Beranda Aktual Jamdatun Hadir di CFD Bandung, Kenalkan HaloJPN: Konsultasi Hukum Gratis, Mudah, dan...

Jamdatun Hadir di CFD Bandung, Kenalkan HaloJPN: Konsultasi Hukum Gratis, Mudah, dan Transparan

116
0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) memperkenalkan layanan hukum online HaloJPN (Jaksa Pengacara Negara) kepada masyarakat Kota Bandung. Sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan pembukaan Pos Pelayanan Hukum Langsung di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Bandung, Minggu (1/11/2026).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan bahwa HaloJPN merupakan inovasi pelayanan hukum yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara mudah, transparan, serta tanpa dipungut biaya.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Jamdatun (Sesjamdatun) Sila H. Pulungan, Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie, Direktur Tata Usaha Negara Yuni Daru Winarsih, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat RD M. Teguh Darmawan beserta jajaran, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Bandung Raya. Sosialisasi juga mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memanfaatkan momentum CFD untuk mengenal lebih dekat layanan tersebut.

Jamdatun menjelaskan, pelayanan hukum merupakan salah satu pilar penting bagi Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, Kejaksaan berupaya hadir lebih dekat untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus membantu masyarakat mendapatkan informasi dan penjelasan atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

“Melalui kegiatan ini, kami memperkenalkan HaloJPN sebagai salah satu program unggulan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. HaloJPN merupakan sarana pelayanan hukum yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan mengemukakan permasalahan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara secara mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Kejaksaan,” ujar Narendra Jatna.

Seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat dan mudah diakses, aplikasi HaloJPN terus disempurnakan. Pengembangan terbaru dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.

Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan HaloJPN sebagai sarana memperoleh pelayanan serta informasi hukum secara mudah, transparan, dan gratis.

(Lis)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan