Google search engine
Beranda blog Halaman 29

Oknum Pengajar Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Akui Perbuatannya

0

PATI (Aswajanews) – AS, oknum pengajar tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, mengaku khilaf dan menyatakan bertobat usai diamankan jajaran Satreskrim Polresta Pati. Pengakuan tersebut disampaikan saat tersangka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sebelumnya, AS diringkus polisi di Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri, Kamis (7/5/2026). Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan saat dibawa dari Wonogiri menuju Pati, tersangka mulai terbuka terkait perbuatannya.

“Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat,” ujar Kompol Dika dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Dalam pemeriksaan awal, AS baru mengakui melakukan tindakan asusila terhadap satu santriwati, yakni korban yang melapor secara resmi kepada polisi.

“Sementara dari tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara, yang diakui baru satu korban, yaitu pelapor,” jelasnya.

Usai ditangkap, AS langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, terdapat lima korban yang telah teridentifikasi. Awalnya ada empat korban yang membuat laporan serta satu saksi korban.

Namun, tiga korban diketahui mencabut laporannya meski sebelumnya telah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Jumlah korban yang sudah kami periksa ada lima orang. Satu korban pelapor, satu saksi korban, dan tiga korban lain yang sempat membuat laporan namun kemudian mencabut keterangannya,” terang Jaka.

Ia menambahkan, seluruh korban mengaku mengalami perlakuan dengan modus yang berbeda-beda. Polisi memastikan dalam kasus tersebut tidak ditemukan unsur persetubuhan.

“Korban mengalami tindakan yang sama, hanya caranya berbeda. Tidak sampai persetubuhan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, korban kerap diminta memijat tubuh AS dengan alasan pegal. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan asusila.

“Pelaku melakukan tindakan itu sekitar 10 kali. Modusnya sama, meminta korban memijat lalu memaksa korban melakukan perbuatan asusila,” ujar Kapolresta. (Red)

Pelepasan Jemaah Haji Garut 2026 Berlangsung Tertib, Kapolres Tegaskan Pelayanan Maksimal

0

GARUT (Aswajanews) – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto memimpin langsung pengamanan sekaligus menghadiri kegiatan pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Kloter 22 Gelombang II Tahun 1447 H/2026 M yang digelar di Gedung Pamengkang Pendopo Garut, Kamis (07/05/2026). Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Garut diterjunkan untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, mulai dari kedatangan para calon jemaah haji, proses pelepasan, hingga pemberangkatan menuju embarkasi.

Sebanyak 169 calon jemaah haji diberangkatkan dalam Kloter 22 Gelombang II Tahun 1447 H/2026 M. Para jemaah didampingi oleh lima orang petugas dan panitia pendamping, serta diberangkatkan menggunakan enam unit bus Trans Utama.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para calon jemaah haji beserta keluarga yang turut mengantar keberangkatan.

“Kami dari Polres Garut berkomitmen memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik agar seluruh rangkaian kegiatan pelepasan calon jemaah haji dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci dan kembali menjadi haji yang mabrur,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.

Selain memimpin pengamanan, Kapolres Garut juga turut menyampaikan ucapan selamat serta doa kepada seluruh calon jemaah haji agar diberikan kesehatan, kelancaran, dan keselamatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (Red)

Kemenag Siapkan Aturan Baru untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

0

JAKARTA (Aswajanews) – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan aturan dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, regulasi tersebut disusun untuk menutup celah terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum di lingkungan pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin Umar, dilansir dari Antara, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, penanganan persoalan kekerasan seksual tidak cukup dilakukan melalui penindakan kasus per kasus. Pemerintah, kata dia, perlu melakukan langkah sistemik melalui penguatan regulasi serta perubahan kultur di lingkungan pesantren.

Selain itu, Kemenag juga tengah menyiapkan penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren secara menyeluruh.

Nasaruddin menegaskan, pesantren harus tetap menjadi ruang aman bagi para santri sekaligus berperan sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat.

Dalam upaya tersebut, Kemenag membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya Komnas Perempuan, guna memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban.

“Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” katanya. (Red)

Camat di Kabupaten Bandung Ikuti Bimtek Calon PPATS, BPN Tekankan Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Tanah

0
Iim Rohimat, SH memberikan prngarahan kepada beberapa PPATS wilayah Kab. Bandung

BANDUNG (Aswajanews) – Sejumlah camat di Kabupaten Bandung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) calon Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang digelar di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh lima camat, yakni Camat Arjasari Dian Wardiana, Camat Kertasari Sandi Priatna, Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin, Camat Margahayu Dr. Nur Hazanah, serta Camat Rancabali Panpan Risvan Kristiana.

Selain para peserta, kegiatan juga dihadiri kepala seksi dan koordinator subbagian (Korsub) di lingkungan BPN Kabupaten Bandung.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, mengatakan bimbingan teknis bagi calon PPATS sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para camat terkait tugas dan tanggung jawab dalam pembuatan akta pertanahan.

Menurutnya, keberadaan PPATS di Kabupaten Bandung masih dibutuhkan, berbeda dengan Kota Bandung yang camatnya sudah tidak lagi menjalankan fungsi sebagai PPATS.

“Kedudukan PPATS sangat penting karena ketika kepemilikan tanah dibuatkan akta jual beli, maka kepastian hukum atas peralihan hak tanah kepada pihak pembeli menjadi jelas,” ujar Iim kepada wartawan.

