Beranda Nasional Pelayanan Publik Penguatan Moderasi Beragama Jadi Kunci Harmoni di Tengah Keberagaman

Penguatan Moderasi Beragama Jadi Kunci Harmoni di Tengah Keberagaman

115
Kasi Binmas Islam Kemenag Garut, H. Muhtarom, M.Ag.

GARUT (Aswajanews) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Garut menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya menjaga keharmonisan kehidupan umat di tengah keberagaman.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Binmas Islam, H. Muhtarom, M.Ag, saat ditemui awak media, Selasa (5/5/2026).

Muhtarom menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Binmas Islam mencakup berbagai aspek. Mulai dari urusan kepenghuluan seperti nikah, talak, cerai, dan rujuk (NTCR) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA), hingga penyuluhan keagamaan yang menyasar masyarakat secara luas.

“Penyuluhan agama memiliki cakupan yang sangat luas, mulai dari majelis taklim, masjid, hingga perpustakaan. Termasuk juga merespons isu-isu keagamaan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan penyuluhan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mencakup langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan. Oleh karena itu, pendekatan moderasi beragama harus menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan pembinaan.

“Moderasi beragama harus menjadi parameter dalam memberikan pencerahan keagamaan, baik dalam lingkup internal umat maupun antarumat beragama,” katanya.

Ia menambahkan, para penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta mendorong terciptanya kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Hal ini dinilai penting mengingat masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut, terdiri dari berbagai pemeluk agama.

“Walaupun mayoritas masyarakat Garut beragama Islam, terdapat pula pemeluk agama lain seperti Kristen, Hindu, dan lainnya. Semua harus dapat hidup berdampingan secara harmonis,” ujarnya.

Muhtarom juga mengingatkan bahwa konflik keagamaan merupakan persoalan sensitif yang membutuhkan waktu lama untuk pemulihan. Hal tersebut berkaitan erat dengan keyakinan, pemahaman, dan aliran kepercayaan.

“Jika konflik keagamaan terjadi, proses pemulihannya tidak mudah. Dibutuhkan kesabaran dalam pembinaan agar tidak meluas atau meruncing,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila konflik sudah mengarah pada tindakan kriminal atau anarkis, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun demikian, upaya pencegahan tetap harus menjadi prioritas melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

Lebih lanjut, Muhtarom menilai seluruh pemeluk agama pada dasarnya memiliki harapan yang sama, yakni terciptanya kehidupan beragama yang aman, damai, dan harmonis.

“Semua umat beragama tentu ingin beribadah dengan aman dan nyaman. Karena itu, fondasi toleransi harus terus diperkuat,” katanya.

Ia pun menyebut Kabupaten Garut memiliki modal sosial yang kuat dalam kehidupan keagamaan, dengan sejarah religius yang berkembang hingga tingkat lokal, nasional, bahkan internasional.

“Ini adalah kekuatan yang harus dijaga. Jika keharmonisan retak, maka pembangunan di berbagai sektor akan sulit berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.