Beranda Aktual Pembangunan RKB SDN Jatisari Senilai Rp798 Juta Disinyalir Tak Sesuai RAB, Material...

Pembangunan RKB SDN Jatisari Senilai Rp798 Juta Disinyalir Tak Sesuai RAB, Material Besi Perlu Diperiksa

0
0

KABUPATEN BANDUNG (Aswajanews.id) – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Jatisari, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Proyek senilai kurang lebih Rp798 juta yang dikerjakan oleh CV Rays Karya tersebut disinyalir memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kesesuaian material yang digunakan dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Pembangunan RKB tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya pada jenjang sekolah dasar. Pelaksanaannya dilakukan melalui pihak ketiga sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berdasarkan penelusuran wartawan di lapangan, terdapat dugaan penggunaan material besi yang perlu diklarifikasi dan diperiksa lebih lanjut. Material tersebut disinyalir memiliki ukuran atau spesifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi.

Besi yang digunakan bahkan diduga termasuk jenis yang di masyarakat umum kerap disebut besi banci, yakni besi yang ukuran aktualnya lebih kecil daripada ukuran nominal yang tertera. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan pengukuran serta pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli yang berkompeten.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak serta RAB proyek.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyambut baik pembangunan ruang kelas baru tersebut. Menurutnya, penambahan fasilitas pendidikan sangat dibutuhkan, tetapi kualitas bangunan harus tetap menjadi perhatian utama.

“Kami tentu senang dengan adanya pembangunan ruang kelas baru ini. Namun, kualitas dan kuantitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan agar hasilnya sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bangunan ruang kelas harus memiliki konstruksi yang kuat dan memenuhi standar keselamatan karena digunakan sebagai tempat kegiatan belajar-mengajar sekaligus tempat berkumpulnya para siswa dan tenaga pendidik.

“Ruang kelas harus benar-benar kokoh dan aman. Jangan sampai pembangunan yang bertujuan meningkatkan fasilitas pendidikan justru menimbulkan persoalan apabila kualitas pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi,” tandasnya.

Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek, CV Rays Karya, belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Klarifikasi dari pihak pelaksana diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung beserta tim teknis terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan konstruksi, termasuk mengukur material besi yang digunakan dan mencocokkannya dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak serta RAB.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.

Pengawasan terhadap pembangunan fasilitas pendidikan menjadi penting agar anggaran daerah benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar.

(Red/Tim)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan