cari kekeliruan.

“Tapi kalau ada yang memang dengan sengaja mencari kesalahan, ya tidak apa-apa juga, itu hak masing-masing. Cuma ya tidak akan dilayani juga,” pungkasnya.

Untuk membuktikan akuntabilitas dan kualitas operasionalnya, pihak vendor mengaku siap melakukan survei internal kepada seluruh pihak sekolah yang selama ini menjadi mitra distribusinya.

“Saya tinggal polling aja nanti untuk PM (Penerima Manfaat) yang sudah pernah kita supply, dapur kita seperti apa,” kunci pihak vendor optimistis.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait di Kabupaten Sumedang belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah evaluasi kelayakan pangan pada program MBG di wilayah Kecamatan Tomo. (Tim)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Warung Remang-Remang di Kuliner Cimanuk Digerebek, Sound System Disita

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Setelah lama menjadi sorotan dan keluhan masyarakat, sejumlah warung remang-remang di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim), Kabupaten Indramayu, akhirnya ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP bersama dinas terkait.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyita sejumlah perangkat sound system yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi kawasan kuliner.

Razia yang dilakukan itu disambut positif oleh masyarakat. Selama ini, warga menilai keberadaan sejumlah warung di kawasan Kulcim telah menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan pengunjung.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas usaha, penggunaan fasilitas, serta dugaan pelanggaran aturan yang terjadi di lokasi. Sejumlah perangkat pengeras suara yang ditemukan di warung-warung yang menjadi sasaran operasi langsung diamankan sebagai barang sitaan.

Salah seorang warga mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan penertiban tersebut. Menurutnya, kawasan kuliner seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan sampai kawasan kuliner berubah menjadi tempat yang membuat masyarakat tidak nyaman. Kalau memang melanggar aturan, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Keberadaan warung remang-remang di kawasan Kuliner Cimanuk memang telah lama menuai sorotan. Selain menimbulkan kebisingan hingga larut malam, aktivitas di beberapa titik juga dinilai memberikan kesan negatif yang dapat mencederai citra kawasan wisata kuliner keluarga.

Warga menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu ketertiban umum, kondisi itu dikhawatirkan dapat merusak citra Kuliner Cimanuk yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik dan destinasi kuliner di Kabupaten Indramayu.

Meski mengapresiasi langkah Satpol PP, masyarakat berharap penertiban tidak berhenti pada razia kali ini saja. Mereka meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan menindak setiap pelanggaran tanpa tebang pilih.

Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana sejumlah warung yang selama ini menjadi sorotan publik dapat beroperasi dalam waktu yang cukup lama hingga memunculkan banyak keluhan dari warga.

Razia dan penyitaan sound system tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan fungsi kawasan Kuliner Cimanuk sebagai pusat kuliner, ruang rekreasi keluarga, dan salah satu ikon kebanggaan masyarakat Indramayu.

Kini publik menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah. Warga berharap penertiban dilakukan secara konsisten sehingga kawasan Kuliner Cimanuk benar-benar terbebas dari aktivitas yang meresahkan dan kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman, serta tertib. (A. Irsyad)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Mapag Sri Desa Beduyut, Warga Gelar Tahlil dan Doa Bersama Sambut Panen Raya

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Pemerintah Desa Beduyut, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu menggelar tahlil dan doa bersama sebagai rangkaian utama tradisi adat Mapag Sri, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Beduyut tersebut juga dimeriahkan dengan pertunjukan kesenian tradisional wayang kulit.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta pemerintah. Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RT dan RW, BPD, LPM, serta ibu-ibu PKK Desa Beduyut.

Turut hadir Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto, S.IP., Kasi Trantibum Kecamatan Bangodua Caskiyah, S.IP., Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kuwu dan pamong desa. Di antaranya Kuwu Wamin (Desa Rancasari), Kuwu Casminto (Desa Malangsari), Kuwu Ayub (Desa Mulyasari), Kuwu Tarsono, ST (Desa Wanasari), Kuwu Panji Kholifatullah (Desa Tegalgirang), serta Kuwu Agus dari Desa Bangodua.

