Beranda Aktual Mbandil

Mbandil

0
0

Mbandil merupakan sebuah kata yang sangat familier pada masa kanak-kanak. Kata ini biasanya muncul ketika seseorang menemukan uang di jalan.

Mungkin para pembaca pernah mendengar kata tersebut. Pada masanya, mbandil seolah menjadi hukum yang sangat kuat, sehingga seseorang tidak berani mengambil uang yang terjatuh di jalan.

Mbandil dapat dikatakan sebagai ajaran leluhur yang dijadikan semacam hukum tidak tertulis oleh anak-anak. Tujuannya untuk menjaga perilaku mereka agar tidak mengambil barang yang bukan hak miliknya.

Lantas, bagaimana kondisi psikologis seorang anak ketika menemukan uang di jalan, kemudian temannya mengingatkan, “Jangan diambil, nanti mbandil!”

Begitu kuatnya pengaruh kata-kata tersebut. Sekali diucapkan, peringatan itu bisa langsung menghentikan niat seseorang untuk mengambil uang atau barang yang ditemukan di jalan.

Ternyata, mbandil menjadi sesuatu yang sangat menakutkan.

Dalam cerita masa kanak-kanak, bahkan di kalangan orang tua, peristiwa mbandil konon kerap terjadi dan benar-benar dialami. Pengalaman serta cerita yang berkembang di masyarakat itu kemudian memperkuat kepercayaan terhadap mbandil sebagai hukum yang tidak tertulis.

Cerita tentang mbandil selalu terdengar ketika seseorang menemukan uang, lalu menggunakannya untuk makan atau membeli sesuatu. Konon, setelah itu akan muncul kejadian buruk yang seolah menjadi akibat dari perbuatannya.

Dari mbandil, dipercaya akan muncul rangkaian peristiwa yang merugikan. Orang yang mengambil uang tersebut konon akan mengalami kerugian besar, bahkan nilainya bisa jauh melebihi uang yang ditemukan.

Bentuk kerugiannya bermacam-macam, mulai dari kehilangan uang dalam jumlah lebih besar hingga kehilangan sesuatu yang nilainya jauh melampaui uang yang diambil.

Cerita-cerita mengenai akibat mbandil seolah mendapatkan pembenarannya karena peristiwa buruk itu terkadang terjadi tidak lama setelah seseorang mengambil uang yang bukan haknya.

Mungkin, pada masa itu, kepercayaan terhadap mbandil menjadi semacam pengaman bagi uang atau barang yang terjatuh di jalan.

Dahulu, ketika seseorang kehilangan barang di jalan, harapan barang tersebut ditemukan oleh orang yang jujur terasa lebih besar dibandingkan sekarang.

Padahal, saat itu belum ada Closed-Circuit Television (CCTV), yakni sistem kamera pengawas, ataupun Global Positioning System (GPS), teknologi berbasis satelit yang dapat membantu pelacakan lokasi.

Namun, seiring bertambahnya usia, ketika seseorang beranjak dari masa kanak-kanak menuju remaja, dewasa, hingga tua, kepercayaan terhadap mbandil tampaknya mulai terkikis. Doktrin atau ajaran leluhur yang dahulu begitu efektif dalam membentuk perilaku anak-anak itu seolah kehilangan pengaruhnya di tengah masyarakat.

Akibatnya, perilaku mengambil barang yang bukan hak milik sendiri tidak lagi cukup dicegah hanya dengan cerita atau nasihat yang dahulu begitu ditakuti.

Lantas, muncul pertanyaan: apakah jika mbandil dihidupkan kembali dan dimasyarakatkan secara luas sebagai gerakan antikorupsi dan antipencurian, hasilnya akan lebih efektif?

Tentu, pertanyaan ini menarik untuk direnungkan bersama. Sebab, pada dasarnya, persoalan mengambil sesuatu yang bukan haknya bukan semata-mata berkaitan dengan nilai barang, melainkan juga menyangkut kejujuran, tanggung jawab, dan kesadaran moral.

Saya tunggu pendapat para pembaca.

Wassalam. (*)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan