Beranda Aktual Polres Garut Tangkap Tersangka Penembakan Pelajar dengan Airgun, Diduga Sakit Hati

Polres Garut Tangkap Tersangka Penembakan Pelajar dengan Airgun, Diduga Sakit Hati

94
0

GARUT (Aswajanews.id) – Polres Garut menangkap MH (19), tersangka kasus penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis airgun di sebuah vila di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Cilawu, Sabtu (10/10/2026), dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penembakan tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati. Tersangka mengaku merasa diabaikan saat bergabung dengan kelompok pertemanan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (26/9/2026). Saat kejadian, tersangka diduga melepaskan tembakan menggunakan airgun ke sejumlah arah. Salah satu tembakan mengenai kelopak mata kiri korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar AKBP Niko, Minggu (11/10/2026).

Awalnya, korban memberi tahu keluarganya bahwa cedera pada matanya disebabkan terkena bola. Namun, setelah dokter menemukan proyektil peluru saat pemeriksaan medis, korban akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada keluarga.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta menelusuri asal-usul senjata airgun yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Meski demikian, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Niko. (Red)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan