JAKARTA (Aswajanews.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) M. Ali Ramdhani meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) melakukan penguatan komunikasi publik di daerah masing-masing. Pesan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (Kabiro HKP) Kemenag Akhmad Fauzin saat mewakili Sekjen M. Ali Ramdhani memimpin Rapat Koordinasi Komunikasi Publik bagi Kanwil Kemenag Provinsi di Jakarta.
Dalam rapat yang dihadiri seluruh Kakanwil Kemenag se-Indonesia, Akhmad Fauzin menyampaikan bahwa penguatan komunikasi publik di daerah menjadi hal mutlak yang perlu dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan program-program ke depan.
Menurut Akhmad Fauzin, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Kakanwil untuk memastikan terlaksananya penguatan komunikasi publik Kemenag di daerah. Pertama, melakukan afirmasi penganggaran terkait kegiatan kehumasan di daerah. “Jangan berharap komunikasi publik institusinya akan baik kalau tidak menganfirmasi penganggarannya,” ujar Akhmad Fauzin di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Afirmasi penganggaran ini termasuk di dalamnya peremajaan alat-alat kehumasan yang dipergunakan di tiap Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota. “Kedua, afirmasi untuk penguatan skill dan pengetahuan pranata humas di daerah. Setelah alatnya diperbaiki, kualitas SDM-nya juga harus kita perhatikan. Ini harus menjadi perhatian Kakanwil,” pesan Fauzin.
“Artinya kita harus seimbang, bagaimana kita mengafirmasi dua hal itu, kemudian baru selanjutnya kita meminta pertanggungjawabannya,” imbuhnya.
Ketiga, setiap Kakanwil harus memiliki perhatian terhadap isu keagamaan di daerahnya masing-masing. “Kita harus care terhadap setiap informasi maupun isu yang berkembang di daerah. Jangan sampai nanti kita kebakaran jenggot akibat tidak care terhadap informasi,” imbuhnya.
Keempat, setiap Kakanwil perlu mengetahui isu maupun program yang sedang diusung oleh Kementerian Agama. “Selanjutnya kita di sini ada delapan pesan dari Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama untuk program Kementerian Agama 2025 yang perlu disampaikan kepada publik,” kata Fauzin.
Delapan Pesan untuk Program Kemenag
Delapan pesan tersebut menurut Fauzin, merupakan landasan bagi insan Kemenag untuk mencapai butir asta cita yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo, yaitu tentang kemandirian bangsa, reformasi birokrasi, serta kerukunan dan pelestarian lingkungan.
Pesan pertama terkait dengan internalisasi nilai agama. Menurut Fauzin, sesuai pesan Menag Nasaruddin Umar, Kementerian Agama memiliki peran bagaimana mendekatkan ajaran agama dengan pemeluknya. “Jika ajaran agama sudah ada dalam diri pemeluknya, maka akan tercipta sebuah kesejukan, kedamaian, dan kerukunan,” tukas Akhmad Fauzin.
“Dengan kata lain, internalisasi nilai agama akan mempengaruhi kehidupan kerukunan,” sambungnya.
Pesan kedua adalah internasionalisasi praktik baik kerukunan umat beragama. Fauzin menyoroti, Kekayaan yang paling utama itu tidak sekedar tambang emas, intan, atau Mutiara. Namun, lebih dari itu kekayaan yang patut disyukuri adalah adalah keberagamaan suku, agama, ras, dan budaya. Masing-masing Kanwil, lanjut Fauzin, perlu berkontribusi untuk menyuarakan praktik baik keberagamaan di daerahnya.
Pesan ketiga yang perlu disuarakan bersama terkait dengan integritas aparatur dan reformasi birokrasi. “Korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dihindari, termasuk di dalamnya gratifikasi. Kemenag harus menjadi teladan untuk dalam menghindari KKN. Termasuk di daerah,” ujar Fauzin.
Pesan keempat adalah intergrasi sistem informasi. Hal ini sejalan dengan upaya optimalisasi website resmi Kemenag. “Website berita untuk kanwil hanya satu saja. Lalu untuk Kemenag Kabupaten/Kota yang ingin mengirimkan tulisan bisa menjadi kontributor atau koresponden sehingga website Kanwil lebih masif dan berkembang,” jelas Fauzin.
Pesan kelima adalah agile seiring transisi kelembagaan. Saat ini, Kemenag mengalami transisi kelembagaan seiring dengan pembentukan dua badan setingkat Kementerian, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Menghadapi hal ini, maka diperlukan kelincahan dalam adaptasi tugas dan fungsi Kemenag. Hal ini juga perlu menjadi perhatian bagi Kanwil Kemenag Provinsi sebagai kepanjangan tugas Kemenag di daerah.
Pesan keenam terkait dengan sukses haji 2025. Di masa transisi ini, haji 2025 akan menjadi proses penyelenggaraan haji terakhir yang dilakukan oleh Kemenag. Karenanya perlu kerja sama segenap pihak, termasuk satuan kerja Kemenag di daerah untuk menyukseskan even tahunan ini.
Pesan ketujuh adalah penuntasan program pendidikan profesi guru (PPG). “Kanwil sebagai pembina harus melakukan penguatan pendataan jumlah guru yang belum tersertifikasi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tutur Fauzin.
Terakhir, seluruh satuan kerja Kemenag harus turut mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Jika kanwil-kanwil di bawahnya ada pesantren dan madrasah maka para Kepala Kanwil harus berkoordinasi dengan Dirjen Pendidikan Islam, dan disiapkan supaya mereka (peserta didik) mendapatkan makan bergizi gratis,” kata Fauzin. (Kontributor: Ayma)