Ia menegaskan, camat sebagai PPATS harus memastikan seluruh data yang dituangkan dalam akta jual beli benar dan valid, baik terkait objek tanah maupun kelengkapan dokumen pendukungnya.

Iim juga mengingatkan agar para calon PPATS berhati-hati dalam membuat akta tanah, mengingat persoalan pertanahan semakin kompleks dan terus meningkat.

“Tanah tidak bertambah, sementara jumlah manusia terus bertambah. Karena itu PPATS harus benar-benar teliti terhadap objek tanah yang dibuatkan akta, jangan sampai ada dokumen bermasalah. Jika timbul persoalan hukum, maka pembuat akta yang akan bertanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan, tata kelola pendaftaran tanah saat ini terus berkembang dan menuntut aparatur untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Menurut Iim, sejak 2024 BPN Kabupaten Bandung mulai melakukan transformasi sertipikat tanah dari bentuk analog ke digital. Ke depan, dokumen kepemilikan tanah akan tersimpan secara elektronik dan dapat diakses melalui perangkat telepon genggam.

“Ini menjadi tantangan sekaligus tuntutan adaptasi teknologi bagi semua pihak,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut sejak Februari 2026 dokumen girik dan letter C desa tidak lagi dapat dijadikan dasar utama kepemilikan tanah.

“Girik dan letter C hanya menjadi dokumen pendukung. Dasar yang digunakan sekarang adalah surat penguasaan fisik tanah,” jelasnya.

Gelombang Desakan Munaslub Menguat, Anggota APJATEL: Organisasi Ini Tak Boleh Dikuasai Segelintir Elite

0

BANDUNG (Aswajanews) — Di tengah pesatnya ekspansi industri telekomunikasi nasional, dinamika internal di tubuh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) justru kian mengeras. Sejumlah anggota mulai secara terbuka menyuarakan keresahan terhadap arah organisasi, pola kepemimpinan, hingga dugaan melemahnya prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Bagi sebagian anggota, persoalan yang terjadi saat ini bukan sekadar perdebatan internal biasa. Situasi tersebut dinilai sebagai alarm serius bagi masa depan organisasi yang dianggap mulai menjauh dari semangat demokrasi, kebersamaan, serta perlindungan terhadap kepentingan seluruh anggota.

Salah seorang anggota APJATEL di Kota Bandung menilai, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menjadi langkah penting dan mendesak untuk mengembalikan marwah organisasi.

“APJATEL dibangun sebagai rumah bersama bagi operator jaringan telekomunikasi. Namun kini ruang dialog semakin sempit, aspirasi anggota tidak lagi terakomodasi, dan sejumlah keputusan strategis dinilai berjalan tertutup. Jika kondisi ini terus dibiarkan, organisasi berpotensi kehilangan legitimasi moral di mata anggotanya sendiri,” ujarnya kepada Redaksi, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, Munaslub bukan bentuk pembangkangan, melainkan mekanisme sah dan konstitusional sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.

“Tidak perlu alergi terhadap evaluasi. Munaslub adalah instrumen koreksi dalam organisasi modern. Ini bukan soal menjatuhkan individu, tetapi memastikan organisasi tetap profesional, transparan, dan tidak dikuasai kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, terdapat sedikitnya lima persoalan utama yang memicu keresahan anggota. Di antaranya program relokasi kabel udara ke bawah tanah yang dinilai belum siap secara infrastruktur, tingginya biaya utilitas yang membebani operator, lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah, belum jelasnya sistem utilitas terpadu, serta meningkatnya ketidakpuasan terhadap proses pengambilan keputusan.

“Operator di lapangan menghadapi tekanan yang tidak ringan. Namun organisasi justru terkesan lebih sibuk menjaga kepentingan elite internal. Kondisi ini memicu kekecewaan anggota di berbagai daerah,” katanya.

Kritik juga diarahkan pada pola kepemimpinan yang dinilai terlalu dominan dan minim ruang partisipasi. Bahkan, muncul kekhawatiran adanya konsentrasi kekuasaan pada lingkaran tertentu yang membuat organisasi berjalan secara personalistik.

“Organisasi sebesar APJATEL tidak boleh dikelola seperti kerajaan kecil. Setiap anggota memiliki hak yang sama untuk didengar. Ketika aturan mulai dianggap menguntungkan kelompok tertentu, kepercayaan anggota akan terkikis,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa dorongan untuk menggelar Munaslub harus dilakukan secara elegan dan tetap berada dalam koridor konstitusi organisasi. Upaya tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik destruktif.

“Perjuangan untuk menyelamatkan organisasi harus tetap bermartabat. Hindari fitnah dan serangan personal. Fokus utama adalah perbaikan tata kelola, transparansi anggaran, kebijakan utilitas, serta perlindungan kepentingan anggota,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota APJATEL di berbagai daerah untuk membangun komunikasi dan konsolidasi yang sehat guna menyatukan aspirasi perubahan.

“Jika mayoritas anggota menghendaki pembenahan, maka Munaslub harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Ini kesempatan untuk mengembalikan APJATEL pada tujuan awalnya sebagai organisasi yang independen, inklusif, dan benar-benar mewakili seluruh anggotanya, bukan segelintir elite,” pungkasnya. (Red)

Tak Main-main! Pemkab Bandung Siap Tertibkan Perusahaan yang Abaikan Kewajiban Lahan Resapan

0

BANDUNG (Aswajanews) — Pemerintah Kabupaten Bandung mempercepat langkah pengendalian banjir di wilayah timur dengan mendorong pembangunan polder retensi di kawasan Solokanjeruk. Upaya tersebut memasuki tahap konkret setelah tercapainya kesepakatan antara Pemkab Bandung dan PT Kahatex terkait penyediaan lahan.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan pembangunan polder direncanakan mulai memasuki tahap konstruksi pada Juli 2026. Proyek tersebut akan berlokasi di Desa Sukamanah dan diharapkan mampu menekan intensitas banjir yang kerap melanda kawasan Solokanjeruk dan sekitarnya.

“Setelah pertemuan ini, realisasi pembangunan diharapkan bisa segera dimulai. Ini bagian dari langkah konkret pengendalian banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung,” ujar Dadang usai peninjauan lapangan di kawasan industri Kahatex, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, dukungan pemerintah pusat juga telah diperoleh, menyusul persetujuan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini dinilai menjadi faktor penting dalam percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, menegaskan bahwa penyediaan lahan untuk kolam retensi merupakan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Aturan mewajibkan perusahaan menyediakan minimal 10 persen dari luas lahannya untuk mendukung pengelolaan lingkungan, termasuk penanganan banjir,” kata Ben.

Ia menyebutkan, pihak PT Kahatex telah menyatakan kesiapannya menyediakan lahan sekitar 1,4 hektare untuk pembangunan polder. Pemerintah daerah juga mengingatkan akan adanya evaluasi perizinan bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Dari pihak perusahaan, Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan Kahatex, Luddy Sutedja, menegaskan komitmen untuk mendukung program pemerintah daerah. “Kami siap berkontribusi dalam penyediaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pembangunan polder ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mengurangi risiko banjir, khususnya di kawasan industri dan permukiman padat di wilayah timur. Pemerintah berharap kolaborasi dengan sektor swasta dapat mempercepat penyelesaian persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. (Red)

Baru Perpanjang Kontrak, Redy Langsung Dipecat: Ada Tekanan di Balik PHK?

0

BANDUNG (Aswajanews) – Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Kali ini dialami oleh Redy Bahari Akbar, karyawan outsourcing yang ditempatkan di PT Adira Dinamika Finance Tbk Cabang Baleendah.

Ironisnya, PHK tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah kontrak kerja Redy resmi diperpanjang hingga April 2027. Kontrak bernomor 005167/KTRK/IV/2026 itu telah ditandatangani pada 14 April 2026 dan tercatat aktif dalam sistem perusahaan.

Namun, fakta di lapangan berbeda. Empat hari kemudian, tepatnya pada 18 April 2026, Redy dipanggil ke kantor dan langsung dihadapkan pada tuduhan serius, yakni melakukan penarikan angsuran dari nasabah. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Redy.

“Saya tidak pernah melakukan itu. Tidak ada bukti, tidak ada klarifikasi sebelumnya, tiba-tiba saya dituduh,” tegasnya.

Lebih jauh, Redy mengaku mendapat tekanan saat diminta menandatangani dokumen PHK. Dalam kondisi tertekan dan merasa terancam, ia akhirnya menandatangani surat tersebut—keputusan yang kini ia sesalkan.

Padahal, selama bekerja sejak November 2024 melalui PT Swakarya Insan Mandiri, Redy disebut memiliki kinerja di atas rata-rata. Kontraknya bahkan telah tiga kali diperpanjang, yang menjadi indikator penilaian positif dari perusahaan.

Merasa dirugikan, Redy kemudian mencoba mencari kejelasan dengan mendatangi kantor bersama kuasa hukumnya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ia mengaku tidak mendapatkan bukti maupun penjelasan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Situasi sempat memanas hingga ia diminta meninggalkan kantor. Sejak saat itu, komunikasi dengan pihak perusahaan dinilai tidak transparan dan cenderung menghindar.

Puncaknya, pada 28 April 2026, Redy menerima informasi sepihak bahwa kontraknya tidak diperpanjang—bertolak belakang dengan dokumen resmi yang sebelumnya telah ditandatangani.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja outsourcing. Dugaan PHK sepihak tanpa proses klarifikasi yang transparan dinilai berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

Hingga saat ini, Redy mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan untuk memberikan kejelasan serta memenuhi hak-haknya sebagai pekerja.

Sementara itu, pihak PT Adira Dinamika Finance Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut. (Red)

Sekda Morotai dan Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Malut Terkait Dugaan Judi Online

0
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba

MOROTAI (Aswajanews) – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute resmi melaporkan dugaan aktivitas judi online yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang oknum anggota kepolisian ke Polda Maluku Utara.

Laporan tersebut disampaikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil sebagai dorongan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan yang dinilai serius tersebut.

Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mengatakan laporan yang diajukan telah dilengkapi sejumlah data awal sebagai bahan pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan aktivitas judi online yang diduga melibatkan pejabat publik, yakni Sekda Morotai, serta oknum anggota polisi yang bertugas di Morotai,” ujar Faisal.

Ia menegaskan, pihaknya berharap laporan tersebut tidak berhenti pada tahap penerimaan semata, melainkan diproses secara serius, profesional, dan transparan.

“Jika alat bukti yang kami serahkan terbukti, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Faisal juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, terutama jika dugaan pelanggaran melibatkan pejabat publik maupun aparat penegak hukum.

“Siapapun yang terlibat harus diproses. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak tertentu,” katanya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan pejabat dalam aktivitas ilegal seperti judi online berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan penegak hukum.

“Ini menyangkut integritas. Jika benar terjadi, tentu menjadi preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda Morotai maupun oknum polisi yang disebut dalam laporan tersebut. Sementara itu, Polda Maluku Utara melalui Propam diharapkan segera memberikan klarifikasi serta perkembangan atas laporan yang telah masuk.

(Kamas)

Kajati Jabar Pimpin Upacara HUT ke-75 PERSAJA, Tegaskan Penguatan Peran Kejaksaan

0

BANDUNG (Aswajanews) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Sutikno, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-75 yang digelar di Lapangan Lantai Tiga Kejati Jabar, Rabu (06/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional.” Tema ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat peran strategis Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh inspektur upacara, disampaikan bahwa PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi profesi jaksa memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas, profesionalisme, serta menjaga harkat dan martabat profesi.

Selain itu, PERSAJA diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi yang responsif dan konstruktif bagi seluruh anggotanya, sekaligus menjadi jembatan antara kebutuhan anggota dengan arah kebijakan institusi.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, seluruh insan Adhyaksa dituntut untuk terus adaptif, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Momentum tahun 2026, yang ditandai dengan implementasi KUHP dan KUHAP baru, juga menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem hukum nasional menuju pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan.

Peringatan HUT ke-75 PERSAJA ini turut dimaknai sebagai ajang mempererat jiwa korsa, memperkuat solidaritas, serta meneguhkan komitmen seluruh insan Adhyaksa untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara. (Red)

Forum Keadilan Indramayu Kawal Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Hingga Tuntas

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Forum Keadilan Indramayu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Indramayu, sebagai bentuk keprihatinan atas kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Paoman, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Mereka menyuarakan duka mendalam sekaligus menuntut penegakan hukum yang tegas dan adil.


Tragedi ini merenggut nyawa seluruh anggota keluarga, termasuk seorang balita. Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap rasa aman di lingkungan mereka.

“Kami hadir di sini bukan untuk menekan proses hukum, tetapi untuk mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ada balita yang menjadi korban. Ini bukan sekadar kasus kriminal, ini luka kemanusiaan,” tegas H. Arifin, koordinator aksi dari Forum Keadilan Indramayu.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mengusut tuntas kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Paoman hingga ke akar-akarnya dan memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
  2. Menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Indramayu tanpa intervensi politik maupun tekanan dari pihak mana pun.
  3. Mendukung penuh aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, serta mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya.

Forum Keadilan Indramayu juga menyatakan dukungan penuh kepada Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam mengawal proses penyidikan hingga persidangan. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.

“Kami percaya aparat bekerja untuk rakyat. Maka kami berdiri bersama mereka. Jangan biarkan rasa keadilan masyarakat Indramayu, khususnya warga Desa Paoman, padam,” lanjutnya.

Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan doa bersama untuk para korban. Forum Keadilan Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tercapai kepastian hukum yang adil bagi keluarga korban.

(Herman/Tongol)

Bukan Sekadar Ringkasan, BPKP Tuntut Bongkar Anggaran Diskominfo Bandung

0

BANDUNG (Aswajanews) – Sengketa keterbukaan informasi di Kota Bandung memasuki babak krusial. Proses mediasi antara Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) sebagai pemohon dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung sebagai termohon kembali berakhir buntu dalam mediasi tahap kedua, Selasa (5/5/2026).

Kegagalan mediasi ini bukan disebabkan ketiadaan solusi, melainkan karena pihak termohon dinilai belum menunjukkan itikad membuka data secara utuh. Informasi yang diberikan disebut masih sebatas ringkasan umum, jauh dari rincian yang diminta pemohon.

Setelah dua kali menjalani mediasi, kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Diskominfo Kota Bandung diduga masih menahan informasi penting terkait pengelolaan anggaran kemitraan media.

Wakil Sekretaris Jenderal BPKP, Panji Adilawarman, menyampaikan kekecewaannya atas sikap tersebut. Ia menilai data yang diberikan belum memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami sangat kecewa. Informasi yang disampaikan hanya berupa ringkasan, bukan rincian. Padahal, yang kami minta merupakan informasi yang tidak dikecualikan. Sebagai masyarakat, kami berhak mengetahui secara jelas penggunaan anggaran, termasuk alokasinya,” ujarnya.

BPKP menegaskan bahwa permintaan data yang diajukan bersifat wajar dan tidak termasuk kategori rahasia. Adapun tiga poin utama yang dimohonkan meliputi:

  1. Rincian Anggaran Kemitraan
    Data lengkap Anggaran Kemitraan Tahun 2024–2025, termasuk realisasi per sub-kegiatan dan pos belanja.
  2. Daftar Penerima Kemitraan
    Nama-nama media atau pihak yang menerima anggaran kemitraan tersebut.
  3. Kriteria Penetapan Mitra
    Mekanisme dan indikator yang digunakan dalam menentukan penerima kerja sama media.

Karena data yang diberikan dinilai tidak sesuai dengan permohonan, BPKP memutuskan menghentikan proses mediasi dan memilih melanjutkan sengketa ke tahap ajudikasi.

“Dengan pertimbangan tersebut, kami memutuskan tidak melanjutkan mediasi. Sengketa ini akan kami bawa ke sidang ajudikasi untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegas Panji.

Keputusan ini menandai eskalasi sengketa menuju proses hukum yang lebih formal. BPKP menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi penuh, bukan sekadar informasi parsial.

Selanjutnya, Komisi Informasi Jawa Barat akan menjadwalkan sidang ajudikasi sebagai forum pembuktian bagi kedua pihak. Publik kini menunggu, apakah dalam proses tersebut keterbukaan informasi dapat ditegakkan secara utuh, khususnya terkait pengelolaan anggaran kemitraan media di Kota Bandung.

(Red)

Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Ikuti Pelatihan Penulisan Buku Ekonomi Kreatif dan Industri Halal

0

PEKALONGAN (Aswajanews) — Kelompok Studi Mahasiswa Fakultas (KSM-F) Dustur Halal UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penulisan Buku Ekonomi Kreatif dan Industri Halal pada Selasa (5/5/2026) di Ruang Meeting Lantai 1 Gedung GPT.

Kegiatan ini diikuti 50 mahasiswa yang antusias untuk mengembangkan kemampuan literasi sekaligus memperkuat wawasan di bidang ekonomi kreatif dan industri halal.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber Khairul Anwar, M.E., seorang akademisi, penulis, dan peneliti, yang produktif melahirkan karya. Anwar memberikan materi seputar teknik dan strategi menulis buku yang baik dan berkualitas.

Ia menjelaskan bahwa menulis buku bukan hanya soal menuangkan ide, tetapi juga bagaimana menyusun kerangka berpikir yang sistematis, memperhatikan aspek kebahasaan, serta menghadirkan nilai kebaruan dalam setiap karya.

“Menulis buku adalah proses intelektual yang membutuhkan konsistensi dan keberanian untuk memulai. Kunci utamanya adalah disiplin, banyak membaca, dan terus berlatih. Jangan takut karya kita belum sempurna, karena dari proses itulah kita akan berkembang menjadi akademisi yang hebat,”ujarnya.

Selain memberikan materi teknis, ia juga memotivasi peserta agar berani mengekspresikan gagasan dan menjadikan menulis sebagai bagian dari kontribusi akademik dan sosial, khususnya dalam pengembangan ekonomi kreatif dan industri halal di Indonesia.

“Jadikan menulis sebagai bentuk kontribusi nyata, ladang dakwah kita, tidak hanya untuk dunia akademik, tetapi juga untuk masyarakat luas, terutama dalam mendorong perkembangan ekonomi kreatif dan industri halal di Indonesia,” tegasnya.

Pembina KSM-F Dustur Halal, Dr. Hendri Hermawan Adinugraha, M.S.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam membangun tradisi literasi di kalangan mahasiswa.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menumbuhkan budaya menulis di lingkungan kampus. Mahasiswa tidak hanya dituntut menjadi pembaca, tetapi juga mampu menghasilkan karya yang memberikan dampak bagi masyarakat. Kami berharap pelatihan ini dapat melahirkan penulis-penulis muda yang produktif dan berkualitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KSM-F Dustur Halal Reza Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja organisasi dalam mendukung pengembangan kapasitas anggota.

“Kami ingin menghadirkan ruang belajar yang inspiratif bagi mahasiswa. Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menghasilkan karya nyata berupa buku yang dapat dipublikasikan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menambah semangat literasi dan produktivitas menulis di kalangan mahasiswa UIN Gus Dur, serta mampu berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif dan industri halal di masa depan.

(Kontributor: Azzahrotu, KSM-F Dustur Halal)

Perumdam TDA Indramayu Luncurkan Aplikasi “Banyu Digital”, Permudah Layanan Pelanggan

0

INDRAMAYU (Aswajanews) — Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (Perumdam TDA) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan aplikasi layanan pelanggan berbasis digital bertajuk Banyu Digital, Selasa (05/05/2026).

Peluncuran berlangsung di Aula PDAM Indramayu dan dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Turut hadir jajaran direksi PDAM, perwakilan Polindra, manajer beserta staf, perwakilan masyarakat, dewan pengawas, serta Kepala Baperida.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi langkah PDAM yang mulai bertransformasi ke layanan digital. Menurutnya, inovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini bentuk komitmen Pemkab untuk mempermudah layanan publik. Warga tidak perlu lagi antre ke kantor hanya untuk membayar tagihan atau melaporkan meteran. Semua bisa dilakukan melalui ponsel,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan responsif, bukan sekadar proses administratif semata.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Indramayu, H. Nurpan, menjelaskan bahwa aplikasi Banyu Digital memiliki lima fitur utama, yaitu cek dan bayar tagihan yang terintegrasi dengan e-wallet dan mobile banking, layanan pelaporan gangguan dengan fitur foto dan lokasi serta pelacakan real-time, pendaftaran pasang baru secara online, pembacaan meter mandiri oleh pelanggan, serta informasi giliran distribusi dan pemadaman air melalui notifikasi langsung.

“Banyu Digital ini kami hadirkan sebagai solusi atas keluhan pelanggan terkait antrean, lonjakan tagihan, dan lambatnya respons pengaduan. Kini semua layanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lucky Hakim juga sempat mencoba langsung aplikasi dengan melakukan pembayaran tagihan pelanggan secara simbolis.

Ia pun meminta PDAM untuk gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa, agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang belum terbiasa dengan teknologi, tetap dapat merasakan manfaat layanan ini.

Aplikasi Banyu Digital sudah dapat diunduh secara gratis melalui Play Store dan App Store mulai hari ini. Ke depan, PDAM akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar penggunaan aplikasi semakin luas dan hubungan antara PDAM dan masyarakat semakin erat. (Sn)

BPH Migas Apresiasi Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

0

SURABAYA (Aswajanews) – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Wahyudi Anas, mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi. Aparat Penegak Hukum berhasil mengamankan 26.484 liter BBM subsidi yang disalahgunakan.

Kolaborasi lintas instansi disebut menjadi kunci dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.

“Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya karena kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka menjaga kestabilan distribusi BBM tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujar Wahyudi saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penggunaan QR Code ganda, hingga pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa Surat Rekomendasi.

“Praktik tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi,” tegasnya.

Wahyudi menambahkan, distribusi BBM di Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan sehingga pengawasan perlu terus diperkuat. Disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi juga dinilai menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan.

Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Roy HM Sihombing menyampaikan, pihaknya bersama jajaran berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga April 2026, dengan total 79 tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi 8.904 liter Pertalite, 17.508 liter solar, 410 tabung LPG, tiga unit kendaraan roda dua, serta 47 unit kendaraan roda empat dan roda enam. Tindak pidana tersebut menyebabkan potensi kerugian negara sekitar Rp7,5 miliar.

Di lokasi yang sama, Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, menyebut selisih harga keekonomian dan subsidi yang tinggi menjadi faktor pendorong penyalahgunaan, sehingga pengawasan bersama sangat diperlukan.

Usai konferensi pers, Wahyudi melakukan pemantauan ke sejumlah SPBU di wilayah Sidoarjo dan Surabaya dengan mengecek data penyaluran, rekaman CCTV, serta transaksi BBM subsidi yang perlu dievaluasi.

Ia juga menyoroti pentingnya reaktivasi QR Code di beberapa wilayah serta mengimbau masyarakat untuk tidak memindahtangankan kode tersebut dan menggunakannya sesuai ketentuan.

“Mari bersama-sama menjaga penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(Sumber: bphmigas.go.id)

Bupati Bogor Respons Aksi Damai, Tegaskan Tambang Berizin Harus Segera Dibuka

0

BOGOR (Aswajanews) – Bupati dan Wakil Bupati Bogor akhirnya menemui ribuan warga yang menggelar aksi damai terkait aspirasi pembukaan tambang berizin di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (4/5/2026).

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winaramenemui warga dari tiga kecamatan yang hadir dalam aksi tersebut.

Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap dilakukan secara bertanggung jawab.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang hari ini hadir dan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang baik, sejuk, dan damai. Ini menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Kami juga menghargai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sedang melakukan evaluasi terhadap beberapa tambang di wilayah barat. Namun kami berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera diselesaikan,” ujar Rudy di hadapan massa aksi.

Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini masih mengupayakan evaluasi ulang terhadap pengoperasian tambang di wilayah barat, yang tengah melalui berbagai tahapan kajian, termasuk evaluasi dampak sosial dari aktivitas pertambangan.

“Kita berharap tambang yang telah memiliki izin segera dibuka. Namun kita semua sepakat bahwa lingkungan harus tetap dijaga. Tambang yang berizin juga perlu mendapat kepastian,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan kompensasi dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal tersebut akan segera dikonfirmasi dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ada masyarakat yang terdampak dan masih menunggu kompensasi. Ini juga menjadi perhatian kami dan akan kami teruskan kepada pemerintah provinsi,” ujarnya.

Rudy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan tetap mengikuti seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Ia memastikan setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Terkait waktu pembukaan kembali tambang, Rudy mengaku optimistis keputusan akan segera diambil. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai kajian, termasuk bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.

Di sisi lain, kebutuhan bahan material alam seperti batu, tanah, dan pasir dinilai semakin meningkat seiring berbagai program pembangunan pemerintah, mulai dari pembangunan tiga juta rumah subsidi hingga program gentengisasi yang membutuhkan pasokan bahan baku dalam jumlah besar. (Red)

Lucky Hakim Tinjau Screening Pra Operasi Katarak di RSUD Indramayu

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengunjungi kegiatan screening pra operasi katarak di RSUD Indramayu pada Selasa (05/05/2026). Dalam kunjungannya, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya melalui program pengampuan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).

Menurut Lucky Hakim, pemerintah daerah menyambut baik program tersebut dan terus berupaya memaksimalkan pelaksanaannya, baik dari sisi manajemen maupun kesiapan sumber daya manusia di lingkungan RSUD Indramayu. Ia menyebutkan bahwa tenaga medis saat ini sebagian sudah tersedia, sementara lainnya tengah menjalani pendidikan spesialis, khususnya di bidang jantung dan hipertensi.

Sebelumnya, layanan kateterisasi jantung (cathlab) belum tersedia di Indramayu. Pasien yang membutuhkan penanganan harus dirujuk ke RSUD Gunung Jati Cirebon atau RS Hasan Sadikin Bandung. Dengan adanya bantuan fasilitas cathlab dari program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN) Kementerian Kesehatan, diharapkan pelayanan jantung dan neuro-hipertensi dapat dilakukan langsung di RSUD Indramayu.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan jantung,” ujar Lucky Hakim.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Indramayu, dr. Agung Suhartono, melalui Humas Tarmudi, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui kegiatan bakti sosial operasi katarak. Ia mengungkapkan bahwa angka penderita katarak di Indramayu cukup tinggi, sementara antrean operasi di RSUD bisa mencapai 9 hingga 10 bulan.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, sebanyak 200 pasien dijadwalkan menjalani operasi katarak pada Jumat (07/05/2026). Sebelum operasi, dilakukan screening selama tiga hari guna memastikan kelayakan pasien untuk tindakan medis. Operasi tersebut akan dilaksanakan oleh tim dari Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami).

Program ini diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien katarak serta mengurangi antrean panjang di RSUD Indramayu. (Sn)

Penguatan Moderasi Beragama Jadi Kunci Harmoni di Tengah Keberagaman

0
Kasi Binmas Islam Kemenag Garut, H. Muhtarom, M.Ag.

GARUT (Aswajanews) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Garut menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya menjaga keharmonisan kehidupan umat di tengah keberagaman.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Binmas Islam, H. Muhtarom, M.Ag, saat ditemui awak media, Selasa (5/5/2026).

Muhtarom menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Binmas Islam mencakup berbagai aspek. Mulai dari urusan kepenghuluan seperti nikah, talak, cerai, dan rujuk (NTCR) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA), hingga penyuluhan keagamaan yang menyasar masyarakat secara luas.

“Penyuluhan agama memiliki cakupan yang sangat luas, mulai dari majelis taklim, masjid, hingga perpustakaan. Termasuk juga merespons isu-isu keagamaan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan penyuluhan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mencakup langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan. Oleh karena itu, pendekatan moderasi beragama harus menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan pembinaan.

“Moderasi beragama harus menjadi parameter dalam memberikan pencerahan keagamaan, baik dalam lingkup internal umat maupun antarumat beragama,” katanya.

Ia menambahkan, para penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta mendorong terciptanya kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Hal ini dinilai penting mengingat masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut, terdiri dari berbagai pemeluk agama.

“Walaupun mayoritas masyarakat Garut beragama Islam, terdapat pula pemeluk agama lain seperti Kristen, Hindu, dan lainnya. Semua harus dapat hidup berdampingan secara harmonis,” ujarnya.

Muhtarom juga mengingatkan bahwa konflik keagamaan merupakan persoalan sensitif yang membutuhkan waktu lama untuk pemulihan. Hal tersebut berkaitan erat dengan keyakinan, pemahaman, dan aliran kepercayaan.

“Jika konflik keagamaan terjadi, proses pemulihannya tidak mudah. Dibutuhkan kesabaran dalam pembinaan agar tidak meluas atau meruncing,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila konflik sudah mengarah pada tindakan kriminal atau anarkis, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun demikian, upaya pencegahan tetap harus menjadi prioritas melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

Lebih lanjut, Muhtarom menilai seluruh pemeluk agama pada dasarnya memiliki harapan yang sama, yakni terciptanya kehidupan beragama yang aman, damai, dan harmonis.

“Semua umat beragama tentu ingin beribadah dengan aman dan nyaman. Karena itu, fondasi toleransi harus terus diperkuat,” katanya.

Ia pun menyebut Kabupaten Garut memiliki modal sosial yang kuat dalam kehidupan keagamaan, dengan sejarah religius yang berkembang hingga tingkat lokal, nasional, bahkan internasional.

“Ini adalah kekuatan yang harus dijaga. Jika keharmonisan retak, maka pembangunan di berbagai sektor akan sulit berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red)

RAPI ZZW 13 Sumedang Aktif Kawal Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda dan Hari Jadi ke-448

0

SUMEDANG (Aswajanews) – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) ZZW 13 Sumedang kembali menunjukkan kiprah aktifnya di tengah masyarakat melalui keterlibatan dalam berbagai kegiatan, baik skala lokal maupun daerah.

Dalam pelaksanaan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda dan Kirab Panji yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sumedang ke-448 pada Sabtu (2/5/2026), RAPI ZZW 13 Sumedang turut ambil bagian dalam mendukung kelancaran kegiatan.

Di bawah kepemimpinan Ketua Wilayah Enjang Kusnadi serta Koordinator Lapangan Yana yang juga menjabat Ketua Lokal 7, para anggota RAPI diterjunkan langsung ke lapangan untuk menjalankan tugas pengamanan komunikasi.

Dalam kegiatan tersebut, RAPI berperan penting dalam mendukung komunikasi dan koordinasi antarpetugas. Kehadiran mereka dinilai mampu membantu menjaga kelancaran jalannya acara sekaligus menciptakan ketertiban selama kirab berlangsung.

Selain aktif dalam kegiatan masyarakat, RAPI ZZW 13 Sumedang juga terus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait. Sinergi ini menjadikan RAPI sebagai mitra strategis, khususnya dalam mendukung sistem komunikasi pada situasi yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi terpadu.

Koordinator Lapangan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda, Yana, menegaskan bahwa RAPI siap hadir dan bermitra dengan berbagai pihak.

“RAPI selalu siap bermitra dengan instansi, pemerintah, maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kami juga selalu terdepan dalam membantu penanganan bencana alam tanpa menunggu perintah, demi kemanusiaan,” ujarnya.

Tak hanya dalam kegiatan seremonial, RAPI ZZW 13 Sumedang juga aktif dalam penanganan bencana alam. Para anggotanya kerap terjun langsung ke lapangan untuk membantu penyampaian informasi, koordinasi bantuan, hingga mendukung proses evakuasi.

Kegiatan sosial kemanusiaan pun menjadi bagian penting dari fokus organisasi ini. Melalui berbagai aksi nyata, RAPI terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Dengan konsistensi tersebut, RAPI ZZW 13 Sumedang semakin menegaskan eksistensinya sebagai organisasi yang responsif, tanggap, dan berdaya guna, baik dalam kegiatan masyarakat maupun dalam situasi darurat. (Yana)

Sempat Terabaikan, Rumah Usman di Margaasih Kini Mulai Diperbaiki

0

BANDUNG (Aswajanews) – Setelah melewati penantian panjang yang penuh ketidakpastian, rumah milik Pa Usman, warga Kampung Cipatat RT 04 RW 10, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, akhirnya mulai diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Selasa (05/05/2026).

Perbaikan tersebut menjadi titik terang di tengah kondisi yang sebelumnya sangat memprihatinkan dan nyaris luput dari perhatian. Selama bertahun-tahun, Pa Usman bersama keluarganya harus bertahan di rumah dengan kondisi yang tidak layak huni.

Atap yang rapuh, dinding yang mulai lapuk, serta struktur bangunan yang mengancam keselamatan menjadi realitas sehari-hari yang harus dihadapi. Situasi ini semakin memprihatinkan karena pengajuan bantuan yang telah dilakukan sejak tahun 2024 tak kunjung mendapatkan kepastian.

Lambannya proses tersebut sempat memicu perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa bantuan yang seharusnya menyasar masyarakat paling membutuhkan justru terkesan berjalan di tempat.

Di tengah gencarnya berbagai program bantuan sosial yang digaungkan, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya warga yang harus menunggu cukup lama untuk memperoleh haknya.

Kini, setelah melalui proses yang panjang, perbaikan rumah Pa Usman akhirnya terealisasi. Meski patut disyukuri, hal ini sekaligus menjadi catatan penting bagi pemerintah desa dan pihak terkait agar ke depan lebih sigap, responsif, dan tepat sasaran dalam menindaklanjuti pengajuan warga.

Program Rutilahu sejatinya merupakan salah satu solusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, implementasinya di lapangan perlu pengawasan serius agar tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit maupun kurangnya koordinasi antar pihak.

Pa Usman pun tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan perbaikan rumahnya.

Bagi dirinya, bantuan tersebut bukan sekadar perbaikan fisik bangunan, melainkan harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih aman dan layak bersama keluarga.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap program pemerintah, terdapat harapan besar masyarakat yang menanti untuk diwujudkan. Ketika respons terlambat, bukan hanya bangunan yang nyaris runtuh, tetapi juga kepercayaan publik yang perlahan dapat ikut goyah.

(Red/Gum)

Sosok Multitalenta di Polri, Eti Haryati Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

0

BANDUNG (Aswajanews) – Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, memimpin langsung upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap AKBP Eti Haryati di Mapolda Jabar. Dalam momen tersebut, Eti Haryati resmi menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Kenaikan pangkat luar biasa ini merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta capaian kinerja yang dinilai melampaui standar dalam pelaksanaan tugas.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil sidang Dewan Penghargaan tingkat Polda Jabar yang dipimpin Wakapolda Jabar, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, pada Februari 2026.

“Berdasarkan berita acara nomor BA/2/II/KEP./2026, yang bersangkutan memiliki rekam jejak istimewa dengan akumulasi prestasi yang konsisten,” ujarnya.

Saat ini, Kombes Pol Eti Haryati menjabat sebagai Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar. Ia dikenal memiliki kompetensi kuat di bidang keamanan dan keselamatan lalu lintas (kamsel) serta keprotokolan.

Salah satu capaian pentingnya adalah kontribusi dalam mendukung peluncuran program 100.000 rumah untuk PNPP pada 2021, yang mengantarkannya meraih penghargaan PIN Emas dari Kapolri. Selain itu, Eti juga mengantongi sertifikasi penilai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Kementerian Perhubungan RI serta sertifikasi asesor kompetensi dari BNSP.

Tak hanya unggul secara teknis, Eti juga dikenal memiliki kemampuan komunikasi dan kepemimpinan yang mumpuni. Ia kerap meraih penghargaan sebagai master of ceremony (MC) terbaik di lingkungan Polri, serta aktif sebagai pemateri safety driving dan narasumber di berbagai forum, termasuk media dan perguruan tinggi.

Ia juga turut berperan dalam mendukung rangkaian Upacara Pembinaan Tradisi Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di Monas.

Karier Eti yang dimulai sejak lulus pendidikan Bintara pada 1987 menjadi bukti konsistensi dan ketekunan dalam mengabdi. Kenaikan pangkat luar biasa ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus berprestasi, berinovasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Red/Bidhumas)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts