Beranda Nasional Pelayanan Publik Anggaran Sewa Truk Sampah Rp3 Miliar di DLH Indramayu Dikabarkan Belum Terserap,...

Anggaran Sewa Truk Sampah Rp3 Miliar di DLH Indramayu Dikabarkan Belum Terserap, Ada Apa?

38

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Anggaran senilai Rp3 miliar yang dialokasikan untuk sewa armada truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga pertengahan Juni 2026, anggaran yang disebut telah tersedia sejak Januari tersebut dikabarkan belum terserap sama sekali.

Informasi tersebut disampaikan sumber dari kalangan internal Pemerintah Kabupaten Indramayu yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, keterlambatan realisasi anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terlebih di tengah meningkatnya volume sampah di sejumlah wilayah akibat keterbatasan armada pengangkut.

“Belum jelas apa alasan tidak terserapnya anggaran tersebut. Apakah karena proses tender yang gagal, hambatan administratif, atau adanya perencanaan yang tumpang tindih serta kebutuhan anggaran untuk alokasi lain,” ujar sumber tersebut, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, anggaran Rp3 miliar itu semestinya dapat digunakan untuk menyewa sekitar 10 unit armada truk sampah dengan masa sewa satu tahun. Menurutnya, pengadaan armada pengangkut sampah seharusnya menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu, Tomi Susanto. Ia menyayangkan belum terealisasinya anggaran yang dinilai sangat penting untuk mendukung kebersihan dan keindahan wilayah.

“Armada sampah merupakan kebutuhan mendesak yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Jika armada kurang, tumpukan sampah akan muncul di berbagai titik dan tentu merusak kebersihan serta keindahan kota,” kata Tomi.

Menurutnya, lambannya realisasi anggaran tersebut patut menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup.
“Anggaran sudah tersedia sejak Januari, tetapi sampai Juni belum ada realisasi. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan dalam manajemen atau perencanaan yang perlu dijelaskan kepada publik. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Sorotan serupa disampaikan Aktivis Peduli Lingkungan Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pelayanan publik yang sangat vital.

“Kami akan menyurati Bupati Indramayu untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, perlu ada penjelasan resmi terkait alasan belum terealisasinya anggaran tersebut,” tegas Irsyad yang juga menjabat Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu.

Irsyad juga mendesak Inspektorat Kabupaten Indramayu dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk melakukan penelusuran serta audit terhadap pengelolaan anggaran DLH Tahun Anggaran 2026.

“Jangan sampai anggaran Rp3 miliar ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, sementara kebutuhan layanan kebersihan terus meningkat. Jika memang ada perubahan penggunaan anggaran, harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media masih belum mendapatkan respons.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan belum terserapnya anggaran tersebut, sekaligus langkah konkret yang akan diambil pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh perangkat daerah agar lebih profesional, transparan, dan responsif dalam mengelola anggaran publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. (Tim/Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.