Beranda Nasional Aktual Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran dari Solo hingga Singapura

Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran dari Solo hingga Singapura

96
0

SURAKARTA (Aswajanews.id) — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara mengenai polemik ijazah dan riwayat pendidikan putra sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Saat memberikan keterangan pada Kamis (24/9/2026), Jokowi menyatakan bahwa persoalan tersebut telah memasuki ranah hukum.

Karena itu, ia memilih menyerahkan proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan.“Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum, jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi kemudian memaparkan riwayat pendidikan Gibran yang ia ketahui, mulai dari pendidikan dasar di Kota Surakarta hingga pendidikan menengah dan tinggi di Singapura.

“Akan tetapi yang saya tahu, Mas Gibran itu SD-nya di SD 16 Kotamadya Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 Kotamadya Surakarta,” kata Jokowi.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Solo, Gibran disebut melanjutkan pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura.

Jokowi juga menjelaskan bahwa setelah menempuh jalur O-Level, Gibran melanjutkan pendidikan ke UTS Insearch sebelum kemudian meneruskan pendidikan di MDIS Singapura.

“SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura. Kemudian itu di O-Level, setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insearch seingat saya tiga tahun, kemudian pindah lagi masuk di MDIS Singapura,” tuturnya.
Pernyataan Jokowi tersebut memberikan gambaran mengenai tahapan pendidikan Gibran yang disebut ditempuh di dua negara, yakni Indonesia dan Singapura.

Namun, terkait polemik yang berkembang mengenai dokumen maupun kredensial pendidikan Gibran, Jokowi menegaskan bahwa persoalan tersebut kini berada dalam proses hukum. Dengan demikian, pembuktian mengenai berbagai hal yang dipersoalkan akan ditentukan berdasarkan proses dan alat bukti yang diajukan dalam mekanisme hukum.

Polemik mengenai ijazah dan riwayat pendidikan Gibran sebelumnya menjadi perbincangan di ruang publik. Sejumlah pihak menyampaikan pertanyaan maupun klaim mengenai dokumen pendidikannya, sementara pihak lainnya memberikan penjelasan yang berbeda.

Di tengah perdebatan tersebut, proses hukum menjadi ruang untuk menguji berbagai klaim berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, serta alat bukti yang relevan.

Publik pun kini menunggu proses tersebut untuk memperoleh kepastian mengenai fakta dan dokumen yang menjadi pokok persoalan.
(Red)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan