INDRAMAYU (Aswajanews) – Forum Keadilan Indramayu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Indramayu, sebagai bentuk keprihatinan atas kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Paoman, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.
Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Mereka menyuarakan duka mendalam sekaligus menuntut penegakan hukum yang tegas dan adil.

Tragedi ini merenggut nyawa seluruh anggota keluarga, termasuk seorang balita. Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap rasa aman di lingkungan mereka.
“Kami hadir di sini bukan untuk menekan proses hukum, tetapi untuk mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ada balita yang menjadi korban. Ini bukan sekadar kasus kriminal, ini luka kemanusiaan,” tegas H. Arifin, koordinator aksi dari Forum Keadilan Indramayu.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mengusut tuntas kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Paoman hingga ke akar-akarnya dan memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
- Menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Indramayu tanpa intervensi politik maupun tekanan dari pihak mana pun.
- Mendukung penuh aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, serta mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Forum Keadilan Indramayu juga menyatakan dukungan penuh kepada Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam mengawal proses penyidikan hingga persidangan. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.
“Kami percaya aparat bekerja untuk rakyat. Maka kami berdiri bersama mereka. Jangan biarkan rasa keadilan masyarakat Indramayu, khususnya warga Desa Paoman, padam,” lanjutnya.
Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan doa bersama untuk para korban. Forum Keadilan Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tercapai kepastian hukum yang adil bagi keluarga korban.
(Herman/Tongol)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































