Beranda Aktual BUMD Subang Sejahtera Buka Fasilitasi Perizinan Galian Tanah Merah untuk Dukung PSN...

BUMD Subang Sejahtera Buka Fasilitasi Perizinan Galian Tanah Merah untuk Dukung PSN Patimban

0
0

SUBANG (Aswajanews.id) — Kebutuhan material tanah merah di Kabupaten Subang terus meningkat, terutama seiring dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Patimban. Material tersebut dibutuhkan untuk berbagai pekerjaan konstruksi, mulai dari pembangunan jalan tol, pelabuhan, hingga proyek penunjang lainnya.

Melihat tingginya kebutuhan tersebut, Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Subang Sejahtera (SS) membuka peluang kerja sama bagi para pengusaha yang akan menjalankan usaha penambangan tanah merah di Kabupaten Subang
Namun, para pengusaha diharapkan terlebih dahulu memenuhi seluruh ketentuan dan perizinan pertambangan yang berlaku.

Direktur Utama PT Subang Sejahtera, A. Dodi, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi dan membantu para pengusaha dalam proses pengurusan perizinan pertambangan.

“Kami dari BUMD Subang Sejahtera siap memfasilitasi dan membantu dalam proses perizinannya dan bisa bekerja sama dengan kami,” ujar A. Dodi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.

“Itu semua kami lakukan supaya PAD-nya masuk ke kas daerah,” imbuhnya.

Salah satu pengusaha galian tanah merah di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, H. Aceng, atau yang akrab disapa H. Goceng, mengatakan pihaknya telah menempuh sejumlah tahapan administrasi dan persyaratan perizinan pertambangan.

“Sejumlah persyaratan dan tahapan administrasi sudah kami tempuh. Tinggal menyisakan satu tahapan, yaitu izin penjualan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Aceng.

Dalam proses pengurusan perizinan tersebut, H. Aceng mengaku mendapat pendampingan dari PT Subang Sejahtera yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Subang.

Ia menegaskan, perusahaan yang dikelolanya berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah.

“Kami akan selalu taat dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kami berharap seluruh proses perizinan dapat segera diselesaikan sehingga kegiatan usaha dapat berjalan secara legal dan sesuai ketentuan,” katanya.

Dengan adanya fasilitasi dari BUMD Subang Sejahtera, diharapkan kegiatan usaha pertambangan material tanah merah di Kabupaten Subang tidak hanya mendukung kebutuhan pembangunan, khususnya PSN Patimban, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
(Enjang Black)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan