INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pemerintah Desa Rancasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan perangkat desa dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Rancasari, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rancasari, Wamin, serta dihadiri Camat Bangodua Iim Nurahim, S.Sos., Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto, S.IP., Kasi Tata Pemerintahan Anton Sinugroho, S.T., Plt. Kasi PMD Kecamatan Bangodua Ahmad Isa, S.S.IP., Kasi Trantibum Caskiyah, S.IP., perwakilan Kapolsek Tukdana Kasium Aiptu Wahyudin, unsur Koramil Bangodua, Kepala Desa Mulyasari Ayub, Kepala Desa Malangsari Casminto, Kepala Desa Beduyut Daryana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan desa.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rancasari, Wamin, mengucapkan selamat kepada para perangkat desa yang baru dilantik. Ia berharap seluruh perangkat mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Adapun delapan perangkat desa yang dilantik, yaitu:
- Sanita – Kaur Keuangan
- Yayan Paryanti – Kaur Tata Usaha dan Umum
- Ismail – Kaur Perencanaan
- Tonik Surasno – Kasi Pelayanan
- Ahmad Fauzi – Kasi Kesejahteraan
- Fiqi Dipri – Bekel I
- Ali Murtado – Bekel II
- Akmadi – Bekel III
Sementara itu, Camat Bangodua Iim Nurahim, S.Sos. berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya serta menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan perangkat desa yang kompeten akan memperkuat kinerja pemerintahan desa sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Desa Rancasari diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Prapto/Herman Tongol)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































