INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pelaksanaan program revitalisasi TK Wijaya Kusuma Mekarsari, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas persiapan pembangunan ruang kelas baru diduga telah dilakukan ketika kepastian pencairan dana bantuan dari pemerintah pusat belum diketahui.
Program revitalisasi satuan pendidikan yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut bertujuan mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan melibatkan unsur masyarakat dan orang tua murid sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada 7 Oktober 2026, terlihat sejumlah pekerja beraktivitas di area proyek. Lokasi tersebut juga telah dipersiapkan untuk pembangunan ruang kelas baru, dengan material berupa batu bata merah dan batu pondasi yang terlihat menumpuk di sekitar lokasi.
Selain itu, di lokasi tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai jenis kegiatan, sumber dan nilai anggaran, pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tahapan pelaksanaan program revitalisasi, terutama terkait status pencairan anggaran dan kesesuaian persiapan pembangunan dengan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi TK Wijaya Kusuma Mekarsari Tahun Anggaran 2026.
“Proyek pembangunan itu program revitalisasi, informasinya TK Wijaya Kusuma Mekarsari,” ujar sumber tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kabupaten Indramayu, Aminah, mengaku belum memperoleh informasi mengenai penyaluran dana revitalisasi untuk TK Wijaya Kusuma Mekarsari.
Ia menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
“Mangga konfirmasi langsung ke Kepala TK, maaf tidak tahu dan belum dapat info,” jawab Aminah.
Belum adanya informasi dari pihak dinas mengenai pencairan dana tersebut membuat kepastian status anggaran program revitalisasi di sekolah itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Dalam pelaksanaan bantuan pemerintah, pencairan dana harus mengikuti ketentuan program dan persyaratan administrasi yang berlaku. Karena itu, kepastian mengenai jadwal pencairan, status rekening penerima bantuan, serta tahapan pekerjaan menjadi hal penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Apabila pekerjaan fisik benar-benar dilaksanakan sebelum dana tersedia sesuai mekanisme yang ditetapkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan pembiayaan dan pembayaran kepada pihak yang terlibat.
Sementara itu, Kepala TK Wijaya Kusuma Mekarsari, Firda Fauziah, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (21/10/2026).
Ia membantah telah memulai pekerjaan pembangunan dan menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan baru sebatas persiapan material. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah berkomunikasi dengan pihak pemerintah pusat.
“Saya belum memulai pembangunan, hanya persiapan material saja. Boleh dicek, tidak ada proses pembangunan,” ujarnya.
Firda menambahkan, setelah memperoleh penjelasan dari pihak pusat bahwa pekerjaan belum boleh dimulai, pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan pembangunan.
“Setelah saya konfirmasi ke pusat, tidak boleh ada pekerjaan dulu karena takut merugikan salah satu pihak. Jadi, sampai sekarang tidak ada progres pekerjaan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu keterangan penting dalam menelusuri apakah aktivitas di lokasi pada 7 Oktober 2026 merupakan pekerjaan konstruksi atau sebatas persiapan material.

Pengawasan Diminta Turun ke Lokasi
Perbedaan antara hasil pantauan di lapangan dan penjelasan kepala sekolah tersebut mendorong perlunya pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Publik mendesak instansi terkait melakukan pengecekan langsung untuk memastikan status pelaksanaan program, tahapan pencairan dana, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan transparansi informasi program, termasuk pemasangan papan informasi apabila diwajibkan dalam ketentuan bantuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, kepastian mengenai status pencairan dana revitalisasi TK Wijaya Kusuma Mekarsari dan hasil pemeriksaan atas aktivitas di lokasi belum diperoleh.
(Irsyad)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























