Google search engine
Beranda blog Halaman 19

Kajati Jabar Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pegawai yang Langgar Integritas

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan harus senantiasa menjaga integritas pribadi serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik dan marwah institusi.

Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada Kamis (18/6/2026).

“Tidak ada toleransi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran,” tegas Kajati Jabar dalam arahannya kepada jajaran kejaksaan.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Jabar didampingi Asisten Intelijen Donny Haryono Setyawan, Asisten Tindak Pidana Umum Agus Setiadi, Kepala Bagian Tata Usaha Malemna Sura Anabertha Br. Sembiring, serta Kasi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya.
Selain menekankan pentingnya integritas, Kajati juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga kekompakan dan harmonisasi antarbidang dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, optimalisasi sumber daya manusia dan pemanfaatan anggaran yang tersedia harus dilakukan secara maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kejaksaan harus memberikan dampak positif di setiap kabupaten dan kota. Berikan sumbangsih yang bermanfaat untuk masyarakat sehingga mampu memunculkan kontribusi yang baik,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi internal di lingkungan kejaksaan se-Jawa Barat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, profesional, dan bermartabat.
(Red)

Membongkar “Borok” DLH Dalam Pengadaan Oli Pelumas, Muncul Dominasi Perusahaan Tertentu yang Berpotensi KKN?

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Ditengah ramainya tersendatnya pengadaan untuk sewa armada sampah Rp3 miliar yang belum terserap, muncul kabar terbaru dugaan adanya praktik KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) serta pengondisian dalan pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan oli pelumas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu.

Besarnya anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Indramayu kepada DLH setiap tahunnya, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, di tengah realisasi anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, kondisi sejumlah armada truk pengangkut sampah di lapangan justru terlihat memprihatinkan, dengan bak kendaraan yang rusak, berkarat, dan dinilai tidak mencerminkan hasil dari belanja pemeliharaan yang terus dianggarkan besar setiap tahun.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penggunaan anggaran, khususnya pada sektor pemeliharaan kendaraan operasional persampahan yang selama ini menyerap dana dalam jumlah signifikan.

Pengamat kebijakan publik, Hasto Kristanto, S.H., dan Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad menilai persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari besarnya serapan anggaran, tetapi harus diukur dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

“Pertanyaannya, bagaimana korelasi antara anggaran pemeliharaan yang nilainya miliaran rupiah dengan kondisi armada yang saat ini memprihatinkan dan masih banyak dikeluhkan. Jika anggaran terus terserap, tetapi kondisi kendaraan tetap memprihatinkan, tentu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya, Kamis malam (19/6/2026) kepada wartawan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak tahun 2023 hingga 2026, DLH Indramayu secara konsisten mengalokasikan dan merealisasikan anggaran besar untuk kebutuhan pemeliharaan kendaraan, pengadaan suku cadang, pelumas, hingga jasa operasional persampahan.

Namun yang menarik perhatian adalah munculnya sejumlah nama perusahaan yang berulang kali memperoleh paket pekerjaan di lingkungan DLH.

Pada tahun 2023, pengadaan sparepart dan pelumas kendaraan operasional banyak melibatkan CV SU, CV GMK, dan CV MT. Ketiga perusahaan tersebut tercatat memperoleh paket melalui mekanisme e-purchasing untuk kebutuhan kendaraan operasional persampahan dengan anggaran miliaran rupiah.

Kemudian ditahun 2024, sejumlah nama perusahaan diatas tetap mendominasi misalnya CV SU dengan memperoleh keseluruhan kontrak (E-purchasing ) dari DLH Indramayu total senilai Rp668.022,550. untuk pengadaan suku cadang, Oli dan lainnya.

Lalu, CV GMK ditahun ini memperoleh keseluruhan kontrak E-purchasing total senilai 791.376.200 dengan pengadaan yang sama seperti suku cadang (Sparepart), Oli dan lainnya. Selain belanja Suku Cadang, CV GMK juga memperoleh pengadaan Belanja Sepatu Boot Orange senilai Rp191.213.750, Gerobak Sampah Plat Eser 1.5mm senilai Rp 71.800.000, serta belanja Jaring Kendaraan Sampah senilai Rp 34.650.000.
Selain itu, ada CV MT dengan pengadaan serupa total anggaran yang diperoleh secara keseluruhan ditahun itu senilai Rp 797.665.891.

Dari total biaya itu, CV MT tercatat terdapat belanja E-purchasing dengan biaya gemuk seperti, pengadaan RANTAI TRACK/ TRACK LINK (PC200-44) senilai Rp 35.140.000, Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Angkutan Barang ( Perbaikan Turun Mesin Truck UPTD Kebersihan Karangampel) senilai Rp 59.680.841, belanja tong sampah terpilah 3 HDPE & tiang penyangga senilai Rp 17.555.200, belanja Oli Gardan (Rored EPA SAE 140) sebesar Rp 24.440.400, Bin Kontainer 120 L senilai Rp 22.737.000, Bin Kontainer 240 L senilai Rp 29.393.000, OLI TRANSMISI (RORED EPA SAE 90) senilai Rp 25.515.000, SELANG HYDRAULIC (25N BIN 2002/250 BAR senilai Rp 34.016.400, Bin Kontainer 660 L senilai Rp 196.834.500
serta Cylinder Bucket Assy senilai Rp 32.010.000.

Pola yang sama kembali terlihat pada tahun-tahun berikutnya. Di tahun 2025 misalnya, sejumlah paket pengadaan kembali diberikan kepada perusahaan yang namanya telah muncul pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa di antaranya meliputi:

CV RPM dengan memperoleh paket kegiatan seperti, Pengadaan Pelumas Kendaraan APV Armroll, Kendaraan Roda 3 dan Truck UPTD Kebersihan Indramayu senilai Rp1.085.025.000, Belanja Suku Cadang Alat Angkutan UPTD Kebersihan Kandanghaur senilai Rp169.853.000, Pengadaan Pelumas Kendaraan Roda 3 dan Truck UPTD Kebersihan Karangampel senilai Rp50.368.000,Rehab Dinding Zona TPA senilai Rp 282.839.943, Pengadaan Peralatan Kebersihan senilai Rp 136.286.000, Pengadaan Suku Cadang UPTD Kebersihan Indramayu Semester 2 senilai Rp 194.355.000 serta Pengadaan dan Pemasangan Geomembrane pada Wetland TPA Pecuk senilai Rp917.942.759.

Sementara itu, CV SU kembali memperoleh sejumlah paket, antara lain. Pengadaan Suku Cadang dan Pelumas Kendaraan UPTD Kebersihan Haurgeulis senilai Rp111.575.000, Pengadaan Pelumas Kendaraan Roda 3 dan Truck UPTD Kebersihan Jatibarang senilai Rp58.065.500,

CV MT tetap konsisten mencatatkan namannya, sebanyak 4 paket kegiatan dengan total keseluruhan sebesar Rp 238.388.000.
Selain itu terdapat pula paket yang dikerjakan oleh CV B, CV TN, dan CV KS dalam berbagai kegiatan pengadaan maupun pemeliharaan.

Tidak hanya perusahaan berbentuk CV, terdapat pula dominasi perusahaan berbentuk PT dalam sektor jasa tenaga kebersihan. Nama salah satu perusahaan Outsourcing tercatat memperoleh paket bernilai besar secara berulang.
Menariknya, di tahun 2025 meski diduga sengaja dipecah namun perusahaan yang sama sehingga hanya untuk kegiatan belanja petugas kebersihan total SKPD tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp13.647.600.000.

Tak Berhenti dengan perusahaan yang sama DLH Indramayu penghabisan biaya untuk Tenaga Supir Truck Penanganan Sampah senilai Rp1.675.080.000.

Kemudian pada tahun 2026, perusahaan Outsourcing itu juga kembali memperoleh paket Belanja Jasa Tenaga Kebersihan dan Tenaga Supir UPTD Kebersihan senilai Rp17.189.640.000 serta paket jasa tenaga kebersihan, tenaga supir, dan operator alat berat senilai Rp852.408.000.

Menurut Irsyad, munculnya nama-nama perusahaan yang sama secara berulang dalam berbagai paket pengadaan patut menjadi perhatian aparat pengawas internal maupun lembaga pemeriksa.

“Publik tentu berhak bertanya apakah dominasi sejumlah perusahaan tersebut terjadi karena faktor kompetensi dan harga yang paling kompetitif atau justru ada pola tertentu yang menyebabkan perusahaan-perusahaan itu terus mendapatkan pekerjaan. Ini yang perlu dibuka secara transparan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan yang memperoleh banyak paket tidak otomatis melanggar hukum. Namun apabila terdapat indikasi pengondisian, persaingan usaha yang tidak sehat, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi temuan serius.

“Karena itu audit tidak cukup hanya melihat kelengkapan administrasi. Harus ditelusuri juga pola pengadaan, keterkaitan antar penyedia, distribusi paket pekerjaan, hingga manfaat nyata dari anggaran yang telah dibelanjakan,” tambah Hasto.

Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi mengenai belum terserapnya anggaran sewa armada truk sampah senilai sekitar Rp3 miliar. Di satu sisi anggaran pemeliharaan dan jasa operasional terus mengalir kepada sejumlah penyedia, namun di sisi lain kebutuhan armada pengangkut sampah masih menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola anggaran DLH Indramayu, khususnya pada sektor pemeliharaan kendaraan, pengadaan suku cadang, jasa kebersihan, serta pola keterlibatan perusahaan-perusahaan yang selama ini mendominasi paket pekerjaan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Team)

Sekjen Peradi Bersatu Nilai Penangkapan Roy Suryo Hal yang Wajar, Tunggu Rilis Resmi Polda Metro Jaya

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menanggapi kabar penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo dikabarkan ditangkap pada Jumat (19/6/2026). Selain itu, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga disebut turut diamankan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Ade Darmawan mengaku baru mengetahui informasi tersebut pada Jumat pagi. Menurutnya, langkah yang dilakukan kepolisian bukan sesuatu yang mengejutkan.

“Baru tahu pagi ini, katanya ada penangkapan terhadap Roy Suryo. Intinya, bahwa apa yang terjadi itu hal yang wajar. Bukan suatu hal yang mengagetkan buat kami, karena memang bukan yang terbaik ini, tetapi ini adalah yang seharusnya,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat, sebagaimana dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Ia menegaskan bahwa tindakan kepolisian merupakan konsekuensi dari proses hukum yang berlaku dan telah diatur dalam perundang-undangan.

Menurut Ade, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur bahwa tersangka yang diancam pidana di atas lima tahun dapat dilakukan penahanan apabila syarat objektif dan subjektif telah terpenuhi.

“Jadi berbeda ya melakukan yang terbaik oleh kepolisian, tetapi ini adalah yang seharusnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Pertama, ini adalah aturan perundang-undangan. Secara hukum bahwa memang KUHAP kita mengatur di atas 5 tahun harus dilakukan penahanan. Syarat subjektif dan objektifnya itu sudah terpenuhi,” tegasnya.

Ade juga menilai terdapat aspek materiil yang menjadi pertimbangan dalam perkara tersebut. Ia menyebut Roy Suryo diduga terus mengulangi perbuatannya dan melakukan glorifikasi terhadap isu yang sedang dipersoalkan.

“Secara materiil iya, terus kemudian mengulang tindak pidananya, terus kemudian tiap hari melakukan glorifikasi terhadap persoalan-persoalan yang ada, yang sebenarnya adalah isu,” katanya.

Meski demikian, Ade mengingatkan bahwa publik tetap perlu menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait status hukum dan langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.

“Namun begitu kita harus menunggu rilis resmi dari Polda Metro Jaya. Tentunya apa sih yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah ini, tahapannya bagaimana, tentunya itu menjadi concern Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

(Sumber: Kompas TV)

FPI Kecewa Permohonan Audiensi Belum Direspons Polres Indramayu, Kordum Masdi: “Oke”

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Forum Peduli Indramayu (FPI) mengaku kecewa karena permohonan audiensi yang telah diajukan kepada Polres Indramayu hingga kini belum mendapatkan kepastian jadwal maupun respons resmi dari pihak kepolisian, Kamis (18/6/2026).

Surat permohonan audiensi tersebut diketahui telah dilayangkan sejak 13 Juni 2026. Dalam surat itu, FPI mengajukan pertemuan dengan jajaran Polres Indramayu untuk membahas peningkatan kinerja kepolisian, khususnya dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Indramayu.

FPI sebelumnya mengusulkan agar audiensi dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 09.00 WIB. Namun hingga tanggal yang diajukan berlalu, belum ada kepastian maupun tindak lanjut terkait pelaksanaan agenda tersebut.

Koordinator Umum FPI, Masdi, mengaku menyayangkan belum adanya respons dari Polres Indramayu. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa permohonan audiensi yang diajukan organisasinya tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

Saat dimintai tanggapan mengenai belum terlaksananya audiensi tersebut, Masdi memilih memberikan jawaban singkat.

“Oke,” ujar Masdi singkat.

Meski hanya menjawab satu kata, ekspresi yang ditunjukkannya menggambarkan kekecewaan atas belum adanya kepastian dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, FPI kembali mengajukan audiensi dengan Kapolres Indramayu sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan yang pernah digelar pada tahun lalu. Surat permohonan tersebut telah diterima oleh petugas Polres Indramayu pada 15 Juni 2026.

Masdi menjelaskan, agenda audiensi kali ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja Polres Indramayu dalam menangani berbagai perkara hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

“Audiensi kali ini masih terkait peningkatan kinerja Polres Indramayu, sebagaimana komitmen sebelumnya bahwa penanganan perkara akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Masdi.

Ia berharap Polres Indramayu dapat terus menjaga komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta mendukung terwujudnya program Polri Presisi di Kabupaten Indramayu.

Sebagai informasi, FPI pernah menggelar audiensi dengan Polres Indramayu pada 23 Desember 2025. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Masdi dan diterima oleh Kapolres Indramayu saat itu, AKBP Fajar, didampingi Kasat Intelkam beserta jajaran.

Audiensi tersebut membahas penerapan supremasi hukum di wilayah hukum Polres Indramayu serta upaya memperkuat koordinasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dalam forum yang dihadiri puluhan jurnalis dan tokoh masyarakat itu, Kapolres menyampaikan komitmennya untuk mempercepat penanganan perkara yang masih berjalan serta membuka kembali kasus-kasus yang dinilai memiliki unsur keterlibatan pihak tertentu.

FPI menilai sikap responsif aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan faktor penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Indramayu terkait permohonan audiensi yang diajukan oleh Forum Peduli Indramayu. (Irsyad)

Meruntuhkan Dinding Kelas: Saat Teori Bertemu Realitas Dunia Kerja

0
Oleh: Natasya Lucky Sahrani, Abilla Rachel Fitriana, Fara Azza Adibah, Moch. Afif Rif’an Hidayat, M. Rafli Al Ghifari

Pendidikan tinggi pada hakikatnya tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang menguasai teori, tetapi juga individu yang mampu memahami dan merespons realitas sosial secara kritis. Karena itu, proses pembelajaran tidak cukup dilakukan di dalam ruang kelas. Mahasiswa perlu berhadapan langsung dengan dunia kerja, masyarakat, dan berbagai dinamika yang tidak selalu dapat dijelaskan melalui buku ajar.

Semangat itulah yang melandasi pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) ke PT Jawa Pos di Surabaya dan Yayasan Bali Mualaf Development (YBMD) di Bali. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung bagaimana teori komunikasi, jurnalistik, dan dakwah diterapkan dalam praktik sehari-hari.

Di kantor Jawa Pos, mahasiswa diperkenalkan pada dinamika industri media modern yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Melalui sesi diskusi dan observasi di ruang redaksi, mahasiswa memperoleh gambaran mengenai proses produksi berita, strategi konvergensi media, hingga tantangan yang dihadapi perusahaan pers dalam menjaga kredibilitas informasi di tengah derasnya arus media sosial dan kecerdasan buatan (AI).

Kunjungan tersebut memberikan pemahaman bahwa dunia jurnalistik tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menulis berita, tetapi juga menuntut kecepatan, ketelitian, integritas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana sebuah media besar bekerja untuk mempertahankan kepercayaan publik di tengah persaingan informasi yang semakin kompleks.

Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Bali dengan mengunjungi Yayasan Bali Mualaf Development (YBMD), sebuah lembaga yang bergerak dalam pendampingan dan pembinaan para mualaf. Di tempat ini, mahasiswa memperoleh perspektif baru mengenai dakwah yang tidak hanya dilakukan melalui ceramah, tetapi juga melalui pendekatan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.

Melalui dialog dengan pengelola yayasan dan para mualaf, mahasiswa belajar mengenai pentingnya komunikasi yang inklusif serta kemampuan membangun hubungan sosial di tengah masyarakat yang beragam. Pengalaman ini memperlihatkan bahwa dakwah pada era modern menuntut sensitivitas budaya, empati, dan kemampuan berinteraksi dengan berbagai kelompok masyarakat secara bijaksana.

Selain kunjungan ke institusi media dan lembaga sosial-keagamaan, kegiatan KKL juga diisi dengan observasi budaya di sejumlah destinasi di Bali, seperti Pantai Melasti, Pura Tanah Lot, Desa Penglipuran, dan Pura Ulun Danu Beratan. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami hubungan antara budaya, agama, komunikasi, dan pariwisata yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.

Dari berbagai rangkaian kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh banyak pengalaman dan wawasan baru. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan yang layak menjadi bahan refleksi. Sebagian besar aktivitas KKL masih berorientasi pada observasi dan diskusi. Mahasiswa lebih banyak menjadi pengamat dibanding terlibat langsung dalam proses kerja maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Di lingkungan media, misalnya, mahasiswa belum sepenuhnya merasakan pengalaman praktik jurnalistik yang sesungguhnya, seperti melakukan peliputan, menyusun berita di bawah tekanan tenggat waktu, atau menghadapi dilema etika jurnalistik. Demikian pula dalam kunjungan ke komunitas mualaf, mahasiswa lebih banyak menerima informasi dan berbagi pengalaman tanpa terlibat secara langsung dalam program pendampingan yang dijalankan yayasan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan KKL ke depan perlu didesain lebih partisipatif. Mahasiswa tidak hanya diajak melihat dan mendengar, tetapi juga diberi kesempatan untuk terlibat, berkontribusi, serta mengasah kemampuan analisis terhadap berbagai persoalan yang ditemui di lapangan. Dengan demikian, pengalaman belajar yang diperoleh akan menjadi lebih mendalam dan bermakna.

Pada akhirnya, KKL memiliki peran penting sebagai jembatan antara dunia akademik dan realitas kehidupan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memahami bahwa teori yang dipelajari di bangku kuliah bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan harus diuji dan diperkaya melalui pengalaman nyata. Ketika ruang kelas mampu terhubung dengan dunia kerja dan masyarakat, proses pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, kemampuan adaptasi, dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan. Inilah makna sesungguhnya dari upaya meruntuhkan dinding kelas: menghadirkan pembelajaran yang hidup, relevan, dan membumi. ***

Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Kejati Jawa Barat

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, melantik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dimas Aditya, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya mengerahkan seluruh kemampuan serta memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Selain itu, Kajati berpesan agar para pejabat yang dilantik mampu mengawasi dan mengendalikan berbagai persoalan dengan sungguh-sungguh, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan kebenaran. Menurutnya, integritas, kapasitas, dan profesionalitas harus menjadi landasan utama dalam memimpin dan membina jajaran di lingkungan kerja masing-masing.

Kajati juga mengingatkan pentingnya menciptakan suasana kerja yang kondusif dan menyenangkan guna mendukung pelaksanaan tugas. Keharmonisan, kekompakan, serta dukungan dari seluruh jajaran dinilai menjadi faktor penting agar organisasi tetap berjalan selaras dengan visi dan misi korps Adhyaksa.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, melainkan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang mendapat amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,” tegasnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta kinerja institusi di wilayah Jawa Barat.

(Sumber: Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat)

Aktivis Laporkan Dugaan Anggota DPRD Indramayu Terlibat “Main Proyek” APBD 2026 ke Kejaksaan

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi sorotan publik dan memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu kelompok masyarakat yang menyoroti persoalan tersebut adalah Forum Peduli Indramayu (FPI). Organisasi ini secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan anggota dewan dalam proyek APBD 2026 kepada aparat penegak hukum.

Ketua FPI, Masdi, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Indramayu pada Rabu (17/6/2026).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Indramayu. Surat pengaduan masyarakat (Dumas) sudah kami layangkan hari ini, Rabu siang, 17 Juni 2026. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujar Masdi.

Menurutnya, apabila anggota DPRD terlibat dalam pengelolaan atau pengaturan proyek APBD, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD dilarang melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan wewenang dan kedudukannya sehingga menimbulkan konflik kepentingan. Jika terbukti, hal ini layak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berpotensi Masuk Ranah Tindak Pidana Korupsi

Praktisi hukum, Dr. Maulana Martono, S.H., M.H., menilai bahwa apabila terdapat anggota DPRD yang ikut mengatur atau terlibat dalam proyek pemerintah daerah, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan sebagai pelaksana proyek.

“Ketika anggota DPRD ikut bermain proyek, biasanya terjadi konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan karena mereka memiliki akses dalam proses pembahasan anggaran maupun pengawasan pelaksanaannya,” kata Maulana yang akrab disapa Bang Yoga.

Ia menjelaskan, sejumlah ketentuan hukum yang berpotensi diterapkan dalam kasus semacam ini antara lain:

  1. Pasal 3 UU Tipikor, terkait penyalahgunaan kewenangan karena jabatan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.
  2. Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor, terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
  3. Pasal 5, 11, 12, dan 13 UU Tipikor, apabila ditemukan unsur suap, gratifikasi, atau penerimaan fee proyek.
  4. Pasal 15 UU Tipikor, apabila terdapat indikasi permufakatan jahat atau persekongkolan dalam pengaturan proyek.

Menurutnya, praktik yang kerap disebut sebagai “DPRD main proyek” biasanya terjadi karena adanya akses terhadap pembahasan APBD yang dapat dimanfaatkan untuk mengarahkan program atau kegiatan tertentu.

“Secara prinsip, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan pelaksana proyek. Ketika ikut bermain proyek, itu sudah menyimpang dari fungsi yang dimiliki dan berpotensi masuk ke ranah pidana. Karena itu, langkah aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat patut diapresiasi,” ujarnya.

Dugaan Penguasaan Sejumlah Paket Pekerjaan

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD aktif berinisial D yang disebut-sebut menguasai sejumlah paket pekerjaan APBD 2026, baik melalui mekanisme tender maupun non-tender.

Anggota dewan tersebut dikabarkan memperoleh sekitar 16 titik pekerjaan, termasuk proyek rekonstruksi jalan di ruas Juntinyuat–Pondoh dan Sambimaya–Tugu.

Pada dua proyek tersebut, disebutkan bahwa pekerjaan menggunakan bendera CV AL, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,49 miliar untuk ruas Sambimaya–Tugu dan Rp1,9 miliar untuk ruas Juntinyuat–Pondoh.

Sumber yang enggan disebutkan namanya juga menyebut adanya dugaan penggunaan nama pihak lain dalam struktur perusahaan guna menghindari sorotan publik. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Aswajanews.id masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Tim)

Apel Siaga Petugas Sensus Ekonomi 2026, BPS Pacitan Perkuat Kesiapan Pendataan Ekonomi Daerah

0

PACITAN (Aswajanews.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan menggelar Apel Siaga Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo Kabupaten Pacitan, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan petugas sekaligus membangun sinergi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pacitan.

Apel siaga tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Polri, TNI AD, TNI AL, TNI AU, kementerian, serta berbagai instansi dan lembaga terkait sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pendataan ekonomi nasional.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, yang mewakili Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Heru menegaskan pentingnya data ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas sebagai landasan perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memotret kondisi perekonomian daerah sehingga dapat mendukung perumusan program pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Pacitan, Kiki, memberikan pengarahan kepada seluruh petugas sensus terkait teknis pelaksanaan SE2026. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta komitmen petugas dalam menjaga kualitas data yang dikumpulkan di lapangan.

“Petugas sensus diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Melalui Apel Siaga ini, BPS Kabupaten Pacitan berharap seluruh petugas memiliki kesiapan yang optimal, semangat kerja yang tinggi, serta komitmen kuat dalam menjalankan tugas pendataan. Selain itu, dukungan dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sehingga menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Kabupaten Pacitan.

(Cat Met)

BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa Ditunggangi Politik, Singgung Dugaan Keterkaitan Pimpinan Aksi dengan Jaringan Tertentu

0

JAKARTA (Aswajanews) – Aliansi mahasiswa yang menamakan diri BEM Bersatu menyatakan sikap menolak gerakan mahasiswa yang dinilai ditunggangi kepentingan politik praktis. Dalam konferensi pers yang digelar di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (16/6/2026), BEM Bersatu juga menyoroti dugaan keterkaitan salah satu pimpinan aksi mahasiswa, Tiyo Ardianto, dengan jaringan politik tertentu.

Perwakilan BEM Bersatu sekaligus Ketua BEM Hukum UIC, Rahmat Djimbula, menyebut terdapat indikasi kedekatan antara Tiyo Ardianto dan salah satu purnawirawan TNI.

“Salah satu pimpinan aksi, Tiyo Ardianto, diduga memiliki kedekatan dengan jaringan politik tertentu. Mobil Fortuner yang digunakannya diduga terdaftar atas nama Siti Nuraeni, adik Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso, yang merupakan besan Jenderal TNI (Purn) Andhika Perkasa, tokoh tim pemenangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Dugaan ini diperkuat kehadiran politikus PDI Perjuangan, Andi Widjajanto, di tengah massa aksi,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menyinggung kehadiran Tiyo dalam sebuah forum bertajuk Dialog Nasional Kebangsaan yang disebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional.

“Keterkaitan tersebut juga diperkuat oleh kehadiran Tiyo Ardianto dalam Dialog Nasional Kebangsaan di Bandung bersama sejumlah tokoh seperti Said Didu, Roy Suryo, Refly Harun, dan dr Tifa. Dalam forum yang sama, Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso juga tercatat hadir, menunjukkan adanya jejaring yang patut dicermati,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, BEM Bersatu menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, dan segala bentuk intervensi politik praktis.
  2. Mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan catatan perbaikan tata kelola agar tepat sasaran dan akuntabel.
  3. Mendukung pengusutan tuntas kasus korupsi tanpa pandang bulu serta mengajak seluruh mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis dan objektif.

Adapun perwakilan BEM yang hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain:

  • Wildan Ricky (Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA)
  • Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ)
  • Ardi Zulkifly (Ketua BEM FISIP UNAS)
  • Ardiansyah (Ketua BEM Institut Al-Aqidah)
  • Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ)
  • Alfi (Ketua BEM FEB UNPAM)
  • Rahmat Djimbula (Ketua BEM Hukum UIC)
  • Dicky (BEM FIS Unindra)
  • Ahmad (BEM Fakultas Teknik Universitas BSI)
  • Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi Institut STIAMI)

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dilansir Detikcom, Tiyo Ardianto telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait pernyataan BEM Bersatu tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Catatan Redaksi: Seluruh dugaan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut merupakan pernyataan narasumber. Hingga saat ini belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari Tiyo Ardianto terkait tuduhan maupun dugaan yang disampaikan BEM Bersatu. (*)

Sambut Tahun Baru Hijriah 1448 H, PRNU Kaliwlingi Gelar Dzikir, Sholawat dan Santunan Yatim

0

BREBES (Aswajanews.id) – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut mengusung tema “Semoga Lebih Baik dari Tahun Kemarin” sebagai refleksi dan motivasi untuk meningkatkan kualitas diri serta kehidupan bermasyarakat.

Ketua Tanfidziyah PRNU Kaliwlingi, Solichin, S.Pd.I., mengajak seluruh jamaah dan warga nahdliyin untuk menjadikan momentum Tahun Baru Hijriah sebagai sarana introspeksi diri dan memperkuat komitmen dalam beribadah serta bermasyarakat.

“Melalui tema Semoga Lebih Baik dari Tahun Kemarin, kami berharap seluruh warga Nahdliyin dapat terus meningkatkan kualitas keimanan, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pada malam 1 Muharram, PRNU Kaliwlingi menggelar kegiatan dzikir, sholawat, doa tolak bala, serta mauidzah hasanah yang bertempat di Musholla Baiturrahman. Dzikir dan sholawat dipimpin oleh Rais Syuriyah PRNU Kaliwlingi, Ustadz Musta’in, dan diikuti oleh jamaah sekitar, pengurus musholla dan masjid se-Kaliwlingi, serta masyarakat setempat.

Solichin menjelaskan, rangkaian kegiatan Muharram tidak berhenti pada peringatan malam tahun baru. Pada 10 Muharram, pihaknya juga akan menyelenggarakan pengajian umum yang dirangkaikan dengan santunan kepada anak yatim-piatu, kaum jompo, dan anak terlantar.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian sosial Nahdlatul Ulama kepada masyarakat, sekaligus upaya memperkuat nilai-nilai ukhuwah dan gotong royong.

“Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kaliwlingi dan menjadi sarana mempererat silaturahmi antarwarga,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan Muharram yang diselenggarakan PRNU Kaliwlingi ini telah menjadi agenda rutin tahunan. Selain memperingati Tahun Baru Islam, kegiatan tersebut juga menjadi wadah pembinaan keagamaan dan sosial yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kelurahan Kaliwlingi. (Red)

Pemkab Karawang Bakal Gelar Festival Dragon Boat Perdana, 1.500 Peserta Siap Ramaikan Danau Cipule

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) akan menggelar Festival Dragon Boat perdana di Kabupaten Karawang. Event olahraga sekaligus wisata ini dijadwalkan berlangsung di Danau Cipule, Kecamatan Ciampel, pada 19–21 Juni 2026.

Sebanyak 30 perahu naga telah disiapkan untuk memeriahkan festival yang diperkirakan akan diikuti sekitar 1.500 peserta dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Kegiatan tersebut digadang-gadang menjadi salah satu agenda wisata terbesar yang digelar di Karawang tahun ini.

Kepala Disparpora Karawang, Abas Sudrajat, mengatakan festival ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan event organizer (EO), sejumlah perangkat daerah, Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), serta berbagai komunitas dan pihak terkait lainnya.

“Ini menjadi Festival Dragon Boat pertama yang digelar di Karawang. Kami ingin menghadirkan event olahraga wisata yang mampu menarik kunjungan masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi Danau Cipule sebagai destinasi unggulan daerah,” ujar Abas, Kamis (4/6/2026).

Melalui penyelenggaraan festival tersebut, Pemkab Karawang berharap dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan Danau Cipule.

(Liputan: Ahmad Z)

Akhir Roadshow Pakta Integritas, Sekda Karawang Tekankan Komitmen dan Konsistensi ASN

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani pakta integritas sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Penandatanganan pakta integritas tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Telagasari, Senin (15/6/2026) pagi, yang dirangkaikan dengan apel rutin mingguan.

Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penegasan komitmen seluruh ASN dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, integritas harus dimulai dari diri sendiri. Baik pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional, maupun seluruh staf memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Sekda juga menekankan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang harus menjadi teladan dalam menjaga etika, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Roadshow Apel Pagi dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di sembilan lokasi berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pada pelaksanaan di Kecamatan Telagasari, seluruh ASN dari berbagai kecamatan turut mengikuti apel dan penandatanganan pakta integritas.

Roadshow Integritas di Kecamatan Telagasari menjadi titik terakhir dari rangkaian kegiatan tersebut. Sekda berharap seluruh ASN dapat terus menjaga integritas dan konsistensi dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus terpelihara.

(Liputan: Ahmad Z)

DPMPTSP Karawang Ungkap Dugaan Dokumen Izin Minol Palsu Bertanda Tangan Pemprov

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang mengungkap dugaan penggunaan dokumen perizinan minuman beralkohol (minol) palsu yang mencatut tanda tangan pemerintah provinsi.

Temuan tersebut didapat saat Tim Pengawasan Terpadu Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Galuh Mas, Sabtu (13/6/2026) malam.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan salah satu THM kedapatan memiliki dokumen Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) minuman beralkohol Golongan B dan C yang diklaim diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, kewenangan penerbitan SKPL minuman beralkohol Golongan B dan C berada di pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SKPL Golongan A menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Untuk SKPL B dan C kewenangannya berada di pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SKPL A menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Iwan Ridwan.

Menurut Iwan, DPMPTSP Kabupaten Karawang tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi atas dokumen yang dimiliki pengelola THM tersebut. Karena itu, keabsahan dokumen tersebut kini dipertanyakan.

“Kita tidak merasa dan kami pun tidak mengeluarkan surat rekomendasi. Namun tiba-tiba surat itu keluar dan mereka memilikinya,” katanya.

Dokumen yang diduga bermasalah itu diketahui diterbitkan pada tahun 2024. Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Karawang.

“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Karawang guna dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Iwan.

Selain dugaan penggunaan dokumen palsu, tim pengawasan juga menemukan pelanggaran perizinan di THM lain yang belum memiliki SKPL minuman beralkohol Golongan A, B, maupun C.

(Liputan: Ahmad Z)

Dugaan BBM Subsidi Diangkut dengan Jeriken dari SPBU Panyindangan, Pengakuan Kurir “Buat Proyek” Picu Pertanyaan Baru

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Indramayu. Sejumlah warga menyoroti aktivitas sebuah sepeda motor yang membawa beberapa jeriken dan diduga melakukan pengisian BBM di SPBU Panyindangan.

Aktivitas tersebut memunculkan kecurigaan masyarakat terkait kemungkinan adanya pengumpulan BBM subsidi dalam jumlah tertentu yang diduga akan digunakan di luar mekanisme distribusi yang berlaku.

Keberadaan kendaraan bermuatan jeriken di area SPBU menarik perhatian warga karena distribusi BBM subsidi merupakan sektor yang diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Pengisian BBM menggunakan jeriken pada prinsipnya harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk adanya dokumen atau rekomendasi dari instansi berwenang sesuai kebutuhan penggunaannya.

Saat dikonfirmasi di lokasi, pria yang membawa jeriken tersebut mengaku hanya bertugas mengantarkan BBM.
“Saya cuma kurir, Pak. Ini buat proyek,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru di tengah masyarakat. Proyek apa yang dimaksud? Apakah proyek tersebut memiliki dokumen resmi yang memperbolehkan pengambilan BBM menggunakan jeriken? Dan apakah proses pengisiannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian publik yang menunggu penjelasan dari pihak terkait.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai, apabila pengambilan BBM menggunakan jeriken dilakukan tanpa prosedur yang sah, hal itu berpotensi membuka celah penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kalau memang untuk proyek, tentu harus ada administrasi dan rekomendasi yang jelas. Jangan sampai alasan proyek dijadikan tameng untuk mengambil BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” ujarnya.

BBM subsidi merupakan komoditas yang mendapat dukungan anggaran negara untuk membantu masyarakat serta sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, pengawasan terhadap distribusinya dinilai penting agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan kepentingan publik.

Mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, setiap orang yang terbukti melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi terkait segera melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan guna memastikan apakah aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau justru mengarah pada pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Panyindangan maupun instansi terkait mengenai aktivitas pengisian BBM yang diduga dilakukan oleh kendaraan bermuatan jeriken tersebut.
Karena masih berupa dugaan, seluruh informasi dalam peristiwa ini tetap memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.

Namun demikian, pengakuan singkat sang kurir bahwa BBM tersebut “buat proyek” menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh asal-usul, tujuan, serta legalitas pengambilan BBM yang kini menjadi perhatian masyarakat. (Red)

Anggaran Sewa Truk Sampah Rp3 Miliar di DLH Indramayu Dikabarkan Belum Terserap, Ada Apa?

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Anggaran senilai Rp3 miliar yang dialokasikan untuk sewa armada truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga pertengahan Juni 2026, anggaran yang disebut telah tersedia sejak Januari tersebut dikabarkan belum terserap sama sekali.

Informasi tersebut disampaikan sumber dari kalangan internal Pemerintah Kabupaten Indramayu yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, keterlambatan realisasi anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terlebih di tengah meningkatnya volume sampah di sejumlah wilayah akibat keterbatasan armada pengangkut.

“Belum jelas apa alasan tidak terserapnya anggaran tersebut. Apakah karena proses tender yang gagal, hambatan administratif, atau adanya perencanaan yang tumpang tindih serta kebutuhan anggaran untuk alokasi lain,” ujar sumber tersebut, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, anggaran Rp3 miliar itu semestinya dapat digunakan untuk menyewa sekitar 10 unit armada truk sampah dengan masa sewa satu tahun. Menurutnya, pengadaan armada pengangkut sampah seharusnya menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu, Tomi Susanto. Ia menyayangkan belum terealisasinya anggaran yang dinilai sangat penting untuk mendukung kebersihan dan keindahan wilayah.

“Armada sampah merupakan kebutuhan mendesak yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Jika armada kurang, tumpukan sampah akan muncul di berbagai titik dan tentu merusak kebersihan serta keindahan kota,” kata Tomi.

Menurutnya, lambannya realisasi anggaran tersebut patut menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup.
“Anggaran sudah tersedia sejak Januari, tetapi sampai Juni belum ada realisasi. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan dalam manajemen atau perencanaan yang perlu dijelaskan kepada publik. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Sorotan serupa disampaikan Aktivis Peduli Lingkungan Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pelayanan publik yang sangat vital.

“Kami akan menyurati Bupati Indramayu untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, perlu ada penjelasan resmi terkait alasan belum terealisasinya anggaran tersebut,” tegas Irsyad yang juga menjabat Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu.

Irsyad juga mendesak Inspektorat Kabupaten Indramayu dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk melakukan penelusuran serta audit terhadap pengelolaan anggaran DLH Tahun Anggaran 2026.

“Jangan sampai anggaran Rp3 miliar ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, sementara kebutuhan layanan kebersihan terus meningkat. Jika memang ada perubahan penggunaan anggaran, harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media masih belum mendapatkan respons.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan belum terserapnya anggaran tersebut, sekaligus langkah konkret yang akan diambil pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh perangkat daerah agar lebih profesional, transparan, dan responsif dalam mengelola anggaran publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. (Tim/Red)

Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Gandasuli Berlangsung Meriah dan Penuh Khidmat

0

BREBES (Aswajanews.id) – Ribuan warga memadati ruas jalan di Kelurahan Gandasuli, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, saat mengikuti dan menyaksikan kegiatan Pawai Obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Senin (15/6/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Ansor Banser Gandasuli dan dimeriahkan dengan atraksi spektakuler dari Drumband Sapu Jagat Ansor Banser Gandasuli yang menjadi daya tarik utama bagi masyarakat.

Pawai obor diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan badan otonom Nahdlatul Ulama, di antaranya Muslimat NU, Fatayat NU, Pagar Nusa, GASMI Gandasuli, Majelis Taklim Usfuriyah Mushola Al Hikmah, serta Jamiyyah Makam Mbah Jaminten Gandasuli.

Rute pawai dimulai dari depan Rumah Dinas Kapolres Brebes dan berakhir di Pondok Pesantren Barokatul Quran Gandasuli. Sepanjang perjalanan, peserta menampilkan berbagai kreasi dan semangat syiar Islam yang mendapat sambutan hangat dari warga.

Turut hadir di panggung kehormatan Lurah Gandasuli, Pengasuh Pondok Pesantren Barokatul Quran KH Ahmad Fauzan Al Khafidz, Rois Syuriah NU Gandasuli Ustadz H. Abdul Khamid Muhtadi, S.Pd.I., Pembina Majelis Jamiyyah Makam Jaminten Dr. Hengki, M.Hum., serta Ketua Ansor Ranting Gandasuli.

Sementara itu, Sekretaris MWC NU Kecamatan Brebes, Ustadz Subhan, hadir sebagai salah satu dewan juri lomba pawai. Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan memperoleh sertifikat secara gratis sebagai bentuk apresiasi dari panitia.

Dalam penilaian lomba, panitia menetapkan:

  • Juara I: Fatayat NU Ranting Gandasuli
  • Juara II: GASMI Gandasuli
  • Juara III: Muslimat NU Gandasuli

Ketiga juara tersebut berhak menerima piala, sertifikat, dan uang pembinaan.

Rois Syuriah NU Gandasuli, Ustadz H. Abdul Khamid Muhtadi, S.Pd.I., mengungkapkan bahwa setiap penyelenggaraan Pawai Muharaman di Kelurahan Gandasuli selalu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

“Setiap Pawai Muharaman yang diselenggarakan Ansor Banser Gandasuli selalu mendapat antusiasme tinggi dari warga. Masyarakat berbondong-bondong menyaksikan pawai dan atraksi di depan panggung kehormatan. Alhamdulillah acara berjalan aman, lancar, sukses, dan semoga membawa manfaat dunia serta akhirat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ansor Ranting Gandasuli, Sahabat Abdul Sukron Hakim, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, acara Pawai Obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 H berjalan dengan sukses. Terima kasih kepada seluruh panitia, koordinator kegiatan, Ansor Banser, serta Tim Drumband Sapu Jagat yang telah bekerja keras menyukseskan acara ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan dan kesalahan.

“Semoga Ansor Banser Kelurahan Gandasuli selalu solid, semakin semangat dalam berkhidmat, dan di Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ini kita semua menjadi pribadi yang lebih baik dari tahun sebelumnya serta mendapatkan keberkahan fid dunya wal akhirah,” pungkasnya.

Pawai Obor Muharaman Gandasuli tahun ini berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah serta syiar Islam di tengah masyarakat. (Nuridin)

Masjid Jami Gandasuli: Warisan Ulama dan Tradisi Islam yang Tak Lekang oleh Zaman

0

BREBES (Aswajanews.id) – Di tengah perkembangan wilayah perkotaan Kabupaten Brebes, berdiri sebuah masjid bersejarah yang menjadi saksi perjalanan dakwah Islam selama lebih dari satu abad. Masjid Jami Gandasuli yang berlokasi di Jalan Maulana Malik Ibrahim No. 3, RT 01 RW 02, Kelurahan Gandasuli, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hingga kini tetap menjadi pusat ibadah sekaligus pelestari tradisi keislaman masyarakat setempat.

Masjid yang berjarak sekitar empat kilometer dari Alun-Alun Brebes tersebut dikenal sebagai masjid tertua kedua di kawasan antara Sungai Kali Pemali dan Sungai Kaligangsa setelah Masjid Agung Brebes. Keberadaannya memiliki nilai historis yang kuat dalam perkembangan Islam di wilayah Pantai Utara Jawa, khususnya di Kabupaten Brebes.

Berdasarkan catatan sejarah masyarakat setempat, Masjid Jami Gandasuli didirikan oleh Haji Asy’ari bin Haji Ansor sekitar tahun 1900 Masehi. Pembangunan masjid dilakukan di atas tanah milik pribadi dan dibiayai sepenuhnya menggunakan harta pribadi beliau sebagai bentuk pengabdian kepada agama dan masyarakat.

Tidak hanya membangun masjid, Haji Asy’ari juga mewakafkan sejumlah lahan persawahan untuk menopang kebutuhan operasional dan kemakmuran masjid. Untuk menghidupkan aktivitas keagamaan, beliau kemudian mendatangkan seorang ulama dari Sindanglaut, Cirebon, Jawa Barat, yaitu Kyai Amari bin Kyai Salka, yang dipercaya menjadi imam sekaligus pembimbing keagamaan masyarakat Gandasuli.

Kyai Haji Amari lahir pada tahun 1877 dan wafat pada tahun 1962. Makam beliau berada di Kompleks Situs Bersejarah Jamirah-Jaminten, Kelurahan Gandasuli, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Dalam sejarah dakwah Islam di Gandasuli, Kyai Amari dikenal sebagai ulama pertama yang berperan besar dalam menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat setempat dan desa-desa sekitarnya.

Tokoh masyarakat Gandasuli sekaligus Ketua Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Gandasuli, Ustadz H. Abdul Hamid Muhtadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa jasa Haji Asy’ari dan Kyai Amari sangat besar dalam perkembangan Islam di wilayah Gandasuli dan sekitarnya.

“Pada sekitar tahun 1900, Mbah Haji Asy’ari membangun Masjid Jami Gandasuli. Untuk menghidupkan kegiatan keagamaan di masjid tersebut, beliau mendatangkan Kyai Amari dari Sindanglaut, Cirebon. Kyai Amari kemudian menjadi ulama pertama dalam babad Gandasuli yang aktif mengajarkan agama Islam dan berdakwah kepada masyarakat,” ujarnya.

Kyai Amari dikenal sebagai ulama kharismatik yang dihormati masyarakat. Dalam berdakwah, beliau menggunakan pendekatan sosial budaya dan tradisi lokal sehingga ajaran Islam dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Di kalangan warga, Kyai Amari juga dikenal sebagai sosok yang memiliki karomah.

Dari pernikahannya dengan Hj. Fatimah, putri Haji Usman, KH Amari dikaruniai sejumlah putra-putri, yaitu Nyai Kona’ah, Nyai Romlah, Nyai Fathonah, Sobriyah, H. Miftah, dan Kyai Nasukha yang kemudian dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Cipeujeuh, Sindanglaut, Cirebon.

Hingga saat ini, Masjid Jami Gandasuli tetap mempertahankan berbagai tradisi keagamaan yang diwariskan secara turun-temurun. Tradisi tersebut antara lain pemukulan bedug dan kentongan sebelum azan lima waktu, pembacaan puji-pujian menjelang iqamah, dzikir dan doa bersama setelah salat fardu, serta pelaksanaan salat Subuh dengan qunut.

Setiap malam Jumat, jamaah rutin menggelar tahlil, doa bersama, dan pembacaan Maulid Al-Barzanji yang diiringi hadrah. Kegiatan lainnya meliputi pengajian malam Kamis, tadarus Al-Qur’an setelah salat Subuh, serta pengajian umum dalam berbagai peringatan hari besar Islam.

Tradisi khas yang masih lestari hingga kini adalah takbiran semalam suntuk menjelang Idulfitri dan Iduladha, kuliah Asar selama Ramadan, hingga tradisi makan kupat bersama setelah Salat Id yang diawali dengan saling bersalaman, tahlil, dan doa bersama.

Pada bulan Ramadan, masjid juga menjadi pusat berbagai aktivitas keagamaan seperti salat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, pembagian takjil, serta tradisi membawa berkat pada malam-malam akhir Ramadan yang kemudian dibagikan kepada jamaah setelah tahlil dan doa bersama.

Selain berfungsi sebagai pusat ibadah, Masjid Jami Gandasuli juga menanamkan nilai transparansi dan kepedulian sosial. Pengurus masjid secara rutin mengadakan musyawarah bulanan, menyampaikan laporan keuangan kepada jamaah sebelum Salat Jumat, serta melakukan penghitungan kotak amal dan dana santunan secara terbuka.

Kegiatan sosial lainnya juga terus berjalan, seperti penyediaan makanan dan minuman bagi jamaah setiap Jumat, pembagian nasi bungkus untuk jamaah Salat Subuh Jumat, serta pelaksanaan penyembelihan dan distribusi hewan kurban pada Hari Raya Iduladha.

Dengan sejarah panjang yang dimilikinya, Masjid Jami Gandasuli bukan sekadar tempat ibadah. Masjid ini menjadi simbol keberlanjutan dakwah Islam, pusat pembinaan umat, sekaligus penjaga tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat Brebes dari generasi ke generasi.

(Nuridin/Abdul Hamid Muhtadi)

326 Kepala SMA-SMK Negeri di Sulsel Dikabarkan Mundur Massal, DPRD Minta Disdik Hentikan Permintaan Pengunduran Diri

0

MAKASSAR (Aswajanews.id) – Sebanyak 326 kepala sekolah tingkat SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan dikabarkan mengundurkan diri secara massal di tengah mencuatnya temuan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Menyikapi polemik tersebut, Komisi E DPRD Sulawesi Selatan merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan segera menghentikan kebijakan permintaan surat pernyataan pengunduran diri terhadap ratusan kepala sekolah SMA dan SMK negeri di daerah tersebut.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengungkapkan bahwa proses pengunduran diri itu terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama melibatkan 128 kepala sekolah, sedangkan gelombang kedua mencakup 198 kepala sekolah.

Menurutnya, para kepala sekolah diduga mendapat tekanan untuk mengundurkan diri setelah muncul temuan audit terkait tata kelola dana sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa sebagian besar temuan administratif yang disorot BPK telah ditindaklanjuti oleh para kepala sekolah.

“Temuan BPK itu rata-rata sudah ditindaklanjuti dan dikembalikan oleh kepala sekolah, dan hal itu juga diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Karena sudah ada pengembalian dan perbaikan, kami menganggap persoalan itu sudah clear,” ujar Andi Tenri Indah kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi E DPRD Sulsel pada Jumat (12/6/2026), dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan perwakilan kepala sekolah yang mengundurkan diri.

Komisi E menilai para kepala sekolah perlu mendapatkan kepastian hukum dan kenyamanan dalam menjalankan tugas. DPRD juga meminta penyelesaian persoalan dilakukan secara persuasif agar tidak mengganggu fokus peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin, membantah adanya unsur intimidasi atau pemaksaan dalam proses pengunduran diri tersebut.

Menurutnya, pengunduran diri para kepala sekolah berkaitan dengan evaluasi kinerja dan capaian rapor kepegawaian.

“Mengenai adanya kepsek yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapainya kinerja. Pengunduran diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Iqbal menegaskan evaluasi dilakukan secara profesional dan objektif sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga memastikan polemik birokrasi tersebut tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kepala sekolah berstatus ASN yang diduga melakukan pelanggaran tetap akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Namun, hasil pemeriksaan tidak selalu berujung pada proses hukum apabila dapat diselesaikan melalui perbaikan administrasi.

“Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakannya,” tegas Iqbal.

Meski perwakilan kepala sekolah yang diundang berhalangan hadir dalam RDP tersebut, Disdik Sulsel berkomitmen menyampaikan seluruh hasil rekomendasi DPRD kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.

Rapat dengar pendapat itu turut dihadiri sejumlah anggota Komisi E DPRD Sulsel, antara lain Mahmud dan Asman (NasDem), Andi Patarai Amir (Golkar), Andi Nirawati (Gerindra), Yeni Rahman (PKS), serta Andi Muh Irfan AB (PAN). ***

Kasubdit Ketenagaan Kemenag Dorong Dosen Pemula Aktif Menulis dan Jaga Integritas Akademik

0

BANDAR LAMPUNG (Aswajanews.id) – Muhammad Aziz Hakim mendorong para dosen pemula untuk membangun budaya menulis sejak awal karier akademik melalui publikasi jurnal ilmiah maupun media massa populer. Pesan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh UIN Raden Intan Lampung, Senin (15/6/2026).

Dalam paparannya, Aziz menegaskan bahwa publikasi ilmiah merupakan kewajiban dosen sebagai bagian dari pengembangan karier akademik sekaligus tolok ukur reputasi dan kompetensi keilmuan. Selain itu, ia juga mendorong dosen untuk aktif menulis di media massa guna memperluas jangkauan gagasan dan memperkuat reputasi pribadi maupun institusi.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas akademik dengan menghindari plagiarisme, kepengarangan tidak sah, falsifikasi, maupun fabrikasi data penelitian. Menurutnya, integritas akademik harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas penelitian dan publikasi ilmiah.

PKDP Tahun 2026 diikuti 155 dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Lampung dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dosen pemula menuju sertifikasi dosen. Salah satu target program ini adalah setiap peserta mampu menghasilkan draf artikel ilmiah yang siap disubmit ke jurnal terindeks. (*)

Menag Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 H

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk memperkuat rasa saling percaya, menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mengabdikan diri bagi kemaslahatan bangsa dan kemanusiaan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6/2026), Menag menegaskan bahwa makna hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik, tetapi juga transformasi sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.

“Hijrah mengajak kita untuk berpindah dari sikap saling curiga menuju saling percaya, dari perpecahan menuju persatuan, dari sikap apatis menuju kepedulian, serta dari orientasi pada kepentingan pribadi menuju pengabdian yang lebih luas bagi masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan,” ujar Menag.

Menurutnya, semangat hijrah sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini yang menghadapi berbagai tantangan sosial di tengah era disrupsi dan perkembangan teknologi yang cepat. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat dialog, toleransi, dan persaudaraan kebangsaan.

“Di tengah era disrupsi yang ditandai oleh menguatnya sikap individualistik, perbedaan pandangan, dan berbagai tantangan sosial yang kompleks, nilai-nilai hijrah perlu kita wujudkan dalam bentuk kesediaan untuk membangun dialog, memperkuat toleransi, dan merawat persaudaraan kebangsaan,” tegasnya.

Menag menambahkan, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari perbedaan, melainkan bangsa yang mampu menjadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk mewujudkan kemaslahatan bersama.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peringatan Tahun Baru Hijriah merupakan momentum untuk meneladani peristiwa hijrah Rasulullah SAW. Peristiwa tersebut mengajarkan bahwa kemajuan peradaban tidak hanya dibangun oleh kekuatan dan kecakapan, tetapi juga oleh nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama.

Menag juga mengajak masyarakat untuk memulai perubahan dari diri sendiri. Menurutnya, masa depan yang lebih baik lahir dari keberanian untuk berubah dan memperbaiki kualitas diri, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Ar-Ra’d ayat 11 yang menegaskan bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.

“Semangat hijrah adalah semangat untuk terus bertumbuh, memperbaiki kualitas diri, memperkuat integritas, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi sesama. Dengan semangat itu, umat akan semakin kuat menghadapi berbagai tantangan zaman dan semakin mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ungkapnya.

Mengakhiri pesannya, Menag menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Islam kepada seluruh umat Muslim di Indonesia.
“Atas nama Menteri Agama Republik Indonesia, saya, Nasaruddin Umar, mengucapkan Selamat Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing setiap langkah kita serta melimpahkan rahmat dan keberkahan-Nya kepada bangsa Indonesia,” tutupnya.
(Sumber: Kementerian Agama RI)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts