KAB BANDUNG (Aswajanews.id) — Saat melaksanakan acara gebyar penyerahan sertifikat halal dan Haki bagi para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM), Dicky Anugerah, Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung, menyebutkan masih ada ribuan IKM, yang belum memiliki sertifikat halal.
“Dari sekitar 15.000 IKM, yang terdaftar di Kabupaten Bandung, baru sekitar 4.000 yang memiliki sertifikasi halal dan 3.000 sertifikasi HAKI,” jelasnya, Selasa 9 Januari 2024, di Gedung Moch. Toha, Soreang.
Dalam kegiatan penyerahan sertifikat ini, Dicky, berharap. Semoga dengan penyerahan sertifikat ini, semua IKM, yang ada di Kabupaten Bandung, bisa lebih baik berkelas serta bisa meningkatkan daya saing agar masuk ke pasar global sampai ekspor.
“Dalam fasilitasi sertifikat halal dan HAKI Pemkab Bandung harus bersinergi dengan Kemenkumham karena ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui oleh para IKM. Kami akan terus berupaya untuk mendorong para IKM ini terfasilitasi,” ungkapnya.
Secara teknis, Dicky juga menjelaskan, pemberian sertifikasi halal ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pasaran pasar dan meningkatkan daya saing bisnis.
Ia juga menyebutkan, pemberian fasilitasi HAKI dalam hal ini merek, IKM akan mendapatkan Hak Eklusif dan memberikan pelindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek produk industrinya tidak digunakan oleh pihak lain dan mencegah terjadinya plagiarisme.
“Dengan memiliki sertifikasi Halal produk IKM akan lebih diterima di pasaran terutama kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk Halal baik di pasar domestik maupun internasional sebagai jaminan ke-halalannya,” pungkasnya. *(Uus-cies)
Editor : Elisa Nurasri