Beranda Aktual FPI Kecewa Permohonan Audiensi Belum Direspons Polres Indramayu, Kordum Masdi: “Oke”

FPI Kecewa Permohonan Audiensi Belum Direspons Polres Indramayu, Kordum Masdi: “Oke”

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Forum Peduli Indramayu (FPI) mengaku kecewa karena permohonan audiensi yang telah diajukan kepada Polres Indramayu hingga kini belum mendapatkan kepastian jadwal maupun respons resmi dari pihak kepolisian, Kamis (18/6/2026).

Surat permohonan audiensi tersebut diketahui telah dilayangkan sejak 13 Juni 2026. Dalam surat itu, FPI mengajukan pertemuan dengan jajaran Polres Indramayu untuk membahas peningkatan kinerja kepolisian, khususnya dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Indramayu.

FPI sebelumnya mengusulkan agar audiensi dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 09.00 WIB. Namun hingga tanggal yang diajukan berlalu, belum ada kepastian maupun tindak lanjut terkait pelaksanaan agenda tersebut.

Koordinator Umum FPI, Masdi, mengaku menyayangkan belum adanya respons dari Polres Indramayu. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa permohonan audiensi yang diajukan organisasinya tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

Saat dimintai tanggapan mengenai belum terlaksananya audiensi tersebut, Masdi memilih memberikan jawaban singkat.

“Oke,” ujar Masdi singkat.

Meski hanya menjawab satu kata, ekspresi yang ditunjukkannya menggambarkan kekecewaan atas belum adanya kepastian dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, FPI kembali mengajukan audiensi dengan Kapolres Indramayu sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan yang pernah digelar pada tahun lalu. Surat permohonan tersebut telah diterima oleh petugas Polres Indramayu pada 15 Juni 2026.

Masdi menjelaskan, agenda audiensi kali ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja Polres Indramayu dalam menangani berbagai perkara hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

“Audiensi kali ini masih terkait peningkatan kinerja Polres Indramayu, sebagaimana komitmen sebelumnya bahwa penanganan perkara akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Masdi.

Ia berharap Polres Indramayu dapat terus menjaga komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta mendukung terwujudnya program Polri Presisi di Kabupaten Indramayu.

Sebagai informasi, FPI pernah menggelar audiensi dengan Polres Indramayu pada 23 Desember 2025. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Masdi dan diterima oleh Kapolres Indramayu saat itu, AKBP Fajar, didampingi Kasat Intelkam beserta jajaran.

Audiensi tersebut membahas penerapan supremasi hukum di wilayah hukum Polres Indramayu serta upaya memperkuat koordinasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dalam forum yang dihadiri puluhan jurnalis dan tokoh masyarakat itu, Kapolres menyampaikan komitmennya untuk mempercepat penanganan perkara yang masih berjalan serta membuka kembali kasus-kasus yang dinilai memiliki unsur keterlibatan pihak tertentu.

FPI menilai sikap responsif aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan faktor penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Indramayu terkait permohonan audiensi yang diajukan oleh Forum Peduli Indramayu. (Irsyad)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.