Dulu, di sebuah kampung bernama Sukakersa, Sumedang, saya punya kenangan masa kecil yang tidak pernah benar-benar hilang. Sekarang, kampung itu sudah tidak ada. Ia telah ditelan genangan Waduk Jatigede. Tetapi ada satu bagian dari masa kecil saya yang tetap hidup dalam ingatan.
Sepulang sekolah, saya bersama sekitar sepuluh orang teman berkumpul di emper masjid, tepat di depan Kantor KUA Kecamatan Cadasngampar Kabupaten Sumedang. Kami duduk lesehan, belajar alif-alifan, mengeja huruf-huruf Al-Qur’an, dan melantunkan nadzoman. Tidak ada ruang kelas, tidak ada meja dan kursi, apalagi fasilitas belajar yang lengkap. Hanya ada tikar, kitab, suara anak-anak, dan seorang guru yang dengan sabar membimbing kami.
Guru mengaji kami bernama Ustaz Ajid (Allahumma yarhamhu) ajengan kampung. Beliau mengajar selepas pulang bekerja di sawah. Setelah seharian bekerja mencari nafkah, beliau masih menyisihkan waktu dan tenaga untuk mengajari anak-anak kampung. Tidak pernah sekalipun beliau meminta bayaran. Tidak ada tarif, tidak ada hitung-hitungan. Yang beliau inginkan hanyalah mengajarkan ilmu agama dengan ikhlas dan mengharap rida Allah SWT.
Kini, kampung Sukakersa mungkin hanya tinggal kenangan. Emper masjid tempat kami belajar dahulu mungkin telah lama terendam air. Tetapi sosok Ustaz Ajid dan ketulusan beliau mengajar tetap hidup dalam ingatan saya. Dari beliau saya belajar bahwa pendidikan agama tidak selalu dimulai dari gedung dan fasilitas yang lengkap. Terkadang, ia tumbuh dari seorang guru yang pulang dari sawah, lalu kembali mengajar anak-anak kampung tanpa mengharapkan imbalan apa pun.
Barangkali itulah wajah sakola agama (baca; Sekolah Agama) yang dahulu tumbuh di banyak kampung di Jawa Barat. Anak-anak belajar mengaji di emper-emper masjid, di tajug-tajug kecil, bahkan di teras rumah seorang ajengan kampung. Tidak ada gedung yang megah, tidak ada ruang kelas yang tertata, apalagi papan nama yang mencolok, hanya kesederhanaan, keikhlasan guru, dan harapan orang tua agar anak-anak mereka mengenal agama.
Dari tempat-tempat sederhana itulah pendidikan agama tumbuh dan mengakar di tengah masyarakat. Para ajengan kampung mengajar dengan segala keterbatasan, orang tua mengantarkan anak-anaknya selepas sekolah umum, dan masyarakat bergotong royong menjaga agar tradisi belajar agama tidak pernah terputus.
Waktu berjalan. Sakola agama kemudian mengalami perubahan. Namanya semakin tertata, kelembagaannya semakin dikenal, dan kini kita mengenalnya dengan nama Diniyah Takmiliyah. Baju kelembagaannya berubah menjadi lebih formal, tetapi ruh pengabdiannya seharusnya tetap sama: mengajarkan agama, membentuk akhlak, dan menjaga agar generasi muda tidak kehilangan akar keislamannya.
Namun, perubahan nama dan kelembagaan membawa tanggung jawab baru. Ketika dahulu masyarakat cukup mengenal siapa ajengannya dan di mana anak-anak belajar mengaji, sekarang kita dituntut berbicara tentang standar, tata kelola, administrasi, kompetensi pendidik, dan penjaminan mutu.
Di sinilah sebuah pertanyaan mulai muncul: bagaimana menjaga mutu pendidikan diniyah tanpa kehilangan ruh kesederhanaan dan keikhlasan yang sejak awal membesarkannya? Pertanyaan itulah lahir dari pemikiran KH. Atep Abdul Gofar, Ketua DPW FKDT Jawa Barat, yang membawa kita pada sebuah ikhtiar untuk melahirkan Lembaga Penjaminan Mutu Diniyah Takmiliyah (LPM-DT).
Kunci yang kita cari
Saya sering membayangkan pendidikan diniyah seperti sebuah lemari kayu jati tua di rumah orang tua kita. Lemari itu menyimpan sesuatu yang sangat berharga. Ada kitab-kitab yang diwariskan, catatan pengajian, ijazah santri, dan kenangan tentang para ajengan yang menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk mengajar. Lemarinya mungkin sudah tua. Catnya mengelupas. Kuncinya kadang hilang. Tetapi isinya tetap berharga.
Begitulah Diniyah Takmiliyah kita. Sudah puluhan tahun mengabdi kepada masyarakat. Ada yang tumbuh menjadi lembaga besar, tetapi tidak sedikit yang masih bertahan di ruang-ruang sederhana. Mereka mengajar bukan karena gedungnya bagus, bukan karena honor yang besar, tetapi karena merasa ada kewajiban yang harus diteruskan.
Namun, sesuatu yang berharga tidak cukup hanya diyakini berharga. Ia juga harus dijaga, dirawat, dan dibuktikan kebermanfaatannya.
Kita tidak bisa selamanya menjawab pertanyaan tentang mutu hanya dengan mengatakan bahwa pendidikan diniyah sudah ada sejak lama. Sejarah pengabdian memang penting, tetapi masa depan juga membutuhkan pembenahan.
Kita membutuhkan ukuran, kita membutuhkan standar, kita membutuhkan cara untuk mengetahui bagianmana yang sudah berjalan baik dan bagian mana yang masih harus diperbaiki, maka, LPM-DT hadir sebagai salah satu ikhtiar itu.
LPM-DT hanyalah alat
Bagi sebagian orang, LPM-DT mungkin terlihat sebagai seperangkat instrumen, borang, standar, penilaian, dan berbagai dokumen yang harus disiapkan. Tetapi sesungguhnya, kita berharap ada sesuatu yang lebih besar dari sekadar kelengkapan administrasi.
DPW FKDT Jawa Barat memahami bahwa perjuangan meningkatkan mutu Diniyah Takmiliyah tidak cukup dilakukan dengan imbauan. Harus ada langkah nyata untuk membangun kesadaran, mengenali keadaan lembaga, dan mendorong perbaikan secara bertahap.LPM-DT menjadi salah satu jalan yang ditempuh.
Tetapi saya ingin mengatakan sesuatu yang mungkin perlu kita renungkan bersama: LPM-DT hanyalah alat. Ia bukan mutu itu sendiri. Ia bukan jawaban untuk seluruh persoalan pendidikan diniyah.
Saya sering membayangkan seorang ajengan kampung yang sudah tiga puluh tahun mengajar. Santrinya datang setiap sore. Ada yang belajar membaca Al-Qur’an, menghafal doa, memahami fikih dasar, dan belajar menghormati orang tua. Gurunya mengajar dengan segala keterbatasan.
Kemudian datanglah instrumen penjaminan mutu. Ada standar sarana prasarana yang perlu dipenuhi. Ada standar pengelolaan yang membutuhkan dokumen perencanaan. Ada standar pendidik, proses pembelajaran, pembiayaan, dan berbagai komponen lain yang perlu diperhatikan.
Ajengan itu mungkin terdiam, bukan karena tidak mau bermutu, bukan pula karena tidak memahami pentingnya perubahan. Tetapi ia sedang menghitung kemampuan lembaganya. Ruang belajarnya saja mungkin masih menumpang di teras masjid. Administrasi keuangan masih dicatat dalam buku tulis sederhana. Perpustakaan belum tersedia. Sementara kebutuhan untuk mengajar besok sore sudah harus dipikirkan.
Apakah kita akan mengatakan bahwa lembaga seperti itu tidak memiliki mutu? Tentu kita harus berhati-hati menjawabnya. Sebab, selama bertahun-tahun, ia telah menjaga anak-anak kampung agar tetap belajar agama. Ada pengabdian yang tidak selalu tercatat dalam dokumen. Ada hasil pendidikan yang tidak seluruhnya bisa dibaca melalui angka penilaian.
Tetapi bukan berarti keterbatasan itu harus dibiarkan selamanya. Justru di situlah penjaminan mutu seharusnya bekerja: membantu lembaga mengenali kekurangannya tanpa menghapus penghargaan terhadap pengabdian yang sudah dilakukannya.
Kita tidak ingin pengalaman para ajengan seperti Ustaz Ajid hanya menjadi kenangan yang kita ceritakan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kita ingin nilai pengabdiannya tetap hidup, sementara lembaga yang mereka wariskan terus berkembang dan semakin baik.
Mutu bukan borang
Kita sering terjebak pada sesuatu yang mudah dilihat. Dokumen lengkap dianggap sebagai tanda lembaga sudah baik. Bangunan bagus dianggap sebagai ukuran keberhasilan. Nilai tinggi dianggap sebagai bukti bahwa seluruh proses pendidikan telah berjalan sebagaimana mestinya, padahal, pendidikan tidak sesederhana itu.
Ada Diniyah Takmiliyah yang bangunannya sederhana, tetapi gurunya memiliki kesungguhan luar biasa. Ada lembaga yang belum memiliki fasilitas lengkap, tetapi masyarakatnya bergotong royong mempertahankan kegiatan belajar. Ada santri yang datang dengan berjalan kaki, melewati jalan kampung, jempatan yang hampir putus, hanya untuk belajar agama selepas sekolah.
Di tempat lain, mungkin kita menemukan lembaga yang administrasinya sudah tertata, sarana pendidikannya lengkap, dan dokumennya tersusun rapi. Itu semua tentu baik dan patut diapresiasi.
Namun, pertanyaan tentang mutu tidak boleh berhenti di sana. Bagaimana pembelajarannya? Bagaimana kemampuan para santrinya? Bagaimana kompetensi gurunya? Bagaimana nilai-nilai yang diajarkan tumbuh dalam kehidupan sehari-hari?
Penjaminan mutu seharusnya menjadi cermin. Ketika bercermin, kita tidak sedang mencari alasan untuk menyalahkan wajah kita sendiri. Kita sedang berusaha melihat bagian mana yang perlu dibenahi.
Karena itu, jangan sampai LPM-DT hanya menjadi pekerjaan mengisi borang. Jangan sampai para pengelola lebih sibuk mempersiapkan dokumen daripada memperbaiki pembelajaran.
Kita membutuhkan administrasi yang tertib, tetapi kita juga membutuhkan pendidikan yang hidup. Dokumen memang diperlukan untuk mencatat apa yang sudah dikerjakan. Tetapi jangan sampai yang tercatat justru lebih penting daripada apa yang benar-benar dikerjakan. Jangan sampai lembaga terlihat baik di atas kertas, tetapi kehilangan perhatian terhadap proses belajar dan perkembangan santrinya.
Mutu harus terasa di ruang kelas, dalam cara guru mengajar, dalam kemampuan santri memahami pelajaran, dan dalam perilaku mereka sehari-hari. Di sanalah sesungguhnya kebermutuan pendidikan diniyah menemukan maknanya.
Mendatangi, bukan sekadar menilai
Ada hal yang harus selalu diingat oleh siapa pun yang bergerak dalam penjaminan mutu pendidikan diniyah: tidak semua lembaga berangkat dari tempat yang sama.Ada lembaga yang memiliki kemampuan pembiayaan cukup. Ada yang masih bergantung pada sumbangan masyarakat. Ada yang mempunyai banyak tenaga pendidik, tetapi ada pula yang hanya mengandalkan beberapa ustaz dan ustazah. Ada yang sudah memiliki gedung sendiri, sementara yang lain masih menggunakan fasilitas masjid atau bangunan milik masyarakat. Maka, membawa standar yang sama bukan berarti mengabaikan kenyataan yang berbeda.
Perjalanan DPW FKDT dan LPM-DT Jawa Barat tentu tidak selalu mudah. Ada pintu-pintu lembaga yang harus diketuk, ada pengelola yang perlu diyakinkan, ada keterbatasan yang harus dipahami. Tidak semua orang langsung mengerti mengapa mutu perlu dibicarakan, apalagi ketika kebutuhan sehari-hari untuk mempertahankan kegiatan belajar saja masih menjadi persoalan. Tetapi justru di situlah perjuangan itu berada.
Bukan sekadar memperkenalkan nama LPM-DT, melainkan menumbuhkan kesadaran bahwa lembaga diniyah juga berhak mendapatkan perhatian, pendampingan, dan kesempatan untuk berkembang. Bukan sekadar meminta pengelola melengkapi dokumen, melainkan membantu mereka memahami apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana memulainya.
Kita tidak ingin para pengelola diniyah merasa sedang diadili. Kita ingin mereka merasa ditemani. Sebab, ada perbedaan besar antara orang yang datang untuk mencari kesalahan dan orang yang datang untuk membantu memperbaiki keadaan.
Barangkali yang dibutuhkan sebuah lembaga bukan pertama-tama instrumen yang lebih tebal, tetapi seseorang yang mau duduk bersama pengelolanya. Mendengarkan kesulitannya. Melihat ruang belajarnya, memahami keadaan gurunya, kemudian bersama-sama mencari jalan keluar.
Itulah mengapa perjuangan mutu tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi, pengisian instrumen, atau penilaian. Harus ada pendampingan dan tindak lanjut.
LPM-DT harus menjadi pintu bagi perubahan, bukan menjadi pintu yang justru membuat lembaga takut untuk masuk. Kita harus ingat bahwa di balik setiap lembaga diniyah ada orang-orang yang selama ini bekerja dalam senyap. Ada ustaz yang mengajar setelah pulang bekerja, ada pengelola yang mengurus administrasi di sela-sela kesibukannya, ada orang tua yang tetap menyisihkan waktu untuk mengantarkan anak-anaknya mengaji. Mereka bukan sekadar objek penilaian. Mereka adalah bagian dari kekuatan yang harus dirawat dalam perjuangan meningkatkan mutu pendidikan diniyah.
Perjuangan yang tidak selesai dalam satu kepengurusan
Saya memahami bahwa pekerjaan membangun mutu pendidikan diniyah bukan pekerjaan sehari dua hari. Bahkan mungkin bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam satu atau dua periode kepengurusan KH. Atep. Ada kebiasaan lama yang perlu diperbaiki. Ada cara pandang yang perlu diubah. Ada keterbatasan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan surat edaran. Ada pula harapan besar masyarakat yang harus dijawab secara perlahan.
Di balik semua itu, ada orang-orang yang bekerja. Para pengurus FKDT di berbagai tingkatan, para pengelola Diniyah Takmiliyah, para ustaz dan ustazah, serta masyarakat yang selama ini mempertahankan pendidikan agama. Mungkin tidak semuanya terlihat. Mungkin tidak semua pekerjaan mereka tercatat. Tetapi tanpa kerja bersama, ikhtiar peningkatan mutu hanya akan menjadi tulisan di atas kertas.
Kita juga harus berani mengevaluasi diri. Apakah instrumen yang kita gunakan sudah mudah dipahami? Apakah pendampingan sudah menjangkau lembaga-lembaga kecil? Apakah hasil penilaian sudah diterjemahkan menjadi program perbaikan? Apakah keterbatasan lembaga sudah menjadi pertimbangan dalam merancang langkah berikutnya?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak perlu ditakuti.
Justru organisasi yang ingin menjaga mutu harus bersedia menilai dirinya sendiri. Jangan hanya meminta lembaga memperbaiki administrasi, sementara cara kita mendampingi belum tentu sempurna.
LPM-DT pun akan terus belajar dan berkembang. Jika ada bagian yang belum sesuai dengan kebutuhan lapangan, perbaiki. Jika ada instrumen yang sulit dipahami, sederhanakan, jika ada lembaga yang tertinggal, dekati. Sebab, tujuan kita bukan membuat semua lembaga terlihat sama. Tujuan kita adalah memberikan kesempatan kepada setiap lembaga untuk tumbuh dan memperbaiki kualitasnya.
Perjuangan ini juga tidak boleh berhenti ketika sebuah penilaian selesai atau sebuah program dinyatakan terlaksana. Justru setelah penilaian, pekerjaan sesungguhnya dimulai. Hasilnya harus dibaca, kekurangannya harus ditindaklanjuti, dan perubahan harus terus dipantau. Kita tidak ingin LPM-DT hanya menjadi kegiatan yang ramai ketika dilaksanakan, lalu sunyi setelah laporan diserahkan. Kita ingin ia menjadi budaya untuk terus berbenah.
Kunci yang belum tentu membuka
Saya teringat kembali kepada lemari kayu jati tua itu.Kita sudah memiliki lemari. Kita tahu bahwa isinya berharga. Kita juga sudah berusaha mencari kunci agar lemari itu bisa dibuka, dilihat, dan dijaga dengan lebih baik. LPM-DT adalah salah satu kunci yang sedang kita tempa bersama.
Tetapi kita harus jujur. Belum tentu kunci itu cocok untuk semua gembok. Ada gembok yang sudah berkarat. Ada pintu yang perlu diperbaiki terlebih dahulu. Bahkan ada lembaga yang persoalannya bukan terletak pada kunci, melainkan pada bangunan dan sumber daya yang selama ini belum memadai.
Karena itu, jangan terlalu cepat menyimpulkan bahwa ketika kunci belum berhasil membuka, berarti lemari itu tidak berharga. Kita harus terus belajar menemukan cara yang tepat.
Mungkin instrumennya perlu disempurnakan. Mungkin pendampingannya perlu diperkuat. Mungkin pemerintah dan berbagai pihak perlu dilibatkan lebih jauh untuk membantu mengatasi keterbatasan lembaga.
Tidak semua persoalan dapat diselesaikan oleh FKDT sendiri. Tetapi FKDT dapat menjadi bagian penting yang menggerakkan kesadaran, mempertemukan kepentingan, dan memperjuangkan perhatian yang lebih besar terhadap pendidikan diniyah.
Pada akhirnya, saya ingin kembali kepada sakola agama yang dulu saya kenal. Kepada emper masjid di Kampung Sukakersa, kepada teman-teman yang duduk lesehan belajar alif-alifan dan nadzoman, dan kepada Ustaz Ajid yang selepas bekerja di sawah masih menyempatkan diri mengajari anak-anak kampung.
Kampung Sukakersa boleh jadi telah hilang ditelan Waduk Jatigede. Emper masjid tempat kami belajar mungkin sudah tidak lagi terlihat. Tetapi nilai pengabdian yang pernah tumbuh di sana tidak boleh ikut tenggelam.
Hari ini, kita boleh memiliki nama yang lebih tertata, kelembagaan yang lebih kuat, standar yang lebih jelas, dan instrumen penjaminan mutu yang lebih baik. Tetapi jangan sampai kita kehilangan alasan mengapa pendidikan diniyah dahulu didirikan.
Kita tidak sedang berlomba membuat dokumen paling tebal. Kita tidak sedang mengejar angka semata. Kita sedang berusaha memastikan bahwa pendidikan diniyah tetap hidup, semakin baik, dan mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
LPM-DT mungkin belum menjadi kunci yang mampu membuka seluruh persoalan kebermutuan Diniyah Takmiliyah. Tetapi ia adalah ikhtiar yang harus terus diperbaiki. Sebab, kunci yang tidak pernah ditempa tidak akan pernah ditemukan kecocokannya. Dan pintu yang tidak pernah dicoba dibuka akan selamanya tertutup.
Kita mungkin belum menemukan seluruh kunci kebermutuan itu. Tetapi kita tidak boleh berhenti mencarinya. Sebab, yang sedang kita jaga bukan sekadar lembaga pendidikan. Kita sedang menjaga warisan para ajengan, pengabdian para guru, harapan para orang tua, dan masa depan anak-anak yang setiap sore masih datang untuk belajar agama.
Saya tidak tahu apakah Ustaz Ajid dahulu pernah membayangkan bahwa anak-anak yang diajarnya di emper masjid telah menjelma seperti apa?. Dan Saya pun tidak membandingkan dengan Kh. Atep Abdul Gofar, tetapi semangatnya, kegigihannya dan kolarobari dengan temen-temannya, perlu dicatat dalam memori diniyah takmiliyah Jawa Barat bahkan di tingkat nasional. Dan perjuangan itu belum selesai.kita ngopi dulu..
*Penulis: Dr. H. Cece Hidayat, M.Si., Dosen MPI, Fak. Tarbiyah dan Keguruan UIN SGD Bandung, dan Direktur LPM-DT Jawa Barat.
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























