Beranda Aktual Monev Dana Desa Tahap I 2026, Kecamatan Bangodua Pastikan Pengelolaan DD Desa...

Monev Dana Desa Tahap I 2026, Kecamatan Bangodua Pastikan Pengelolaan DD Desa Tegalgirang Tertib dan Akuntabel

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pemerintah Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Tegalgirang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Bangodua Ahmad Isa, S.S.IP., Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Anton Sinugroho, ST., Kepala Desa Tegalgirang Panji Kholifatullah, Pendamping Desa Wahyudi, serta perangkat desa.

Monev ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kecamatan Bangodua terhadap pelaksanaan program yang didanai melalui Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Monev Kecamatan Bangodua melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi pelaporan, serta peninjauan langsung terhadap berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direalisasikan pada Tahap I Tahun Anggaran 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta regulasi yang berlaku.

Kasi Tapem Kecamatan Bangodua Anton Sinugroho, ST., menegaskan bahwa monitoring tidak semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada pemerintah desa.

“Pengawasan bukan hanya evaluasi, tetapi juga upaya pembinaan agar desa mampu mengelola anggaran secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi,” tegas Anton.

Ia berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terus terjalin sehingga seluruh program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat dapat memberikan manfaat yang optimal.

“Monev menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kasi PMD Kecamatan Bangodua Ahmad Isa, S.S.IP., mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga tata kelola Dana Desa tetap tertib, transparan, dan akuntabel.

“Monev dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan serta siap memasuki proses pencairan tahap berikutnya,” ujarnya.

Menurut Ahmad Isa, ketertiban administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran penyaluran Dana Desa.

“Administrasi yang tertib menjadi salah satu kunci agar proses pencairan Dana Desa dapat berjalan lancar tanpa kendala,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tegalgirang Panji Kholifatullah memaparkan realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yang mencakup berbagai program, di antaranya koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa, bantuan transportasi layanan kesehatan, bantuan kerawanan sosial, bantuan bagi anak yatim, serta penyelenggaraan PAUD, TK, TPA, TPQ, dan madrasah nonformal milik desa.

Selain itu, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk pembayaran honor guru PAUD, tambahan honor guru TK, honor guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), honor guru ngaji, penyelenggaraan Posyandu yang meliputi pemberian makanan tambahan (PMT), kelas ibu hamil, pelayanan lansia, insentif kader Posyandu, pengadaan sarana pengelolaan sampah, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Kegiatan Monev diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan setiap penggunaan Dana Desa memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Tegalgirang.

(Prapto/Herman Tongol)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.