Beranda Aktual Sony Sonjaya Siap Jadi JC, Klaim Kantongi Data dan Nama-Nama Besar di...

Sony Sonjaya Siap Jadi JC, Klaim Kantongi Data dan Nama-Nama Besar di Balik Dugaan Korupsi MBG

2

JAKARTA (Aswajanews) – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, Sony berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) guna membantu penyidik membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, mengatakan kliennya siap memberikan seluruh informasi yang dimiliki kepada penyidik.

“Dia minta JC dan dia akan buka semua. Kerja sama kooperatif dengan Kejaksaan Agung dan membongkar semua,” ujar Elza kepada media, Jumat (5/6/2026).

Menurut Elza, Sony memiliki data yang dapat membantu penyidik mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG, termasuk dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belakangan menjadi sorotan.

“Dia membuat sistem sehingga bisa mendeteksi di laptopnya siapa yang menjual-belikan itu. Dia ada beberapa nama, lebih dari 30 orang yang bisa diperiksa,” katanya.

Elza menjelaskan, nama-nama tersebut dapat ditelusuri melalui data dan laporan yang dimiliki kliennya. Dari informasi itu, penyidik dapat mendalami pihak-pihak yang diduga berperan dalam praktik jual beli titik SPPG.

“Dari sanalah bisa dideteksi siapa yang menjual-belikan titik itu,” ujarnya.

Meski demikian, Elza membantah kliennya terlibat langsung dalam praktik yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Menurutnya, Sony hanya berperan memberikan titik lokasi program, sementara persoalan muncul dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Pak Sony sendiri tidak pernah melakukan itu,” tegasnya.

Terkait pengajuan status Justice Collaborator, Elza mengaku permohonan resmi belum diajukan. Namun, pihaknya berencana mengajukannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin mendatang.

“Belum, baru tadi malam. Saya akan ajukan hari Senin,” katanya.

Selain status JC, Sony juga akan meminta perlindungan bagi keluarganya.

“Tentu minta pengamanan dong, istri dan anaknya, keluarganya, dan yang melakukan JC ini,” ujar Elza.

Dalam keterangannya, Sony juga mengklaim terdapat “nama-nama besar” yang berada di balik dugaan penyimpangan tata kelola SPPG dalam program MBG. Menurutnya, ada pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh dan peran lebih besar dalam perkara yang kini menyeret tiga mantan petinggi BGN tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program SPPG yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program SPPG dan dijerat ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.