Beranda Nasional Hukum Baru Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Langsung Diperiksa Kejagung

Baru Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Langsung Diperiksa Kejagung

44

JAKARTA (Aswajanews) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya telah berada di Gedung Bundar Kejagung sejak dini hari, Rabu (3/6/2026). Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai prosedur standar guna memastikan kondisi fisik mereka siap menjalani proses hukum.

Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait status pemeriksaan tersebut. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, belum merespons pertanyaan media. Namun, ia memastikan Kejagung akan menggelar konferensi pers pada sore atau malam hari terkait perkembangan kasus tersebut.

Di sisi lain, Jeffry membenarkan bahwa penyidik Pidsus Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu pagi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di Kantor BGN,” ujar Jeffry.

Perkembangan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Pengumuman pergantian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN, sementara dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dicopot dari posisi masing-masing.

Prasetyo menjelaskan, keputusan Presiden diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN. Menurutnya, lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu memiliki peran strategis sehingga membutuhkan tata kelola yang kuat dan koordinasi lintas sektor yang efektif.

Ia menambahkan, evaluasi dilakukan secara berkala oleh Presiden dengan mempertimbangkan masukan dari kementerian terkait, masyarakat, serta para penerima manfaat program MBG. Proses evaluasi tersebut berlangsung selama hampir satu setengah tahun. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.