BANDUNG (Aswajanews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya mengatasi persoalan sampah melalui berbagai langkah, mulai dari penjajakan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka hingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, mengatakan langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Sosialisasi penanganan sampah terus digencarkan hingga tingkat kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Pemkab Bandung menjajaki pengiriman sampah ke TPPAS Legok Nangka dengan target kapasitas hingga 450 ton per hari. Langkah ini ditempuh di tengah keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, sementara Kabupaten Bandung belum memiliki tempat pemrosesan akhir yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Bandung berharap fasilitas pengolahan sampah di kawasan Cicukang segera terealisasi.
“Untuk fasilitas di Cicukang, saat ini masih dalam proses melengkapi persyaratan yang diperlukan. Kami berharap rencana tersebut bisa segera terealisasi sehingga dapat membantu penanganan sampah di Kabupaten Bandung,” ujar Ruli, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penambahan kapasitas pengangkutan dan fasilitas pengolahan. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Ruli mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta membiasakan diri menjaga kebersihan lingkungan. Penumpukan sampah dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan kesehatan hingga banjir, sekaligus menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan, tetapi juga bisa memicu banjir dan mengganggu aktivitas ekonomi maupun pendidikan,” katanya.
DLH Kabupaten Bandung juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan karena asapnya berpotensi mencemari udara dan menyebabkan gangguan pernapasan. Pembakaran sampah di sekitar lahan maupun kawasan hutan juga berisiko memicu kebakaran.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, DLH Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah, termasuk di lingkungan sekolah dan rumah sakit. Sosialisasi hingga tingkat kecamatan diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Pemkab Bandung berharap pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat. Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya berfokus pada pengangkutan dan pengolahan, tetapi juga pada pencegahan sejak dari sumbernya.
Ruli menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah dan masyarakat.
“Mari kita jaga lingkungan dari tumpukan sampah. Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Red)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























