Pelayanan Publik

Pamong Desa Tenajar Lor Inisial ‘S’ Tanpa SK, Diduga Kuat Palsukan Tanda Tangan Kuwu dan Saksi dalam Pembikinan AJB

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Salah satu yang diperbantukan perangkat desa Tenajar Lor kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu, Suyitno atau yang akrab disapa Gemblung diduga memalsukan tanda tangan kepala desa yang dalam hal ini Edy Supriatna selaku kepala desa Tenajar Lor dan juga diduga memalsukan tanda tangan saksi, hal ini diperkuat atas laporan beberapa narasumber yang Akta Jual Beli (AJB) dibikin saudara Gemblung.

Hal ini terjadi ketika kondisi Kuwu Edi dalam keadaan sakit stroke yang dideritanya pada tahun 2023, sehingga atas perintah Kuwu kepada juru tulis Tenajar Lor untuk menanggulangi persoalan pembikinan AJB, akan tetapi dimanfaatkan oleh saudara gemblung selaku raksa bumi yang menurut informasi tidak mempunyai SK pengangkatan sebagai perangkat desa.

Saat dikonfirmasi di kantor desa Tenajar Lor, Gemblung menuturkan bahwa dirinya setiap setiap bikin AJB selalu berkoordinasi dengan ibu Kuwu, dan dirinya mengakui bahwa yang dikasih mandat yaitu selaku yang punya SK Lukman dan juru tulis.

“Kalo mau konfirmasi silahkan tanyakan persoalan ini ke ibu Kuwu selaku istri Kuwu Edi, Lukman dan juru tulis Faturahman, terkait yang dikasih mandat untuk persoalan tanda tangan bikin AJB dan lain lainnya,” tuturnya.

Sedangkan Faturahman selaku juru tulis desa Tenajar Lor saat dikonfirmasi terkait persoalan SK saudara Suyitno mengatakan bahwa silahkan tanyakan ke Lukman aja, dan persoalan saudara gemblung memalsukan tanda tangan Kuwu dirinya tidak tahu menahu.

Lukman membenarkan bahwa saudara Suyitno itu cuma sebatas diperbantukan sebagai perangkat desa yang ditunjuk oleh Kuwu dan tidak ada SK, “Saudara gemblung itu cuma diperintah Kuwu saja dan tidak mempunyai SK,” tukasnya.  (HERMAN/TONGOL)

www.youtube.com/@anas-aswaja