Pelayanan Publik

Komisi Kejaksaan Terima 869 Laporan Pengaduan Sepanjang 2024

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Komisi Kejaksaan, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA

JAKARTA (Aswajanews.id) – Komisi Kejaksaan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 869 laporan pengaduan masyarakat (lapdumas) dari seluruh Indonesia sepanjang tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap di Gedung Komisi Kejaksaan, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa provinsi terbanyak yang mengajukan laporan adalah Jakarta.

“Jakarta ini selalu yang terbanyak karena perkaranya juga ini paling banyak. Jakarta itu satu kejari saja 300—400 perkara, bahkan kewalahan juga bagi mereka untuk menanganinya,” ucapnya.

Kedua terbanyak adalah Jawa Timur, kemudian Sumatera Utara di peringkat ketiga, Jawa Barat di peringkat keempat, dan Sumatera Selatan di peringkat kelima.

Adapun jumlah tersebut, kata dia, lebih sedikit jika dibandingkan dengan data tahun lalu.

“Tahun lalu itu hampir seribu laporan dari masyarakat. Akan tetapi, sekarang cuma ada 869 yang diterima secara keseluruhan,” ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa salah satu klasifikasi laporan yang disampaikan ke lembaga tersebut terkait dengan perilaku jaksa dalam persidangan atau dalam menangani kasus.

Terhadap laporan-laporan tersebut, pihaknya menindaklanjutinya melalui mekanisme penyelesaian masalah.

Setelah mekanisme dijalankan, hasil yang berupa rekomendasi akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Setelah satu tahun, biasanya kami infokan semuanya, baru nanti kami laporkan kepada Presiden,” ujarnya.

Hasil rekomendasi itu, kata dia, ada yang terkait dengan kebijakan serta hasil laporan pengaduan biasa.

Terkait dengan kebijakan, Komisi Kejaksaan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas (Jamwas) Kejagung dalam membahas rencana pengawasan secara internal maupun eksternal ke depan.

“Jadi, nanti setelahnya kami berkolaborasi menjadi satu untuk ke depan bagaimana agar kejaksaan ini ke depan kinerjanya supaya lebih baik daripada yang sekarang. Tujuannya itu,” ucapnya.

Selain menangani laporan, lanjut Babul, Komisi Kejaksaan juga memiliki tupoksi pengawasan, terutama kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat.

Salah satu kasus yang menjadi objek pengawasan komisi tersebut adalah kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. dalam kurun 2015—2022 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Ia mengatakan bahwa komisioner di lembaga tersebut telah terjun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membuat laporan perkembangan hasil pengawasan. Selain itu, pihaknya juga mengawasi barang bukti tersangka yang disita oleh Kejagung.

“Sampai sekarang kami pantau dan di persidangan juga kami ikut memantau. Dan hasil pengawasan juga kami laporkan kepada Presiden,” katanya. (Red)