KABUPATEN BANDUNG (Aswajanews.id) – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Ranca Panjang, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp700 juta tersebut dipertanyakan menyusul dugaan penggunaan material bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lapangan, terdapat sejumlah indikasi yang perlu mendapat klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, terutama terkait kualitas material yang digunakan dalam pembangunan ruang kelas tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah material besi untuk struktur tulangan bangunan. Material tersebut diduga menggunakan besi yang dikenal dengan istilah besi banci, yakni besi yang ukuran diameter aktualnya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, termasuk pengukuran diameter besi, pengecekan spesifikasi material, serta pencocokan dengan dokumen RAB dan gambar kerja proyek.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku menyambut baik pembangunan ruang kelas baru tersebut. Meski demikian, ia berharap pelaksanaannya benar-benar memperhatikan kualitas konstruksi dan kesesuaian material dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kami merasa senang dengan adanya pembangunan sekolah tersebut. Akan tetapi, pembangunannya harus sesuai standar dan RAB,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas bangunan sekolah harus menjadi perhatian utama karena fasilitas tersebut digunakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar.
“Sekolah merupakan fasilitas pendidikan dan tempat para murid belajar. Karena itu, struktur dan material bangunannya harus benar-benar diperhatikan, mengingat ruang kelas menjadi tempat berkumpulnya para siswa untuk mengikuti proses belajar-mengajar,” tambahnya.

Dalam informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh CV ISTHIE selaku pihak pelaksana yang disebut sebagai pemenang lelang. Hingga berita ini disusun, pihak perusahaan disebut belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian material tersebut.
Klarifikasi dari pihak pelaksana diperlukan agar informasi yang beredar dapat diperiksa secara berimbang. Selain itu, dinas terkait diharapkan melakukan pemeriksaan teknis terhadap kualitas material dan pelaksanaan konstruksi, termasuk memastikan kesesuaiannya dengan RAB, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.
Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, pemeriksaan lebih lanjut dapat dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Aparat penegak hukum (APH) juga dapat menindaklanjuti apabila terdapat bukti awal yang mengindikasikan pelanggaran hukum.
Pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran publik semestinya dilaksanakan dengan mengutamakan mutu, keamanan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, ruang kelas yang dibangun tidak hanya dapat diselesaikan secara administratif, tetapi juga memenuhi standar kelayakan dan keselamatan bagi para siswa.
(Red/Tim)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























