JAKARTA (Aswajanews) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (3/6/2026) malam setelah sempat tidak diketahui keberadaannya dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Silmy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.30 WIB. Ia langsung memasuki gedung tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari keberadaan Silmy yang diduga berada di Jakarta dan sekitarnya.
“Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK, yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,” kata Budi kepada wartawan.
Budi juga mengimbau Silmy agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan.
“Kami mengimbau yang bersangkutan untuk kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” ujarnya.
Di tengah pencarian tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengaku sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Silmy di kantor Kementerian Imipas.
Agus mengatakan dirinya telah menyarankan Silmy untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Saran saya ke beliau ikuti prosesnya. Kita belum tahu pengembangannya seperti apa,” kata Agus.
Menurut Agus, langkah terbaik adalah bersikap terbuka agar persoalan yang tengah ditangani KPK segera menjadi terang.
“Lebih bagus segera di-clearkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
“Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung. Saya minta semua pihak akomodatif dan mendukung proses yang berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Selasa (2/6/2026) yang berawal di wilayah Jakarta Barat dan kemudian berkembang ke Bali serta Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia.
“Ada belasan orang yang diamankan. Barang bukti yang disita antara lain mobil, motor, uang tunai, valuta asing berupa dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas,” kata Budi.
KPK menyatakan tim penyidik masih terus bergerak melakukan pengembangan kasus. Dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen dan izin tinggal warga negara asing di Indonesia. (Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































