BANDUNG (Aswajanews.id) – Kunjungan kerja rombongan 30 camat Kota Bandung bersama sejumlah pejabat perangkat daerah ke Bali pada 8–10 Oktober 2026 menuai sorotan. Di tengah informasi mengenai defisit APBD Kota Bandung yang disebut mencapai Rp200 miliar, perjalanan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi kegiatan, sumber pembiayaan, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Informasi mengenai besaran defisit tersebut masih memerlukan konfirmasi dari Pemerintah Kota Bandung dan pencocokan dengan dokumen anggaran resmi. Demikian pula, rincian biaya dan sumber pembiayaan perjalanan rombongan pejabat tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar dapat dinilai berdasarkan fakta.
Aktivis 98, Ian Tanu Purwali, mengapresiasi peran masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, ia menyayangkan munculnya pemberitaan mengenai perjalanan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan kepada publik.
Menurut Ian, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik harus memiliki tujuan yang jelas, perencanaan terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
”Sebagai aktivis, saya mengapresiasi keberanian masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik dan meminta penjelasan atas kebijakan pemerintah. Namun, saya juga sangat menyayangkan apabila di tengah kondisi anggaran daerah yang dikabarkan mengalami defisit, muncul pemberitaan mengenai perjalanan sejumlah pejabat ke luar daerah yang menimbulkan pertanyaan publik,” ujar Ian.
Ia menegaskan, kunjungan kerja maupun studi banding pada prinsipnya dapat dilakukan apabila benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Namun, kegiatan tersebut harus relevan dengan persoalan yang hendak diselesaikan dan tidak sekadar menjadi agenda seremonial.
Transparansi Anggaran Harus Menjadi Prioritas
Sorotan terhadap perjalanan rombongan pejabat Pemkot Bandung sebelumnya juga disampaikan Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat alias Kang Joker.
PMPRI mempertanyakan urgensi perjalanan tersebut, termasuk dugaan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan efisiensi dan pengalihan kegiatan. Pernyataan itu merupakan klaim dari pihak PMPRI yang masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui dokumen terkait.
Organisasi tersebut meminta Pemkot Bandung menjelaskan tujuan kegiatan, besaran biaya, sumber pembiayaan, serta hasil konkret yang diperoleh dari kunjungan ke Bali.
Hingga kini, rincian biaya perjalanan dan dasar penganggarannya belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Karena itu, dugaan mengenai penggunaan anggaran perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi resmi dan pemeriksaan dokumen agar persoalan dapat dinilai secara objektif.
Ian menilai, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Pemkot Bandung perlu memberikan penjelasan lengkap mengenai dasar pelaksanaan kegiatan, daftar peserta, agenda kunjungan, sumber pembiayaan, hingga hasil yang diharapkan.
”Jangan sampai masyarakat diminta memahami kebijakan efisiensi, sementara pada saat bersamaan muncul kegiatan yang menimbulkan tanda tanya. Pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka apa urgensinya, berapa anggarannya, dan apa manfaat konkret yang akan dirasakan warga,” tegasnya.
Dorong Inspektorat Lakukan Penelaahan
Ian juga mendorong Inspektorat Kota Bandung menelaah pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi atau ketentuan pengelolaan keuangan daerah, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan semata-mata pada dugaan atau polemik pemberitaan.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai upaya menjatuhkan pihak tertentu. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial untuk mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik, tetapi menghasilkan penjelasan yang dapat diuji publik sekaligus mendorong perbaikan tata kelola anggaran apabila ditemukan kekurangan.
”Intinya, setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kalau kegiatan itu memang penting dan sesuai aturan, jelaskan kepada publik secara terbuka. Namun, apabila ditemukan penyimpangan, tentu harus ada tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Ian.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi Pemkot Bandung mengenai klaim defisit APBD sebesar Rp200 miliar serta rincian pembiayaan dan hasil kunjungan rombongan camat ke Bali masih perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























