Beranda Aktual Anugerah Dewan Pers 2026: Kemerdekaan Pers Butuh Jurnalisme Berkualitas dan Industri Media...

Anugerah Dewan Pers 2026: Kemerdekaan Pers Butuh Jurnalisme Berkualitas dan Industri Media yang Sehat

54
0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Kemerdekaan pers tidak cukup dijaga dengan keberanian menyampaikan kebenaran. Pers juga membutuhkan jurnalisme berkualitas, perusahaan media yang berkelanjutan, perlindungan wartawan, serta ekosistem informasi yang sehat agar tetap mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dan melayani kepentingan publik.

Pesan tersebut mengemuka dalam Anugerah Dewan Pers 2026 yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Acara ini menjadi ajang apresiasi bagi insan dan institusi pers sekaligus momentum refleksi atas tantangan jurnalisme di tengah derasnya arus informasi digital dan tekanan ekonomi industri media.

Sejumlah tokoh hadir, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Gubernur Lemhannas TB. Ace Hasan Syadzily, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Komaruddin Hidayat: Jaga Kualitas Ruang Publik

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, pers memiliki tanggung jawab besar menjaga kualitas ruang publik melalui pemberitaan yang akurat, terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, masyarakat kini menghadapi banjir informasi dari berbagai platform digital, tetapi tidak semuanya diproduksi melalui proses jurnalistik dan verifikasi yang memadai.

Ia mengibaratkan informasi seperti udara dan air yang dikonsumsi setiap hari. Jika tercemar, kehidupan akan terganggu. Demikian pula ketika ruang publik dipenuhi informasi menyesatkan dan ujaran kebencian.

“Kalau ruang publik itu menurun kualitasnya, isinya kebencian, korupsi, macam-macam. Kita membutuhkan orang-orang yang ikut menjaga agar ruang publik tetap sehat,” ujar Komaruddin.

Ia menambahkan, kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan profesionalisme, integritas, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, dan komitmen terhadap kebenaran.

Komaruddin juga menegaskan bahwa Anugerah Dewan Pers bukan kompetisi untuk menentukan pihak terbaik, melainkan bentuk apresiasi atas kontribusi individu dan institusi terhadap perkembangan pers Indonesia.

“Ini bukan kompetisi. Ini memberikan apresiasi pada mereka yang kinerjanya berprestasi,” katanya.

Dewan Pers Berikan Tali Asih kepada Keluarga Lima Wartawan

Perhatian terhadap keluarga lima wartawan yang hilang di perairan Gunung Krakatau menjadi salah satu momen penting dalam acara tersebut. Dewan Pers memberikan tali asih kepada keluarga para wartawan yang diwakili istri maupun anggota keluarga lainnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyampaikan tambahan bantuan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing keluarga wartawan tersebut.

Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga yang menghadapi situasi sulit akibat hilangnya anggota keluarga mereka. Peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan bahwa profesi wartawan memiliki risiko yang memerlukan perhatian serius, termasuk perlindungan keselamatan dan kesejahteraan keluarga.

Penghormatan terhadap insan pers, karena itu, tidak cukup diwujudkan melalui apresiasi atas karya jurnalistik, tetapi juga melalui kepedulian terhadap keselamatan dan kondisi keluarga mereka.

Ace Hasan: Wartawan Harus Kritis dan Berintegritas

Gubernur Lemhannas TB. Ace Hasan Syadzily mengajak insan pers menjadikan momentum Hari Sumpah Pemuda sebagai penguat tanggung jawab kebangsaan.

Menurutnya, pers berperan mengawasi kekuasaan, menyampaikan aspirasi masyarakat, dan mengungkap persoalan publik. Namun, sikap kritis harus disertai moralitas, disiplin, dan etika profesi.

“Kita membutuhkan wartawan yang memiliki watak kebangkitan, moralitas, disiplin, dan etika profesi,” ujarnya.

Ace juga menekankan pentingnya kemampuan jurnalis membedakan fakta, opini, propaganda, informasi, dan interpretasi. Di tengah persaingan kecepatan pemberitaan, verifikasi tetap harus menjadi prioritas.

“Kita membutuhkan wartawan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat. Tidak hanya kritis, tetapi juga hadir. Tidak hanya populer, tetapi juga memiliki kedalaman,” katanya.

Menurutnya, kualitas jurnalistik tidak semata-mata ditentukan oleh popularitas atau kecepatan publikasi, tetapi juga oleh akurasi, kedalaman, dan manfaat informasi bagi masyarakat.

Dedi Mulyadi Soroti Biaya Produksi Media

Persoalan keberlanjutan industri media turut menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menilai, tantangan pers saat ini tidak hanya berkaitan dengan tekanan terhadap wartawan, tetapi juga kemampuan perusahaan media membiayai kegiatan jurnalistik.

“Rintangan hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun. Yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” ujar Dedi.

Menurutnya, perusahaan pers membutuhkan pendapatan yang memadai untuk membiayai peliputan, membayar wartawan dan pekerja media, mengembangkan teknologi, serta mempertahankan kualitas pemberitaan.

Tekanan ekonomi yang tidak diimbangi model bisnis sehat berpotensi mengganggu produksi berita dan fungsi kontrol sosial. Karena itu, keberlanjutan industri media perlu ditopang tata kelola yang baik, pendanaan transparan, dan independensi redaksi.

Dedi juga menyoroti maraknya informasi di media sosial yang tidak selalu melalui proses verifikasi dan penerapan etika jurnalistik. Dalam kondisi tersebut, media profesional dituntut menjadi rujukan informasi yang mengedepankan fakta dan pertanggungjawaban.

Ia berharap Dewan Pers terus memperkuat profesionalisme dan identitas institusi pers yang menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab.

“Ke depan Dewan Pers harus mulai menguatkan pers yang bertanggung jawab, yang memiliki identitas pers yang sesungguhnya, sehingga pers kembali menjadi lembaga yang berpotensi dihormati semua orang dan mewujudkan kebenaran berita,” katanya.

Najwa Shihab hingga Mahfud MD Terima Penghargaan

Anugerah Dewan Pers 2026 memberikan penghargaan dalam sejumlah kategori kepada individu dan institusi yang dinilai berkontribusi terhadap perkembangan pers dan demokrasi Indonesia.

Pada kategori Wartawan, penghargaan diberikan kepada Najwa Shihab atas dedikasi dan karya jurnalistiknya. Kategori Perusahaan Media diberikan kepada Project Multatuli, sedangkan kategori Tokoh Pers diberikan kepada Karni Ilyas sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya dalam dunia jurnalistik.

Adapun kategori Tokoh Bangsa diberikan kepada Mahfud MD atas kontribusinya dalam mendukung kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap peran individu dan lembaga dalam memperkuat kehidupan pers Indonesia. Namun, kepercayaan publik tetap harus dijaga melalui profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.

Menjaga Marwah Pers di Tengah Perubahan Zaman

Anugerah Dewan Pers 2026 menegaskan bahwa masa depan pers Indonesia berkaitan erat dengan kemerdekaan redaksi, kualitas jurnalistik, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, perlindungan wartawan, dan kepercayaan masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), media dituntut terus beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik. Teknologi dapat mempercepat pengolahan informasi, tetapi verifikasi, penilaian editorial, dan tanggung jawab pemberitaan tetap membutuhkan standar profesional.

Pers juga harus menjaga independensi dari kepentingan yang dapat memengaruhi pemberitaan. Kritik terhadap kekuasaan harus berlandaskan fakta, sedangkan tuduhan perlu diuji dan dikonfirmasi secara proporsional.

Pada saat yang sama, keberlanjutan bisnis media perlu mendapat perhatian agar perusahaan pers mampu membiayai peliputan, menjaga kesejahteraan pekerja, dan mempertahankan mutu jurnalistik tanpa mengorbankan independensi redaksi.

Perhatian terhadap keluarga lima wartawan yang hilang di perairan Gunung Krakatau turut mengingatkan bahwa di balik tugas menyampaikan kebenaran, terdapat risiko keselamatan yang dapat berdampak terhadap kehidupan keluarga.

Kemerdekaan pers pada akhirnya bukan sekadar kebebasan menyampaikan informasi. Pers yang bermartabat harus profesional, mandiri, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Menjaga marwah pers berarti memastikan kebebasan, kualitas jurnalistik, keberlanjutan industri, dan perlindungan terhadap insan pers berjalan beriringan. (Red)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan