Pendidikan keagamaan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Ia tidak berhenti ketika seseorang menyelesaikan pendidikan formal, memasuki dunia kerja, atau bahkan ketika usia telah beranjak senja. Selama manusia masih memiliki kesempatan untuk belajar, pintu menuntut ilmu tetap terbuka. Atas dasar pemikiran inilah, sudah saatnya kita menggagas pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) bagi kelompok lanjut usia atau lansia.
Selama ini, MDT lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam yang memberikan layanan pembelajaran kepada anak-anak usia sekolah. Keberadaannya menjadi bagian penting dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an, fikih ibadah, akidah, akhlak, dan tradisi keagamaan masyarakat. Namun, di tengah dinamika kehidupan sosial, muncul pertanyaan mendasar: apakah pendidikan MDT hanya diperuntukkan bagi anak-anak, atau dapat dikembangkan menjadi ruang belajar agama bagi seluruh kelompok usia?
Pertanyaan ini bukan sekadar wacana kelembagaan. Lebih jauh, ini merupakan ajakan untuk memperluas cara pandang terhadap pendidikan keagamaan. Belajar agama bukan hanya kebutuhan masa kanak-kanak, melainkan kebutuhan manusia sepanjang kehidupannya.
Memasuki usia lanjut bukan berarti seseorang kehilangan kesempatan untuk mengembangkan diri. Sebaliknya, fase kehidupan ini dapat menjadi momentum untuk memperdalam pemahaman agama, memperbaiki kualitas ibadah, memperkuat hubungan dengan Allah SWT, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Sebagian lansia mungkin masih membutuhkan pendampingan dalam membaca Al-Qur’an, memperbaiki bacaan salat, memahami tata cara bersuci, atau memperdalam pengetahuan tentang ibadah sehari-hari. Sebagian lainnya membutuhkan ruang untuk berdiskusi tentang akhlak, keluarga, kehidupan sosial, serta nilai-nilai keagamaan yang dapat menjadi pedoman dalam menjalani usia senja.
Kebutuhan tersebut tidak sepatutnya dipandang sebagai sesuatu yang terlambat. Justru, pendidikan keagamaan perlu hadir dengan pendekatan yang ramah, tidak menghakimi, dan menghargai pengalaman hidup peserta didik.
Al-Qur’an memberikan landasan penting tentang kemuliaan orang yang berilmu. Dalam QS. Az-Zumar ayat 9, Allah SWT menegaskan perbedaan antara orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui. Pesan ini mengingatkan kita bahwa ilmu memiliki kedudukan penting dalam kehidupan manusia, tanpa harus dibatasi oleh anggapan bahwa belajar hanya menjadi urusan generasi muda.
Gagasan MDT untuk lansia tidak berarti mengubah atau meninggalkan orientasi utama MDT dalam mendidik anak-anak. Pendidikan bagi anak usia sekolah tetap harus menjadi perhatian penting. Namun, di samping tugas tersebut, MDT dapat mengambil peran sosial yang lebih luas melalui pengembangan program pembelajaran agama bagi masyarakat lanjut usia.
Kita dapat membayangkan sebuah kelas sederhana di lingkungan masjid, musala, pesantren, atau madrasah. Para lansia duduk dalam suasana kekeluargaan, belajar membaca Al-Qur’an, memperdalam fikih ibadah, mengkaji akhlak, dan mengikuti pengajian tematik yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pembelajaran tidak harus menggunakan sistem kelas yang kaku, ujian yang membebani, atau target akademik yang sulit dicapai. Hal yang lebih penting adalah keberlanjutan proses belajar, peningkatan pemahaman, dan tumbuhnya semangat beribadah.
Materi dapat disusun secara bertahap, mulai dari pembelajaran Al-Qur’an, praktik bersuci dan salat, pemahaman akidah, penguatan akhlak, hingga kajian tafsir dan hadis tematik. Metodenya dapat berupa halaqah, praktik langsung, diskusi ringan, serta pendampingan individual.
Waktu belajar pun harus fleksibel, menyesuaikan kondisi fisik, kemampuan pendengaran dan penglihatan, serta kebutuhan masing-masing peserta. Dengan demikian, pendidikan MDT bagi lansia bukan sekadar memindahkan model pembelajaran anak-anak kepada orang tua, melainkan merancang layanan yang benar-benar sesuai dengan karakteristik mereka.
Pendidikan MDT bagi lansia juga memiliki dimensi sosial yang tidak kalah penting. Pada usia lanjut, sebagian orang menghadapi perubahan peran dalam keluarga, berkurangnya aktivitas pekerjaan, atau terbatasnya interaksi sosial. Kelas keagamaan dapat menjadi ruang untuk menjaga silaturahmi, berbagi pengalaman, dan memperkuat rasa kebersamaan.
Melalui kegiatan belajar bersama, para lansia memperoleh kesempatan untuk tetap aktif dalam kehidupan masyarakat. Mereka bukan hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dapat menjadi sumber keteladanan bagi generasi yang lebih muda.
Pengalaman mereka tentang tradisi keagamaan, kehidupan bermasyarakat, gotong royong, dan perjuangan membangun lingkungan dapat menjadi bahan pembelajaran yang berharga. Di sinilah MDT berpotensi mempertemukan ilmu agama dengan kearifan hidup, sekaligus membangun hubungan antargenerasi yang lebih kuat.
Pendidikan lansia dengan demikian tidak hanya berbicara tentang penambahan pengetahuan, tetapi juga tentang penghormatan terhadap martabat manusia. Lansia tetap memiliki hak untuk didengar, dihargai, dilibatkan, dan diberi kesempatan untuk terus berkembang.
Gagasan ini tentu tidak cukup berhenti pada pemikiran ideal. Diperlukan langkah konkret agar pendidikan MDT bagi lansia dapat dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan.
Pertama, Kementerian Agama bersama FKDT perlu melakukan kajian mengenai kebutuhan pendidikan keagamaan lansia di tingkat kabupaten hingga desa. Pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan lokasi percontohan, materi pembelajaran, tenaga pengajar, dan kebutuhan sarana.
Kedua, FKDT dapat menginisiasi program percontohan melalui MDT yang bersedia, dengan bekerja sama dengan pengurus masjid, takmir musala, pesantren, Muslimat NU, serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya. Program dapat dimulai dari kelas kecil dengan jadwal yang menyesuaikan kebutuhan peserta.
Ketiga, perlu disiapkan panduan pembelajaran yang ramah lansia. Guru tidak hanya dituntut memiliki kemampuan keagamaan, tetapi juga perlu memahami pendekatan pembelajaran orang dewasa dan cara berkomunikasi yang menghargai kondisi peserta.
Keempat, dukungan pembiayaan harus menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah daerah, Kementerian Agama, pengelola MDT, dan masyarakat dapat menjajaki dukungan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi lansia untuk memperoleh kesempatan belajar agama.
Kelima, aspek kelembagaan perlu dirumuskan secara cermat. Kelas keagamaan lansia dapat dijajaki terlebih dahulu sebagai program pendidikan masyarakat yang diselenggarakan oleh MDT atau berbasis masjid. Adapun apabila hendak dikembangkan sebagai satuan pendidikan MDT dengan status dan pengakuan administratif tertentu, diperlukan konsultasi dengan Kementerian Agama agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, gagasan MDT bagi lansia dapat dikembangkan secara realistis, dimulai dari pemetaan kebutuhan, diuji melalui program percontohan, kemudian dievaluasi sebelum diperluas.
Sudah saatnya pendidikan keagamaan dipahami sebagai ekosistem yang melibatkan seluruh kelompok usia. Anak-anak memperoleh fondasi keislaman melalui MDT, orang dewasa terus memperdalam pemahaman agama, dan lansia mendapatkan ruang untuk melanjutkan proses belajar sesuai kebutuhan mereka.
Pendekatan ini membuka peluang bagi MDT untuk memperkuat perannya di tengah masyarakat. MDT tidak hanya dikenal sebagai lembaga pembelajaran agama bagi anak-anak, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan pendidikan masyarakat yang menumbuhkan budaya belajar sepanjang hayat.
Bagi Kabupaten Brebes, gagasan ini layak menjadi bahan diskusi bersama antara Kementerian Agama, DPC FKDT, pemerintah daerah, pengelola MDT, dan organisasi kemasyarakatan Islam. Dengan keberadaan lembaga MDT yang tersebar di berbagai wilayah, pengembangan kelas lansia dapat dikaji berdasarkan kesiapan lembaga dan kebutuhan masyarakat setempat.
Tentu, pengembangan tersebut tidak boleh mengurangi perhatian terhadap mutu pembelajaran anak-anak, kesejahteraan guru MDT, maupun keberlanjutan lembaga. Justru melalui perencanaan yang baik, perluasan layanan dapat menjadi bagian dari penguatan fungsi sosial MDT.
Menggagas pendidikan MDT untuk lansia merupakan ikhtiar memperluas manfaat pendidikan agama bagi masyarakat. Gagasan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan semata-mata urusan sekolah, bukan pula hanya milik anak-anak dan generasi muda. Pendidikan adalah kebutuhan manusia sepanjang hayat.
Lansia bukan kelompok yang harus ditinggalkan dalam proses pendidikan. Mereka berhak mendapatkan ruang belajar yang nyaman, bermartabat, dan sesuai dengan kebutuhan. Pada saat yang sama, mereka juga memiliki pengalaman dan keteladanan yang dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Kini, tantangannya adalah mengubah gagasan menjadi gerakan nyata, dimulai dari pemetaan kebutuhan, pembentukan kelas percontohan, penyusunan kurikulum yang sesuai, hingga penguatan dukungan kelembagaan.
MDT hendaknya tidak hanya menjadi tempat anak-anak belajar mengenal agama, tetapi juga menjadi ruang bagi umat untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan menguatkan kehidupan spiritual hingga usia senja.
Sebab, menuntut ilmu tidak mengenal batas usia. Selama kehidupan masih memberi kesempatan, pendidikan harus tetap membuka pintunya bagi siapa saja yang ingin belajar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. (*)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























