BANDUNG (Aswajanews.id) – Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Iwan Ridwan, S.Pd., M.Pd., mendukung pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Edukasi tersebut dinilai penting untuk membentuk karakter, menanamkan kedisiplinan, serta mencegah pelajar terjerumus dalam tindakan kriminal.
Dukungan itu disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan Sub Rayon 07 Kabupaten Bandung di Aula SMPN 1 Solokanjeruk, Jalan K.H. Mansyur No. 20, Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (22/10/2026).
Program resmi Kejaksaan Republik Indonesia tersebut mengusung tema “Pengenalan Hukum, Kenali Kriminal, Raih Masa Depan Cerah” dan dipandu Laxmi, S.Pd., sebagai pembawa acara.
Kegiatan dihadiri Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung H. Iwan Ridwan, Ketua Sub Rayon 07 Alif Toni Erwan, S.Pd., M.Si., para kepala sekolah, guru pendamping, serta perwakilan siswa dari SMP negeri di wilayah Sub Rayon 07, meliputi Kecamatan Majalaya, Solokanjeruk, Paseh, dan Ibun.
Dalam sambutannya, Iwan menegaskan bahwa pemahaman hukum harus ditanamkan sejak usia remaja melalui pembiasaan sikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, pembentukan karakter tidak dapat dilakukan secara instan ketika seseorang telah dewasa. Karena itu, kedisiplinan dalam mengatur waktu, menjaga akhlak, dan bertindak sesuai norma perlu dibangun sejak dini.
“Dari awal bangun sikap pribadi, disiplin waktu, disiplin akhlak, disiplin tindakan. Ujungnya anak-anak akan tahu arti hukum yang sebenarnya,” tegasnya.
Iwan juga mendorong Sub Rayon 07 menjadi contoh dalam membangun generasi pelajar yang berkarakter, berakhlak mulia, dan memahami hukum.
Ia berharap upaya tersebut tidak hanya menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Bandung, tetapi juga dapat diterapkan lebih luas di berbagai daerah di Indonesia.
“Jadikan Rayon 7 ini contoh, kalau bisa jangan se-Kabupaten Bandung saja, jadikan contoh se-Indonesia. Biar dunia tahu siswa yang dipimpin Rayon 7 ini adalah siswa yang berkarakter. Bangunlah anak-anakku sebagai figur pelopor dengan akhlak yang mulia, akhlak nur kalimah,” pesannya.

Kejaksaan Paparkan Risiko Hukum Tindakan Kriminal
Sesi utama kegiatan diisi narasumber dari Kejaksaan, Erlangga Surya Prakoso, S.H., yang memaparkan berbagai bentuk tindak kriminal yang berpotensi melibatkan pelajar beserta konsekuensi hukumnya.
Materi disampaikan secara lugas agar para siswa tidak hanya mengetahui larangan, tetapi juga memahami dampak dan risiko hukum dari setiap tindakan.
Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi penyalahgunaan media sosial, perundungan, kekerasan antarpelajar, narkotika, obat-obatan terlarang, hingga pencurian dan pungutan liar di lingkungan sekolah.
Dalam materi mengenai kejahatan digital, siswa diingatkan agar bijak menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, maupun konten asusila yang dapat berimplikasi hukum.
Erlangga juga menjelaskan bahwa perundungan, tawuran, penganiayaan, dan pengeroyokan bukan sekadar persoalan kedisiplinan sekolah, melainkan dapat berujung pada proses hukum sesuai dengan perbuatan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta kebiasaan menghirup lem yang dapat merusak kesehatan dan mengancam masa depan.
Persoalan pencurian dan pungutan liar turut menjadi perhatian. Para pelajar diingatkan untuk memahami batasan perilaku yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, termasuk dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kenali hukumnya, jauhi kriminalnya, maka kalian akan meraih masa depan yang cerah. Jangan sampai satu kesalahan di masa remaja menghancurkan cita-cita kalian,” papar Erlangga di hadapan para siswa.
Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, serta membentuk generasi muda yang berkarakter dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, Sub Rayon 07 Kabupaten Bandung berkomitmen memperkuat pendidikan karakter yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan sikap, kedisiplinan, dan kesadaran hukum.
Dukungan Dinas Pendidikan serta edukasi langsung dari Kejaksaan diharapkan mampu mendorong para siswa menjadi pelopor perilaku positif di sekolah maupun masyarakat.
Dengan pemahaman hukum yang ditanamkan sejak dini, pelajar diharapkan mampu mengenali risiko dari setiap tindakan, menghormati hak orang lain, serta menjaga diri agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka. (Red)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























