MAJALENGKA (Aswajanews.id) – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jawa Barat terus mengoptimalkan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Program tersebut kembali membuahkan hasil dengan ditemukannya sepeda motor yang telah hilang selama dua bulan dan berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa langkah proaktif tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian dalam penegakan hukum sekaligus tindakan preventif guna mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminal.
“Pelayanan ini difokuskan pada pengungkapan tindak pidana, pengamanan barang bukti, serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Keberhasilan itu bermula saat Unit Reskrim Polsek Ligung yang tengah melaksanakan patroli KRYD menerima informasi dari aparat Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, mengenai keberadaan dua orang mencurigakan di pinggir jalan pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Petugas kemudian membawa mereka beserta kendaraan ke Mapolsek Ligung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan dan pencocokan nomor rangka serta nomor mesin dengan data kendaraan menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik Santi Rahayu, warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Setelah dihubungi, Santi Rahayu membenarkan bahwa kendaraan tersebut telah hilang sekitar dua bulan lalu setelah dipinjam oleh rekannya tanpa seizin dirinya.
Berkat kesigapan dan ketelitian personel Unit Reskrim Polsek Ligung dalam pelaksanaan KRYD, sepeda motor tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepada pemilik yang sah.
Atas keberhasilan tersebut, Santi Rahayu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polri, khususnya Polsek Ligung dan Polres Majalengka, atas respons cepat dan dedikasi dalam mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraan miliknya.
(Bambang K/Moh. Asep)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