Adat Mapag Sri merupakan tradisi tahunan yang terus dilestarikan masyarakat Desa Beduyut sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil bumi yang melimpah sekaligus menyambut musim panen raya padi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tampak antusias mengikuti tahlil dan doa bersama. Suasana kebersamaan dan gotong royong sangat terasa saat warga dan para pejabat duduk bersama beralaskan tikar, memanjatkan doa agar proses panen berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi para petani.

Kepala Desa Beduyut, Daryana, saat ditemui awak media Aswajanews di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa Mapag Sri tidak hanya menjadi ritual keagamaan dan budaya, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Melalui acara Mapag Sri ini, kita ingin menjaga agar budaya nenek moyang tidak hilang ditelan zaman, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk selalu bersyukur atas apa yang telah kita terima hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Bangodua Iim Nurahim, S.Sos., M.Si., melalui Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto, S.IP., memberikan apresiasi atas komitmen masyarakat Desa Beduyut dalam melestarikan budaya warisan leluhur.

“Tradisi Mapag Sri bukan hanya seremoni, tetapi juga bentuk syukur atas limpahan berkah dan rezeki dari Allah SWT. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga dan melestarikan budaya warisan leluhur,” katanya.

Eko berharap tradisi tersebut menjadi momentum doa bersama agar masyarakat senantiasa diberikan keselamatan, terhindar dari berbagai bencana, serta memperoleh hasil panen yang semakin melimpah.

“Semoga para petani semakin makmur, jaya, dan mandiri,” pungkasnya.

(Prapto/Herman Tongol)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Waduk Jatigede Diserbu Wisatawan, Polres Sumedang Pastikan Keamanan Tetap Terjaga

0

SUMEDANG (Aswajanews) – Kawasan wisata Bendungan/Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Hingga pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 1.630 wisatawan mengunjungi sejumlah objek wisata di kawasan tersebut.

Berdasarkan data Sat Polairud Polres Sumedang, kunjungan wisatawan tersebar di tiga lokasi wisata utama, yakni Kampung Buricak Burinong, Tanjung Duriat, dan Cibungur. Dari ketiga lokasi tersebut, Tanjung Duriat menjadi tujuan paling diminati dengan jumlah kunjungan mencapai sekitar 1.180 orang. Sementara itu, Kampung Buricak Burinong dikunjungi 240 wisatawan dan Cibungur sebanyak 210 wisatawan.

Selama berlangsungnya aktivitas wisata, situasi di kawasan Waduk Jatigede terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang berarti.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa Polres Sumedang melalui Sat Polairud terus melaksanakan patroli, pengamanan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna mengantisipasi kecelakaan air dan gangguan kamtibmas di kawasan perairan Waduk Jatigede.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan tertib selama berwisata di kawasan Waduk Jatigede. Berdasarkan hasil pemantauan hingga sore hari, aktivitas masyarakat berlangsung dengan lancar dan tidak terdapat kejadian menonjol,” ujar AKP Awang.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli, pengawasan, dan memberikan imbauan kepada para pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan wisata perairan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mengawasi anak-anak saat berada di sekitar perairan, serta mematuhi petunjuk petugas di lapangan. Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, kami berharap situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di kawasan wisata Bendungan Jatigede dapat terus terjaga selama masa libur Idul Adha 1447 Hijriah,” tambahnya.

Kegiatan pengamanan dan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sumedang dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama masa libur Idul Adha 1447 Hijriah di wilayah perairan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

LSM GRASI Geruduk Cipta Karya dan Polda Jabar

0

BANDUNG (Aswajanews) – LSM Gema Rakyat Anti Korupsi (GRASI) akan menggelar aksi unjuk rasa secara damai, tertib, dan konstitusional pada Kamis, 4 Juni 2026. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah II Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan ke Polda Jawa Barat.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada kepolisian, massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 250 orang. Titik kumpul peserta aksi berada di Jalan Laswi, Kota Bandung, mulai pukul 09.00 WIB.

Setelah melakukan konsolidasi, massa akan bergerak menuju Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah II Provinsi Jawa Barat di Jalan Turangga No. 5, Kota Bandung, pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selanjutnya, aksi akan berlanjut ke Polda Jawa Barat mulai pukul 14.30 WIB sampai selesai.

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan yang berfokus pada transparansi, klarifikasi, audit, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur air minum, khususnya proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Jawa Barat.

GRASI menilai setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan dari aspek mutu, volume pekerjaan, administrasi, pengawasan, keselamatan pelaksanaan, hingga manfaat yang diterima masyarakat.

Dalam agenda tersebut, GRASI juga meminta adanya ruang audiensi dan klarifikasi resmi dari pihak Cipta Karya, Satker, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait. Selain itu, organisasi tersebut mendorong dilakukannya verifikasi lapangan, audit teknis, audit administrasi, serta evaluasi terhadap sistem pengawasan pekerjaan yang menjadi objek aspirasi.

Tidak hanya menyampaikan aspirasi kepada instansi pelaksana proyek, GRASI juga berencana menyerahkan bahan laporan awal kepada Polda Jawa Barat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penyimpangan yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Umum LSM GRASI, Mardi M. Malau, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta penjelasan dan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan proyek peningkatan SPAM.

“Kami menghormati setiap program pembangunan pemerintah, apalagi program air minum yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Namun setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara harus terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang kami minta adalah klarifikasi, bukan penghakiman,” ujarnya.

Menurut Mardi, transparansi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan. Ia menilai, apabila pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka klarifikasi terbuka dapat menjadi ruang pembuktian yang sehat. Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, perlu dilakukan evaluasi dan langkah korektif sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa GRASI telah menyiapkan sejumlah data, dokumentasi lapangan, serta dokumen pembanding yang akan disampaikan kepada pihak berwenang melalui mekanisme resmi.

“Rincian temuan, dokumen pembanding, dan dokumentasi lapangan sudah kami siapkan. Tidak semuanya kami buka di ruang publik atau di surat pemberitahuan aksi, karena materi tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada pihak yang memiliki kewenangan,” tegasnya.

GRASI turut mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, serta mengikuti arahan aparat keamanan selama kegiatan berlangsung.

“Kami datang membawa data, meminta klarifikasi, dan mendorong audit apabila diperlukan. Harapan kami, pelaksanaan pekerjaan SPAM di wilayah Jawa Barat benar-benar tepat mutu, tepat volume, tepat administrasi, tepat pengawasan, dan tepat manfaat bagi masyarakat,” pungkas Mardi.

Melalui aksi damai ini, GRASI berharap instansi terkait dapat memberikan respons secara terbuka dan proporsional guna memastikan pembangunan infrastruktur air minum berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik.

(Sumber: Surat Pemberitahuan Rencana Aksi Unjuk Rasa LSM GRASI Nomor 0246/DPP/LSM-GRASI/PEMB-UNRAS/V/26 tertanggal 26 Mei 2026 dan materi poster aksi organisasi)

www.youtube.com/@anas-aswaja

KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi dalam SPMB 2026

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, menegaskan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan wajib menjaga integritas dan tidak melakukan praktik gratifikasi dalam proses SPMB.

“Seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Abdul Aziz Suhendra kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

KPK menegaskan bahwa segala bentuk permintaan hadiah, sumbangan, maupun pungutan yang berkaitan dengan penerimaan murid baru merupakan tindakan terlarang dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Melalui surat edaran tersebut, KPK meminta seluruh unit pelaksana teknis di bidang pendidikan untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas serta kewajibannya.

Berdasarkan pemetaan risiko yang dilakukan KPK, praktik pungutan liar masih kerap ditemukan dengan berbagai modus. Di antaranya berupa biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya praktik “titipan” calon siswa serta manipulasi data dalam proses seleksi. Bentuk pelanggaran tersebut meliputi rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar siswa yang telah dinyatakan diterima.

“Permintaan dana dan/atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi pendidikan kepada masyarakat atau pegawai negeri lainnya, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pidana,” tegas Abdul Aziz.

KPK mengingatkan bahwa ASN maupun penyelenggara pendidikan yang menerima gratifikasi terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya wajib melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang tersedia di Gratifikasi Online KPK.

Selain persoalan pungli dan manipulasi data, KPK juga menyoroti masih adanya maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB. Beberapa persoalan yang ditemukan antara lain kurang transparannya informasi daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan masyarakat, serta proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 ini, KPK mengimbau pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan dan menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

GRASI Akan Gelar Aksi Damai di Bandung, Soroti Transparansi Proyek Infrastruktur BBPJN

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Rakyat Anti Korupsi (LSM GRASI) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu, 3 Juni 2026, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polrestabes Bandung, aksi tersebut akan diawali dari titik kumpul di Jalan Laswi, Kota Bandung, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 250 orang. Massa selanjutnya akan bergerak menuju kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat dan dilanjutkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Aksi pertama dijadwalkan berlangsung di kantor BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat, Jalan A.H. Nasution No. 264, Kota Bandung, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Setelah itu, massa akan melanjutkan kegiatan ke Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta No. 748, Kota Bandung, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.

Dalam aksi tersebut, GRASI akan menyampaikan aspirasi terkait transparansi, klarifikasi, pengawasan, dan tindak lanjut atas pelaksanaan sejumlah pekerjaan infrastruktur di lingkungan BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat dan Satker PJN Wilayah IV.

Beberapa ruas pekerjaan yang menjadi perhatian antara lain koridor Burujul–Sanca dan Ujungjaya–Conggeang. Namun demikian, GRASI menegaskan bahwa surat pemberitahuan aksi tidak memuat seluruh rincian teknis maupun materi pembuktian.

Menurut organisasi tersebut, dokumen pendukung, data lapangan, serta bahan awal akan disampaikan secara terpisah melalui forum resmi kepada instansi yang berwenang, baik dalam bentuk audiensi, klarifikasi, maupun laporan awal.

Minta Klarifikasi dan Verifikasi Lapangan

Melalui aksi damai itu, GRASI meminta BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat, Satker PJN Wilayah IV, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan penyedia jasa membuka ruang klarifikasi secara resmi.
Klarifikasi yang dimaksud diharapkan tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga menyentuh mutu pekerjaan, volume, progres pelaksanaan, pembayaran termin, pengendalian kontrak, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Selain itu, GRASI juga mendorong dilakukannya verifikasi lapangan dan audit teknis-administratif secara terukur guna memastikan setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, objektif, dan berbasis data.

Aspirasi Akan Disampaikan ke Polda Jabar
Setelah menyampaikan aspirasi di BBPJN, GRASI berencana menyerahkan laporan awal kepada Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sebagai bahan telaah sesuai kewenangan hukum yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, GRASI menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap indikasi awal yang disampaikan, menurut mereka, harus diuji melalui mekanisme resmi seperti klarifikasi, audit teknis, audit administrasi, maupun penelaahan oleh lembaga yang berwenang.

Ketua Umum GRASI: Kami Tidak Datang untuk Menghakimi

Ketua Umum LSM GRASI, Mardi M. Malau, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang damai dan konstitusional.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kontrol sosial yang damai dan konstitusional. GRASI tidak datang untuk menghakimi, tetapi meminta ruang klarifikasi yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara harus jelas mutu, volume, progres, dasar pembayaran, dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Mardi menambahkan bahwa rincian materi dan dokumen pendukung akan diserahkan melalui forum resmi agar proses klarifikasi maupun penelaahan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan polemik sepihak di ruang publik.

“Kami berharap BBPJN, Satker, PPK, konsultan pengawas, penyedia jasa, serta aparat pengawas dan penegak hukum dapat melihat aspirasi ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas pembangunan. Apabila ada persoalan, harus dibuka dan diperbaiki. Apabila ada indikasi yang perlu diuji, maka kami serahkan kepada mekanisme resmi,” tegasnya.

Menjaga Ketertiban dan Keamanan

GRASI menyatakan seluruh peserta aksi akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Massa disebut tidak akan membawa senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, maupun benda berbahaya lainnya.

Koordinator lapangan juga akan mengarahkan peserta untuk mengikuti arahan petugas kepolisian, menjaga fasilitas umum, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aksi ini disebut sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus mendorong tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, tepat mutu, tepat volume, tepat waktu, dan tepat manfaat. (Red/Nas)

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan surat pemberitahuan aksi LSM GRASI Nomor 0245/DPP/LSM-GRASI/PEMB-UNRAS/V/26 tertanggal 26 Mei 2026. Seluruh dugaan atau indikasi yang disampaikan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan memerlukan pengujian melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

www.youtube.com/@anas-aswaja

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts