Beranda Nasional Aktual Mendikdasmen Buka Soal Dana BOS: 20 Persen Bisa untuk Gaji Guru Non-ASN

Mendikdasmen Buka Soal Dana BOS: 20 Persen Bisa untuk Gaji Guru Non-ASN

98
0

JAKARTA (Aswajanews.id) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran gaji guru non-ASN.

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (23/9/2026).

“Dana BOS itu peruntukannya bisa untuk biaya operasional, untuk gaji guru non-ASN, dan untuk perbaikan sarana, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” ujar Mu’ti.

Menurutnya, guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat memperoleh pembayaran gaji melalui dana BOS dengan porsi tertentu.

“Guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS. Persentasenya 20 persen dari dana BOS bisa untuk operasional gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” kata Mu’ti.

Sementara itu, untuk guru ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembiayaannya berasal dari pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pembiayaan operasional sekolah, pemerintah juga akan memperkuat kualitas guru melalui berbagai program pelatihan. Mu’ti mengatakan, pembiayaan pelatihan tersebut akan diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Mu’ti, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

“Nah, inilah yang menjadi arahan beliau. Sehingga, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapat pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

(Sumber: Humas Mendikdasmen)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan