Beranda Nasional Aktual Balap Liar Kembali Resahkan Warga Majalaya, Polisi Amankan 25 Motor dan Dua...

Balap Liar Kembali Resahkan Warga Majalaya, Polisi Amankan 25 Motor dan Dua Joki

0
0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Aksi balap liar kembali mengusik ketenangan warga di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Jajaran Polsek Majalaya, Polresta Bandung, melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan yang diduga menjadi lokasi aktivitas balap liar, mulai dari Jalan Anyar Majalaya hingga Jalan Laswi, Ciwalengke, pada Minggu (20/9/2026) dini hari.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Majalaya Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 25 sepeda motor dan dua orang yang diduga berperan sebagai joki.

Kapolsek Majalaya menegaskan, tindakan kepolisian dilakukan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas kebut-kebutan tidak berkembang dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak ingin jalan umum dijadikan arena balap. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Kompol Asep Dedi.

Menurutnya, penertiban tidak hanya bertujuan membubarkan kerumunan, tetapi juga memastikan kendaraan dan orang yang diamankan diperiksa sesuai prosedur.

“Untuk kendaraan yang kami amankan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu juga terhadap dua orang yang diamankan, kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterlibatannya,” katanya.

Aktivitas balap liar dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Risiko tersebut tidak hanya ditanggung oleh pengendara yang terlibat, tetapi juga pengguna jalan lain yang kebetulan melintas di lokasi.

Kompol Asep Dedi mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai karena ingin mencari kesenangan atau adrenalin, justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Polsek Majalaya memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.

Kepolisian juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan. Kalau menemukan adanya balap liar atau aktivitas yang mengganggu pengguna jalan, segera informasikan kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru bisa menimbulkan persoalan baru,” pungkas Kompol Asep Dedi.

Penertiban di Jalan Anyar Majalaya hingga Jalan Laswi, Ciwalengke, menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan fasilitas publik yang harus digunakan secara aman dan tertib, bukan sebagai lintasan balap.

Polisi menyatakan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Majalaya.

(Red)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan