Beranda Nasional Politik dan Pemerintahan Dana Reses Rp9,4 Miliar Disorot, Proyek Aspirasi Dewan Indramayu Diduga Diperjualbelikan

Dana Reses Rp9,4 Miliar Disorot, Proyek Aspirasi Dewan Indramayu Diduga Diperjualbelikan

84

INDRAMAYU (Aswajanews) – Kenaikan anggaran reses anggota DPRD Indramayu tahun 2026 menjadi sorotan publik. Selain nilainya yang meningkat menjadi Rp9,4 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran, muncul pula dugaan praktik jual beli proyek Pokok Pikiran (Pokir) atau yang dikenal sebagai proyek aspirasi dewan.

Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran reses untuk 50 anggota DPRD Indramayu pada 2025 tercatat sekitar Rp7,9 miliar. Namun pada 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp9.425.295.400.

Reses merupakan kegiatan anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Hasil reses kemudian dirumuskan menjadi Pokir yang dapat diusulkan sebagai program pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, program yang sejatinya menjadi wadah perjuangan aspirasi masyarakat itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Sejumlah sumber menyebut proyek Pokir diperjualbelikan kepada kontraktor maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan anggota legislatif.

Salah seorang warga Indramayu berinisial NR (53) mengaku pernah mendapat tawaran proyek Pokir dengan syarat menyetorkan sejumlah uang di muka.

“Kami sudah memberikan uang muka untuk mendapatkan proyek aspirasi dewan sejak Maret 2026. Kami diminta membayar Rp34 juta untuk proyek Pokir senilai Rp200 juta. Kalau dihitung, sekitar 17 persen,” ujar NR kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, praktik tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelaku proyek. Ia menduga sebagian besar proyek aspirasi dewan dikomersialkan dengan mekanisme serupa.

Ketua Warung Nusantara 88 (WN 88) Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, mengaku prihatin atas dugaan jual beli proyek Pokir tersebut. Menurutnya, apabila benar terjadi, praktik itu merupakan bentuk penyalahgunaan amanah rakyat.

“Saya juga mendengar adanya dugaan jual beli Pokir. Ini sangat ironis dan memprihatinkan. Aspirasi masyarakat yang seharusnya diperjuangkan justru diduga dikomersialkan. Aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk mengusut persoalan ini,” ujarnya.

Irsyad menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Pasalnya, kontraktor yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh proyek diduga akan berupaya menutupi pengeluaran tersebut dengan mengurangi kualitas maupun volume pekerjaan.

“Logikanya, kalau proyek dijual dengan potongan 15 hingga 17 persen, kontraktor pasti mencari keuntungan. Pertanyaannya, berapa persen pekerjaan yang benar-benar direalisasikan di lapangan? Pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan akan mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan praktik tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Senada, Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, menegaskan bahwa reses seharusnya menjadi sarana anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kalau dugaan ini benar, tentu sangat melukai perasaan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan dengan harapan pembangunan justru diduga dijadikan alat untuk memperkaya diri,” kata Masdi.

Selain menyoroti dugaan jual beli Pokir, Masdi juga mempertanyakan kenaikan anggaran reses yang mencapai Rp9,4 miliar. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara transparan kepada publik, terlebih di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Besarnya anggaran reses ini perlu didalami. Masyarakat berhak mengetahui peruntukan dan penggunaannya. Jangan sampai ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan reses di lapangan umumnya hanya dihadiri puluhan warga dan kerap dilaksanakan secara sederhana, sehingga publik perlu memperoleh penjelasan rinci mengenai komponen pembiayaan yang menyebabkan anggaran tersebut meningkat.

“Kami mencium adanya dugaan rekayasa dalam penggunaan anggaran reses. Karena itu perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan agar semuanya terang-benderang,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan rekayasa anggaran reses dan dugaan jual beli Pokir hingga Rabu malam (3/6/2026) pukul 21.18 WIB, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga belum mendapat jawaban. (Tim)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.