BANDUNG (Aswajanews.id) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Rakyat Anti Korupsi (LSM GRASI) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu, 3 Juni 2026, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polrestabes Bandung, aksi tersebut akan diawali dari titik kumpul di Jalan Laswi, Kota Bandung, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 250 orang. Massa selanjutnya akan bergerak menuju kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat dan dilanjutkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Aksi pertama dijadwalkan berlangsung di kantor BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat, Jalan A.H. Nasution No. 264, Kota Bandung, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Setelah itu, massa akan melanjutkan kegiatan ke Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta No. 748, Kota Bandung, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Dalam aksi tersebut, GRASI akan menyampaikan aspirasi terkait transparansi, klarifikasi, pengawasan, dan tindak lanjut atas pelaksanaan sejumlah pekerjaan infrastruktur di lingkungan BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat dan Satker PJN Wilayah IV.
Beberapa ruas pekerjaan yang menjadi perhatian antara lain koridor Burujul–Sanca dan Ujungjaya–Conggeang. Namun demikian, GRASI menegaskan bahwa surat pemberitahuan aksi tidak memuat seluruh rincian teknis maupun materi pembuktian.
Menurut organisasi tersebut, dokumen pendukung, data lapangan, serta bahan awal akan disampaikan secara terpisah melalui forum resmi kepada instansi yang berwenang, baik dalam bentuk audiensi, klarifikasi, maupun laporan awal.
Minta Klarifikasi dan Verifikasi Lapangan
Melalui aksi damai itu, GRASI meminta BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat, Satker PJN Wilayah IV, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan penyedia jasa membuka ruang klarifikasi secara resmi.
Klarifikasi yang dimaksud diharapkan tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga menyentuh mutu pekerjaan, volume, progres pelaksanaan, pembayaran termin, pengendalian kontrak, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Selain itu, GRASI juga mendorong dilakukannya verifikasi lapangan dan audit teknis-administratif secara terukur guna memastikan setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, objektif, dan berbasis data.
Aspirasi Akan Disampaikan ke Polda Jabar
Setelah menyampaikan aspirasi di BBPJN, GRASI berencana menyerahkan laporan awal kepada Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sebagai bahan telaah sesuai kewenangan hukum yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, GRASI menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap indikasi awal yang disampaikan, menurut mereka, harus diuji melalui mekanisme resmi seperti klarifikasi, audit teknis, audit administrasi, maupun penelaahan oleh lembaga yang berwenang.
Ketua Umum GRASI: Kami Tidak Datang untuk Menghakimi
Ketua Umum LSM GRASI, Mardi M. Malau, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang damai dan konstitusional.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kontrol sosial yang damai dan konstitusional. GRASI tidak datang untuk menghakimi, tetapi meminta ruang klarifikasi yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara harus jelas mutu, volume, progres, dasar pembayaran, dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Mardi menambahkan bahwa rincian materi dan dokumen pendukung akan diserahkan melalui forum resmi agar proses klarifikasi maupun penelaahan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan polemik sepihak di ruang publik.
“Kami berharap BBPJN, Satker, PPK, konsultan pengawas, penyedia jasa, serta aparat pengawas dan penegak hukum dapat melihat aspirasi ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas pembangunan. Apabila ada persoalan, harus dibuka dan diperbaiki. Apabila ada indikasi yang perlu diuji, maka kami serahkan kepada mekanisme resmi,” tegasnya.
Menjaga Ketertiban dan Keamanan
GRASI menyatakan seluruh peserta aksi akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Massa disebut tidak akan membawa senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, maupun benda berbahaya lainnya.
Koordinator lapangan juga akan mengarahkan peserta untuk mengikuti arahan petugas kepolisian, menjaga fasilitas umum, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aksi ini disebut sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus mendorong tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, tepat mutu, tepat volume, tepat waktu, dan tepat manfaat. (Red/Nas)
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan surat pemberitahuan aksi LSM GRASI Nomor 0245/DPP/LSM-GRASI/PEMB-UNRAS/V/26 tertanggal 26 Mei 2026. Seluruh dugaan atau indikasi yang disampaikan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan memerlukan pengujian melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.































