KABUPATEN BANDUNG (Aswajanews.id) – Warga RT 03/RW 11, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan berinisial R (45) di dalam rumahnya, Senin (26/10/2026). Korban ditemukan tergeletak di atas kursi dan diperkirakan telah meninggal dunia hampir dua pekan sebelum ditemukan.
Penemuan tersebut bermula ketika warga mencium bau menyengat dari rumah korban. Merasa curiga, warga melaporkan kejadian itu kepada Ketua RW 11, Yana.
Bersama warga dan aparat setempat, Yana kemudian mendatangi rumah korban. Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci, mereka terpaksa membukanya.
“Setelah dibuka, terlihat mayat R tergeletak di kursi. Akhirnya pemerintah setempat menelepon Polsek Majalaya,” ujar Yana.
Adik tiri korban, Ridwan, mengatakan bahwa R sempat terlihat beraktivitas sekitar sepekan sebelum ditemukan meninggal dunia. Menurutnya, korban juga memiliki riwayat penyakit paru-paru.
“Beliau punya riwayat paru-paru. Satu ibu beda bapak, bapaknya Aep di Sumedang,” kata Ridwan.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Majalaya mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Garis polisi dipasang di sekitar rumah, sementara sejumlah warga memadati lokasi penemuan.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menunggu kedatangan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Majalaya, Kompol Asep Dedi, membenarkan adanya penanganan kasus penemuan jenazah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban belum dimakamkan.
Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan petugas berwenang. Belum ada keterangan resmi yang memastikan waktu kematian maupun penyebab meninggalnya korban.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar. Korban diketahui ditemukan seorang diri di dalam rumah setelah warga mencium bau menyengat dari lokasi tersebut.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























